Beranda / Tafsir Kontekstual / Mengejar Waktu, Kehilangan Tadabbur: Nalar Al-Qur’an tentang Produktivitas dan Penghayatan Wahyu

Mengejar Waktu, Kehilangan Tadabbur: Nalar Al-Qur’an tentang Produktivitas dan Penghayatan Wahyu

Artikel ini mengkritik budaya produktivitas kontemporer di kalangan mahasiswa Muslim yang sering mengorbankan tadabbur Al-Qur’an demi pencapaian akademik. Dengan pendekatan tafsir tarbawi terhadap QS. Al-‘Ashr : 1–3, QS. Muhammad : 24, dan QS. Al-Hasyr : 18, artikel ini menawarkan redefinisi produktivitas berbasis nilai Qur’ani: iman, amal saleh, kebenaran, dan kesabaran. Hasil analisis menunjukkan bahwa tadabbur bukan aktivitas yang bertentangan dengan produktivitas, melainkan fondasi yang memberikan makna dan arah bagi setiap penggunaan waktu.

Ada masa ketika kesibukan terasa seperti sebuah pencapaian. Bangun pagi, kuliah, mengerjakan tugas, mengikuti organisasi, menghadiri rapat, menyelesaikan presentasi, lalu kembali mengejar pekerjaan yang belum selesai. Hari-hari terasa penuh. Kalender dipenuhi jadwal, daftar tugas semakin panjang, tetapi waktu untuk berhenti sejenak justru semakin sedikit. Di tengah keadaan seperti itu, membaca Al-Qur’an sering kali ditempatkan pada waktu yang tersisa. Bukan karena tidak mencintai Al-Qur’an, melainkan karena merasa tidak memiliki cukup waktu untuk benar-benar hadir bersamanya.

Persoalannya kemudian bukan hanya tentang banyak atau sedikitnya waktu. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: untuk apa waktu digunakan? Seseorang dapat menjalani hari dengan sangat produktif, tetapi belum tentu setiap aktivitas yang dilakukan membawa dirinya kepada kehidupan yang lebih bermakna. Di sinilah Al-Qur’an memberikan cara pandang yang berbeda. Waktu bukan sekadar sesuatu yang harus dikejar, melainkan amanah yang menentukan arah kehidupan manusia. Allah berfirman dalam QS. Al-‘Ashr : 1–3:

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

«“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan kebajikan, serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.”»

Menariknya, setelah bersumpah dengan waktu, Al-Qur’an tidak memberikan ukuran keberhasilan berupa banyaknya aktivitas. Manusia justru disebut berada dalam kerugian, kemudian diberikan empat pengecualian: iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan kesabaran. Dalam tafsir Ibn Kathir, al-‘asr dipahami sebagai waktu yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas manusia, sedangkan kerugian berkaitan dengan perjalanan waktu yang terus berlalu.

Pengecualian diberikan kepada mereka yang mengisi kehidupannya dengan iman dan amal yang baik, serta kebenaran dan kesabaran (Ibn Kathir, 1999, Vol. 4, h. 532). Senada dengan itu, Al-Tabari menekankan bahwa sumpah Allah dengan waktu menunjukkan betapa krusialnya pemanfaatan waktu bagi keselamatan manusia (Al-Tabari, 2000, Vol. 15, h. 214). Sementara itu, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menambahkan bahwa keempat kriteria pengecualian tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dalam membentuk kepribadian Muslim yang produktif secara hakiki (Hamka, 2015, Vol. 9, h. 412).

Ayat tersebut menghadirkan sebuah kritik terhadap cara manusia modern memandang produktivitas. Kesibukan tidak otomatis menunjukkan keberhasilan. Banyaknya aktivitas juga tidak selalu menunjukkan bahwa waktu telah digunakan dengan baik. Dalam perspektif Al-Qur’an, persoalan yang lebih penting adalah nilai dari apa yang dilakukan selama waktu tersebut berjalan. Di sinilah istilah tadabbur menjadi penting. Allah bertanya dalam QS. Muhammad : 24:

«أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا»

«“Tidakkah mereka menghayati Al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci?”»

Ibn Kathir menjelaskan ayat ini sebagai perintah untuk mentadabburi dan memahami Al-Qur’an serta larangan berpaling darinya (Ibn Kathir, 1999, Vol. 3, h. 456). Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah memperjelas bahwa tadabbur bukan sekadar perenungan pasif, melainkan proses aktif menghubungkan wahyu dengan realitas kehidupan sehari-hari (Shihab, 2002, Vol. 7, h. 389).

