Beranda / Al-Quran & Generasi Muda / Krisis Tauhid pada Anak Muda di Tengah Badai Modernisasi: Analisis Kritis dan Solutif

Krisis Tauhid pada Anak Muda di Tengah Badai Modernisasi: Analisis Kritis dan Solutif

Dewasa ini, perkembangan teknologi berlangsung dengan sangat pesat. Arus modernisasi membawa perubahan positif bagi peradaban manusia, sekaligus menghadirkan tantangan baru. Media sosial, misalnya, menjadi ruang yang dipenuhi jutaan bahkan miliaran unggahan dengan beragam informasi yang tidak semuanya melalui proses verifikasi.

Oleh karena itu, media sosial tidak serta-merta memberikan dampak positif tanpa disertai dampak negatif. Kemudahan mengakses informasi, kepraktisan komunikasi, dan berkembangnya inovasi merupakan beberapa manfaat kemajuan teknologi. Namun, modernisasi juga menghadirkan tantangan, seperti penyebaran pornografi, gaya hidup hedonistis, individualisme ekstrem, dan berbagai persoalan moral lainnya (Rais dan Dien 2018, 71).

Krisis tauhid dan lemahnya pemahaman ilmu kalam juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian di tengah arus modernisasi. Kita dapat menjumpai perdebatan mengenai keyakinan dan agama di berbagai platform media sosial, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Threads. Sebagian anak muda mudah mengikuti pendapat atau membenarkan suatu pernyataan hanya karena konten tersebut memperoleh banyak tanda suka atau sedang menjadi tren.

Fenomena fear of missing out (FOMO), yakni kekhawatiran tertinggal dari tren atau percakapan yang berkembang, dapat mendorong seseorang mengikuti opini tanpa melakukan penilaian kritis. Dalam konteks keagamaan, persoalan ini dapat terlihat pada penerimaan terhadap paham sekularisme tanpa pemahaman memadai, kepercayaan terhadap zodiak atau praktik mistis modern, penolakan terhadap konsep qada dan qadar karena dianggap tidak sesuai dengan rasio, serta ketergantungan pada validasi manusia hingga melupakan kedudukan Allah sebagai pemilik segala sesuatu (Jannah dan Mufidah 2026, 41).

Krisis moral dan kekosongan jiwa di kalangan anak muda juga dapat menjadi tanda melemahnya penghayatan tauhid. Di balik pesatnya perkembangan teknologi, tingginya persaingan, dan semangat inovasi, sebagian anak muda mengalami kegelisahan serta kehilangan arah hidup. Ketika orientasi hidup terlalu berpusat pada urusan duniawi, seseorang berisiko kehilangan pegangan spiritual. Kondisi ini dapat semakin kuat ketika pencarian identitas sosial dan validasi manusia lebih diutamakan daripada kesadaran akan hubungan dengan Allah (Munajah 2021, 88). Al-Qur’an menegaskan bahwa seluruh aspek kehidupan seorang mukmin semestinya diarahkan kepada Allah. Hal ini tercermin dalam QS. Al-An‘am [6]: 162:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.’”

Ayat tersebut mengingatkan bahwa identitas seorang manusia tidak semata-mata ditentukan oleh status sosial, pencapaian, atau pengakuan orang lain. Seorang muslim juga memiliki tanggung jawab untuk menyadari kedudukannya sebagai hamba Allah. Kesadaran ini semestinya tercermin dalam pilihan, perilaku, dan cara seseorang menggunakan teknologi. Baca juga: https://nalartafsir.id/menjernihkan-akal-dengan-sentilan-al-quran-dari-menimbang-informasi-hingga-merenungi-hakikat/

Persoalan lain muncul ketika pengetahuan keagamaan tidak diiringi pengamalan dalam kehidupan nyata. Menghafal Al-Qur’an, hadis, dan berbagai konsep keislaman tentu merupakan hal yang berharga. Namun, pengetahuan tersebut tidak akan mencapai tujuan etiknya apabila tidak membentuk perilaku. Seseorang, misalnya, dapat mengetahui nama Allah Ar-Raqib (Maha Mengawasi) dan Al-Bashir (Maha Melihat), tetapi tetap melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Dalam kondisi demikian, pengetahuan tentang sifat-sifat Allah belum sepenuhnya terwujud menjadi kesadaran moral. Nabi Muhammad saw. juga mengingatkan tentang bahaya membaca Al-Qur’an tanpa penghayatan yang mendalam. Dalam hadis riwayat al-Bukhari disebutkan:

يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ.

