Beranda / Al-Qur'an & Lingkungan Hidup / Ketika Hutan Lebih Beradab daripada Kota: Reaktualisasi Etika Ekologi Sunda Wiwitan dalam Kritik atas Modernitas

Ketika Hutan Lebih Beradab daripada Kota: Reaktualisasi Etika Ekologi Sunda Wiwitan dalam Kritik atas Modernitas

Modernitas sering dipandang sebagai puncak pencapaian peradaban manusia. Kemajuan teknologi, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai indikator utama keberhasilan suatu masyarakat. Kota-kota besar dengan gedung pencakar langit, pusat industri, dan jaringan transportasi modern menjadi simbol kemajuan yang terus dibanggakan. Namun, di balik kemegahan tersebut, muncul berbagai persoalan ekologis yang semakin mengancam keberlangsungan kehidupan manusia.

Krisis lingkungan yang melanda dunia saat ini menunjukkan adanya paradoks dalam proyek modernitas. Kemajuan yang dijanjikan ternyata dibayar dengan kerusakan hutan, pencemaran sungai, hilangnya keanekaragaman hayati, serta perubahan iklim yang semakin sulit dikendalikan. Dalam konteks ini, alam tidak lagi dipandang sebagai mitra kehidupan, melainkan sebagai objek eksploitasi yang harus ditaklukkan demi kepentingan ekonomi dan industri (Merchant, 1980).

Pandangan tersebut berbeda dengan masyarakat adat yang hidup dalam relasi harmonis dengan alam. Salah satu contoh penting dapat ditemukan pada komunitas Sunda Wiwitan di Jawa Barat. Bagi masyarakat Sunda Wiwitan, alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian integral dari kehidupan spiritual, sosial, dan budaya. Hutan dipandang sebagai ruang sakral yang harus dijaga keberlangsungannya demi menjaga keseimbangan kosmos (Iskandar, 2018).

Esai ini berupaya mengkaji etika ekologi Sunda Wiwitan sebagai kritik terhadap paradigma modernitas. Dengan menelaah nilai-nilai ekologis yang hidup dalam tradisi Sunda Wiwitan, tulisan ini menunjukkan bahwa kebijaksanaan lokal memiliki relevansi penting dalam menghadapi krisis lingkungan kontemporer. Dalam konteks tertentu, hutan justru tampak lebih beradab daripada kota karena mengajarkan keseimbangan, keteraturan, dan keberlanjutan yang mulai hilang dalam kehidupan modern.

Modernitas dan Krisis Ekologis

Modernitas lahir dari semangat rasionalisme yang berkembang sejak masa Pencerahan di Eropa. Alam dipahami sebagai objek yang dapat diukur, dikendalikan, dan dimanfaatkan melalui ilmu pengetahuan. Cara pandang ini melahirkan revolusi industri yang mendorong percepatan pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan eksploitasi terhadap sumber daya alam (Descartes, 1998).

Dalam perkembangan selanjutnya, kapitalisme modern memperkuat kecenderungan eksploitasi tersebut. Logika keuntungan menempatkan alam sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomis semata. Hutan ditebang untuk membuka lahan industri, sungai dijadikan tempat pembuangan limbah, dan gunung dieksploitasi melalui aktivitas pertambangan. Akibatnya, keseimbangan ekologis terganggu dan berbagai bencana lingkungan menjadi semakin sering terjadi (Foster, 2000).

Kota modern menjadi representasi paling nyata dari paradigma tersebut. Ruang hijau terus berkurang, konsumsi energi meningkat, dan pola hidup masyarakat semakin jauh dari alam. Relasi manusia dengan lingkungan berubah menjadi relasi dominasi. Alam tidak lagi dihormati sebagai ruang kehidupan bersama, melainkan dianggap sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terus berkembang.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kemajuan material tidak selalu berbanding lurus dengan kemajuan moral. Ketika pembangunan mengabaikan keseimbangan ekologis, modernitas justru melahirkan krisis yang mengancam masa depan manusia sendiri. Oleh karena itu, diperlukan paradigma alternatif yang mampu mengembalikan relasi harmonis antara manusia dan alam.

Etika Ekologi dalam Tradisi Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan merupakan sistem kepercayaan lokal yang berkembang di kalangan masyarakat Sunda, khususnya pada komunitas adat Baduy dan beberapa kelompok adat lainnya di Jawa Barat. Dalam pandangan Sunda Wiwitan, alam merupakan manifestasi keteraturan kosmis yang harus dijaga dan dihormati. Manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa mutlak atas alam, melainkan sebagai bagian dari keseluruhan tatanan kehidupan (Permana, 2006).

Konsep utama yang mendasari etika ekologis Sunda Wiwitan adalah keseimbangan antara manusia, alam, dan kekuatan transenden. Hubungan tersebut diwujudkan melalui berbagai aturan adat yang mengatur pemanfaatan lingkungan secara bijaksana. Larangan menebang pohon secara sembarangan, menjaga mata air, dan melindungi kawasan hutan tertentu merupakan bentuk konkret dari etika tersebut (Iskandar & Iskandar, 2011).

Dalam masyarakat Baduy, misalnya, terdapat konsep pikukuh karuhun yang berfungsi sebagai pedoman hidup. Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga warisan leluhur, termasuk kelestarian alam. Masyarakat dilarang melakukan aktivitas yang dapat merusak keseimbangan lingkungan karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap tatanan kosmis yang telah ditetapkan oleh leluhur (Garna, 1988).

Etika ekologis Sunda Wiwitan tidak lahir dari pertimbangan ekonomis semata, melainkan dari kesadaran spiritual yang mendalam. Hutan dianggap memiliki nilai sakral sehingga keberadaannya harus dijaga. Kesadaran semacam ini melahirkan perilaku ekologis yang berorientasi pada keberlanjutan, bukan eksploitasi.

Ketika Hutan Lebih Beradab daripada Kota

Ungkapan “ketika hutan lebih beradab daripada kota” merupakan kritik simbolik terhadap kondisi masyarakat modern. Hutan dalam perspektif Sunda Wiwitan bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan ruang kehidupan yang mengajarkan harmoni. Di dalam hutan, setiap unsur memiliki fungsi dan peran yang saling mendukung sehingga tercipta keseimbangan ekologis yang berkelanjutan.

Sebaliknya, kota modern sering kali dibangun di atas logika kompetisi dan eksploitasi. Ruang hidup semakin sempit, ketimpangan sosial meningkat, dan lingkungan mengalami degradasi yang serius. Alih-alih menjadi pusat peradaban yang humanis, kota justru sering menghasilkan berbagai bentuk keterasingan manusia dari alam maupun sesama manusia.

Dalam hutan, manusia belajar tentang batas. Pohon hanya mengambil nutrisi sesuai kebutuhan, sungai mengalir mengikuti hukum alam, dan berbagai makhluk hidup hidup berdampingan dalam keseimbangan. Kota modern sering kehilangan kesadaran akan batas tersebut. Hasrat konsumsi yang tidak terkendali mendorong eksploitasi sumber daya secara berlebihan sehingga menimbulkan kerusakan ekologis yang masif.

Oleh karena itu, metafora hutan yang lebih beradab daripada kota sesungguhnya mengajak manusia untuk merefleksikan kembali makna kemajuan. Peradaban tidak hanya diukur melalui pencapaian teknologi, tetapi juga melalui kemampuan menjaga keberlanjutan kehidupan. Dalam hal ini, masyarakat adat sering kali menunjukkan kebijaksanaan yang justru tidak dimiliki oleh masyarakat modern.

Reaktualisasi Etika Sunda Wiwitan dalam Konteks Kontemporer

Nilai-nilai ekologis Sunda Wiwitan memiliki relevansi yang sangat penting dalam menghadapi krisis lingkungan global. Kesadaran bahwa manusia merupakan bagian dari alam dapat menjadi dasar bagi pembangunan yang lebih berkelanjutan. Paradigma ini mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga dampak ekologis dan sosial.

Reaktualisasi etika Sunda Wiwitan dapat dilakukan melalui pendidikan lingkungan yang berbasis kearifan lokal. Generasi muda perlu diperkenalkan pada nilai-nilai penghormatan terhadap alam sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Pendidikan semacam ini dapat menjadi alternatif terhadap pola pikir antroposentris yang masih dominan dalam sistem pendidikan modern.

Nilai tersebut sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah menciptakannya dalam keadaan baik sebagaimana termaktub dalam QS. Al-A‘raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”

Selain itu, prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan dalam masyarakat adat dapat dijadikan inspirasi bagi kebijakan pembangunan. Konsep konservasi berbasis komunitas, perlindungan kawasan sakral, dan pemanfaatan sumber daya secara terbatas merupakan contoh praktik yang relevan untuk diterapkan dalam konteks kekinian.

Pada tingkat yang lebih luas, etika Sunda Wiwitan menawarkan kritik filosofis terhadap paradigma modernitas. Ia mengingatkan bahwa manusia tidak dapat hidup terpisah dari alam. Ketika hubungan tersebut rusak, maka krisis ekologis akan terus berulang. Karena itu, masa depan peradaban bergantung pada kemampuan manusia membangun kembali relasi yang harmonis dengan lingkungan

Tradisi Sunda Wiwitan menawarkan perspektif alternatif melalui etika ekologis yang menekankan keseimbangan, penghormatan terhadap alam, dan tanggung jawab moral manusia sebagai bagian dari kosmos. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam berbagai praktik adat yang berhasil menjaga kelestarian lingkungan selama berabad-abad.

Dalam konteks ini, ungkapan “ketika hutan lebih beradab daripada kota” bukan sekadar metafora, melainkan kritik mendalam terhadap arah perkembangan peradaban modern. Hutan mengajarkan harmoni, keteraturan, dan keberlanjutan, sementara kota sering kali terjebak dalam logika eksploitasi dan konsumsi tanpa batas.

Oleh sebab itu, reaktualisasi etika ekologi Sunda Wiwitan menjadi langkah penting untuk membangun paradigma pembangunan yang lebih berkeadilan ekologis. Kearifan lokal tidak boleh dipandang sebagai warisan masa lalu semata, melainkan sebagai sumber inspirasi untuk merumuskan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi manusia dan alam.

Daftar Pustaka

Foster, John Bellamy. 2000. Marx’s Ecology: Materialism and Nature. New York: Monthly Review Press.

Garna, Judistira K. 1988. Tangtu Telu Jaro Tujuh: Kajian Struktural Masyarakat Baduy di Banten Selatan. Bandung: Universitas Padjadjaran.

Iskandar, Johan. 2018. Etnobiologi dan Keragaman Budaya di Indonesia. Yogyakarta: Teknosain.

Permana, Cecep Eka. 2006. Tata Ruang Masyarakat Baduy. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *