Beranda / Metodologi Tafsir / Nalar Bayani Fadil al-Samarra’i dan Problem Keselamatan Non-Muslim dalam Al-Qur’an

Nalar Bayani Fadil al-Samarra’i dan Problem Keselamatan Non-Muslim dalam Al-Qur’an

Surah al-Baqarah ayat 62 dan al-Maidah ayat 69 menjadi salah satu dalil yang digunakan oleh beberapa sarjana untuk mencoba mengklaim orang di luar Islam sama-sama masuk surga (selamat), terlebih mereka berdalih “Islam menyebar rahmat kepada siapa saja dan manusia tidak berhak menghukumi celaka dan tidak kecuali Allah!”. Ditambah, akhir-kahir ini pernyataan “Cak Islah Bahrawi” yang mengatakan, “Tidak perlu beragama Islam untuk masuk surga, cukup berbuat baik dan bermoral.” Lantas! Bagaimana nalar bayani menyikapi ini?

Sebelum masuk pada inti pembahasan, berikut adalah kedua ayat yang dimaksud oleh penulis:

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصٰرٰى وَالصَّابِــِٕيْنَ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 62)

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالصَّابِـُٔوْنَ وَالنَّصٰرٰى مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Sabiin, dan Nasrani, siapa yang beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih.” (QS. Al-Maidah: 69)

Pertanyaannya, “Kenapa al-Nashara didahulukan dari pada al-Shabi’in dalam surat Al-Baqarah namun tidak dalam surat Al-Maidah? Kenapa al-Shabi’un di baca rafa’ dalam surat Al-Maidah namun tidak dalam surat Al-Baqarah? Dan kenapa ada lafadz “falahum ajruhum ‘inda rabbihim” dalam surat Al-Baqarah, namun tidak dalam surat Al-Maidah, padahal orang yang dibacarakan sama? Baca juga: https://nalartafsir.id/ketika-al-quran-menafsirkan-al-quran-menyelami-adhwa-al-bayan-karya-muhammad-al-amin-al-syanqi%e1%b9%adi/

Dalam Surah Al-Baqarah, susunan ayat bersifat tenang dan linier. Semua kelompok disebut dalam satu horizon yang sama, tanpa penajaman kritik. Maka al-Naṣhara didahulukan dari al-Shabi’in, dan semuanya masuk dalam satu arus makna, yaitu peluang hidayah masih terbuka bagi siapa pun dengan syarat beriman kepada Allah SWT dan beramal shalih sebagai mana teks Al-Qur’an berbunyi.

Sedangkan dalam Surah Al-Maidah, arah pembicaraan berubah menjadi “tajam dan kritis”, khususnya kepada akidah Nasrani (trinitas). Maka susunan pun ikut “bergeser” secara retoris (al-Shabi’un justru didahulukan), karena mereka diposisikan sebagai yang paling jauh dalam kesesatan. Penyebutan mereka hanya seperti lintasan singkat, lalu fokus utama diarahkan kepada Nasrani yang secara klaim lebih dekat ke iman, tapi justru terjatuh pada perbuatan syirik. Mengapa demikian? Akan dijelaskan di bawah ini!

Sebelum membuktikan maksud kedua ayat tersebut, perlu menjawab pertanyaan ketiga, yaitu perbedaan adanya lafaz “falahum ajruhum ‘inda rabbihim” dalam Surah Al-Baqarah dan tidak adanya dalam Surah Al-Mā’idah, meskipun objek pembicaraannya tampak sama, sebenarnya dapat dipahami melalui beberapa sebab yang saling berkaitan dan justru memperjelas maksud masing-masing ayat secara bayānī (kontekstual). Sebab-sebab ini sekaligus menunjukkan bahwa Al-Qur’an sangat presisi dalam memilih redaksi sesuai arah pembicaraan:

Pertama, perbedaan suasana umum ayat. Dalam Al-Baqarah (misalnya ayat 62), konteksnya masih dalam suasana rahmat, pengingat nikmat, dan pembukaan harapan. Hal ini terlihat dari ayat-ayat sekitarnya seperti ayat 47 (pengingat nikmat) dan ayat 65 (penyebutan maksiat yang masih bersifat historis). Karena itu, penyebutan pahala menjadi relevan sebagai bentuk targhīb (motivasi). Sebaliknya, dalam Al-Maidah (ayat 69), konteksnya sudah berubah menjadi kecaman keras terhadap akidah dan perilaku, sebagaimana tampak pada ayat 60, 72–73, dan 77. Maka tidak lagi ditekankan janji pahala, tetapi pelurusan dan peringatan.

Kedua, perbedaan tingkat kesalahan. Dalam Al-Baqarah, kesalahan yang disebut lebih pada maksiat dan pelanggaran hukum (seperti kasus Sabtu pada ayat 65). Sedangkan dalam Al-Maidah, kesalahan mereka naik level menjadi penyimpangan akidah, bahkan sampai pada syirik dan kesesatan yang dalam (dhalal), khususnya pada Nasrani dengan konsep trinitas. Ini menjelaskan kenapa redaksi pahala tidak ditonjolkan.

Ketiga, perbedaan fokus pembahasan. Al-Baqarah berbicara secara lebih umum tentang peluang keselamatan dengan syarat iman dan amal saleh, sehingga redaksi pahala ditegaskan.
Sementara Al-Maidah mengarahkan fokus pada kritik teologis, terutama kepada kelompok yang secara klaim dekat kepada iman (seperti Nasrani), tetapi justru terjatuh pada syirik. Maka arah ayat bukan lagi memberi harapan, tetapi membongkar penyimpangan.

Keempat, keluasan amal saleh yang disebutkan. Dalam Al-Baqarah, jenis amal saleh yang disebut sangat luas dan beragam, sehingga sesuai dengan kaidah “pahala mengikuti amal”, maka penegasan pahala menjadi logis. Sedangkan dalam Al-Maidah, penyebutan amal lebih terbatas dan tidak menjadi fokus utama pembahasan. Baca juga: https://nalartafsir.id/sains-dan-al-quran-menurut-quraish-shihab-kritik-atas-euforia-tafsir-ilmi-yang-kebablasan/

Dari keseluruhan konteks ini, menjadi jelas bahwa ayat tersebut tidak bisa dipahami secara parsial untuk membenarkan klaim bahwa “cukup berbuat baik dan bermoral tanpa iman sudah cukup untuk masuk surga.” Karena baik dalam Al-Baqarah maupun Al-Maidah tetap ditegaskan dua syarat utama: iman kepada Allah dan amal saleh. Bahkan dalam Al-Maidah diperlihatkan secara tegas bahwa penyimpangan akidah (seperti syirik) menggugurkan klaim kedekatan kepada iman.

Dengan demikian, perbedaan redaksi antara kedua ayat bukanlah kontradiksi, tetapi strategi bayani Al-Qur’an dalam menyesuaikan bahasa dengan konteks. Al-Baqarah menekankan rahmat dan harapan, sedangkan Al-Maidah menegaskan batas akidah dan bahayanya kesesatan.

Terakhir, bagaimana nalar bayani menyikapi dalil “Allah memiliki hak prerogatif dalam memasukkan ke Neraka atau Surga”? Jika mereka yakin bahwa Allah yang memiliki hak penuh terhadap itu, maka kita semua sepakat dan tidak bisa dibantahkan. Tapi perlu diingat, bahwa Allah juga menurunkan Al-Qur’an sebagai pedoman untuk berhujjah dalam setiap masalah. Surga dan Neraka adalah perkara ghaib yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an. Pertanyannya, bagaimana Allah membicarakan hal tersebut?

Fadil al-Samarra’i dalam buku yang lain (Nubuwwah Muhammad) menjelaskan, di antara perkara ghaib yang Allah jelaskan kepada mansia adalah “janji Allah kekalahan orang kafir” dalam QS. Ali Imran: 12:

قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَۗ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

“Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur, “Kamu (pasti) akan dikalahkan dan digiring ke dalam (neraka) Jahanam. Itulah seburuk-buruk tempat tinggal.”