“Akan keluar sekelompok manusia dari arah timur. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi bacaannya tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari buruannya. Mereka tidak akan kembali kepadanya hingga anak panah kembali ke tempatnya semula” (al-Bukhari 2001, hadis no. 7123).

Hadis tersebut dapat menjadi pengingat bahwa aktivitas membaca Al-Qur’an perlu disertai pemahaman, penghayatan, dan komitmen moral. Namun, hadis ini tidak seharusnya digunakan untuk menghakimi seseorang hanya berdasarkan penampilan atau perbedaan pendapat. Pesan utamanya dalam pembahasan ini ialah pentingnya menyelaraskan pengetahuan keagamaan dengan sikap dan tindakan.

Dalam kehidupan modern, keyakinan kepada Tuhan terkadang dipersepsikan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemajuan rasionalitas. Bahkan, ada anggapan bahwa ateisme identik dengan pemikiran maju, sedangkan kepercayaan kepada Tuhan dianggap kuno atau tertinggal. Anggapan semacam ini perlu dikritisi karena keberagamaan dan penggunaan akal tidak harus dipertentangkan. Kajian Gilang Malcom Habiebie (2026) mengenai pencegahan paham ateis pada pemuda dalam perspektif tafsir Mafatih al-Ghaib dapat menjadi salah satu rujukan untuk membahas persoalan tersebut. Meski demikian, kritik terhadap ateisme sebaiknya diarahkan pada argumentasi dan gagasannya, bukan pada penghinaan terhadap orang yang memiliki pandangan berbeda.

Salah satu faktor yang perlu diperhatikan ialah pendidikan akidah sejak dini. Pendidikan agama tidak cukup hanya dengan mengirim anak ke musala atau taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) untuk belajar membaca Al-Qur’an. Orang tua juga perlu mendampingi perkembangan pemahaman, penghayatan, dan perilaku keagamaan anak di rumah. Pendidikan tauhid semestinya berlangsung melalui dialog, keteladanan, dan pembiasaan, bukan hanya melalui penyampaian materi. Al-Qur’an memberikan contoh pendidikan tauhid melalui nasihat Luqman kepada anaknya dalam QS. Luqman [31]: 13:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tauhid perlu disampaikan melalui nasihat yang membangun hubungan antara orang tua dan anak. Selain memenuhi kebutuhan material, orang tua perlu membimbing perkembangan spiritual dan moral anak. Fondasi tauhid yang kuat diharapkan membantu anak menilai informasi secara kritis ketika menghadapi beragam pandangan dalam kehidupan dewasa.

Lantas, bagaimana cara mengamalkan pengetahuan akidah dan tauhid dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjebak dalam krisis penghayatan keagamaan? Ada beberapa ikhtiar yang dapat dilakukan.

Pertama, menyadari kehadiran dan pengawasan Allah dalam setiap aktivitas. Kesadaran bahwa setiap tindakan berada dalam pengetahuan Allah dapat menumbuhkan tanggung jawab moral. Kesadaran ini sejalan dengan konsep ihsan dalam hadis Nabi Muhammad saw., yaitu:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

“Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu” (Muslim ibn al-Hajjaj 1995).

Dalam konteks digital, prinsip ini dapat diwujudkan melalui kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga etika berkomentar, serta menghindari tindakan merugikan orang lain meskipun dilakukan melalui akun anonim. Baca juga: https://nalartafsir.id/al-qurthubi-dan-seni-membaca-ayat-ketika-tafsir-bahasa-dan-fikih-bertemu/

Kedua, menyeimbangkan penguasaan ilmu pengetahuan dengan keimanan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak perlu ditolak. Sebaliknya, keduanya perlu diarahkan oleh nilai-nilai moral dan tanggung jawab. Ilmu pengetahuan dapat membantu manusia memahami realitas, sedangkan keimanan memberikan orientasi etik agar pengetahuan digunakan secara amanah. Ungkapan yang dinisbatkan kepada Imam al-Syafi‘i berikut sering digunakan untuk menekankan pentingnya ilmu dan ketakwaan:

حَيَاةُ الْفَتَى وَاللَّهِ بِالْعِلْمِ وَالتُّقَى

“Kehidupan seorang pemuda, demi Allah, adalah dengan ilmu dan ketakwaan” (al-Syafi‘i 2003).

Ungkapan tersebut menegaskan bahwa kecakapan intelektual perlu berjalan bersama pembentukan karakter. Anak muda dapat memanfaatkan media sosial untuk belajar, berdiskusi, dan berkarya tanpa menjadikan popularitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

Ketiga, menjadikan keteladanan Nabi sebagai pedoman etika sosial. Kehidupan Nabi Muhammad saw. memberikan contoh tentang kejujuran, kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama. Al-Qur’an menyatakan dalam QS. Al-Ahzab [33]: 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ

“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat.”

Keteladanan tersebut dapat diterapkan dalam interaksi digital maupun kehidupan sehari-hari, misalnya dengan tidak menyebarkan fitnah, menghargai perbedaan, menjaga kesantunan, dan menghindari perundungan. Pada akhirnya, meninggalkan media sosial sepenuhnya karena khawatir terhadap ancaman modernisasi bukanlah solusi yang selalu realistis. Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan, baik sebagai sarana komunikasi maupun sebagai ruang belajar dan berinteraksi. Karena itu, solusi yang lebih relevan bukanlah melarikan diri dari kemajuan teknologi, melainkan memperkuat prinsip tauhid agar mampu mengarahkan penggunaannya secara bertanggung jawab.

Tauhid dapat menjadi kompas spiritual yang membantu anak muda menghadapi hiruk-pikuk kehidupan digital. Al-Qur’an menegaskan hubungan antara keimanan, zikir, dan ketenteraman hati dalam QS. Ar-Ra‘d [13]: 28:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”

Dengan demikian, menghadapi krisis tauhid pada anak muda membutuhkan lebih dari sekadar penambahan pengetahuan agama. Upaya tersebut perlu meliputi pendidikan keluarga, keteladanan, penguatan literasi digital, pembiasaan etika, serta kemampuan berdialog secara kritis dengan perkembangan zaman. Tauhid tidak semestinya berhenti sebagai konsep yang dihafal, tetapi perlu hadir sebagai orientasi yang membimbing cara berpikir, mengambil keputusan, dan memperlakukan sesama.

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, Muhammad ibn Isma‘il. 2001. Sahih al-Bukhari. Vol. 9. Dar Tawq al-Najah.

Habiebie, Gilang Malcom. 2026. “Konsep Pencegahan Paham Ateis pada Pemuda di Era Modern dalam Perspektif Tafsir Mafatihul Ghaib.” Tesis magister, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Jannah, Nor, dan Tengku Aminah Mufidah. 2026. “Tantangan Akidah dalam Dunia Kepesantrenan: Analisis Islam terhadap Krisis Keimanan di Era Digital.” Al-Ma’had. Data volume, nomor, dan halaman lengkap perlu dilengkapi.

Munajah, Neneng. 2021. “Agama dan Tantangan Modernitas.” Tahdzib Al-Akhlaq: Jurnal Pendidikan Islam 4, no. 1: 83–92. https://doi.org/10.34005/tahdzib.v4i1.1433.

Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi. 1995. Sahih Muslim. Vol. 8. Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi.

Rais, Nurlaila Suci Rahayu, dan Albert Y. Dien. 2018. “Kemajuan Teknologi Informasi Berdampak pada Generalisasi Unsur Sosial Budaya bagi Generasi Milenial.” Jurnal Mozaik 10, no. 2. Data halaman lengkap dan identitas terbitan perlu diverifikasi.

Al-Syafi‘i, Muhammad ibn Idris. 2003. Diwan al-Imam al-Syafi‘i. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *