Kesulitan merupakan bagian yang hampir tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kesulitan dapat hadir dalam proses belajar, bekerja, menjaga komitmen, menghadapi kehilangan, maupun menjalankan tanggung jawab keagamaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kesulitan sering dipahami secara sederhana sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan dan sebisa mungkin harus dihindari. Padahal, Al-Qur’an tidak selalu menggambarkan kesulitan sebagai sesuatu yang semata-mata negatif. Beberapa ayat justru menunjukkan bahwa pengalaman sulit dapat berjalan beriringan dengan proses pembentukan manusia.
Persoalannya, apakah setiap kesulitan harus dipandang sebagai sesuatu yang baik? Jawabannya tentu tidak sederhana. Kesulitan dapat menjadi jalan menuju kematangan, tetapi dalam keadaan tertentu juga dapat melahirkan kerusakan. Di sinilah pembacaan tafsir maqāṣidī menjadi penting. Pendekatan ini tidak hanya bertanya tentang apa yang disampaikan oleh ayat, tetapi juga berusaha membaca tujuan, kemaslahatan, serta dampak yang terkandung di balik pesan Al-Qur’an. Tafsir maqāṣidī berkembang sebagai pendekatan yang berupaya menjembatani pembacaan tekstual dan kebutuhan kontekstual melalui perhatian terhadap tujuan syariat dan kemaslahatan manusia.
Masyaqqah: Kesulitan yang Tidak Selalu Negatif
Dalam kajian keislaman, istilah masyaqqah umumnya digunakan untuk menunjuk kesulitan, beban, atau kondisi berat yang dialami manusia. Namun, perlu dibedakan antara kesulitan sebagai pengalaman manusia dan kesulitan yang menjadi sebab munculnya keringanan hukum. Jika keduanya disamakan, pembahasan tentang masyaqqah akan terlalu cepat diarahkan kepada kaidah fikih (ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺗﺠﻠﺐ ﺍﻟﺘﻴﺴﻴﺮ ) al-masyaqqah tajlib al-taysīr, yaitu kesulitan mendatangkan kemudahan. Padahal, apabila konsep tersebut dibaca melalui perspektif Al-Qur’an, persoalannya dapat dikembangkan secara lebih luas: mengapa manusia harus melalui kesulitan tertentu, dan apa tujuan yang mungkin terkandung di dalamnya?
Salah satu ayat yang relevan adalah QS. al-Balad: 4
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ
“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah.”
Kata كَبَدٍ dalam ayat tersebut menggambarkan kehidupan manusia yang tidak terlepas dari perjuangan, kepayahan, dan kesukaran. Al-Qur’an tidak menjanjikan kehidupan manusia sebagai ruang yang sepenuhnya bebas dari masalah. Kesulitan justru ditempatkan sebagai salah satu bagian dari kondisi eksistensial manusia. Namun, ayat tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan segala bentuk penderitaan. Ayat ini menjelaskan kenyataan bahwa kehidupan manusia mengandung perjuangan, bukan perintah untuk mencari-cari kesulitan atau mempertahankan penderitaan yang merusak. Di sinilah pembacaan maqāṣidī diperlukan. Kesulitan tidak otomatis menjadi maslahat hanya karena ia terjadi dalam kehidupan manusia. Nilai suatu kesulitan perlu dilihat berdasarkan tujuan, konteks, proporsi, serta akibat yang ditimbulkannya.
Dari Kesulitan Menuju Kemaslahatan
Al-Qur’an tidak hanya menggambarkan manusia sebagai makhluk yang menghadapi kesulitan, tetapi juga sebagai makhluk yang diberi kemampuan untuk menjalani dan meresponsnya. QS. Al-Baqarah: 286 menyatakan:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
Ayat ini sering digunakan sebagai ungkapan penguatan ketika seseorang sedang menghadapi persoalan. Akan tetapi, dalam perspektif maqāṣidī, ayat tersebut dapat dibaca secara lebih kritis. Pertanyaannya bukan hanya, “Apakah manusia mampu menghadapi kesulitan?”, melainkan juga, “Apa batas kesulitan yang masih berada dalam kerangka kemaslahatan manusia?”
Kemampuan manusia menjadi penting karena tujuan syariat tidak dapat dilepaskan dari upaya mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan. Literatur tentang tafsir maqāṣidī menempatkan prinsip jalb al-maṣāliḥ dan dar’ al-mafāsid mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan, sebagai bagian penting dari cara kerja pendekatan maqāṣidī. Selain itu, pertimbangan terhadap akibat atau i‘tibār al-ma’ālāt juga menjadi salah satu prinsip penting dalam metodologi tafsir maqāṣidī .
Oleh karena itu, kesulitan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan rasa berat yang muncul ketika menjalaninya. Dua bentuk kesulitan yang sama-sama terasa berat dapat memiliki konsekuensi yang berbeda. Belajar menghadapi ujian, misalnya, membutuhkan pengorbanan waktu dan tenaga, tetapi dapat menghasilkan pengetahuan serta keterampilan. Sebaliknya, beban yang melampaui kemampuan seseorang dapat menimbulkan tekanan dan kerusakan apabila tidak dikelola secara tepat.
Dengan demikian, maqāṣid tidak menjadikan kesulitan sebagai tujuan. Pendekatan ini menilai apakah kesulitan tersebut berkaitan dengan tujuan yang lebih besar dan apakah ia benar-benar menghasilkan kemaslahatan. Kesulitan memperoleh nilai positif apabila menjadi sarana menuju kebaikan, bukan apabila dipertahankan hanya karena dianggap sebagai kesulitan.
Kesulitan sebagai Proses
Penting untuk menghindari pemahaman bahwa “semakin sulit berarti semakin baik”. Logika semacam ini dapat bertentangan dengan prinsip kemaslahatan. Dalam kehidupan beragama, manusia tidak diperintahkan untuk mencari kesulitan demi kesulitan. Kesulitan memiliki nilai apabila menjadi bagian dari proses menuju tujuan yang lebih bermakna.
Seseorang yang sedang menempuh pendidikan, misalnya, mungkin harus menghadapi jadwal yang padat, kegagalan, revisi, serta tuntutan akademik. Kesulitan tersebut tidak otomatis bernilai baik. Ia menjadi bernilai apabila proses itu membantu membangun pengetahuan, kedewasaan, tanggung jawab, dan kemampuan yang lebih besar. Sebaliknya, jika tekanan akademik justru menyebabkan seseorang kehilangan kesehatan, tujuan pendidikan, atau kemampuan untuk berkembang, maka perlu dipertanyakan kembali apakah kesulitan tersebut masih menghasilkan maslahat.
Cara berpikir seperti ini membuat tafsir maqāṣidī tidak berhenti pada pertanyaan “boleh atau tidak”, tetapi bergerak menuju pertanyaan yang lebih mendasar: “Untuk tujuan apa hal tersebut dilakukan, dan apa akibat yang mungkin ditimbulkannya?” Tafsir maqāṣidī berusaha memahami pesan Al-Qur’an dengan mempertimbangkan tujuan syariat serta realitas kehidupan manusia.
Masyaqqah dalam Kehidupan Modern
Perspektif tersebut sangat relevan dalam kehidupan modern yang sering mengagungkan perjuangan tanpa batas. Kesibukan dianggap sebagai tanda produktivitas, kelelahan dipandang sebagai bukti kerja keras, dan kemampuan bertahan kerap dijadikan ukuran keberhasilan. Padahal, apabila semua kesulitan dianggap bernilai positif, manusia dapat kehilangan kemampuan untuk membedakan antara perjuangan yang membangun dan beban yang justru merusak. Nalar maqāṣidī menawarkan jalan tengah. Kesulitan tidak perlu dimusuhi, tetapi juga tidak perlu dirayakan secara berlebihan. Hal yang perlu diperhatikan adalah tujuan, konteks, proporsi, serta dampaknya terhadap kehidupan manusia.
Dalam konteks ini, masyaqqah dapat dipahami sebagai bagian dari perjalanan manusia menuju kemaslahatan, bukan sebagai kemaslahatan itu sendiri. Ada kesulitan yang mendidik, tetapi ada pula kesulitan yang perlu dikurangi. Ada perjuangan yang membentuk ketahanan, tetapi ada pula beban yang justru menghalangi tercapainya tujuan kehidupan.
Penutup
Membaca masyaqqah melalui nalar maqāṣidī mengajarkan bahwa Al-Qur’an tidak sekadar mengajak manusia untuk bertahan menghadapi kesulitan. Lebih dari itu, manusia diarahkan untuk memahami tujuan dan arah dari perjuangannya. Kesulitan memperoleh makna ketika berada dalam proses menuju kemaslahatan, bukan ketika kesulitan itu sendiri dijadikan ukuran kebaikan.
Karena itu, pernyataan bahwa “setiap kesulitan pasti membawa kebaikan” perlu ditempatkan secara hati-hati. Al-Qur’an memang menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak terlepas dari perjuangan, tetapi pendekatan maqāṣidī mengajak manusia untuk melihat lebih jauh: apa yang lahir dari kesulitan tersebut, siapa yang memperoleh maslahat, serta apakah tujuan yang lebih besar benar-benar tercapai.
Pada titik ini, masyaqqah tidak lagi hanya dipahami sebagai sesuatu yang berat, tetapi sebagai persoalan yang perlu dibaca melalui tujuan, konteks, proporsi, dan akibat. Kesulitan bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah salah satu bagian dari perjalanan manusia dalam mencari dan mewujudkan kemaslahatan.
Referensi
Muqit, Abd. “Klasifikasi Maqāṣid dalam Tafsir Maqāṣidī.” Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam 3, no. 1.
Rifqi, M. Ainur, dan A. Halil Thahir. “Tafsir Maqasidi: Membangun Paradigma Tafsir Berbasis Mashlahah.” Millah: Journal of Religious Studies 18, no. 2 (2020): 335–356. https://doi.org/10.20885/millah.vol18.iss2.art7
Riscilia, Safira Azzah, Sofiatun Nikma, dan Salsa Nysya’ Uljannah. “Maqāṣid al-Sharī‘ah dan Implikasinya terhadap Tafsir Maqāṣidī.” MAQASHID 6, no. 2 (2023). https://ejournal.alqolam.ac.id/index.php/maqashid/article/view/1173
Al-Qur’an al-Karim. QS. al-Balad: 4 dan QS. al-Baqarah: 286.









