Di era yang serba digital, pembicaraan mengenai anggota tubuh dan seksualitas semakin terbuka. Istilah yang dahulu dianggap tabu dan menjijikkan, kini dengan mudah ditemukan di media sosial, film, hingga ruang publik. Namun, menariknya, kitab-kitab suci memiliki cara yang berbeda ketika berbicara mengenai persoalan tersebut. Perbedaan itu tidak hanya terletak pada isi pesannya, tetapi juga pada pilihan diksi atau kata yang akan digunakan. Di sinilah Al-Qur’an dan Bibel menawarka karakter bahasa yang menarik untuk dikaji
Dalam kajian linguistik, diksi merupakan pilihan kata yang dipakai oleh seorang penulis untuk menyampaikan gagasan. Pemilihan kata tidak pernah bersifat netrat; ia mencerminkan tujuan, maksud, nilai dan strategi komunikasi. Karena itu, ketika Al-Qur’an dan Bibel berbicara tentang aurat, keduanya menggunakan gaya bahasa yang berbeda sesuai dengan karakternya masing-masing
Al-Qur’an menggunakan istilah saw’ah سَوْءٰتِكُمْ untuk menyebut aurat. Diksi ini muncul, antara lain dalm (QS.Al-A’raf{7}:26).“Wahai anak cucu Adam! Sungguh Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu (saw’atikum) dan sebagai perhiasan. Tetapi pakaian takwa itulah yang paling baik.”(QS.Al-A’raf{7}:(26).
Ayat berikutnya kembali memakai diksi dan istilah yang sama ketika menceritakan Nabi Adam dan Hawa setelah memakan buah terlarang sehingga tampaklah saw’atihima (Aurat keduanya) (QS.Al-A’raf{7}:27). Al-Qur’an sengaja tidak menyebut bagian tubuh tertentu secara eksplisit, tetapi memilih istilah umum yang tetap dapat dipahami pembaca. Menurut Ibnu Katsir, Fungsi pakaian dalam ayat ini bukan hanya sebagai penutup tubuh semata, tetapi juga sebagai bentuk pemuliaan manusia. Sementara Al-Qurthubi Menjelaskan bahwa ayat tersebut menjadi dasar penting tentang kewajiban menutup aurat.
Menariknya, pembahasan tentang aurat dala Al-Qur’an tidak berhenti pada aspek fisik. Ayat tersebut ditutup dengan ungkapan “Libas al-taqwa” (pakaian takwa). Dengan demikian, Al-Qur’an menggeser fokus pembaca dari sekedar menutup tubuh menuju pembentukan akhlak. Pakaian fisik memang penting, tetapi pakaian takwa jauh lebih utama.
Berbeda dengan Al-Qur’an, Bibel menggunakan diksi yang lebih langsung Dalam Kitab Kejadian 2:25 disebutkan bahwa Adam dan Hawa “Telanjang” tetapi tidak merasa malu. Setelah memakan buah pengetahuan, Kejadian 3:7 menyatakan bahwa mereka sadar dirinya telanjang, lalu membuat cawat dari daun ara. Selanjutnya, dalam kitab Imamat. Pasal 18 berulang kali digunakan ungkapan “menyingkapkan aurat” (uncover nakedness) untuk menjelaskan larangan hubungan seksual dengan kerabat dekat.
Pilihan bahasa tersebut meunjukkan corak sastra yang berbeda. Bibel, khususnya kitab-kitab hukum dan sejarah, cenderung menggunakan bahasa yang lugas dan deskriptif. Sebaliknya, Al-Qur’an lebih banyak memakai eufemisme, yaitu ungkapan halus menyampaikan persoalan yang sensitif. Misalnya, hubungan suami istri diungkapkan dengan metafora “mereka adalah pakian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka” (QS.Al-Baqarah {2}: 187), bukan dengan istilah yang vulgar.
Secara retoris, eufemisme memiliki fungsi penting. Ia menjaga kesopanan bahasa tanpa mengurangi kejelasan makna. Raghib al-Ashfahani dalam Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an menjelaskan bahwa kata saw’ah berkaitan dengan sesuatu yang memalukan apabila tersingkap. Karena itu, pemilihan istilah tersebut bukan hanya bersifat linguistik, tetapi juga mengandung pesan etis bahwa kehormatan manusia harus dijaga, bahkan dalam cara membicarakannya.
Dari sudut pandang tafsir, pilihan diksi Al-Qur’an menunjukkan bahwa wahyu tidak sekedar menyampaikan hukum semata, tetapi juga mendidik cara bertutur. Hal-hal yang bersifat biologis tetap dibahas, akan tetapi dengan bahasa yang santun. Inilah salah satu bentuk Balaghah Al-Qur’an : mampu menyampaikan pesan secara jelas tanpa kehilangan nilai kesopanan.
Perbedaan ini tentu tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan Al-Qur’an dan Bibel. Sebaliknya, perbedaan tersebut memperlihatkan kekhasan masing-masing kitab suci dalam menyampaikan ajaran kepada pembacanya. Al-Qur’an menonjolkan keindahan bahasa melalui eufemisme dan metafora, sedangkan Bibel pada beberapa bagian lebih memilih penyampaian yang lugas sesuai dengan karakter marasinya.
Pada akhirnya, pembahasan tentang aurat dalam kitab suci bukan semata-mata berbicara mengenai tubuh manusia saja. Yang lebih penting dari pada itu ialah bagaimana bahasa dapat menjadi sarana pendidikan moral bagi para pembacanya. Di tengah budaya digital yang sering mengabaikan etika dalam berkomunikasi. Al-Qur’an mrngajarkan bahwa kesantunan bahasa adalah bagian dari kesantunan akhlak. Sebab, menjaga aurat bukan hanya diwujudkan melalui pakaian, tetapi juga melalui cara manusia memilih kata ketika berbicara.
Selain itu, pilihan diksi dalam Al-Qur’an memperlihatkan bahwa bahasa memiliki fungsi edukatif. Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan saja, akan tetapi juga bagaiman meyampaikan dengan santun dan lemah lembut. Dengan demikian, etika berbahasa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari etika beragama. Pesan inilah yang menjadikan pembahasan tentang aurat dalam Al-Qur’an tetap relevan untuk setiap zaman.
Daftar Pustaka
Al-Ashdahani, A,-R. (2009). Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Al-Qurthubi. (2006). Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Beirut: Mu’assasah al-Risalah.
Ibn Kathir, 1. (2000). Tafsir al-Qur’an al-Azim. Riyadh: Dar Tayyibah.
Ibn Manzhur. (1994). Lisan al-Arab. Beirut: Dar Sadir
Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.
The Holy Bible, New Revised Standart Version. (1989). National Council of Churches. (Kejadian 2:25; 3:7;, Imamat 18)
Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-A’raf {7}: 26-27; QS. Al-Baqarah {2}: 187; QS. An-Nur {24} – 31.
Tafsir QS. Al-A’raf ayat 26 pada Qur’an.com dan Tafsir Al-Qurthubi.









