Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang memiliki keluasan makna dan keterkaitan antarayat yang tidak dapat dilepaskan satu sama lain. Karena itu, memahami suatu ayat tidak selalu cukup dilakukan dengan melihat ayat tersebut secara terpisah. Dalam tradisi ilmu tafsir, salah satu metode yang berkembang adalah tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān, yaitu menjelaskan suatu ayat dengan ayat Al-Qur’an lainnya. Metode ini berangkat dari asumsi bahwa sebagian kandungan Al-Qur’an dapat menjadi penjelas bagi bagian Al-Qur’an yang lain.
Salah satu karya tafsir yang secara konsisten memberikan perhatian besar terhadap metode tersebut adalah Adhwā’ al-Bayān fī Īḍāḥ al-Qur’ān bi al-Qur’ān karya Muhammad al-Amīn al-Syanqīṭī. Bahkan, nama kitabnya sendiri secara langsung menunjukkan orientasi tersebut, yakni “cahaya-cahaya penjelasan dalam menjelaskan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an”. Kajian terhadap karya ini menunjukkan bahwa hubungan antarayat bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi salah satu karakter paling menonjol dalam konstruksi penafsiran al-Syanqīṭī.
Dengan demikian, Adhwā’ al-Bayān menarik dikaji bukan hanya karena sosok pengarangnya atau keluasan pembahasannya, tetapi terutama karena cara al-Syanqīṭī membangun pemahaman terhadap ayat melalui ayat yang lain. Di dalam proses tersebut, ia tidak hanya menghubungkan ayat berdasarkan kemiripan kata, tetapi juga menggunakan hubungan antarayat untuk memperjelas makna, membatasi pengertian yang masih umum, serta menjelaskan persoalan hukum.
Muhammad al-Amīn al-Syanqīṭī dan Adhwā’ al-Bayān
Muhammad al-Amīn bin Muhammad al-Mukhtār al-Juknī al-Syanqīṭī merupakan ulama yang berasal dari wilayah Syinqīṭ, yang sekarang dikenal sebagai Mauritania. Ia lahir pada 1325 H/1907 M dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu agama. Sejak usia muda, al-Syanqīṭī telah menghafalkan Al-Qur’an dan mempelajari berbagai disiplin keislaman, antara lain rasm, tajwid, bahasa Arab, nahwu, sharaf, sastra Arab, sejarah, fikih, tafsir, dan hadis.
Perjalanan intelektualnya kemudian membawanya ke Arab Saudi. Di sana ia melanjutkan aktivitas keilmuan dan dikenal sebagai seorang ulama yang memiliki penguasaan dalam bidang tafsir, fikih, hadis, dan bahasa Arab. Ia juga mengajar di sejumlah lembaga keilmuan, termasuk Universitas Islam Madinah. Al-Syanqīṭī wafat pada 1393 H/1973 M.
Karya yang paling dikenal dari al-Syanqīṭī adalah Adhwā’ al-Bayān fī Īḍāḥ al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Penulisan kitab ini berlangsung melalui proses pengajaran dan pendiktean kepada murid-muridnya. Al-Syanqīṭī menyelesaikan penafsirannya hingga Surah al-Mujādilah, sedangkan bagian setelahnya dilanjutkan oleh muridnya, ‘Aṭiyyah Muḥammad Sālim, hingga Surah al-Nās.
Yang menarik, tujuan utama karya ini bukan sekadar memberikan penjelasan panjang terhadap ayat, tetapi menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber utama untuk menerangkan Al-Qur’an. Dalam mukadimahnya, al-Syanqīṭī memberikan perhatian khusus terhadap bentuk penafsiran tersebut. Selain itu, ia juga berusaha menjelaskan ayat-ayat yang mengandung persoalan hukum dengan bantuan hadis, pendapat ulama, dan argumentasi yang menurutnya lebih kuat berdasarkan dalil.
Tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān sebagai Karakter Utama
Keunikan Adhwā’ al-Bayān paling jelas terlihat pada metode tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Dalam metode ini, al-Syanqīṭī berusaha mencari ayat lain yang dapat memberikan penjelasan terhadap ayat yang sedang ditafsirkan. Dengan demikian, ayat Al-Qur’an tidak dipahami sebagai bagian yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari keseluruhan bangunan teks Al-Qur’an.
Pola tersebut dapat dilakukan dalam beberapa bentuk. Suatu lafaz yang masih bersifat umum dapat dijelaskan oleh ayat lain yang memberikan keterangan lebih khusus. Suatu lafaz yang memiliki kemungkinan makna tertentu dapat diperjelas melalui penggunaan lafaz yang sama atau konteks yang berbeda dalam ayat lain. Demikian pula suatu ketentuan hukum yang tampak umum dapat dipahami lebih tepat setelah dibandingkan dengan ayat lain yang memberikan pengecualian atau batasan tertentu.
Di sinilah tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān dalam Adhwā’ al-Bayān memiliki kedalaman metodologis. Al-Syanqīṭī tidak sekadar mengumpulkan ayat-ayat yang memiliki kata yang sama, tetapi berusaha menemukan hubungan makna di antara ayat-ayat tersebut. Kajian terhadap metode ini bahkan menunjukkan bahwa intensitas penggunaan rujukan silang antarayat merupakan salah satu karakter penting yang membedakan Adhwā’ al-Bayān dari sejumlah karya tafsir lainnya.
Namun, penggunaan Al-Qur’an sebagai penjelas Al-Qur’an tidak berarti bahwa al-Syanqīṭī mengabaikan sumber lain. Ketika membahas persoalan tertentu, ia juga menggunakan hadis, pendapat sahabat dan tabi‘in, analisis bahasa, serta argumentasi fikih dan ushul fikih. Karena itu, Adhwā’ al-Bayān dapat dipahami sebagai karya yang menjadikan Al-Qur’an sebagai pusat penafsiran, tetapi tetap memanfaatkan perangkat keilmuan lain untuk memperjelas dan menguatkan hasil penafsirannya.
Ketika Satu Ayat Menjelaskan Ayat yang Lain
Salah satu contoh yang menggambarkan metode tersebut dapat dilihat ketika al-Syanqīṭī membahas Q.S. al-Fātiḥah ayat 2:
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam.”
Dalam menjelaskan lafaz al-ḥamd, al-Syanqīṭī tidak berhenti pada pengertian kebahasaan secara terpisah. Ia memperhatikan penggunaan lafaz tersebut dalam ayat-ayat Al-Qur’an lainnya. Salah satu aspek yang diperhatikan adalah penggunaan alif-lām pada lafaz al-ḥamd, yang menunjukkan cakupan pujian secara luas. Pembahasan tersebut kemudian dihubungkan dengan ayat lain, antara lain Q.S. al-Rūm ayat 18 dan Q.S. al-Qaṣaṣ ayat 70. Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa sebuah lafaz dapat memperoleh cakupan makna yang lebih jelas ketika ditempatkan dalam keseluruhan penggunaan Al-Qur’an.
Contoh ini penting karena memperlihatkan bahwa tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān bukan sekadar tindakan “mencari ayat yang mirip”. Al-Syanqīṭī terlebih dahulu melihat persoalan makna, kemudian mencari ayat lain yang dapat berfungsi sebagai bayān atau penjelas. Dengan demikian, hubungan antarayat berfungsi sebagai instrumen untuk memperluas dan memperjelas pemahaman terhadap ayat yang sedang dikaji.
Contoh yang lebih kuat terlihat dalam pembahasan mengenai hukum pernikahan antara Muslim dan non-Muslim, khususnya perempuan Ahl al-Kitāb. Dalam persoalan ini, al-Syanqīṭī menghubungkan Q.S. al-Baqarah ayat 221 dengan Q.S. al-Mā’idah ayat 5 serta ayat-ayat lain yang berkaitan. Ayat yang secara umum melarang pernikahan dengan orang musyrik kemudian dipahami bersama ayat yang memberikan ketentuan khusus mengenai perempuan Ahl al-Kitāb.
Pada titik ini terlihat adanya penggunaan konsep takhṣīṣ, yaitu memahami ketentuan yang bersifat umum melalui dalil lain yang memberikan pengecualian atau penjelasan khusus. Artinya, hubungan antarayat tidak hanya digunakan untuk memperindah penafsiran, tetapi memiliki fungsi argumentatif dalam menentukan makna dan konsekuensi hukum suatu ayat.
Dua contoh tersebut menunjukkan dua fungsi penting metode al-Syanqīṭī. Pertama, ayat lain digunakan untuk memperjelas makna kebahasaan. Kedua, ayat lain digunakan untuk memperjelas ketentuan hukum. Dengan demikian, tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān dalam Adhwā’ al-Bayān bekerja pada tingkat makna sekaligus pada tingkat penalaran hukum.
Metode dan Corak Penafsiran
Dari segi metode penyajian, Adhwā’ al-Bayān dapat dikategorikan sebagai tafsir taḥlīlī karena al-Syanqīṭī menjelaskan ayat secara rinci mengikuti urutan mushaf. Di sejumlah pembahasan, terdapat pula karakter muqāran ketika ia menghadirkan beberapa pendapat ulama kemudian membandingkan dan melakukan tarjīḥ berdasarkan dalil.
Dari segi sumber, penafsirannya memperlihatkan perpaduan antara unsur riwayah dan dirayah. Ia menggunakan ayat Al-Qur’an, hadis, pendapat sahabat dan tabi‘in, serta karya-karya tafsir terdahulu. Pada saat yang sama, ia menggunakan analisis bahasa dan argumentasi rasional untuk mengkaji persoalan yang dihadapi.
Corak fikih merupakan salah satu karakter yang kuat dalam Adhwā’ al-Bayān. Hal ini terlihat dari banyaknya pembahasan mengenai ayat-ayat hukum serta kebiasaan al-Syanqīṭī menghadirkan berbagai pendapat ulama sebelum menentukan pendapat yang dianggap lebih kuat. Selain fikih, corak kebahasaan juga tampak melalui perhatian terhadap makna lafaz, struktur bahasa Arab, dan penggunaan kata dalam berbagai ayat.
Dengan demikian, akan kurang tepat apabila Adhwā’ al-Bayān hanya disebut sebagai kitab tafsir yang “menggunakan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an”. Pernyataan tersebut benar, tetapi belum menggambarkan keseluruhan karakter kitab. Al-Qur’an menjadi pusat penjelasan, sedangkan hadis, bahasa, fikih, ushul fikih, dan pendapat ulama menjadi perangkat yang memperkuat proses penafsiran.
Kelebihan dan Catatan Kritis
Kekuatan utama Adhwā’ al-Bayān terletak pada konsistensi al-Syanqīṭī dalam mempertemukan ayat-ayat Al-Qur’an. Cara ini memberikan peluang bagi pembaca untuk melihat keterkaitan internal Al-Qur’an dan menghindari pemahaman ayat secara terpisah. Selain itu, keluasan pembahasannya dalam bidang bahasa, fikih, hadis, dan ushul fikih menjadikan karya ini kaya secara keilmuan.
Kelebihan lainnya adalah keberanian al-Syanqīṭī melakukan tarjīḥ. Ia tidak selalu berhenti pada penyebutan berbagai pendapat, tetapi berusaha menentukan pendapat yang dianggap paling kuat berdasarkan argumentasi yang tersedia. Hal ini menjadikan Adhwā’ al-Bayān bukan hanya kumpulan pendapat mufasir, tetapi juga menunjukkan proses argumentasi seorang mufasir dalam memilih suatu penafsiran.
Meskipun demikian, karya ini tetap dapat dikaji secara kritis. Pembahasan yang sangat luas, terutama ketika masuk pada persoalan fikih dan ushul fikih, terkadang membuat penjelasan menjadi panjang dan kompleks. Selain itu, penggunaan banyak pendapat ulama terdahulu menyebabkan pembaca perlu membedakan mana pendapat yang sedang dikutip dan mana posisi al-Syanqīṭī sendiri. Karena itu, membaca Adhwā’ al-Bayān membutuhkan kemampuan untuk mengikuti alur argumentasi, bukan sekadar mengambil kesimpulan akhirnya.
Kesimpulan
Adhwā’ al-Bayān fī Īḍāḥ al-Qur’ān bi al-Qur’ān merupakan salah satu karya penting dalam khazanah tafsir yang memperlihatkan secara kuat penerapan metode tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Keistimewaan karya ini tidak hanya terletak pada banyaknya ayat yang saling dirujuk, tetapi pada cara al-Syanqīṭī menjadikan hubungan antarayat sebagai perangkat untuk menjelaskan makna, memperjelas lafaz, dan menyelesaikan persoalan hukum.
Melalui contoh Q.S. al-Fātiḥah ayat 2 dan pembahasan mengenai Ahl al-Kitāb, terlihat bahwa ayat Al-Qur’an dalam Adhwā’ al-Bayān tidak diperlakukan sebagai teks yang berdiri sendiri. Sebaliknya, setiap ayat ditempatkan dalam jaringan makna yang lebih luas dengan memperhatikan ayat-ayat lain yang berkaitan.
Di sisi lain, kekuatan metode tersebut tidak menjadikan Adhwā’ al-Bayān sebagai tafsir yang hanya bergantung pada hubungan antarayat. Al-Syanqīṭī tetap memanfaatkan hadis, bahasa Arab, fikih, ushul fikih, dan pendapat para ulama dalam membangun argumentasi. Karena itu, karakter tafsīr al-Qur’ān bi al-Qur’ān justru menjadi fondasi yang kemudian diperkaya dengan berbagai perangkat keilmuan.
Pada akhirnya, Adhwā’ al-Bayān menunjukkan bahwa memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan membaca satu ayat secara terpisah. Makna sebuah ayat dapat menjadi lebih terang ketika ia dibaca bersama ayat-ayat lain yang memiliki hubungan dengannya. Di situlah gagasan “Al-Qur’an menafsirkan Al-Qur’an” menemukan bentuk metodologisnya dalam karya Muhammad al-Amīn al-Syanqīṭī.
Daftar Pustaka
Al-Syanqīṭī, Muhammad al-Amīn ibn Muhammad al-Mukhtār. Adhwā’ al-Bayān fī Īḍāḥ al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Fikr, 1995.
Al-Syanqīṭī, Muhammad al-Amīn ibn Muhammad al-Mukhtār. Adhwā’ al-Bayān fī Īḍāḥ al-Qur’ān bi al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997.
Adae, Fithriya. Metode Al-Syanqithi dalam Menafsirkan Al-Qur’an (Analisa terhadap Tafsir Adhwa’ al-Bayan fi Idhahi Qur’an). Skripsi. UIN Sultan Syarif Kasim Riau, 2013.
Rohman, Izza. “Adwa’ al-Bayan Karya al-Shanqiti Sebagai Kitab Tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an.” Journal of Qur’an and Hadith Studies 2, no. 2 (2013): 247–265.
Al-Ziriklī, Khair al-Dīn. Al-A‘lām: Qāmūs Tarājim li Asyhur al-Rijāl wa al-Nisā’ min al-‘Arab wa al-Musta‘ribīn wa al-Mustasyriqīn. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn.









