Coba bayangkan situasi ini. Suatu hari Jumat, seorang bocah laki-laki usia lima tahun berlari kecil di shaf belakang masjid sambil tertawa-tawa mengejar temannya. Suaranya nyaring, sandalnya berdecit di lantai keramik, dan sesekali ia menabrak kaki jamaah yang sedang khusyuk berdzikir. Detik berikutnya, beberapa pasang mata menoleh. Ada yang mendelik, ada yang berdecak, ada pula yang langsung menegur dengan nada tinggi, “Diam! Ini masjid, bukan tempat main!”
Sang ibu yang mendengar teguran itu langsung merah padam. Bukan karena marah pada teguran itu sendiri, tapi karena rasa malu yang menjalar cepat, ditambah kekhawatiran anaknya jadi trauma dan enggan lagi diajak ke masjid. Skenario semacam ini bukan fiksi. Ia terjadi berulang kali, di banyak masjid, di banyak kota, hampir setiap pekan.
Fenomena ini menyisakan pertanyaan yang jarang kita ajukan dengan serius: sejak kapan masjid berubah menjadi ruang yang begitu steril, begitu eksklusif, seolah-olah hanya layak dihuni oleh orang dewasa yang tenang dan serius? Padahal, jika kita menoleh ke belakang, ke masa ketika masjid pertama kali berdiri di Madinah, gambarannya jauh berbeda dan yang menariknya, sosok yang paling toleran terhadap kegaduhan anak-anak di masjid justru adalah Nabi Muhammad SAW sendiri.
Ketika Nabi Memilih Memanjangkan Sujud
Ada satu riwayat yang selalu berhasil membuat hati siapa pun yang mendengarnya menghangat. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i dan Ahmad, suatu ketika Rasulullah SAW tengah memimpin shalat berjamaah. Di tengah sujud yang panjang, salah satu cucu beliau riwayat menyebut Hasan atau Husain dengan lincahnya naik ke punggung sang kakek yang sedang bersujud. Alih-alih segera bangkit atau meminta seseorang menyingkirkan si kecil, Nabi justru memilih memperpanjang sujudnya. Beliau menunggu, membiarkan cucunya puas “bermain” di atas punggungnya, hingga anak itu turun sendiri.
Bayangkan momen itu dari sudut pandang jamaah di belakang. Tentu ada yang bertanya-tanya kenapa sujud imam jadi lebih lama dari biasanya. Namun Nabi tidak sedang mempertontonkan kelemahan dalam shalat, beliau justru sedang mengajarkan sesuatu yang jauh lebih dalam: bahwa kelembutan kepada anak tidak pernah mengurangi kekhusyukan ibadah, bahkan bisa menjadi bagian dari ibadah itu sendiri.
Kisah lain yang tak kalah menyentuh datang dari riwayat Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW pernah salat sambil menggendong Umamah binti Zainab, cucunya dari putri sulung beliau. Setiap kali hendak sujud, beliau menurunkan Umamah terlebih dahulu, dan menggendongnya kembali begitu berdiri. Praktik ini berlangsung berulang, ayat demi ayat, rakaat demi rakaat, tanpa Nabi merasa terganggu atau merasa perlu menyerahkan anak itu kepada orang lain di luar shaf.
Dua kisah ini bukan sekadar anekdot manis untuk pengantar tidur. Ia adalah rekaman nyata bahwa masjid di masa Rasulullah adalah ruang publik yang hidup tempat orang dewasa beribadah sekaligus tempat anak-anak tumbuh, bermain, dan belajar mengenal rumah Tuhannya sejak dini. Tidak ada kesan “masjid steril” dalam gambaran itu. Yang ada justru masjid yang hangat, ramah, dan penuh toleransi terhadap dunia anak-anak yang memang secara alami tidak bisa diam.
Bukan Sekadar Kisah Lucu, Tapi Soal Masa Depan Generasi
Kalau kita menariknya lebih jauh ke ranah nilai, ada pesan besar dalam Al-Qur’an yang relevan untuk direnungkan di sini. Dalam Surah An-Nisa’ ayat 9, Allah mengingatkan agar orang-orang yang meninggalkan generasi penerus tidak lantas abai—mereka diperintahkan untuk khawatir seandainya kelak meninggalkan keturunan yang lemah, yang dikhawatirkan akan terlantar dan tersia-siakan. Ayat ini turun dalam konteks pembagian warisan anak yatim, tetapi semangatnya jauh lebih luas: ada tanggung jawab kolektif untuk memastikan generasi mendatang tumbuh kuat, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.
Nah, di sinilah letak persoalannya. Kalau setiap anak yang datang ke masjid disambut dengan tatapan sinis atau bentakan, apa yang sebenarnya sedang kita tanamkan? Bukan kecintaan pada rumah Allah, melainkan rasa takut dan trauma. Anak yang tumbuh dengan ingatan “masjid adalah tempat aku dimarahi” berpotensi besar menjadi dewasa yang enggan melangkahkan kaki ke masjid, bahkan mungkin menjauh dari nilai-nilai keagamaan itu sendiri. Ironisnya, ini justru bertentangan dengan semangat An-Nisa’ ayat 9 tadi alih-alih menguatkan generasi, kita malah pelan-pelan melemahkannya secara spiritual.
Masjid, dalam desain aslinya, memang dirancang sebagai pusat komunitas atau community center tempat belajar, bermusyawarah, menyelesaikan sengketa, bahkan tempat tamu menginap. Fungsi sosial ini semestinya juga merangkul anak-anak sebagai bagian dari jamaah, bukan menjadikan mereka pihak asing yang harus “disterilkan” dari ruang ibadah. Merangkul di sini bukan berarti membiarkan kekacauan tanpa batas, tetapi memahami bahwa proses seorang anak belajar adab di masjid itu memang butuh waktu, kesabaran, dan contoh yang konsisten bukan bentakan sesaat yang meninggalkan luka jangka panjang.
Menutup dengan Dua Pesan Sederhana
Jadi, siapa yang salah dalam skenario di awal tadi anak yang berlarian, orang tua yang lengah, atau jamaah yang menegur keras? Jawabannya mungkin tidak sesederhana menyalahkan satu pihak. Ada dua pekerjaan rumah yang perlu dijalankan bersamaan.
Untuk para orang tua, teladan Nabi ini bukan alasan untuk melepas tanggung jawab membimbing. Anak tetap perlu diajari pelan-pelan tentang adab di masjid kapan saatnya diam, kapan boleh bergerak, mengapa tempat ini istimewa. Kesabaran Nabi menghadapi cucunya tidak berarti beliau tidak mendidik; itu adalah cara mendidik dengan kelembutan, bukan pembiaran.
Sementara untuk jamaah dan pengurus masjid (takmir), kisah sujud panjang dan salat sambil menggendong Umamah itu layak jadi cermin. Sebelum reflek menegur dengan nada tinggi, ada baiknya menarik napas sejenak dan mengingat bahwa anak-anak yang berlarian di masjid hari ini adalah calon jamaah, bahkan mungkin calon imam, di masa depan. Kalau hari ini mereka diusir dengan kasar, jangan heran kalau kelak mereka benar-benar pergi dan tidak pernah kembali.
Masjid yang hangat bukan masjid yang sunyi dari tawa anak-anak. Justru sebaliknya: masjid yang hidup adalah masjid yang berhasil menyeimbangkan kekhusyukan orang dewasa dengan kehangatan bagi generasi kecil yang sedang belajar mencintai rumah Tuhannya.
Referensi
Al-‘Asqalani, A. ibn H. (2003). Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam (M. N. al-Albani, Ed.). Riyadh, Saudi Arabia: Dar al-Salam.
Al-Albani, M. N. (1999). Sahih Sunan al-Nasa’i (Vols. 1–3). Riyadh, Saudi Arabia: Maktabat al-Ma’arif.
Al-Bukhari, M. ibn I. (2002). Sahih al-Bukhari. Damascus, Syria: Dar Ibn Kathir.
Muslim ibn al-Hajjaj. (2006). Sahih Muslim. Riyadh, Saudi Arabia: Dar Tayyibah.
Al-Nasa’i, A. ibn S. (2009). Sunan al-Nasa’i (Vols. 1–8). Beirut, Lebanon: Dar al-Risalah al-‘Alamiyyah.









