Suatu ungkapan menyatakan bahwa Al-Qur’an merupakan lautan yang kedalamannya tidak dapat terukur, mutiaranya tidak pernah habis, dan keajaibannya tidak akan pernah sirna. Oleh karena itu, seharusnya umur (manusia) dihabiskan untuk mempelajarinya, dan waktunya disibukkan dengan Al-Qur’an. Ungkapan tersebut menyiratkan makna bahwa kajian terhadap Al-Qur’an sejak ia diturunkan sampai akhir zaman tidak akan pernah berhenti. Hal demikian dibuktikan dengan keberadaan buku-buku tafsir yang selalu berkembang dari zaman klasik hingga kontemporer ini.
Perkembangan kajian tafsir Al-Quran pada zaman kontemporer tentunya dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu: Al-Qur’an memiliki sifat interpretable dan mengandung berbagai ragam makna untuk ditafsirkan, permasalahan sosial terus mengalami perubahan, sedangkan Al-Qur’an harus kredibel dalam ruang dan waktu, perbedaan sosio-historis mufassir dan latar belakang keilmuannya.
Salah satu kitab tafsir kontemporer yang menarik untuk dikaji adalah Kitab al-Nibras fi Tafsir al-Qur’an, sebuah kitab tafsir yang unik karena hanya menafsirkan surah Al-Fatihah dan Al-Baqarah ayat 1–25 dan diawali dengan penjelasan terperinci mengenai kemukjizatan Al-Qur’an. Pada artikel ini akan dibahas mengenai biografi dari pengarang tafsir tersebut, sekaligus penjelasan mengenai profil tafsir.
Sejarah Intelektual Ali Jum’ah
Syaikh Ali Jum’ah memiliki nama lengkap Abu Ubadah Nur al-Din Ali bin Jum’ah bin Muhammad bin Abdul Wahhab bin Salim bin Abdullah bin Sulaiman, al-Azhari al-Syafi’i. Dilahirkan pada Senin, 3 Maret 1952 M atau 22 Jumadil Akhirah 1371 H di Bani Suwaif, Mesir. Beliau berhasil menyelesaikan pendidikan strata satu di Fakultas Ekonomi Universitas Ain Syams pada tahun 1973.
Setelah itu lanjut mengambil double degree yaitu Dirasah al-Islamiyyah dan Arabiyyah di Universitas Al-Azhar hingga lulus pada tahun 1979. Kemudian merangkak naik ke pascasarjana dengan jurusan Ushul Fiqh di Fakultas Shari’ah wa al-Qanun, dan lulus dengan gelar magister pada tahun 1985 M. Selanjutnya melanjutkan program doktoralnya di jurusan yang sama hingga lulus dengan predikat summa cumlaude pada tahun 1988.
Syaikh Ali Jum’ah berguru kepada banyak ulama besar, seperti Syekh Abdullah bin Siddiq Al-Ghumariy, Syaikh Muhammad Ismail al-Hamdaniy, Syekh Abu Nur Zuhair, Syekh Al-Husaini, Syekh Yasin Al-Fadani, Dr. Isa Abduh Ibrahim, dan Dr. Yahya Uways. Beliau memiliki kontribusi besar terhadap tradisi intelektual di Mesir. Pada pertengahan tahun 1990-an, beliau menghidupkan kembali kajian-kajian keilmuan terbuka di Masjid Al-Azhar yang sebelumnya sempat terputus.
Pada tahun 2003–2013 beliau diangkat sebagai Grand Mufti Mesir, dan mereformasi Dar al-Ifta’ dengan sistem modern, memanfaatkan teknologi seperti website dan call center untuk akses fatwa. Beliau juga membangun madrasah dengan metode ajar yang efektif. Dari beliau lahirlah ulama-ulama terkenal seperti Syaikh Usamah al-Azhary, Syaikh Majdi Asyur, Syaikh Hisyam Kamil, dan Syaikh Yusri Jabr.
Syaikh Ali Jum’ah dikenal sebagai penulis yang sangat produktif dalam bidang keislaman. Beliau rutin menulis kolom mingguan di surat kabar Mesir Al-Ahram yang membahas berbagai isu kontemporer. Beliau menulis banyak karya yang sebagian besar membahas hukum Islam dan sejarah. Salah satu karya monumentalnya adalah Tafsir al-Nibras fi Tafsir al-Qur’an.
Di antara karya-karya Syaikh Ali Jum’ah lainnya adalah: al-Mustalah al-Usuli wa al-Tatbiq, ‘Ala Ta’rif al-Qiyas, al-Hukm al-Shar’i ‘inda Usuliyyin, Athar Dhihab al-Mahal fi al-Hukm, al-Madkhal li Dirasah al-Madhahib al-Fiqhiyyah, ‘Alaqah Usul al-Fiqh bi al-Falasifah, al-Nasakh ‘inda al-Usuliyyin, dan lain sebagainya.
Profil Tafsir al-Nibras fi Tafsir al-Qur’an
Pada dasarnya kitab ini merupakan hasil dari kumpulan pengajian (muhadarah) Syaikh Ali Jum’ah terkait penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan di Masjid Al-Azhar, Masjid al-Sultan Hasan Kairo, ataupun pada masjid lainnya. Kitab ini juga tidak ditulis langsung oleh Syaikh Ali Jum’ah, melainkan ditulis oleh muridnya yang bernama Syaikh Usamah al-Sayyid Mahmud al-Azhari di bawah bimbingannya.
Al-Nibras ditulis dalam satu jilid buku yang terdiri dari 405 halaman, diawali dengan pembahasan tentang kemukjizatan Al-Qur’an (i’jaz), kemudian penjelasan tentang al-Madkhal ila Usul al-Tafsir yang ditulis oleh Syaikh Usamah al-Sayyid Mahmud al-Azhari, kemudian penafsiran surah al-Fatihah dan al-Baqarah dari ayat 1 sampai ayat 25.
Al-Nibras hanya dicetak oleh satu percetakan yaitu al-Wabil al-Sayb li al-Intaj wa al-Tawzi’ wa al-Nashr pada tahun 2009. Sistematika penulisan tafsir al-Nibras dimulai dengan penyebutan suatu ayat kemudian pemaparan penafsirannya. Tafsir ini menekankan aspek munasabah ayat, dan ditemukan banyak sekali uslub tanya jawab, sehingga para pembaca seakan-akan sedang diajak bicara oleh mufassir.
Jika dilihat dari sumber penafsirannya, maka al-Nibras termasuk kategori tafsir bi al-iqtiran, yaitu memadukan antara dalil naqli dan dalil aqli. Jika dilihat dari aspek keluasan penjelasannya, maka al-Nibras termasuk golongan tafsir tahlili, karena di dalamnya ayat-ayat Al-Quran dijelaskan secara mendetail dan terperinci berdasarkan urutan mushaf Al-Qur’an (terlihat pada penafsiran surah Al-Baqarah ayat 3 yang menghabiskan 16 halaman sendiri, yaitu dari halaman 285–300).
Corak Penafsiran
a. Corak Kebahasaan
Terlihat pada salah satu penafsirannya, yaitu penafsiran lafal yunfiqun pada surat Al-Baqarah ayat 3.
Setiap kata yang diawali dengan huruf nun dan fa’ tanpa memperhatikan huruf yang ketiga, maka maknanya adalah keluar (khuruj), sebagaimana kata nafakha yang berarti mengeluarkan udara secara kuat dari dada, nafatha yang berarti mengeluarkan nafas disertai dengan sedikit air liur, nafasha yang berarti mengeluarkan bagian-bagian sesuatu kemudian mencerai-beraikannya, nafara yang berarti keluar dengan cepat, nafa’a sesuatu yang keluar darimu ke orang lain, kemudian nafaqa yang berarti harta yang keluar dari seseorang.
b. Corak Adabi wa Ijtima’i
Tafsir al-Nibras lahir pada zaman di mana terdapat banyak problematika di Mesir, sehingga corak adabi wa ijtima’i sangat melekat pada tafsir ini. Corak tersebut terlihat pada penafsiran surah al-Baqarah ayat 3 terkait sebab kemunduran umat muslim.
Sebab kemunduran umat Islam adalah karena mereka telah keluar dari batas ketakwaan secara kolektif, yang seharusnya menjadi ciri umum bagi seluruh masyarakat. Sesungguhnya agama dibangun atas lafal alladhina yang menuntut adanya ketakwaan secara kolektif dan merata kepada seluruh masyarakat, bukan individual. Lafal tersebut juga menyiratkan bahwa Islam adalah agama dakwah, bukan agama yang bersifat pribadi semata. Di dalamnya tidak ada prinsip “beriman lalu diam”, melainkan “beriman dan sampaikanlah (dakwahkan).”
c. Corak Sufi
Corak Sufi tidak dapat terlepas dari tafsir al-Nibras, hal tersebut karena Syaikh Ali Jum’ah merupakan mursyid dari Tariqah al-‘Aliyyah al-Siddiqiyah yang ditunjuk langsung oleh Syaikh al-Ghumari. Corak tersebut terlihat pada penafsiran surah al-Baqarah ayat 3.
Syaikh Ali Jum’ah menjelaskan bahwa salat memiliki beberapa tingkatan:
- Pertama adalah tingkat dasar, yaitu melaksanakan salat sesuai perintah Allah: berwudu, menghadap kiblat, dilakukan setelah masuk waktu, menutup aurat, serta menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan tempat. Pada tahap ini, salat dipahami sebagai pelaksanaan formal yang sah secara syariat.
- Kedua adalah menghadirkan kekhusyukan dalam salat. Kekhusyukan ini mencakup dua aspek, yaitu khusyuk lahir (anggota tubuh), seperti sikap tenang, posisi tangan yang benar, dan pandangan ke tempat sujud. Khusyuk batin (hati), yaitu kehadiran hati yang penuh kesadaran kepada Allah.
- Ketiga adalah hidup dalam nilai-nilai salat. Dengan salat seseorang akan menjauhi perbuatan keji dan mungkar, senantiasa mengingat Tuhan seakan-akan ia berada di hadapan-Nya, memohon kepada-Nya ampunan dan keselamatan dalam urusan agama, dunia, dan akhirat, serta mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk melakukan kebaikan.
Referensi
Aisyah, Sri, dkk. Gender Planning dalam Hukum Islam: Corak Pemikiran dan Metode Ijtihad Syaikh Ali Jum’ah. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, Vol. 24, No. 02 (Desember, 2025).
Aziz, Abdul. Tafsir Al-Nibras Karya Syaikh Ali Jum’ah. Tesis. UIN Surabaya, 2019.
Burhanuddin, Mamat Salamet, dkk. Ali Jum’ah Approach on Qur’anic Maqasidi Exegesis: A Study of Al-Nibras fi Tafsir Al-Qur’an. Mushaf: Jurnal Tafsir Berwawasan Keindonesiaan, Vol. 01, No. 02 (Juni, 2021).
Jum’ah, Nur al-Din Ali. Al-Nibras fi Tafsir Al-Qur’an. Kairo: al-Wabil al-Sayb li al-Intaj wa al-Tawzi’ wa al-Nashr, 2009.
Sunarto, Muhammad Zainuddin. Pembaharuan Ushul Fiqih Ali Jum’ah. Hakam: Jurnal Kajian Hukum Islam, Vol. 06, No. 01 (Juni, 2022).