Untuk menguatkan hal ini, ia mengutip penjelasan para ulama tafsir yang menafsirkan ayat-ayat serupa sebagai bentuk pemberitahuan ghaib yang menjadi bukti kebenaran kenabian. Hal ini bukan sekadar informasi masa depan, tetapi bagian dari pola Al-Qur’an dalam menetapkan kebenaran secara tegas. Teks yang disebutkan oleh para mufassir menunjukkan bahwa Allah tidak hanya memberitakan peristiwa, tetapi juga membuktikannya dalam sejarah.

Misalnya, dalam peristiwa kaum munafik yang berjanji menolong Yahudi, ternyata mereka tidak menepatinya, ini dijelaskan dalam tafsir terkait QS. Al-Hasyr (tentang Bani Nadhir), dan ditegaskan oleh para ulama seperti Ibn Katsir, al-Zamakhsyari dalam Al-Kasysyaf, serta Al-Qurthubi bahwa ini adalah bentuk pemberitaan ghaib yang nyata kebenarannya. Demikian pula dalam QS. Al-Anfal: 36, Allah menegaskan bahwa orang-orang kafir akan menghabiskan harta untuk menghalangi jalan Allah, namun pada akhirnya mereka akan kalah dan hanya mendapatkan penyesalan.

Dari sini terlihat bahwa perkara gaib dalam Al-Qur’an, termasuk surga dan neraka, bukan sesuatu yang dibiarkan samar tanpa arah. Justru Allah memberikan ciri-ciri yang jelas tentang siapa yang berada di jalan keselamatan dan siapa yang menuju kebinasaan. Artinya, Allah sendiri yang “mengklaim” dan menetapkan kategori tersebut, bukan manusia yang bebas menentukan dengan akalnya sendiri.

Maka, sebagaimana Allah menjelaskan kekalahan orang kafir dalam QS. Ali ‘Imran: 12 dan QS. Al-Anfal: 36, demikian pula Allah menetapkan bahwa kekafiran adalah jalan menuju neraka Jahannam. Ini menjadi pijakan penting bagi orang beriman, bahwa kebaikan moral semata tidak cukup jika tidak disertai iman. Dengan demikian, klaim bahwa “semua orang bisa masuk surga meskipun kafir asal berbuat baik” tidak sejalan dengan pola penegasan Al-Qur’an, karena Allah sendiri telah memberikan batasan dan indikator yang tegas dalam berbagai ayatnya.

Akan tetapi, apakah bisa orang Non-Muslim masuk Surga? Tentu bisa dengan beberapa kreteria yang telah dijelaskan oleh ulama. Seperti orang-orang yang masuk masa fatrah (masa kekosongan dakwah), atau orang yang tidak pernah dengan dakwah Islam sama sekali. Tentu hal semacam ini juga dikembalikan kepada Allah SWT. Dalam keyakinan Ahlussunnah Wal Jam’ah, “sesuatu yang di luar akal ataupun secara lahiriyyah itu bertentangan namun Allah punya kehendak berbeda, itu pasti ada hal yang tidak kita ketahui dan Allah sendiri yang mengetahu itu sendiri.” Maka, yang terpenting, kita semua melakukan sesuai denga apa yang diturunkan (Al-Qur’an) dan siapa yang diutus oleh Allah.

Rerefensi:

Fadil Shalih al-Samarra’i, Nubuwwah Muhammad min al-Syakk ila al-Yaqin, Maktabah al-Quds, Baghdad, hal. 108.

Fadil Shalih al-Samarra’i, Min Asrar al-Bayan al-Qur’ani, Dar al-Katsir, 2019, hal. 207.

Fadil Shalih al-Samarra’i, Ma’ani al-Nahw, Dar al-Fikr, 2000, Juz 1, hal. 342.

“Islah Bahrawi: Berhenti Membual! Siapa Bilang Surga Hanya Milik Islam?” https://www.youtube.com/watch?v=-dc1nwlfvkE Diakses Pada 21 April 2026.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *