Dalam era modern yang ditandai oleh perkembangan teknologi dan menguatnya budaya individualisme, relasi antara anak dan orang tua menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Anak terkadang lebih berfokus pada dirinya sendiri hingga mengabaikan tanggung jawab moral dan emosional terhadap orang tua. Akibatnya, identitas diri tidak lagi dibangun melalui proses pengenalan diri, tetapi melalui perbandingan sosial yang terus-menerus.
Perbandingan sosial dapat membuat seseorang merasa bahwa pilihan hidupnya belum cukup baik atau sesuai dengan harapan. Akibatnya, banyak orang menyesuaikan diri dengan gambaran ideal di media sosial, bukan dengan kebutuhan dan nilai-nilai personalnya. Kondisi ini dapat mengaburkan proses pencarian jati diri.
Istilah self-love semakin populer di kalangan generasi muda, terutama dalam upaya menjaga kesehatan mental. Namun, perhatian yang berlebihan terhadap diri sendiri dapat berujung pada sikap egois atau selfish. Hal ini menimbulkan pertanyaan: sejauh mana perubahan pemaknaan terhadap cinta diri memengaruhi kualitas relasi antara anak dan orang tua?
Di kalangan generasi muda, self-love terkadang digunakan untuk membenarkan perilaku selfish, yang salah satunya dapat terlihat dalam kecenderungan konsumtif. Fenomena ini berkaitan dengan budaya fear of missing out (FOMO), yaitu ketakutan akan tertinggal dari pengalaman atau tren yang dialami orang lain. Dorongan tersebut dapat membuat individu mengejar kepuasan personal dengan mengabaikan tanggung jawabnya. Realitas ini menunjukkan adanya kontradiksi dalam penerapan self-love, ketika konsep tersebut justru mengarah pada sikap permisif, individualistis, dan egoistis.
Self-love bukan sekadar memanjakan diri atau menghindari ketidaknyamanan. Konsep ini mencakup kemampuan mengenali keterbatasan, menerima kekurangan, mengembangkan diri, dan membangun relasi yang sehat. Mencintai diri secara matang tidak membuat seseorang terasing dari lingkungannya. Sebaliknya, hal itu membantunya mencintai orang lain, berkontribusi bagi masyarakat, dan hidup bersama tanpa kehilangan jati diri sekaligus menerima dirinya secara utuh.
Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap kemuliaan yang dianugerahkan Allah Swt. kepada manusia. Hal ini ditegaskan dalam QS. al-Isrā’ [17]: 70, yang menjelaskan bahwa manusia memperoleh kemuliaan dan kelebihan dibandingkan dengan banyak makhluk lainnya. Kemuliaan tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab moral dan spiritual manusia dalam menjalani kehidupan.
Dalam penafsirannya terhadap ayat tersebut, al-Marāgī menjelaskan bahwa Allah memuliakan Banī Ādam dengan berbagai kelebihan, termasuk bentuk fisik yang baik dan akal yang memungkinkan manusia menguasai beragam keterampilan. Dengan kemampuan tersebut, manusia dapat memanfaatkan sarana yang tersedia untuk menjalani kehidupan dan memakmurkan bumi (Al-Marāgī, 2015: 114).
HAMKA menjelaskan bahwa Allah memuliakan keturunan Ādam dengan akal, budi, dan perasaan yang tidak diberikan kepada makhluk lain dalam bentuk yang sama. Karunia tersebut tidak boleh disia-siakan. Kemuliaan yang dianugerahkan Allah menuntut manusia untuk menjaga tauhid, memelihara akhlak mulia, dan memanfaatkan potensinya untuk memakmurkan bumi (HAMKA, 1981: 4094). Baca juga: https://nalartafsir.id/membangun-ketenangan-jiwa-di-tengah-kegelisahan-modern-tafsir-kontekstual-qs-al-rad-13-28/
Selain memperoleh kemuliaan, manusia juga mengemban tanggung jawab sesuai dengan batas kemampuannya. Prinsip ini tercermin dalam QS. al-Baqarah [2]: 286, yang menegaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang melampaui kemampuannya. Prinsip tersebut dapat menjadi landasan untuk memahami tanggung jawab manusia sebagai khalīfah di bumi.
Frasa lā yukallifullāhu nafsan illā wus‘ahā menunjukkan bahwa Allah tidak membebani manusia dengan tanggung jawab yang melampaui kemampuannya. Setiap perintah dan kewajiban harus dipahami dalam kerangka kemampuan manusia untuk melaksanakannya. Prinsip ini mencerminkan kasih sayang dan anugerah Allah Swt. kepada hamba-Nya (Al-Marāgī, 2015: 114).
Quraish Shihab menjelaskan bahwa bagian akhir QS. al-Baqarah [2]: 286 juga memuat permohonan agar manusia tidak dibebani tanggung jawab atas kesalahan dan kelalaiannya sebagaimana umat terdahulu. Permohonan tersebut menunjukkan kesadaran manusia akan keterbatasan dirinya dan kebutuhannya terhadap ampunan Allah (Quraish Shihab, 2002: 750).
Pemahaman tersebut sejalan dengan gagasan self-love yang tidak seharusnya melahirkan egoisme dan kesombongan. Penerimaan diri perlu disertai kerendahan hati dan kesediaan memperbaiki diri. Prinsip ini berkaitan dengan konsep tazkiyat al-nafs atau penyucian jiwa sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Syams [91]: 9–10. Ayat tersebut menegaskan bahwa keberuntungan berkaitan dengan kesucian jiwa, sedangkan kerugian berkaitan dengan pengotoran jiwa. Dalam konteks self-love, penyucian jiwa dapat dipahami sebagai upaya mengenali dan mengelola emosi sekaligus memperbaiki perilaku.
Kata aflaḥa menunjukkan keberuntungan atau keberhasilan, sedangkan frasa zakkāhā merujuk pada upaya menyucikan jiwa. Sebaliknya, kata khāba menunjukkan kerugian, sementara dassāhā menggambarkan tindakan mengotori atau merusak kesucian jiwa. Dengan demikian, jiwa yang disucikan melalui ilmu dan amal akan mengarah pada kebaikan, sedangkan jiwa yang dibiarkan tercemar oleh keburukan dan kemaksiatan dapat menjauhkan manusia dari kesempurnaan moral (Wahbah al-Zuḥaylī, 2005: 547).
HAMKA menjelaskan bahwa Allah memberikan petunjuk kepada manusia yang memiliki akal dan budi agar menyucikan jiwanya (zakkāhā). Sebaliknya, manusia yang mengotori jiwanya (dassāhā) melalui kemusyrikan dan pendustaan terhadap kebenaran yang dibawa para rasul akan menjauhkan dirinya dari petunjuk. Jiwa yang tercemar juga dapat mendorong lahirnya perilaku buruk (HAMKA, 1981: 8019–8020).
Penyucian jiwa dapat mendorong seseorang untuk menerima dirinya sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki nilai dan potensi. Penerimaan diri tersebut bukan berarti menganggap diri sempurna tanpa kekurangan, melainkan menyadari bahwa setiap manusia memiliki kelebihan sekaligus keterbatasan yang perlu dikelola dengan baik. Kesadaran ini dapat dikaitkan dengan QS. Ghāfir [40]: 64, yang menjelaskan sejumlah nikmat Allah dalam penciptaan manusia dan penyediaan bumi sebagai tempat kehidupan.
Dalam ayat tersebut, bumi disebut sebagai qarāran dan langit sebagai binā’an. Ungkapan ini menunjukkan bahwa Allah menyediakan bumi sebagai tempat menetap dan langit sebagai bangunan yang menaungi kehidupan manusia. Ayat itu juga menegaskan bahwa Allah membentuk manusia dengan sebaik-baiknya dan memberikan rezeki yang baik. Semua itu merupakan tanda kekuasaan dan kemurahan Allah kepada manusia (Wahbah al-Zuḥaylī, 2005: 368–369). Baca juga: https://nalartafsir.id/menjadi-orang-tua-melampaui-pengasuhan-pendidikan-keteladanan-dan-pembentukan-kepribadian-anak/
Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata ṣawwarakum merujuk pada tindakan Allah membentuk manusia. Penciptaan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya menunjukkan anugerah yang patut disyukuri. Kesadaran terhadap anugerah tersebut dapat menumbuhkan penghargaan terhadap diri sendiri sekaligus mendorong manusia untuk menggunakan potensi yang dimilikinya secara bertanggung jawab (Quraish Shihab, 2002: 350–351).
Keseimbangan antara Self-Love dan Selfish
Merawat diri dapat dipahami sebagai bentuk penghargaan terhadap kemuliaan manusia yang dianugerahkan Allah. Penghargaan tersebut perlu disertai tanggung jawab untuk menjaga diri dan mengembangkan potensi yang dimiliki. Dalam konteks ini, self-love dapat dikaitkan dengan QS. al-Isrā’ [17]: 70, yang menegaskan kemuliaan manusia. Kesadaran terhadap kemuliaan tersebut dapat membantu seseorang menghadapi tekanan sosial tanpa kehilangan rasa percaya diri. Dengan demikian, mencintai diri sendiri tidak berarti mengisolasi diri dari lingkungan, tetapi menghargai diri sebagai bagian dari kehidupan sosial.
Allah tidak membebani manusia melampaui batas kemampuannya, sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 286. Kesadaran terhadap keterbatasan diri dapat membantu seseorang menghadapi tekanan hidup dengan lebih tenang, tabah, dan realistis. Dalam konteks self-love, prinsip ini mengajarkan bahwa manusia perlu mengenali batas kemampuannya, berusaha sesuai kapasitasnya, dan tetap berharap pada pertolongan Allah. Kesulitan yang dihadapi tidak seharusnya membuat seseorang berputus asa dari rahmat-Nya.
Kebahagiaan sejati tidak semata-mata bersumber dari kekayaan atau kedudukan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kebersihan jiwa. Prinsip ini sejalan dengan QS. al-Syams [91]: 9–10, yang menekankan pentingnya menyucikan jiwa. Konsep tazkiyat al-nafs mengajarkan manusia untuk menjauhi perbuatan dosa dan memperbaiki akhlak. Melalui proses tersebut, seseorang dapat mengembangkan penghargaan terhadap dirinya secara sehat sekaligus menghindari perilaku egoistis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan menjaga dan menyucikan jiwa, manusia dapat semakin menghargai dirinya (self-love). Penghargaan tersebut tumbuh dari rasa syukur kepada Allah atas potensi dan kemampuan yang telah dianugerahkan. Manusia diciptakan dengan berbagai kelebihan yang dapat digunakan untuk menjalankan amanah-Nya. Hal ini berkaitan dengan QS. Ghāfir [40]: 64, yang mengingatkan manusia terhadap anugerah Allah dalam penciptaan dan penyediaan kebutuhan hidup. Oleh karena itu, mencintai diri sendiri semestinya mendorong seseorang untuk merawat diri, menjaga hubungan dengan sesama, dan melaksanakan tanggung jawabnya, bukan menjadikan kepentingan pribadi sebagai satu-satunya ukuran dalam bertindak.
Self-love dapat dipahami sebagai bentuk penghargaan terhadap diri yang berlandaskan kesadaran akan kemuliaan manusia, pengenalan terhadap batas kemampuan, penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs), dan tanggung jawab kepada Allah. Konsep ini menekankan keseimbangan antara penerimaan diri, pengembangan potensi, rasa syukur, dan ketaatan kepada-Nya. Dengan demikian, self-love dapat menjadi landasan moral dan spiritual untuk menghadapi kecenderungan selfish yang muncul ketika cinta diri dipahami secara berlebihan. Mencintai diri secara sehat bukan berarti menjauh dari orang lain, melainkan merawat diri agar mampu menjalin relasi yang baik, berkontribusi bagi lingkungan, dan menjalankan amanah kehidupan secara bertanggung jawab.
Referensi
Al-Marāgī, Aḥmad Muṣṭafā. 2015. Tafsir Al-Marāgī. Diterjemahkan oleh Anshori Umar, Hery Noer, dan Bahrun Abubakar. Semarang: PT Karya Toha Putra.
HAMKA. 1981. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Qurbah, Mifthahhul Corlina. 2025. “Konsep Self-Love Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya (Analisis Penafsiran Ayat-Ayat Bertema Self-Love).” Skripsi S-1, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.









