Beranda / Metodologi Tafsir / Mengenal Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Tradisi Tafsir Al-Qur’an

Mengenal Manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Tradisi Tafsir Al-Qur’an

M. Afifuddin Dimyati dalam karyanya “’Ilm al-Tafsir Ushuluhu wa Manahijuhu” mengklasifikasi metode penafsiran ahlussunnah wal jama’ah ke dalam manhaj integratif antara ‘aqli (pendekatan rasional) dalil naqli (riwayat) (M. Afifuddin Dimyathi, 84). Secara garis besar, dalam menafsirkan Al-Qur’an mufassir beraliran aswaja berpegang pada fondasi, antara lain; menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, Al-Qur’an dengan sunnah, dengan pendapat para sahabat, pendapat tabi’in, analisis bahasa, serta menghindari tafsir yang murni menggunakan rasional dan meminimalisir riwayat-riwayat israiliyyat (Fahd al-Rumi, Ittijahat al-Tafsir fi al-Qarn al-Rabi’ Asyar, 86).

Di antara kitab-kitab tafsir Ahlussunnah adalah Ta’wilat al-Qur’an karya Abu Mansur Mahmud al-Maturidi (w. 333 H), seorang tokoh bermazhab Hanafi dan beraqidah Maturidiyah. Kemudian Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-Ta’wil karya Abdullah bin Ahmad al-Nasafi (w. 701 H), seorang tokoh madzhab Hanafi. Tafsirnya ia tulis dalam rangka merespon argumentasi al-Zamakhshari dalam karyanya “al-Kashaf”. Terakhir adalah Mafatih al-Gaib karya Fakhrurrazi (Afifuddin Dimyathi, Ilm Tafsir: Usuluhu wa Manahijuhu, 87–88).

Contoh Model Penafsiran Ahlussunnah

Salah satu tokoh mufassir yang konten tafsirnya kental dengan ideologi aswaja adalah Fakhruddi>n al-Razi (w. 606 H). Dalam bidang akidah, ia mengikut paham Asy’ari, sedangkan dalam bidang fiqih mengikut madzhab Syafi’i. Sementara itu, salah satu ideologi yang dianut aswaja adalah “mungkinnya melihat Allah kelak di akhirat”. Paham ini dapat kita temukan dalam tafsir Mafatih al-Gaib karya al-Razi saat menafsirkan ayat:

 ذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمْۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوْهُۚ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ وَّكِيْلٌ١٠٢ لَا تُدْرِكُهُ الْاَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْاَبْصَارَۚ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ

Itulah Allah Tuhanmu. Tidak ada tuhan selain Dia, pencipta segala sesuatu. Maka, sembahlah Dia. Dialah pemelihara segala sesuatu. Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan mata, sedangkan Dia dapat menjangkau segala penglihatan itu. Dialah Yang Maha halus lagi Maha teliti. Q.S al-An’am [6]: 102-103

Dalam tafsirnya, al-Razi mengatakan bahwa berdasarkan ayat di atas, golongan Asy’ari berpendapat jika Allah boleh dilihat dan orang-orang mukmin kelak di akhirat akan melihatnya. Berikut beberapa argumentasi al-Razi atas pemahamannya terhadap ayat di atas;

Pertama, pada ayat di atas, Allah memuji dzatnya sendiri dengan firmannya “Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan mata.” Ungkapan ini merupakan bantahan terhadap mereka yang menganggap bahwa Allah tidak dapat dilihat di akhirat kelak. Sebab, andaikan Allah tidak mungkin dilihat, maka pujian Allah terhadap dirinya tersebut tidak ada artinya.

Apakah sesuatu yang tidak ada itu tidak sah untuk dilihat? Jika dipahami demikian, maka ilmu pengetahuan, kuasa dan kehendak Allah, bau makanan itu tidak sah terlihat dan tidak perlu dipuji keberadaannya jika memang tidak bisa ditangkap oleh panca indera. Oleh karena itu, jelas bahwa firman Allah “Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan mata” menunjukkan pujian bagi dzatnya yang memungkinkan dapat dilihat di akhirat.

Kedua, maksud dari firman Allah “Dia tidak dapat dijangkau oleh penglihatan mata” bukanlah mata kepala. Sebab, mata kepala tidak mampu melihat objek apapun dan di tempat manapun. Akan tetapi, hakikat yang bisa menangkap suatu objek tersebut adalah manusia yang bisa melihat.

Ketiga, lafadz “الْاَبْصَارُ” (penglihatan) menggunakan bentuk plural atau jamak yang kemasukan alif dan lam atau الْ. Hal ini memberikan fungsi makna istigra>q atau menyeluruh, dengan arti bahwa Allah tidak dapat dijangkau oleh semua penglihatan (di dunia). Namun, bukan berarti meniadakan sebagian penglihatan yang mampu menjangkaunya (di akhirat). Argumentasi ini juga diperkuat dengan ayat lain yang menyebutkan bahwa manusia akan melihat tuhannya kelak di akhirat;

وُجُوْهٌ يَّوْمَىِٕذٍ نَّاضِرَةٌ اِلٰى رَبِّهَا نَاظِرَةٌ  ۚ 

Wajah-wajah (orang mukmin) pada hari itu berseri-seri, (karena) memandang Tuhannya.” (Q.S al-Qiyamah [75]: 22-23)

Menurut T{a>hir Ibn ‘Asyur, “orang-orang yang berseri-seri wajahnya” adalah mereka yang mendapatkan kemuliaan dikarenakan beriman hanya kepada Allah, membenarkan rasulnya, serta mengimani apa yang dibawa olehnya. Sedangkan yang dimaksud “memandang tuhannya” adalah keistimewaan melihat Allah secara khusus yang tidak diperuntukkan bagi orang-orang yang derajatnya di bawah mereka (Tahir Ibn ’Ashur, al-Tahrir wa al-Tanwir, 52–53). Maksud ayat di atas juga diperjelas oleh hadis Nabi Saw yang menyebutkan bahwa Allah bisa dilihat sebagaimana melihat bulan purnama;

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ: حَدَّثَنَا خَالِدٌ أو هُشَيْمٌ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ قَيْسٍ، عَنْ جَرِيرٍ قَالَ:كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، إِذْ نَظَرَ إِلَى الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ، قَالَ: (إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ، لَا تُضَامُونَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا تُغْلَبُوا عَلَى صَلَاةٍ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ، وَصَلَاةٍ قَبْلَ غُرُوبِ الشَّمْسِ، فَافْعَلُوا)

“Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin ‘Aun: telah menceritakan kepada kami Khalid atau Husyaim, dari Isma‘il, dari Qais, dari Jarir, ia berkata: “Kami sedang duduk bersama Nabi SAW, lalu beliau melihat ke arah bulan pada malam purnama. Beliau bersabda: Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini; kalian tidak akan mengalami kesulitan atau berdesak-desakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlalaikan dari salat sebelum terbit matahari dan salat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah.” (Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih Bukhari, 6:2703).

Pendapat di atas juga ditegaskan oleh Ibrahim al-Bajuri (w. 1860 M) yang mengatakan bahwa kisah pertemuan Nabi Musa dengan Allah di bukit Tursina mengisyaratkan bahwa Allah menggantungkan penglihatan Nabi Musa untuk bisa melihatnya dengan perkara yang mungkin menurut akal, yakni menetapnya gunung di tempatnya. Pernyataan ini sesuai dengan kaidah yang mengatakan: setiap perkara yang digantungkan kepada sesuatu yang mungkin, maka perkara tersebut tidaklah ada kecuali juga mungkin.” Maka jelas melihat Allah termasuk suatu hal yang mungkin (Ibrahim al-Bajuri, Tuhfatul Murid, 78).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa ahlussunnah memahami ayat perihal “memandang Allah” itu berdasarkan studi interteks dan analisis bahasa Arab. Selain itu, kita dapat mengetahui bagaimana seorang mufassir menjelaskan makna al-Qur’an sesuai epistemologi dan latarbelakang ideologi yang dimilikinya.

Referensi

Afifuddin Dimyathi, M. Ilm Tafsir: Usuluhu wa Manahijuhu. 2 ed. Kairo: Dar al-Salih, 2020.

Bajuri, Ibrahim al-. Tuhfatul Murid. 1 ed. Surabaya: Al-Haramain, 2021.

Bukhari, Muhammad bin Ismail al-. Shahih Bukhari. 5 ed. Vol. 6. Damaskus: Dar Ibn Kasir, 1993.

Ibn ’Ashur, Tahir. al-Tahrir wa al-Tanwir. Vol. 29. Tunisia: Dar al-Tunisiyyah, 1984.

Razi, Fakhruddin al-. Mafatih al-Gaib. Vol. 2. Beirut: Dar al-Fikr, 1995.

Rumi, Fahd al-. Ittijahat al-Tafsir fi al-Qarn al-Rabi’ Asyar. 3 ed. Vol. 1. Beirut: Muassasah al-Risalah, 1997.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *