Beranda / Pustaka Tafsir / Abdurrauf as-Singkili dan Vernacularization of Qur’anic Knowledge: Dari Aceh ke Tradisi Tafsir Nusantara

Abdurrauf as-Singkili dan Vernacularization of Qur’anic Knowledge: Dari Aceh ke Tradisi Tafsir Nusantara

Aceh memiliki posisi penting dalam sejarah intelektual Islam di Nusantara. Pada abad ke-17, wilayah ini berkembang sebagai salah satu pusat perdagangan, politik, dan keilmuan Islam di kawasan Melayu. Mobilitas ulama antara Aceh dan Timur Tengah turut membentuk jaringan intelektual yang memungkinkan terjadinya pertukaran gagasan, teks, dan otoritas keagamaan. Dalam konteks tersebut, Abdurrauf as-Singkili hadir sebagai salah satu ulama yang memiliki kontribusi penting dalam perkembangan Qur’anic exegesis di Nusantara.

Abdurrauf as-Singkili, yang berasal dari Singkil, Aceh, dikenal luas melalui karya Tarjuman al-Mustafid. Karya ini merupakan tafsir Al-Qur’an berbahasa Melayu yang ditulis menggunakan aksara Arab-Jawi. Kehadirannya menunjukkan bahwa pengetahuan Al-Qur’an tidak hanya berkembang melalui bahasa Arab sebagai bahasa utama tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mengalami proses adaptasi ke dalam bahasa masyarakat Muslim di Nusantara. Di sinilah konsep vernacularization of Qur’anic knowledge menjadi relevan untuk membaca karya Abdurrauf.

Istilah vernacularization merujuk pada proses ketika suatu pengetahuan yang berkembang dalam bahasa dan lingkungan intelektual tertentu dialihkan ke dalam bahasa serta konteks masyarakat yang berbeda. Dalam konteks Abdurrauf, proses tersebut tidak sekadar berkaitan dengan penerjemahan bahasa. Ia juga menyangkut bagaimana pengetahuan tafsir dipilih, disusun, dan disampaikan agar dapat berfungsi dalam lingkungan sosial dan intelektual masyarakat Melayu.

Abdurrauf dalam Jaringan Intelektual Islam

Kehidupan intelektual Abdurrauf tidak dapat dilepaskan dari hubungan Aceh dengan pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah. Perjalanan keilmuan yang ditempuhnya mempertemukan dirinya dengan tradisi keilmuan yang lebih luas sebelum kemudian kembali ke Aceh. Karena itu, Abdurrauf dapat ditempatkan dalam sebuah Islamic intellectual network yang memperlihatkan hubungan antara ulama Nusantara dan dunia Islam. Baca juga: https://nalartafsir.id/telaah-metode-dan-corak-tafsir-majalis-at-tadzkir-karya-ibn-badis/

Jaringan tersebut penting karena perkembangan ilmu pengetahuan Islam di Nusantara tidak berlangsung secara terisolasi. Gagasan keagamaan, kitab, metode pengajaran, dan otoritas keilmuan bergerak melalui perjalanan ulama dari satu wilayah ke wilayah lain. Dalam perspektif Islamic intellectual history, mobilitas tersebut menjadi salah satu faktor yang membentuk perkembangan tradisi keilmuan Islam di Aceh.

Abdurrauf kemudian mengolah pengetahuan yang diperolehnya dalam konteks masyarakat Aceh. Posisi ini memperlihatkan bahwa transmisi ilmu bukanlah proses satu arah. Pengetahuan yang datang dari luar mengalami seleksi dan adaptasi ketika berhadapan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Proses semacam inilah yang dapat disebut sebagai knowledge transmission sekaligus contextualization.

Tarjuman al-Mustafid dan Bahasa Melayu

Salah satu aspek penting dari Tarjuman al-Mustafid adalah penggunaan bahasa Melayu. Pada masa tersebut, bahasa Melayu telah memiliki fungsi penting sebagai bahasa komunikasi di kawasan Nusantara. Penggunaan bahasa Melayu dalam penafsiran Al-Qur’an memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat non-Arab untuk berinteraksi dengan pengetahuan tafsir.

Suarni menjelaskan bahwa Tarjuman al-Mustafid memiliki karakter penafsiran yang mengikuti susunan ayat Al-Qur’an secara berurutan, sementara penjelasannya cenderung ringkas dan global atau ijmali (Suarni, 2015). Karakter tersebut memperlihatkan adanya pilihan metodologis dalam penyampaian tafsir kepada pembaca.

Dengan demikian, bahasa Melayu dalam Tarjuman al-Mustafid tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan linguistik. Ia merupakan bagian dari strategi knowledge transmission. Pengetahuan Al-Qur’an yang sebelumnya berkembang dalam lingkungan bahasa Arab ditempatkan ke dalam ruang bahasa Melayu tanpa memutus hubungan dengan tradisi tafsir yang menjadi sumber keilmuannya.

Antara Tradisi dan Intertekstualitas

Persoalan lain yang penting dalam kajian Tarjuman al-Mustafid adalah hubungan karya tersebut dengan tafsir-tafsir sebelumnya. Sejumlah penelitian menunjukkan adanya keterkaitan antara karya Abdurrauf dengan beberapa kitab tafsir, termasuk Tafsir al-Baydawi, Tafsir al-Khazin, dan Tafsir al-Jalalayn.

Peter G. Riddell melalui kajiannya terhadap Juz 16 Tarjuman al-Mustafid menunjukkan bahwa karya tersebut memiliki persoalan sumber dan struktur yang kompleks. Karena itu, karya Abdurrauf tidak cukup dipahami sebagai terjemahan sederhana dari satu kitab tafsir tertentu (Riddell, 1984).

Kajian yang lebih baru menggunakan pendekatan intertextuality untuk melihat hubungan Tarjuman al-Mustafid dengan Tafsir al-Jalalayn. Kajian tersebut menunjukkan adanya hubungan teks yang kuat, tetapi sekaligus menemukan karakteristik tertentu dalam cara Abdurrauf menyusun dan menyampaikan penafsiran (Tuzzahidah, Hakiki, dan Hendro, 2026).

Pendekatan intertekstual penting karena membantu menghindari pemahaman bahwa sebuah karya harus sepenuhnya terputus dari karya sebelumnya agar dapat disebut orisinal. Dalam tradisi keilmuan Islam, dialog dengan teks terdahulu merupakan bagian dari proses produksi pengetahuan. Orisinalitas dapat muncul melalui seleksi, adaptasi, penyusunan, dan kontekstualisasi terhadap sumber yang telah tersedia.

Lokalitas dalam Tafsir

Karakter Tarjuman al-Mustafid juga dapat dilihat melalui hubungan antara teks Al-Qur’an dan konteks budaya masyarakat Melayu. Beberapa penelitian menunjukkan adanya penggunaan istilah yang dekat dengan lingkungan pembaca dalam penyampaian penafsiran (Tuzzahidah, Hakiki, dan Hendro, 2026).

Hal tersebut menunjukkan bahwa Abdurrauf tidak hanya berhadapan dengan persoalan bagaimana menjelaskan makna ayat, tetapi juga bagaimana makna tersebut dapat dipahami dalam lingkungan sosial tertentu. Dalam konteks ini, tafsir menjadi ruang pertemuan antara teks yang bersifat universal dengan pengalaman masyarakat yang bersifat lokal.

Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa tradisi tafsir Nusantara memiliki karakter yang kompleks. Ia tetap terhubung dengan Islamic scholarly tradition yang lebih luas, tetapi berkembang melalui bahasa, budaya, dan kebutuhan masyarakat Muslim Nusantara. Tarjuman al-Mustafid menjadi salah satu contoh penting dari proses tersebut.

Dari Aceh ke Tradisi Tafsir Nusantara

Warisan Abdurrauf pada akhirnya tidak berhenti di Aceh. Kajian mengenai perkembangan tafsir Melayu menempatkan Tarjuman al-Mustafid sebagai salah satu karya penting dalam sejarah Qur’anic exegesis di kawasan Melayu-Nusantara. Karya tersebut memperlihatkan bagaimana Aceh menjadi salah satu ruang penting dalam produksi dan transmisi pengetahuan Islam (Amir, Rahman, dan Ab Aziz, 2026). Baca juga: https://nalartafsir.id/menelisik-epistemologi-tafsir-darju-ad-durar-fi-tafsir-al-ayi-wa-as-suwar-karya-abdul-qahir-al-jurjani/

Lebih dari tiga abad setelah masa Abdurrauf, Tarjuman al-Mustafid masih menjadi objek penelitian. Kajian mengenai sumber tafsir, metode, bahasa, intertekstualitas, dan konteks sosialnya menunjukkan bahwa karya tersebut masih menyimpan berbagai persoalan akademik yang dapat dikaji dari perspektif berbeda.

Warisan Abdurrauf karena itu tidak semata-mata terletak pada keberadaan sebuah kitab tafsir berbahasa Melayu. Yang lebih penting adalah proses intelektual yang berada di baliknya: bagaimana seorang ulama Aceh berinteraksi dengan tradisi tafsir yang lebih luas, kemudian mentransmisikan pengetahuan tersebut melalui bahasa dan konteks masyarakatnya.

Dalam perspektif Islamic intellectual history, Tarjuman al-Mustafid dapat dibaca sebagai jejak perjalanan pengetahuan dari satu ruang intelektual ke ruang lainnya. Dari tradisi tafsir berbahasa Arab, pengetahuan tersebut hadir dalam bahasa Melayu, berinteraksi dengan konteks lokal, dan kemudian menjadi bagian dari sejarah intelektual Islam Nusantara.

Dengan demikian, Abdurrauf as-Singkili bukan hanya penting karena ia berasal dari Aceh atau karena menghasilkan salah satu karya tafsir yang berpengaruh. Ia penting karena melalui karyanya dapat dilihat bagaimana pengetahuan Al-Qur’an bergerak, beradaptasi, dan memperoleh bentuk baru dalam lingkungan masyarakat Muslim Nusantara. Tarjuman al-Mustafid menjadi salah satu bukti bahwa Aceh memiliki peran dalam membentuk perjalanan panjang Qur’anic exegesis di kawasan Melayu.

Daftar Pustaka

Amir, Ahmad Nabil, Tasnim Abdul Rahman, dan Nur Sakiinah Ab Aziz. 2026. “The Book Tarjuman al-Mustafid by ‘Abd al-Ra’uf al-Singkili and Its Influence on the Tradition of Qur’anic Exegesis in the Malay Archipelago.” Abdurrauf Journal of Islamic Studies 5(1): 67–89.

Riddell, Peter G. 1984. “ʿAbd al-Raʾūf al-Singkilī’s Tarjumān al-Mustafīd: A Critical Study of His Treatment of Juz’ 16.” PhD Thesis, Australian National University.

Suarni. 2015. “Karakteristik Tafsir Tarjuman al-Mustafid.” Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 17(2).

Tuzzahidah, Anisa Nabila, Kiki Muhamad Hakiki, dan Beko Hendro. 2026. “The Authenticity of Tafsir Tarjuman Al-Mustafid by Abdurrauf Al-Sinkili: An Intertextual Study.” Nizham Journal of Islamic Studies 14(2).

Zainuddin, Anayya Syadza, Kasimah Binti Kamaruddin, dan Zainuddin. 2024. “Abd al-Rauf’s Contributions to Quranic Exegesis: Historical Context, Methodology, and Malay Translation.” SINTHOP: Media Kajian Pendidikan, Agama, Sosial dan Budaya 3(1).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *