Ketika seluruh dunia Islam abad ke-20 terguncang oleh gelombang sekularisasi yang dipaksakan dari Barat, seorang bekas qāḍī Ottoman bernama Elmalili Muhammad Hamdi Yazir justru memilih untuk tidak melawan dengan pedang, melainkan dengan pena tafsir. Hak Dini Kur’an Dili bukanlah sekadar terjemahan Al-Qur’an berbahasa Turki biasa; ia adalah bom waktu ontologis yang sengaja ditempatkan di jantung proyek sekularisasi Kemalis. Di tengah upaya rezim Ankara mengubah azan ke dalam bahasa Turki dan menutup madrasah, Yazir dengan berani menulis ulang narasi ketuhanan.
Sekularisasi sebagai Proyek Epistemis: Ketika Negara Menjinakkan Tuhan
Pasca runtuhnya Khilafah Ottoman pada 1924, Republik Turki di bawah Mustafa Kemal Atatürk melancarkan program Turkifikasi yang paling radikal dalam sejarah Islam modern.(Mursyid, 2020:113) Penutupan madrasah (1924), perubahan azan ke bahasa Turki (1932), hingga konstitusi sekuler 1928 bukanlah kebijakan yang netral. Ini adalah deklarasi perang terhadap kesadaran keagamaan kolektif.
Negara berusaha mengubah Islam dari dīn (cara hidup total) menjadi sekadar madhhab privat yang jinak. Dalam konteks inilah Diyanet İşleri Başkanlığı (Kementerian Agama) menunjuk Yazır—seorang bekas anggota parlemen dan mufassir kelas berat—untuk menulis tafsir resmi berbahasa Turki . Pemerintah berharap tafsir ini akan menjadi alat kontrol epistemik; sebuah “Al-Qur’an versi Turki” yang terpotong dari akar linguistik Arabnya yang sakral.
Hak Dini: Pemberontakan Semantik dalam Balutan Bahasa Baru
Namun, Yazir, sang dalang intelektual, membalikkan skema tersebut secara brutal. Ia memberi judul karyanya Hak Dini Kur’an Dili (“Kebenaran Agama: Bahasa Al-Qur’an”). Pemilihan kata Hak Dini (Kebenaran Agama) secara implisit adalah tamparan terhadap rezim sekuler yang mengklaim kebenaran melalui hukum positif buatan manusia . Lebih penting lagi, ia secara konsisten menulis ayat Al-Qur’an dalam teks Arab asli terlebih dahulu, baru disusul terjemahan hurufiah (lafẓiyyah) ke dalam Turki .
Penolakannya untuk menggunakan terjemahan “bebas” dan penolakannya agar terjemahan tersebut digunakan dalam ibadah ritual (seperti salat) adalah bentuk civil disobedience tafsir. Yazir seolah berbisik kepada pemerintah: “Anda boleh memiliki bahasa negaranya, tetapi bahasa Tuhan tetaplah bahasa Arab.” Dalam muqaddimah tafsirnya, ia bahkan dengan berani mengkritik kebijakan sekuler yang memecah-belah umat . Menteri Pendidikan Hikmet Bayur secara terbuka menuduhnya sebagai “orang yang fanatik terhadap agama” dan penyebab potensial “kemunduran Turki”
Mempertahankan Haqq di Tengah Badai Materialisme: Membongkar Logika Barat
Tafsir Yazir tidak hanya defensif; ia melakukan serangan frontal terhadap fondasi filosofis sekularisme dan materialisme. Merespons gelombang positivisme dan Darwinisme yang melanda Turki saat itu, Yazir dengan tegas menyatakan bahwa akal semata tidak akan mampu menangkap realitas Tuhan.(KÖYSÜREN, 2015:14 ) Ia menulis dalam Hak Dini Kur’an Dili : “َلَيْسَ اللَّهُ مَحْتَاجًا إِلَى الْعِبَادَةِ، بَلِ الْعِبَادَةُ هِيَ الَّتِي تُغَذِّي الرُّوحَ الْبَشَرِيَّةَ” (“Allah tidak butuh terhadap ibadah, tetapi ibadahlah yang memberi makan ruh manusia”). (Elmalili Hamdi Yazir, 1935:73)
Pernyataan ini membantah tuduhan terselubung materialis bahwa Tuhan adalah “yang butuh disembah” layaknya dewa-dewi mitologi Yunani yang lemah. Dalam polemik melawan materialisme dialektik dan rasionalisme murni ala Leibniz—yang menyatakan “Tuhan mencipta karena Ia baik”—Yazir menegaskan bahwa dalam Islam, Tuhan ada karena zat-Nya sendiri, bukan karena fungsi-Nya sebagai pencipta . Ini adalah ontologi perlawanan: Yazir menolak mereduksi Tuhan menjadi sekadar “hipotesis” atau “mesin kosmik” ala deisme Barat.
Pertaruhan Eksistensial: Didesak Internal dan Dikucilkan Eksternal
Karya Yazir yang terdiri dari sembilan jilid ini (ditulis 1926-1938) berada dalam tekanan eksistensial yang absurd . Di satu sisi, ia harus mematuhi protokol pemerintah: mengikuti mazhab Hanafi dan sepuluh qirā’āt (bacaan). Namun, di sisi lain, ia membajak proyek tersebut untuk menstabilkan pemahaman akidah masyarakat yang porak-poranda akibat penutupan madrasah. (Thoriquttyas, 2024:9-13) Ia justru memperkuat pemahaman Ahl al-Sunnah dan mengkritik sekularisasi sebagai fragmentasi identitas Muslim .
Penelitian oleh Ismail Albayrak dalam The Qur’an and Its Readers Worldwide mencatat bahwa tafsir ini menjadi “dinding pemisah” antara masyarakat Turki dan ambisi sekuler negara. (Albayrak, 2004) Ironisnya, meski dikritik habis oleh kalangan sekuler, tafsir ini justru diapresiasi oleh dua kubu yang berseteru: kelompok agamais karena kontennya yang klasik dan kelompok sekuler karena bangga bahwa ini adalah “produk zaman” Turki modern.
Kesimpulan: Warisan Ambivalen bagi Hermeneutika Kontemporer
Hak dini Kur’an Dili membuktikan bahwa tafsir di ambang sekularisasi adalah medan pertempuran paling sengit. Yazir tidak hanya menulis tafsir; ia melakukan “pemberontakan ontologis” dengan mempertahankan konsep Haqq (Kebenaran Ilahi) sebagai realitas absolut yang tidak bisa ditundukkan oleh negara-bangsa modern. Bagi peneliti tafsir, pelajaran dari Elmalili sangat menggigit: hermeneutika tidak pernah steril. Ketika teks suci dipaksakan masuk ke dalam bahasa nasionalisme sekuler, mufassir sejati adalah mereka yang mampu menjadikan bahasa itu sebagai bumerang yang memantul kembali melukai hegemoni penguasa. Wallahu a‘lam bi al-ṣawāb.
DAFTAR PUSTAKA
Albayrak, I. (2004). Turkish Exegeses of the Twentieth Century: Hak Dini Kur’an Dili. Islamic Studies.
Elmalılı Hamdi Yazır. (1935). Hak dini Kur’an dili. Diyanet İşleri Başkanlığı Yayınları.
KÖYSÜREN, A. Ç. (n.d.). Aliye Çınar Köysüren Prof. Dr. Karamanoğlu Mehmet Bey Ü. Edebiyat Fak. DİYANET İLMî DERGİ.
Mursyid, A. Y. (2020). Deturkifikasi Dalam Tafsir Hak Dini, Kur’an Dili Karya Elmalili Hamdi Yazir. Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an dan Hadis, 21(1), 111–132. https://doi.org/10.14421/qh.2020.2101-06
Thoriquttyas, T. (2024). Muhammad Hamdi Yazır ’ s Contributions to Islamic Education in Modern Türkiye : A Cultural Anthropology Perspective. Al’Adalah, 27(2), 167–185.









