Saat berbagai informasi bertemu dan bercampur dalam satu arus yang sama, akal yang semula jernih, bagaikan mata air yang menyegarkan dahaga, perlahan dapat menjadi keruh. Berbagai informasi yang tidak tersaring membuat kejernihan berpikir terganggu sehingga seseorang kesulitan membedakan kebenaran dari kekeliruan. Akal yang semula tertata, ibarat kamar yang rapi dan nyaman dipandang, dapat menjadi berantakan ketika dipenuhi berbagai hal tanpa pengaturan yang tepat.
Air yang keruh dapat dijernihkan dengan cara tertentu, sedangkan kamar yang berantakan dapat dirapikan kembali. Namun, bagaimana jika akal yang keruh dan berantakan? Bagaimana cara mengembalikan kejernihan berpikir ketika seseorang kesulitan menimbang informasi, membedakan kebenaran, dan memahami hakikat persoalan?
Salah satu jawabannya dapat ditemukan melalui sentilan Al-Qur’an terhadap akal manusia. Al-Qur’an mengingatkan manusia agar menggunakan akalnya untuk menimbang, membedakan, memahami hakikat, mengamati realitas, dan mengambil pelajaran. Sentilan tersebut bukan sekadar teguran, melainkan ajakan untuk mengembalikan akal kepada fungsi dasarnya. Berikut tiga bentuk sentilan Al-Qur’an yang dapat menjadi jalan untuk menjernihkan dan menata kembali akal manusia.
Sentilan Pertama: Mengenali Fungsi Akal
Al-Qur’an beberapa kali menyebut aktivitas berpikir dengan menggunakan kata yang berakar dari ‘aqala. Salah satunya terdapat dalam firman Allah Swt.:
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mengerti.” (QS. An-Nahl [16]: 12).
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya akal dalam memahami tanda-tanda kebesaran Allah. Akal tidak cukup hanya menerima informasi, tetapi juga perlu mengolahnya agar manusia mampu memahami makna yang terkandung di balik berbagai fenomena. Dalam kitab Al-Madkhal ilā Fahm al-Judzūr, Dr. Muhammad Salim Abu Ashi menjelaskan sejumlah fungsi akal. Dalam kerangka pembahasan ini, terdapat empat fungsi yang dapat dijadikan landasan refleksi. Baca juga: https://nalartafsir.id/akal-di-bawah-wahyu-paradigma-epistemologi-al-quran-dalam-pemikiran-syaikh-muhammad-hasan-hito/
1. Menimbang berbagai perkara (al-murājaḥah bayna al-umūr)
Akal berfungsi mempertimbangkan berbagai pilihan, baik untuk membedakan yang baik dari yang buruk maupun untuk menentukan pilihan yang lebih baik di antara beberapa alternatif. Kemampuan menimbang ini penting agar manusia tidak bertindak secara tergesa-gesa atau sekadar mengikuti pendapat orang lain tanpa pertimbangan yang memadai. Ketidakmampuan menimbang dapat terlihat dalam perilaku ikut-ikutan tanpa mengetahui alasan dan kebenaran dari sesuatu yang diikuti. Al-Qur’an merekam kecenderungan tersebut melalui firman Allah Swt.:
بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ
“Bahkan mereka berkata, ‘Sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka.’” (QS. Az-Zukhruf [43]: 22).
Ayat ini menggambarkan sikap orang-orang yang menjadikan tradisi leluhur sebagai pembenaran tanpa mempertimbangkan kebenarannya. Dalam Mafātīḥ al-Ghayb, Fakhruddin al-Razi membahas kecenderungan mengikuti keyakinan yang diwariskan tanpa landasan argumentasi yang memadai. Namun, perlu ditegaskan bahwa kritik tersebut tidak berarti setiap bentuk mengikuti pendapat orang lain merupakan sesuatu yang tercela. Persoalannya terletak pada sikap menerima sesuatu secara membabi buta, khususnya ketika hal tersebut bertentangan dengan kebenaran dan tidak disertai pertimbangan yang memadai.
2. Membedakan hal-hal yang berlawanan (tamyīz al-aḍdād)
Akal juga berfungsi membedakan hal-hal yang bertentangan. Kemampuan ini memungkinkan manusia mengenali perbedaan antara benar dan salah, fakta dan opini, serta bukti dan dugaan. Dalam pengertian logis, dua keadaan yang saling bertentangan tidak dapat begitu saja diterima sebagai kebenaran dalam pengertian dan kondisi yang sama.
Ketika kemampuan membedakan melemah, seseorang menjadi mudah menerima klaim yang saling bertentangan tanpa memeriksa konsistensinya. Ia juga dapat kesulitan memilah informasi yang memiliki dasar rasional dari informasi yang semata-mata dibangun di atas perasaan atau prasangka. Dalam kehidupan digital, fungsi ini menjadi semakin penting. Banyaknya informasi yang beredar tidak selalu diikuti oleh kualitas pengetahuan yang memadai. Akal perlu bekerja untuk memeriksa sumber, menilai bukti, dan membandingkan argumentasi sebelum menerima suatu klaim sebagai kebenaran.
