Pada era modern saat ini teknologi sangat berkembang dengan pesat dan semakin lama semakin canggih. Dengan adanya teknologi yang canggih ini masyarakat dengan mudah mengakses berbagai media sosial yang dapat memberikan informasi. Media sosial tidak hanya untuk digunakan sebagai tempat untuk mengekspresikan diri. Namun seringkali tidak diketahui niat dari unggahan diri di media sosial, apakah untuk meminta validasi, mengedukasi, atau sekedar hiburan.
Media sosial adalah media online yang berbasis internet yang memudahkan orang untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan membuat konten secara cepat melalui internet. Media sosial terdiri dari banyak jenis dan fitur yang digunakan untuk berbagi informasi, gambar, video, dan komunikasi dengan kelebihan dan fungsi yang berbeda. (Rafiq 2020)
Media sosial memiliki banyak dampak positif dalam kehidupan sehari-hari seperti menjaga silaturahmi, menjadi sarana belajar mengajar, dan menyebarkan informasi dengan cepat. Selain itu, media sosial juga dapat memperluas pertemanan, membantu mengembangkan keterampilan sosial, menjaddi sarana komunikasi global, serta dapat digunakan sebagai media promosi dalam berbisnis.
Di sisi lain, media sosial juga memiliki dampak negatif. Masyarakat menjadi susah bersosialisasi di dunia nyata. Mislanya ketika bertemu langsung jadi cenderung diam dan kurang bergaul. Selain itu, seseorang jadi lebih fokus ke diri sendiri dan kurang peduli dengan lingkungan sekitar. Media sosial juga dapat mengganggu waktu belajar dan waktu produktif karena akan menunda pekerjaan.
Dalam media sosial juga terdapat banyak kejahatan seperti penipuan dan hacking. Dan di media sosial juga konten pornografi bisa diakses dengan mudah, bahkan seseorang dapat membagikan hal pribadi yang seharusnya tidak dipublikasikan sehingga dapat disalahgunakan oleh orang lain.
Dari dampak negatif tersebut dapat diketahui bahwa penggunaan media sosial juga memengaruhi kesehan kondisi hati seseorang. Misalnya seperti ketika melihat postingan seseorang di media sosial, seringkali bertanya-tanya apakah hal tersebut termasuk pamer atau malah jadi termotivasi. Bahkan dapat menimbulkan ketertarikan pada seseorang yang dapat mengakibatkan komunikasi berlebihan antar lawan jenis.
Penggunaan media sosial yang sangat berlebihan ini dapat memengaruhi emosional dan menjadi mudah iri hati. Oleh karena itu diperlukan suatu pengendali dalam diri agar seseorang tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal tersebut, yakni iman.
Menurut kamus Al-Munawwir, iman berarti percaya. Sedangkan secara istilah iman adalah yakin dalam hati, diucapkan secara lisan, dan dilakukan dengan perbuatan. Apabila seseorang sudah mengimanai seluruh ajaran Islam, maka bisa dikatakan sebagai seorang mukmin. Iman memiliki beberapa tingkatan. Pertama pada tingkatan mengenal, yaitu ketika seseorang baru mengenal apa yang diyakini.
Setelah memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang keyakinan, maka iman mereka berkembang pada tingkat kesadaran. Tingkatan tertinggi ada haqqul yakin, yakni seseorang meyakini sesuatu dengan sepenuh hati bukan hanya berdasarkan pengetahuan saja, tetapi juga diikuti dengan ketaatan dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah Swt.
Mengacu pada pengertian iman tersebut, iman memiliki peran penting yang digunakan sebagai keteguhan hati dalam menyikapi sesuatu yang ada pada media sosial. Ketika memiliki iman yang kuat, kita akan dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Iman juga dapat berperan menjaga niat agar tidak riya (pamer) dan juga dapat mencegah agar seseorang tidak mudah iri hati dan overthinking.
Iman tidak hanya berperan sebagai keteguhan hati, akan tetapi juga menjadi pedoman dalam bertindak dan bersikap. Dengan hati yang kuat, seseorang dengan mudah mengendalikan emosi, bersabar dalam menghadapi keadaan, serta mudah bersyukur apa yang dimiliki. Hal tersebut membuat hati menjadi tenang dan tidak mudah baper serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
Dalam Islam kita dianjurkan selalu mengingat Allah sebagaimana yang sudah difirmankan dalam Al-Qur’an surah Ar-Ra’d ayat 28 yang berbunyi “Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram.”(Kemenag 2026)Dalam penafsiran Al-Qurtubi dijelaskan bahwa mengingat Allah mencakup berbagai bentuk ibadah dan ketaatan. Orang-orang yang memiliki keyakinan penuh pada kekuasaan dan rahmat Allah akan merasakan ketenangan yang mendalam. Dengan begitu hati kita selalu terjaga dari berbagai rasa iri hati yang akan memebuat membuat jadi dengki, rasa yang tidak percaya pada potensi diri sendiri, bahkan perasaan yang dapat menghantarkan pada kemaksiatan.
Untuk menjaga hati, perlu upaya nyata dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu upaya adalah tidak menggunakan media sosial secara berlebihan. Contohnya seperti menghindari konten pornografi, isu SARA dan kekerasan, serta menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyebarkan informasi pribadi secara berlebihan. Selain itu kita juga harus selektif dalam melihat dan menanggapi konten yang ada.(Iswanto et.al 2021) Kita juga harus selalu berdoa dan berdzikir kepada Allah agar diberikan penjagaan dan ketenangan hati.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa media sosial memiliki berbagai jenis serta memberikan pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan manusia, baik dapat memberikan dampak postif maupun dampak negatif. Dampak negatif yang ditimbulkan dapat memengaruhi kondisi hati, seperti munculnya rasa iri, overthinking dan perilaku yang kurang baik apabila tidak digunakan dengan bijak.
Oleh karena itu iman memiliki peran yang sangat penting sebagai penjaga hati agar seseorang mampu mengendalikan diri, menjaga niat, serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Dalam Islam juga kita dianjurkan untuk senantiasa mengingat sebagai penguat iman. Dengan iman yang kuat, seseorang dapat menyikapi penggunaan media sosial dengan bijak, sehingga tetap berada pada jalan yang bear dan terhindar dari hal-hal yang merugikan.
Daftar Pustaka
Al-Qurtubi, Abu Abdullah Muhammad ibn Ahmad. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah. Diakses melalui Maktabah Syamilah.
Iswanto, Haifa Firyal, Risna Anggraeni, Reny Kartikasari, Aida Tika Biluthfil Bahij, dan Sri Kadarwati. 2021. “Pelatihan Bijak Bermedia Sosial Sebagai Upaya Pendidikan Karakter Pada Remaja.” Jurnal Abdimas 25 (2): 197–206. https://doi.org/10.15294/abdimas.v25i2.32993.
Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan terjemahannya, QS. Ar-Ra’d: 28.
Munawwir, Ahmad Warson. (2022). Kamus Al-Munawwir Arab Indonesia. Surabaya: Pustaka Progresif.
Rafiq, A. 2020. “DAMPAK MEDIA SOSIAL TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL SUATU MASYARAKAT.” Global Komunika : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 3 (1): 18–29. https://doi.org/10.33822/gk.v3i1.1704.









