Beranda / Metodologi Tafsir / Ketika Studi Al-Qur’an Terjebak Apologetika: Membaca Kritik Majid Daneshgar

Ketika Studi Al-Qur’an Terjebak Apologetika: Membaca Kritik Majid Daneshgar

Mempelajari Al-Qur’an di sebuah universitas Islam tampaknya tidak menyisakan persoalan. Di tempat seperti itulah ilmu tafsir, sejarah Al-Qur’an, qiraat, linguistik Arab, dan berbagai metode penafsiran semestinya berkembang. Akan tetapi, Majid Daneshgar mengajukan pertanyaan yang cukup mengganggu: apakah Al-Qur’an di lingkungan akademik Muslim benar-benar dipelajari sebagai objek kajian ilmiah, atau justru lebih sering ditempatkan sebagai kebenaran yang harus terus-menerus dibela?

Pertanyaan itulah yang menjadi kegelisahan utama dalam Studying the Qur’an in the Muslim Academy. Buku yang diterbitkan Oxford University Press pada 2020 ini membicarakan cara Al-Qur’an dan Islam dikaji di lembaga-lembaga akademik dalam masyarakat Muslim. Daneshgar tidak sedang mempersoalkan kesucian Al-Qur’an. Yang ia persoalkan ialah sikap akademik terhadap kitab suci tersebut: apakah penelitian dimulai dari pertanyaan yang terbuka, atau justru diarahkan sejak awal untuk menghasilkan jawaban yang dianggap aman bagi iman dan ortodoksi.

Menurut Daneshgar, persoalan muncul ketika pembelaan terhadap identitas keagamaan menggantikan metodologi, analisis, dan penelitian kritis. Ia menyebut kecenderungan ini sebagai Islamic apologetics. Dalam praktik semacam itu, penelitian tidak lagi diarahkan untuk menemukan sesuatu yang belum diketahui, melainkan untuk meneguhkan kesimpulan yang telah diterima sebelumnya. Data dipilih, teori digunakan, dan literatur dikutip sejauh semuanya mendukung pandangan yang hendak dipertahankan.

Di sinilah kritik Daneshgar terasa tajam. Sebuah universitas dapat memiliki program studi, jurnal, konferensi, profesor, dan ribuan publikasi tentang Al-Qur’an, tetapi seluruh perangkat akademik itu belum tentu menghasilkan kebudayaan ilmiah. Banyaknya karya bukan jaminan adanya keberanian untuk mempertanyakan asumsi. Sebuah penelitian dapat tampak akademis karena dipenuhi catatan kaki, istilah Arab, dan kutipan teori, tetapi tetap apologetis apabila kesimpulannya sudah ditentukan sebelum penelitian dilakukan.

Gejala itu mudah dikenali. Sebuah artikel, misalnya, berangkat dari keyakinan bahwa setiap teori ilmiah modern pasti telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Peneliti kemudian mencari ayat yang dianggap sesuai dengan teori tersebut. Ketika ditemukan kemiripan kata atau gambaran umum, hubungan keduanya segera dinyatakan sebagai bukti kemukjizatan ilmiah. Kemungkinan bahwa ayat memiliki konteks bahasa, sejarah, dan tujuan retoris yang berbeda tidak diperiksa secara memadai. Ilmu pengetahuan akhirnya tidak dipakai untuk memahami Al-Qur’an, tetapi dijadikan alat untuk mengukuhkan keunggulan Al-Qur’an.

Masalahnya bukan terletak pada keyakinan seorang peneliti. Seorang Muslim tentu dapat meneliti Al-Qur’an sambil tetap meyakininya sebagai wahyu. Persoalan dimulai ketika keyakinan tersebut menutup kemungkinan pengujian terhadap argumen. Dalam penelitian akademik, seseorang harus bersedia menerima bahwa data mungkin tidak mendukung hipotesisnya. Ia juga harus mampu membedakan antara kesimpulan yang lahir dari analisis dan keyakinan yang berasal dari komitmen teologis.

Daneshgar juga menyoroti terbatasnya penerimaan terhadap karya-karya sarjana non-Muslim atau sarjana Barat dalam kajian Al-Qur’an. Nama-nama seperti John Wansbrough, Andrew Rippin, Richard Bell, John Burton, dan sejumlah sarjana lain sering kali diperkenalkan hanya untuk ditolak. Pemikiran mereka tidak selalu dibaca secara utuh, melainkan lebih dahulu ditempatkan di bawah label “orientalis”, “anti-Islam”, atau “meragukan wahyu”. Akibatnya, kritik terhadap mereka sering bergerak pada persoalan identitas dan motif, bukan pada ketepatan data, metode, atau argumentasinya.

Tentu saja, karya sarjana Barat tidak harus diterima sebagai kebenaran. Tradisi orientalisme memiliki sejarah panjang yang berhubungan dengan kolonialisme, kekuasaan, dan konstruksi tentang Timur. Sebagian teori dalam kajian Al-Qur’an Barat juga lemah, spekulatif, atau dibangun di atas data terbatas. Namun, kritik akademik tidak cukup dilakukan dengan menunjukkan asal geografis atau agama seorang penulis. Sebuah teori harus dibantah melalui teori; data harus dilawan dengan data; dan argumentasi harus dijawab dengan argumentasi.

Ironisnya, penolakan yang berlebihan terhadap kajian Barat justru memperlihatkan ketergantungan psikologis terhadap Barat. Barat tetap dijadikan pusat perhatian, hanya saja dalam bentuk lawan yang harus terus dibantah. Kajian Al-Qur’an akhirnya bergerak secara reaktif. Topik penelitian dipilih bukan berdasarkan masalah ilmiah yang muncul dari tradisi tafsir, masyarakat Muslim, atau perkembangan ilmu pengetahuan, melainkan berdasarkan kebutuhan untuk menjawab tuduhan yang dianggap datang dari luar.

Daneshgar turut membicarakan penyekatan pengetahuan berdasarkan mazhab. Karya dari tradisi Sunni dapat diabaikan dalam lingkungan Syiah, demikian pula karya Syiah dapat dicurigai dalam lingkungan Sunni. Bukan kualitas argumentasi yang pertama-tama dinilai, melainkan identitas kelompok penulisnya. Pembatasan semacam ini membuat akademi kehilangan salah satu syarat utama perkembangan ilmu: perjumpaan dengan pandangan yang berbeda. Buku ini juga menunjukkan adanya kecenderungan mengabaikan perkembangan studi Islam di luar pusat-pusat Arab dan Persia, termasuk produksi pengetahuan dari Asia Tenggara.

Meski demikian, kritik Daneshgar tidak boleh diterima tanpa catatan. Istilah “akademi Muslim” berisiko menggambarkan dunia akademik Muslim sebagai ruang yang seragam. Padahal, perguruan tinggi Islam di Indonesia, Iran, Malaysia, Turki, Maroko, Mesir, Pakistan, dan negara-negara lain tumbuh dalam sejarah, sistem politik, dan tradisi keilmuan yang berlainan. Bahkan dalam satu negara, sebuah universitas dapat lebih terbuka daripada universitas lainnya. Satu fakultas pun dapat dihuni oleh dosen dengan orientasi keilmuan yang sangat beragam.

Kritik Sajjad Rizvi terhadap Daneshgar layak dipertimbangkan. Rizvi mengingatkan bahwa studi Al-Qur’an, baik di akademi Muslim maupun Barat, tidak pernah sepenuhnya terbebas dari konteks politik dan sejarah. Kategori seperti agama, kitab suci, objektivitas, dan kritik juga terbentuk dalam sejarah intelektual yang berkaitan dengan kekuasaan kolonial. Karena itu, masalahnya tidak dapat disederhanakan menjadi akademi Barat yang kritis berhadapan dengan akademi Muslim yang apologetis.

Akademi Barat pun memiliki batas, kepentingan, dan ortodoksinya sendiri. Pendanaan penelitian, kecenderungan penerbit, selera jurnal, politik keamanan, serta stereotip terhadap Islam dapat memengaruhi pertanyaan yang dianggap penting. Tidak setiap karya yang menggunakan metode historis-kritis otomatis objektif. Sebaliknya, tidak setiap kajian yang mengakui dimensi kewahyuan Al-Qur’an otomatis kehilangan nilai akademiknya.

Karena itu, garis pembatas yang lebih tepat bukanlah antara Muslim dan Barat, atau antara iman dan ketidakberimanan. Garis yang perlu diperiksa adalah perbedaan antara penelitian terbuka dan penelitian yang kesimpulannya telah dikunci sejak awal. Seorang sarjana Muslim dapat menghasilkan kajian kritis ketika ia menjelaskan metodenya, memeriksa sumber yang bertentangan, membedakan data dari keyakinan, dan membuka kesimpulannya untuk diuji. Seorang sarjana non-Muslim pun dapat menghasilkan penelitian yang buruk apabila mengabaikan sumber, bahasa, konteks, atau kompleksitas tradisi yang sedang dikajinya.

Dalam konteks Indonesia, buku Daneshgar seharusnya dibaca sebagai cermin, bukan sebagai vonis. Pertanyaan pentingnya bukan apakah seluruh studi Al-Qur’an di perguruan tinggi Islam Indonesia bersifat apologetis. Generalisasi semacam itu justru bertentangan dengan semangat penelitian. Pertanyaan yang lebih berguna ialah: sejauh mana kurikulum kita menyediakan ruang bagi teori yang berbeda? Apakah mahasiswa membaca karya sarjana secara langsung atau hanya mengenalnya melalui bantahan? Apakah tesis dan disertasi boleh menghasilkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan dugaan awal? Apakah artikel jurnal dinilai berdasarkan kekuatan analisis atau berdasarkan kesesuaiannya dengan pandangan dominan?

Perguruan tinggi Islam tidak perlu memilih antara iman dan kritik. Pilihan tersebut merupakan dikotomi yang menyesatkan. Kritik tidak selalu berarti penolakan terhadap wahyu, sebagaimana pembelaan tidak selalu menunjukkan kekuatan iman. Tradisi intelektual Islam sendiri berkembang melalui perdebatan, perbedaan mazhab, kritik sanad, pengujian riwayat, analisis bahasa, dan perselisihan metodologis. Menghadirkan kembali tradisi kritis itu bukanlah tindakan asing terhadap Islam.

Bahkan, kritik dapat menjadi bentuk penghormatan yang lebih dewasa terhadap Al-Qur’an. Kitab yang diyakini memiliki kedalaman makna tidak membutuhkan penelitian yang diarahkan untuk selalu menghasilkan pujian. Ia justru layak dikaji dengan disiplin, kejujuran, dan keberanian intelektual. Peneliti tidak perlu merasa bahwa setiap pertanyaan sulit merupakan ancaman terhadap agama.

Kekuatan utama buku Daneshgar terletak pada keberaniannya membuka persoalan yang sering dibicarakan secara berbisik di lingkungan akademik Muslim. Namun, kekuatan itu sekaligus menjadi kelemahannya ketika kritik terhadap sejumlah lingkungan akademik berubah menjadi gambaran luas tentang “akademi Muslim”. Buku ini paling bermanfaat apabila dibaca secara kritis: menerima ketajaman diagnosisnya, tetapi menolak generalisasi yang tidak didukung pemeriksaan terhadap keragaman institusi.

Pada akhirnya, ukuran akademis sebuah studi Al-Qur’an tidak ditentukan oleh agama penelitinya, tempat penelitiannya, ataupun keberanian menggunakan istilah-istilah kritis. Ukurannya terletak pada keterbukaan pertanyaan, kejelasan metode, keluasan sumber, ketepatan analisis, dan kesediaan menerima hasil yang mungkin tidak menyenangkan.

Universitas Islam tentu boleh menjaga identitas dan nilai-nilai keagamaannya. Namun, ketika memasuki wilayah penelitian, identitas tidak seharusnya menjadi pagar yang menghalangi pertanyaan. Perguruan tinggi yang hanya mengajarkan mahasiswa cara membela Al-Qur’an mungkin akan melahirkan banyak pembela. Akan tetapi, perguruan tinggi yang mengajarkan cara membaca, mempertanyakan, menguji, dan memahami Al-Qur’an secara bertanggung jawab akan melahirkan sarjana. Al-Qur’an, sebagai kitab yang selama berabad-abad menggerakkan peradaban intelektual, lebih membutuhkan sarjana daripada sekadar pembela.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *