Beranda / Nalar Times / Pengukuhan Dua Guru Besar Bidang Tafsir, UIN Jakarta Teguhkan Penguatan Kajian Al-Qur’an di Era Kontemporer

Pengukuhan Dua Guru Besar Bidang Tafsir, UIN Jakarta Teguhkan Penguatan Kajian Al-Qur’an di Era Kontemporer

Jakarta, NALAR TIMES — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan catatan penting dalam pengembangan keilmuan Islam dengan mengukuhkan dua akademisi Fakultas Ushuluddin sebagai guru besar dalam bidang kajian Al-Qur’an dan tafsir. Keduanya adalah Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dalam bidang Metode Tafsir dan Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. dalam bidang Tafsir Maqashidi.

Prosesi pengukuhan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026, di Auditorium Utama Harun Nasution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengukuhan tersebut menjadi momentum akademik penting, tidak hanya bagi kedua profesor, tetapi juga bagi penguatan tradisi keilmuan Al-Qur’an dan tafsir di lingkungan UIN Jakarta.

Keduanya merupakan dosen pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kehadiran dua guru besar dengan kepakaran yang saling melengkapi tersebut memperkaya khazanah akademik Fakultas Ushuluddin, khususnya dalam merespons perkembangan studi Al-Qur’an yang terus mengalami dinamika metodologis dan sosial.

Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum: Memperkuat Metodologi dalam Studi Tafsir

Pengukuhan Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. sebagai guru besar dalam bidang Metode Tafsir menegaskan pentingnya pengembangan metodologi dalam memahami Al-Qur’an. Metode tafsir menjadi salah satu fondasi utama dalam memastikan proses penafsiran berlangsung secara bertanggung jawab, kontekstual, dan tetap memiliki pijakan akademik yang kuat.

Sebagai akademisi di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Prof. Lilik memiliki perhatian terhadap perkembangan metodologi penafsiran Al-Qur’an, baik dalam membaca warisan tafsir klasik maupun dalam menghadirkan pendekatan yang relevan dengan persoalan masyarakat kontemporer.

Kepakaran tersebut menjadi semakin strategis di tengah perkembangan studi Al-Qur’an yang tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan teks dan tradisi keilmuan klasik, tetapi juga dengan perubahan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, isu gender, kemanusiaan, lingkungan, serta berbagai persoalan baru yang membutuhkan pembacaan Al-Qur’an secara metodologis dan kontekstual.

Di lingkungan Fakultas Ushuluddin, Prof. Lilik juga dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Dekan III. Posisi tersebut menempatkannya tidak hanya sebagai akademisi dan pengajar, tetapi juga sebagai bagian dari kepemimpinan fakultas dalam mengembangkan kehidupan akademik dan kelembagaan.

Pengukuhan sebagai guru besar menjadi penanda penting atas perjalanan akademiknya sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan kajian metodologi tafsir di masa mendatang.Prof. Dr. Hasani Ahmad Said: Membumikan Tafsir Maqashidi

Sementara itu, Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Tafsir Maqashidi. Bidang ini menempatkan tujuan, nilai, kemaslahatan, dan pesan substantif Al-Qur’an sebagai bagian penting dalam proses memahami dan mengontekstualisasikan ayat-ayat Al-Qur’an.

Tafsir maqashidi menjadi salah satu perkembangan penting dalam studi tafsir kontemporer. Pendekatan ini berupaya membaca teks Al-Qur’an tidak berhenti pada makna literal, tetapi juga menggali tujuan dan nilai yang hendak diwujudkan oleh pesan Al-Qur’an dalam kehidupan manusia.

Dalam konteks masyarakat kontemporer yang menghadapi persoalan semakin kompleks, pendekatan maqashidi menawarkan ruang dialog antara teks, konteks, dan tujuan syariat. Dengan demikian, Al-Qur’an dapat terus dibaca sebagai sumber nilai yang memiliki relevansi terhadap persoalan kemanusiaan dan perubahan zaman.

Prof. Hasani juga dipercaya sebagai Ketua Program Studi Ilmu Tasawuf di Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta. Amanah tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam pengembangan pendidikan dan kelembagaan akademik di lingkungan fakultas, di samping kiprahnya dalam kajian Al-Qur’an dan tafsir.

Dua Kepakaran, Satu Komitmen Keilmuan

Pengukuhan Prof. Lilik Ummi Kaltsum dan Prof. Hasani Ahmad Said menghadirkan sebuah gambaran menarik tentang perkembangan studi Al-Qur’an di UIN Jakarta. Metode tafsir dan tafsir maqashidi merupakan dua bidang yang memiliki hubungan erat dalam menjawab tantangan penafsiran Al-Qur’an di era kontemporer.

Metodologi memberikan perangkat untuk memastikan bagaimana teks Al-Qur’an dibaca dan ditafsirkan secara akademis, sementara pendekatan maqashidi membantu mengarahkan pembacaan tersebut pada tujuan, nilai, dan kemaslahatan yang hendak diwujudkan.

Keduanya menunjukkan bahwa studi Al-Qur’an tidak berhenti pada upaya memahami teks, tetapi juga membutuhkan perangkat epistemologis dan metodologis untuk menjembatani teks dengan realitas kehidupan manusia.

Di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat, studi tafsir dituntut untuk terus berdialog dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar tradisi keilmuannya. Karena itu, lahirnya guru besar dalam bidang Metode Tafsir dan Tafsir Maqashidi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tradisi akademik yang menjadikan Al-Qur’an tetap relevan untuk dibaca, dikaji, dan dihadirkan dalam kehidupan masyarakat.

Meneguhkan Tradisi Keilmuan Fakultas Ushuluddin

Bagi Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pengukuhan kedua profesor tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan panjang institusi dalam melahirkan akademisi dan pemikir di bidang keislaman.

Kehadiran Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. dan Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. sebagai guru besar memperkuat posisi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dalam mengembangkan kajian Al-Qur’an yang memiliki basis keilmuan kuat sekaligus responsif terhadap persoalan kontemporer.

Lebih dari sekadar gelar akademik, profesor merupakan amanah intelektual. Gelar tersebut membawa tanggung jawab untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan, membimbing generasi akademik berikutnya, serta menghadirkan kontribusi keilmuan bagi masyarakat.

Pengukuhan pada 30 September 2026 itu pun menjadi momentum untuk melihat kembali bahwa masa depan studi Al-Qur’an membutuhkan keberanian metodologis, kedalaman akademik, dan kepekaan terhadap realitas kemanusiaan.

Dari Auditorium Utama Harun Nasution, dua nama baru dikukuhkan sebagai guru besar. Prof. Dr. Lilik Ummi Kaltsum, M.A. melalui kepakaran Metode Tafsir, dan Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. melalui Tafsir Maqashidi. Keduanya membawa disiplin keilmuan masing-masing untuk memperkaya khazanah tafsir sekaligus memperkuat ikhtiar menghadirkan Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan, nilai, dan kemaslahatan bagi kehidupan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *