Beranda / Metodologi Tafsir / Implementasi Uslub Khabari dalam Komunikasi Taktis pada Surah Yasin: Kapan Cukup Menginformasikan, Kapan Harus Menegaskan?

Implementasi Uslub Khabari dalam Komunikasi Taktis pada Surah Yasin: Kapan Cukup Menginformasikan, Kapan Harus Menegaskan?

Di era modern yang serba cepat ini, rasanya hampir mustahil bagi kita untuk menjalani hari tanpa berinteraksi dengan orang lain. Setiap detik, kita dituntut untuk terus bertukar pesan, entah itu sekadar mengobrol santai di kopi darat, berbincang dengan sahabat, hingga beradu argumen di ruang rapat. Namun, pernahkah kita menyadari bahwa cara kita berbicara sebenarnya selalu berubah mengikuti situasi emosional lawan bicara?

Bayangkan Anda sedang meyakinkan seseorang yang ragu, Anda cukup bilang “Aku jujur”. Tapi saat dia menuduh Anda pembohong besar, Anda pasti refleks menaikkan nada bicara dan bersumpah: “Demi Allah, aku benar-benar jujur!”. Perubahan bahasa yang spontan ini bukan sekadar luapan emosi yang tak terbendung, melainkan sebuah strategi agar pesan kita tidak tenggelam.

Menariknya, ribuan tahun lalu, Al-Qur’an sudah merekam dinamika komunikasi yang sangat taktis ini dalam Surah Yasin ayat 14 sampai 16. Di sana, perubahan struktur kalimat dari yang awalnya santai menjadi sangat tegas terjadi dengan runtutan yang sangat matematis, presisi, sekaligus estetis.

Dalam kajian Ilmu Balaghah, menyampaikan sebuah pernyataan yang validitasnya bisa diukur secara objektif apakah sesuai dengan fakta lapangan (benar) atau justru menyimpang (bohong) dikenal sebagai Uslub Khabari (Abdul Ghani, 2011, 329).

Dalam praktiknya, Uslub Khabari sangat bergantung pada dinamika psikologis lawan bicara sebagai landasan apakah perlu penegasan. Jika menghadapi pendengar yang masih netral, kalimat cukup disampaikan secara lugas tanpa penegas. Namun, ketika berhadapan dengan keraguan, satu kata penegas mulai disisipkan. Pola ini berubah menjadi defensif dengan menggunakan penegas berlapis jika lawan bicara terang-terangan menolak informasi tersebut (al-Jarim dan Amin, 2010, 144).

Melalui pendekatan adaptif ini, bahasa tidak sekadar menjadi media transfer data, melainkan instrumen komunikasi yang sangat kontekstual mengenai apa yang dibicarakan dan dengan siapa diucapkan.

Tahap Awal: Ketika Informasi Cukup Disampaikan dengan Tenang

Pola komunikasi kontekstual ini langsung dicontohkan di awal kisah Surah Yasin ayat 14. Saat para utusan pertama kali datang, masyarakat di kota tersebut berada pada posisi masih netral. Al-Qur’an merekam kalimat awal mereka dengan sangat lugas:

إِنَّا إِلَيْكُم مُّرْسَلُون

(Innaa ilaikum mursaluun – “Sesungguhnya kami adalah utusan-utusan kepadamu”).

Struktur kalimat ini menggunakan tingkat penekanan yang minimal demi menyampaikan informasi awal. Dalam Uslub Khabari, tingkat penekanan ini masuk dalam wilayah penyampaian berita jenis thalabi (al-Jarim dan Amin, 2010, 144), sebuah langkah penegasan awal yang adaptif dengan kondisi psikologis pendengar yang baru pertama kali menerima klaim besar tersebut. Kalimatnya mengalir tenang karena tugas pertama dalam komunikasi taktis adalah mentransfer data secara jernih, bukan langsung memicu perdebatan.

Kesesuaian antara struktur kalimat dan kesiapan mental pendengar ini diamati secara jernih oleh para ulama. Mahmud Safi dalam Al-Jadwal fi I’rabil Qur’an menjelaskan bahwa pada ayat 14 ini, pesan dikuatkan oleh aspek gramatikal berupa Inna dan struktur kalimat nominal (jumlah ismiyah) agar menjadi informasi yang meyakinkan bagi pendengar yang baru mulai mencari tahu (Safi, 1995, 11: 298).

Senada dengan hal tersebut, Syekh Mutawalli Asy-Sya’rawi menegaskan bahwa jika komunikan berada dalam kondisi pikiran yang masih bersih dari penolakan keras (khaliyy adz-dzihn), pesan idealnya disampaikan secara lugas, tenang, dan proporsional tanpa beban penegasan yang berlebihan (Asy-Sya’rawi, 1997, 5: 3038).

Dalam realitas sehari-hari, fase awal ini adalah panduan penting saat kita memulai interaksi, seperti mempresentasikan ide baru di depan kelas atau memberikan instruksi awal kepada tim. Gunakan mode santai ini: sampaikan poin secara objektif, tenang, dan berbasis data. Bersikap terlalu keras atau defensif di awal justru membuat audiens merasa terintimidasi atau curiga bahwa ada sesuatu yang sedang kita sembunyikan.

Tahap Lanjutan: Ketika Penolakan Mengeras, Naikkan Dosis Ketegasan

Namun, situasi interaksi berubah total pada ayat berikutnya. Masyarakat kota tersebut mulai menutup diri, melakukan penolakan yang keras, bahkan menuduh para utusan berbohong secara terang-terangan:

قَالُوْا مَآ اَنْتُمْ اِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُنَاۙ وَمَآ اَنْزَلَ الرَّحْمٰنُ مِنْ شَيْءٍۙ اِنْ اَنْتُمْ اِلَّا تَكْذِبُوْنَ

Mereka menjawab: “Kamu tidak lain hanyalah manusia seperti kami dan Allah Yang Maha Pengasih tidak menurunkan sesuatu pun, kamu tidak lain hanyalah mendustakan (berbohong).” (QS. Yasin: 15)

Karena tingkat pengingkaran lawan bicara melonjak drastis, para utusan tidak boleh lagi menggunakan formula santai. Jika volumenya tidak dinaikkan, pesan kebenaran akan langsung tenggelam oleh narasi penolakan. Maka pada ayat 16, mereka merespons dengan rekonstruksi kalimat yang luar biasa:

قَالُوا رَبُّنَا يَعْلَمُ إِنَّا إِلَيْكُمْ لَمُرْسَلُونَ

(Qaaluu Rabbunaa ya’lamu innaa ilaikum lamursaluun – “Mereka (para rasul) berkata, “Tuhan kami mengetahui bahwa sesungguhnya kami benar-benar para utusan(-Nya) kepadamu”). (QS. Yasin: 16)

Di sini, struktur kalimat beralih secara radikal menjadi Uslub Khabari Inkari (gaya bahasa defensif). Demi menyesuaikan tuntutan keadaan (muqtadha al-hal), kalimat ini dirancang dengan memborong instrumen penegas berlapis. Kalimatnya kini bertransformasi menjadi: “Tuhan kami tahu, sesungguhnya kami ini benar-benar utusan-Nya kepadamu!”.

Lompatan instrumen bahasa ini dibedah secara matematis oleh para pakar tafsir dan balaghah. Imam An-Nasafi dalam Madarik ut-Tanzil wa Haqa’iq ut-Ta’wil menjelaskan bahwa penambahan huruf Lam pada kata la-mursalun di ayat kedua ini murni dipicu karena kalimat tersebut merupakan jawaban atas pengingkaran (jawab ‘an inkar), sehingga mutlak membutuhkan eskalasi penegasan (An-Nasafi, 1998, 3: 99).

Lebih detail, Imam Ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa ketika menghadapi penolakan, para utusan tidak lantas menyerah, melainkan mengulang kembali dakwah mereka dengan eskalasi ketegasan yang jauh lebih kuat. Di sinilah kalimat Rabbuna ya’lamu digunakan sebagai bentuk kesaksian atas ilmu Allah yang kedudukannya setara dengan sebuah sumpah (qasam) tertinggi, sekaligus menjadi bantahan telak atas tuduhan bahwa mereka hanyalah manusia biasa (Ar-Razi, 1420, 26: 262).

Dalam kehidupan modern, fase ini mengajarkan kapan kita harus mengaktifkan mode tegas. Banyak orang tetap berbicara lembek saat integritas, atau validitas data mereka diserang tidak adil di meja kerja. Akibatnya, mereka terlihat lemah dan tidak meyakinkan.

Surah Yasin mengajarkan bahwa saat menghadapi tuduhan sepihak atau penolakan yang tidak objektif, kelembutan yang keliru adalah kesalahan. Naikkan ketegasan Anda dengan argumen, bukti hukum, atau data mutakhir yang solid tanpa menyisakan ruang keraguan pada bahasa tubuh.

Kesimpulan:

Melalui Uslub Khabari pada Surah Yasin, kita diajarkan satu prinsip komunikasi taktis yang sangat mahal: bahwa kebenaran yang sama, jika dihadapkan pada situasi psikologis yang berbeda, menuntut kemasan kalimat yang berbeda pula.

Menyamaratakan semua situasi adalah kesalahan fatal dalam berinteraksi. Berbicara terlalu santai saat integritas atau validitas data kita diserang hanya akan membuat kita tampak tidak kompeten. Sebaliknya, bersikap terlalu keras dan penuh penekanan di situasi yang damai justru membuat kita terlihat melelahkan untuk diajak bicara.

Komunikasi taktis pada akhirnya bukan tentang siapa yang bicaranya paling keras atau paling pintar bersilat lidah. Ini adalah tentang kecerdasan menakar porsi bahasa: tahu kapan cukup menginformasikan, dan tahu di titik mana kita harus berdiri tegak untuk menegaskan.

Daftar Pustaka

Abdul Ghani, A. W. (2011). Al-Kafi fi al-Balaghah. Kairo: Dar At-taufiq.

Al-Jarim, A., & Amin, M. (2010). Al-Balaqhatul Wadhihah: Al-Bayan wal-Ma’ani wal-Badi’. Pakistan: Maktabah Al-Busyro.

An-Nasafi, A. b. M. (1998). Madarik ut-Tanzil wa Haqa’iq ut-Ta’wil. Beirut: Darul Kalim ath-Thayyib.

Ar-Razi, F. d. (1420 H). Mafatihul Ghaib (Al-Tafsir al-Kabir). Beirut: Dar Ihya al-Turath al-Arabi.

Asy-Sya’rawi, M. M. (1997). Tafsir Asy-Sya’rawi (Al-Khawatir). Kairo: Mathabi’ Akhbar al-Yaum.

Safi, M. (1995). Al-Jadwal fi I’rabil Qur’an wa Sharhihi wa Bayanihi. Damaskus: Darur Rasyid.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *