Kehidupan di era digital sangat bergantung pada visualisasi dan persepsi masyarakat. Kehadiran ruang digital telah menggeser orientasi sosial masyarakat yang semula berbasis pada autentisitas dan substansi nilai menjadi masyarakat tontonan (society of the spectacle). Akibatnya, berbagai aktivitas, perasaan, pencapaian, dan kepemilikan menjadi bahan tontonan publik yang dikemas secara estetis untuk menarik perhatian penonton (viewers) dan pengikut (followers). Fenomena ini turut melahirkan budaya pencitraan dalam kehidupan masyarakat digital.
Menariknya, Al-Qur’an telah menggambarkan fenomena yang berkaitan dengan budaya tersebut melalui ungkapan perumpamaan. Pada dasarnya, Al-Qur’an menggunakan berbagai metode untuk menyampaikan pesan moral dan spiritual kepada manusia. Salah satunya adalah amtsal, yaitu metode penyampaian pesan melalui perumpamaan. Metode ini memiliki kekuatan retoris karena mampu mengonkretkan sesuatu yang abstrak sehingga lebih mudah dibayangkan, dipahami, dan direnungkan oleh manusia.
Perumpamaan yang berkaitan dengan fenomena budaya pencitraan dapat dikaji melalui ungkapan khusyubun musannadah (kayu-kayu yang tersandar) dalam Surah Al-Munafiqun ayat 4:
وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِن يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُّسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ
“Apabila engkau melihat mereka, tubuh mereka mengagumkanmu. Apabila mereka bertutur kata, engkau mendengarkan tutur katanya. Mereka bagaikan kayu-kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa setiap teriakan ditujukan kepada mereka. Merekalah musuh yang sebenarnya. Maka, waspadalah terhadap mereka. Semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan dari kebenaran?” (QS. Al-Munafiqun [63]: 4).
Ayat ini menggambarkan karakter orang-orang munafik di Madinah, termasuk Abdullah bin Ubay bin Salul dan para pengikutnya. Di satu sisi, mereka memiliki penampilan fisik yang memukau dan kemampuan retorika yang menarik perhatian. Di sisi lain, mereka diumpamakan seperti kayu-kayu yang tersandar. Perumpamaan tersebut memperlihatkan kontras antara penampilan luar yang mengesankan dan keadaan batin yang tidak sejalan dengan penampilan tersebut. Baca juga: https://nalartafsir.id/gaya-hidup-israf-dan-hedonisme-modern-dalam-pandangan-surah-al-araf-ayat-31/
Secara semantik, metafora ini bukan sekadar pilihan ungkapan tanpa makna. Pemilihan kata dalam ayat tersebut menyimpan gambaran sosiopsikologis yang tajam mengenai kesenjangan antara penampilan lahiriah dan kualitas batin seseorang. Untuk memahami kedalaman maknanya, terdapat dua kata kunci yang perlu dikaji, yaitu khusyub dan musannadah.
1. Dekonstruksi Kata Khusyub (خُشُبٌ)
Secara etimologis, kata khusyub merupakan bentuk jamak dari khasyab, yang berarti kayu atau papan. Menariknya, perumpamaan dalam ayat ini tidak menggunakan kata syajar (pohon), tetapi khusyub (kayu-kayu). Kedua kata tersebut memiliki perbedaan makna yang penting dalam membangun gambaran perumpamaan.
Syajar merujuk pada pohon yang masih hidup, memiliki akar, tumbuh, dan berkembang. Pohon dapat menghasilkan daun, bunga, atau buah yang memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Sebaliknya, khasyab dalam konteks perumpamaan ini menggambarkan kayu yang telah terpisah dari pohon asalnya. Kayu tersebut tidak lagi memiliki akar yang menancap ke tanah dan tidak mengalami pertumbuhan biologis sebagaimana pohon yang masih hidup. Baca juga: https://nalartafsir.id/fenomena-impulsive-buying-pada-generasi-z-dalam-perspektif-al-quran/
Melalui perumpamaan ini, orang-orang munafik digambarkan seperti kayu yang secara fisik tampak kokoh, tegap, dan berwibawa, tetapi tidak memiliki kehidupan batin yang sejalan dengan penampilan lahiriahnya. Dalam konteks budaya pencitraan, gambaran tersebut dapat menjadi metafora bagi seseorang yang terlihat mengesankan di hadapan publik, tetapi tidak memiliki kedalaman karakter dan substansi nilai yang sepadan dengan citra yang ditampilkan.
2. Dekonstruksi Kata Musannadah (مُّسَنَّدَةٌ)
Kata musannadah merupakan bentuk partisip pasif feminin dari kata sanada, yang berkaitan dengan makna bersandar atau menopang. Dalam ayat ini, kata tersebut menggambarkan kayu-kayu yang disandarkan atau ditopang. Kayu yang telah terpisah dari akarnya tidak lagi dapat berdiri sebagai pohon yang hidup. Agar tetap tegak dalam posisi tertentu, kayu tersebut memerlukan penopang, seperti dinding atau benda lain.
Perumpamaan ini dapat dibaca sebagai gambaran tentang ketergantungan pada penopang eksternal. Kayu yang tersandar tampak tegak bukan karena memiliki akar yang kuat, melainkan karena ditopang oleh sesuatu di luar dirinya. Dalam pembacaan kontemporer, gambaran tersebut dapat digunakan untuk merefleksikan individu yang membangun penampilan dan reputasinya melalui dukungan eksternal, tetapi belum tentu memiliki fondasi karakter yang kokoh.
Al-Tabari menjelaskan perumpamaan tersebut dalam konteks orang-orang munafik yang memiliki penampilan menarik dan tutur kata yang memikat, tetapi tidak ditopang oleh kualitas batin dan pemahaman yang sepadan. Sementara itu, Al-Baghawi juga menguraikan perumpamaan ini dalam konteks penampilan fisik yang mengesankan, tetapi tidak mencerminkan kualitas batin yang memadai. Kedua penafsiran tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk merefleksikan persoalan pencitraan dalam kehidupan modern.
Dalam konteks ini, perumpamaan kayu yang tersandar dapat digunakan untuk mengkritik keadaan ketika penampilan lebih menonjol daripada substansi, ucapan lebih besar daripada pengamalan, simbol lebih dominan daripada nilai, dan citra lebih menonjol daripada karakter.
Secara klasik, ayat ini menjelaskan salah satu karakter orang-orang munafik, yakni penampilan fisik yang mengagumkan dan kemampuan berbicara yang memukau. Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari gambaran tentang bagaimana mereka dapat menarik perhatian orang lain, meskipun terdapat ketidaksesuaian antara penampilan lahiriah dan keadaan batin mereka.
Dalam konteks kontemporer, perumpamaan ini relevan untuk merefleksikan perilaku pencitraan di ruang digital. Tidak jarang kehidupan yang ditampilkan oleh figur publik di media sosial berbeda dari kehidupan mereka di luar ruang digital. Seseorang dapat terlihat begitu kokoh, bahagia, dan berhasil di hadapan publik, tetapi penampilan tersebut belum tentu menggambarkan keseluruhan realitas kehidupannya. Dalam konteks budaya pencitraan, “sandaran” dapat digunakan sebagai metafora bagi berbagai bentuk validasi eksternal, seperti pujian, popularitas, pengakuan sosial, jumlah pengikut, komentar positif, status, simbol keberhasilan, dan penerimaan publik.
Meskipun demikian, fenomena pencitraan tidak dapat serta-merta dimaknai secara negatif. Kita perlu berhati-hati dalam menilai unggahan atau penampilan seseorang di ruang publik karena keadaan batin tidak dapat diketahui hanya berdasarkan apa yang terlihat. Sebuah unggahan dapat memiliki beragam tujuan, mulai dari dokumentasi, edukasi, dakwah, inspirasi, komunikasi organisasi, hingga pencarian pengakuan sosial. Oleh karena itu, tidak tepat jika setiap bentuk presentasi diri di media sosial langsung dipandang sebagai tindakan yang buruk atau tidak autentik.
Dalam konteks ini, terdapat dua pertanyaan reflektif yang penting untuk diajukan: “Bagaimana saya ingin terlihat di hadapan orang lain?” dan “Bagaimana keadaan saya ketika tidak ada audiens yang melihat?” Pertanyaan kedua mengajak seseorang untuk menilai kesesuaian antara perilaku yang ditampilkan di hadapan publik dan karakter yang dijalani dalam kehidupan pribadi.
Di sinilah konsep keikhlasan menjadi penting. Apabila seseorang hanya menampilkan kebaikan di hadapan publik, tetapi menunjukkan perilaku yang bertentangan ketika berada di luar pengawasan orang lain, persoalannya bukan semata-mata terletak pada citra yang dibangun, melainkan pada keselarasan antara identitas yang ditampilkan dan karakter yang dijalani. Keikhlasan mengarahkan seseorang untuk melakukan kebaikan bukan semata-mata demi memperoleh pengakuan, melainkan karena kesadaran terhadap nilai moral yang diyakininya.
Pesan moral dari tamsil ini juga dapat dikembangkan menjadi ajakan untuk menggeser orientasi dari appearance (penampilan) menuju substance (substansi). Manusia tidak cukup hanya membangun reputasi, tetapi juga perlu membentuk integritas. Tidak cukup hanya membangun citra, tetapi juga harus mengembangkan karakter. Tidak cukup hanya berbicara tentang kebaikan, tetapi juga perlu mewujudkannya melalui tindakan nyata. Dengan demikian, keberhasilan tidak semata-mata diukur berdasarkan pengakuan publik, tetapi juga berdasarkan keselarasan antara nilai, perkataan, dan perbuatan.
Pada akhirnya, pencitraan tidak dapat secara otomatis disamakan dengan kemunafikan. Kemunafikan dalam Al-Qur’an memiliki dimensi teologis dan moral yang spesifik, sehingga tidak tepat jika istilah tersebut digunakan secara serampangan untuk menilai setiap bentuk presentasi diri. Relevansi Surah Al-Munafiqun ayat 4 dalam konteks budaya digital terletak pada pesan etiknya, yakni pentingnya menjaga agar citra tidak menggantikan karakter, penampilan tidak menutupi substansi, dan pengakuan sosial tidak menjadi satu-satunya standar dalam menilai keberhasilan seseorang.
Referensi
Al-Baghawi, Abu Muhammad al-Husayn ibn Mas‘ud. Ma‘alim al-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an. Riyadh: Dar Tayyibah, 1989.
Al-Qurtubi, Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn Ahmad. Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an. Disunting oleh Ahmad al-Barduni dan Ibrahim Atfayyish. Kairo: Dar al-Kutub al-Misriyyah, 1964.
Al-Tabari, Abu Ja‘far Muhammad ibn Jarir. Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an. Kairo: Dar Hajr, 2001.
Rorong, Michael Jibrael. “Presentasi Diri dalam Kehidupan Sehari-Hari: Studi Pustaka dalam Perspektif Erving Goffman.” Oratio Directa 1, no. 2 (2018): 36–40. https://doi.org/10.59017/oratiodirecta.v1i2.42.