3. Memahami hakikat sesuatu (idrāk al-ḥaqā’iq)
Memahami hakikat berarti berusaha menangkap sesuatu sesuai dengan kenyataan dan maknanya, bukan sekadar berdasarkan apa yang tampak oleh mata atau terdengar oleh telinga. Fungsi ini menuntut manusia untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan sesuatu hanya dari penampilan lahiriah atau pemahaman literal yang tidak mempertimbangkan konteks.
Persoalan ini dapat dilihat dalam pembahasan akidah mengenai sifat-sifat Allah. Sebagian penafsiran yang terlalu literal terhadap ungkapan tertentu berpotensi menyerupakan Allah dengan makhluk. Misalnya, ungkapan “tangan Allah” dalam QS. Al-Fath [48]: 10 tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Allah memiliki anggota tubuh sebagaimana manusia. Al-Qur’an sendiri menegaskan:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11).
Ayat ini menjadi landasan penting dalam menegaskan bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya. Muhammad Abdullah Diraz, dalam Al-Naba’ al-‘Aẓīm, membahas dimensi kebahasaan dan petunjuk ayat-ayat Al-Qur’an dalam memahami pesan ketuhanan. Pembahasan mengenai ayat ini perlu ditempatkan dalam kerangka teologi dan kaidah penafsiran yang digunakan, bukan sekadar mengandalkan penalaran literal. Dalam tradisi ilmu kalam, terdapat ungkapan:
كُلُّ مَا خَطَرَ بِبَالِكَ فَاللَّهُ بِخِلَافِ ذَٰلِكَ
“Segala sesuatu yang terlintas dalam benakmu tentang Allah, maka Allah tidak seperti gambaran tersebut.”
Ungkapan ini merupakan pengingat bahwa keterbatasan akal manusia tidak boleh dijadikan ukuran untuk menyerupakan Allah dengan makhluk. Dengan demikian, memahami hakikat bukan berarti menganggap akal mampu menjangkau segala sesuatu tanpa batas, melainkan menggunakannya secara proporsional sesuai dengan kemampuan dan landasan pengetahuan yang tersedia. Baca juga: https://nalartafsir.id/fakhruddin-al-razi-sang-penafsir-yang-menyatukan-akal-dan-wahyu/
4. Menjaga hati nurani (‘iṣmat al-ḍamīr)
Fungsi berikutnya adalah menjaga hati nurani. Dalam kerangka pembahasan ini, fungsi tersebut dapat dipahami sebagai hasil dari kemampuan akal untuk menimbang, membedakan, dan memahami hakikat sesuatu. Akal yang bekerja secara cermat membantu manusia menghindari kesimpulan yang keliru dan keputusan yang merugikan.
Akal dapat diibaratkan sebagai saringan yang menahan berbagai zat pengotor sebelum mencapai mata air. Demikian pula, kemampuan berpikir kritis membantu manusia menyaring informasi sebelum informasi tersebut memengaruhi keyakinan, sikap, dan tindakan. Dengan demikian, kejernihan akal tidak hanya berkaitan dengan kecerdasan intelektual, tetapi juga berhubungan dengan tanggung jawab moral dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Sentilan Kedua: Mengajak Akal Mengamati Realitas
Bentuk sentilan berikutnya adalah ajakan untuk berjalan, melihat, dan mengamati realitas. Allah Swt. berfirman:
قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
“Katakanlah, ‘Berjalanlah kamu di bumi, lalu perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa.’” (QS. An-Naml [27]: 69).
Ayat tersebut mengandung ajakan untuk memperhatikan realitas dan mengambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi. Dalam Tafsir Al-Misbah, M. Quraish Shihab membahas ayat ini dalam rangkaian penjelasan mengenai respons terhadap penolakan dan pendustaan terhadap risalah para rasul.
Sementara itu, Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi menjelaskan pentingnya memperhatikan berbagai penjuru bumi untuk menyaksikan akibat yang menimpa orang-orang yang mendustakan para rasul. Pengamatan tersebut bukan sekadar melihat peninggalan sejarah, melainkan memahami pelajaran yang dapat ditarik dari peristiwa tersebut. Abu al-Su’ud juga membahas nilai pengamatan terhadap nasib para pendusta sebagai pelajaran bagi orang-orang yang mampu menggunakan akalnya.
Dari sini tampak bahwa perintah berjalan di bumi tidak berhenti pada aktivitas fisik. Al-Qur’an mengajak manusia untuk mengolah apa yang diamati menjadi pengetahuan dan pelajaran. Pengamatan yang baik tidak sekadar mengumpulkan fakta, tetapi juga menghubungkan fakta tersebut dengan pengetahuan yang telah dimiliki untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan pengertian naẓar dalam tradisi ilmu mantik yang dikemukakan oleh Muhammad Salim Abu Ashi dalam Al-Madkhal ilā Fahm al-Judzūr:
تَرْتِيبُ أُمُورٍ مَعْلُومَةٍ لِلتَّوَصُّلِ بِهَا إِلَى مَجْهُولٍ
“Menyusun sejumlah hal yang telah diketahui untuk sampai kepada sesuatu yang belum diketahui.”
Pengertian tersebut menggambarkan proses berpikir yang sistematis. Manusia memulai dari informasi yang telah diketahui, kemudian menghubungkan dan menatanya untuk memperoleh kesimpulan baru. Dalam konteks kehidupan modern, kemampuan ini sangat penting agar manusia tidak berhenti pada penerimaan informasi, tetapi mampu memeriksa hubungan antarfakta, menemukan pola, dan menarik kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, pengamatan dan penalaran merupakan dua proses yang saling melengkapi. Pengamatan menyediakan bahan bagi akal, sedangkan penalaran membantu mengolah bahan tersebut menjadi pemahaman. Keduanya diperlukan agar manusia tidak mudah terjebak dalam kesimpulan yang terburu-buru.
Sentilan Ketiga: Menghidupkan Kembali Kesadaran melalui Tadzkur
Sentilan ketiga berkaitan dengan kemampuan mengambil pelajaran dan mengingat kembali kebenaran. Al-Qur’an menyebutkan:
وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 269).
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa al-albāb merupakan bentuk jamak dari lubb, yang berarti inti atau saripati sesuatu. Karena itu, ulū al-albāb dapat dipahami sebagai orang-orang yang memiliki kejernihan akal dan mampu menangkap inti persoalan. Mereka tidak mudah terjebak pada permukaan informasi, tetapi berusaha memahami makna dan pelajaran yang terkandung di dalamnya.
Fakhruddin al-Razi, dalam tafsirnya, menjelaskan pentingnya perenungan terhadap hikmah dan pengetahuan sebagai jalan untuk mengenali tanda-tanda kekuasaan Allah. Ketika seseorang menemukan suatu hikmah, kemudian merenungkan asal-usul dan sebab yang melatarbelakanginya, ia tidak berhenti pada pengetahuan tentang akibat, tetapi berusaha memahami sebabnya. Dalam kerangka teologis, perenungan tersebut dapat mengantarkan manusia pada kesadaran akan kekuasaan dan kebijaksanaan Allah.
Proses ini berkaitan dengan tadzkur, yakni mengambil pelajaran melalui perenungan dan menghubungkan pengetahuan dengan kesadaran yang lebih mendalam. Tadzkur bukan sekadar mengingat informasi yang pernah diterima, melainkan menjadikan pengetahuan sebagai dasar untuk memperbaiki pemahaman, sikap, dan tindakan.
Dalam konteks akal yang keruh, tadzkur mengajak manusia berhenti sejenak dari derasnya arus informasi untuk menilai kembali apa yang telah diketahui. Manusia perlu bertanya apakah pengetahuan yang dimilikinya benar-benar membawanya kepada pemahaman yang lebih baik atau justru menambah prasangka dan kerancuan. Dengan cara itu, pengetahuan tidak hanya menumpuk dalam pikiran, tetapi juga membentuk kebijaksanaan.
Karena itu, tadzkur dapat menjadi bagian penting dari upaya menjernihkan akal. Melalui perenungan, manusia tidak hanya mengumpulkan informasi dan menyusun argumentasi, tetapi juga mengevaluasi makna serta konsekuensi moral dari pengetahuan yang diperolehnya.
Penutup
Merenungi sentilan Al-Qur’an terhadap akal menumbuhkan kesadaran bahwa akal memegang peran fundamental dalam kehidupan manusia dan karena itu perlu digunakan serta dijaga dengan baik. Al-Qur’an mengajak manusia mengenali fungsi akalnya, mengamati realitas, menimbang informasi, membedakan berbagai hal yang bertentangan, memahami hakikat, dan mengambil pelajaran melalui tadzkur.
Ketiga bentuk sentilan tersebut memperlihatkan rangkaian proses yang saling melengkapi. Akal perlu memiliki kemampuan untuk menilai informasi, pengamatan membantu menyediakan bahan bagi penalaran, sedangkan tadzkur mengarahkan manusia untuk merenungkan makna dan pelajaran dari pengetahuan yang diperolehnya.
Di tengah derasnya arus informasi, manusia tidak cukup hanya menjadi penerima informasi. Ia perlu menjadi pembaca yang kritis, pengamat yang cermat, dan perenung yang mampu mengambil pelajaran. Dengan demikian, akal yang keruh dapat dijernihkan kembali, sedangkan pola pikir yang berantakan dapat ditata secara lebih sistematis.
Pada akhirnya, menjernihkan akal bukan sekadar persoalan meningkatkan kemampuan berpikir, melainkan juga membangun tanggung jawab dalam menggunakan pengetahuan. Melalui dialog dengan petunjuk Al-Qur’an, manusia diharapkan mampu menggunakan akalnya secara proporsional, memahami keterbatasannya, dan menjadikan pengetahuan sebagai jalan menuju kebijaksanaan.