Tadabbur menunjukkan bahwa hubungan dengan Al-Qur’an tidak berhenti pada aktivitas membaca. Ada proses memahami, merenungkan, dan membiarkan pesan wahyu berhubungan dengan kehidupan. Karena itu, seseorang mungkin saja menyelesaikan banyak halaman Al-Qur’an, tetapi belum tentu memberikan waktu yang cukup bagi dirinya untuk bertanya: Apa yang sedang Allah ajarkan kepada saya melalui ayat ini? Apa yang perlu saya ubah setelah membacanya?

Persoalan ini semakin terasa dalam kehidupan mahasiswa. Tuntutan akademik sering membuat waktu dibagi ke dalam target-target yang terukur: berapa tugas yang selesai, berapa nilai yang diperoleh, berapa kegiatan yang diikuti, dan berapa target yang berhasil dicapai. Ukuran semacam itu memang diperlukan. Masalahnya muncul ketika seluruh kehidupan akhirnya hanya dipahami melalui ukuran produktivitas.

Pada titik tersebut, tadabbur dapat dianggap tidak produktif karena hasilnya tidak selalu dapat dilihat secara langsung. Duduk membaca satu ayat selama beberapa menit mungkin terlihat kalah “berguna” dibandingkan menyelesaikan satu tugas. Padahal, Al-Qur’an justru mengajarkan manusia untuk tidak hanya bertanya tentang apa yang telah dikerjakan, tetapi juga tentang ke mana kehidupan sedang diarahkan. Hal ini selaras dengan QS. Al-Hasyr : 18:

«وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ»

«“Hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.”»

Ayat ini menghadirkan dimensi evaluatif dalam penggunaan waktu. Manusia diajak melihat kembali apa yang telah dipersiapkan untuk masa depan. Dalam konteks kehidupan mahasiswa, ayat tersebut dapat dibaca sebagai ajakan untuk melakukan muhasabah: bukan sekadar menghitung berapa banyak kegiatan yang telah dilakukan, tetapi menilai apakah semua itu benar-benar membawa kebaikan. Al-Qurthubi menambahkan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk introspeksi diri sebelum datangnya hari perhitungan (Al-Qurthubi, 2006, Vol. 10, h. 287).

Dari sini, produktivitas perlu didefinisikan kembali. Produktivitas Qur’ani tidak harus berarti memenuhi setiap jam dengan aktivitas. Produktivitas dapat berarti kemampuan menempatkan sesuatu pada tempat dan waktunya secara tepat. Belajar ketika waktunya belajar, beristirahat ketika tubuh membutuhkan istirahat, menyelesaikan tanggung jawab, dan menyediakan ruang untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an tanpa selalu merasa bahwa kegiatan tersebut mengurangi produktivitas.

Dengan demikian, masalahnya bukan apakah seorang mahasiswa boleh mengejar prestasi atau memiliki banyak kegiatan. Tentu saja boleh. Yang perlu dikritisi adalah ketika kesibukan menjadi ukuran nilai diri dan ketika waktu hanya dihargai berdasarkan seberapa banyak target yang dapat diselesaikan. Al-Qur’an menawarkan ukuran yang lebih dalam: iman, amal saleh, kebenaran, kesabaran, serta kemampuan mengambil pelajaran dari wahyu.

Pada akhirnya, mungkin persoalan kita bukan benar-benar kekurangan waktu. Kita hanya terlalu sering memberikan waktu kepada hal-hal yang dapat dihitung, sementara melupakan hal-hal yang justru memberi makna. Kita menghitung halaman yang dibaca, tugas yang selesai, rapat yang dihadiri, dan target yang tercapai, tetapi jarang menghitung berapa banyak pesan Al-Qur’an yang benar-benar mengubah cara kita menjalani hidup.

Mengejar waktu memang tidak dapat dihindari karena waktu terus berjalan. Namun, kehilangan tadabbur bukanlah sesuatu yang harus diterima sebagai konsekuensi dari kesibukan. Al-Qur’an justru mengajarkan bahwa waktu memiliki nilai ketika diarahkan kepada iman, amal, kebenaran, dan kesabaran. Karena itu, menjadi produktif tidak seharusnya membuat seseorang semakin jauh dari wahyu. Sebaliknya, produktivitas yang berakar pada nilai Qur’ani semestinya membuat seseorang semakin mampu menentukan mana yang harus dikejar, mana yang harus ditunda, dan mana yang tidak boleh kehilangan tempat dalam hidupnya.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qurthubi, M. ibn A. (2006). Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an (Vol. 10). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Tabari, M. ibn J. (2000). Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an (Vol. 15). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Hamka. (2015). Tafsir Al-Azhar (Vol. 9). Gema Insani.

Ibn Kathir, I. ibn U. (1999). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim (Vol. 3 & 4). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah (Vol. 7). Lentera Hati.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *