Beranda / Tafsir Kontekstual / Mengapa Harus Ada Nabi? Menguji Argumen Akal dan Wahyu dalam Bingkai QS. An-Nisa [4]: 165

Mengapa Harus Ada Nabi? Menguji Argumen Akal dan Wahyu dalam Bingkai QS. An-Nisa [4]: 165

Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi telah menjadi perdebatan dalam pemikiran Islam sejak abad-abad awal. Jika manusia telah dikaruniai akal untuk membedakan baik dan buruk, mengapa Allah masih perlu mengutus nabi? Bukankah akal saja cukup untuk menuntun manusia menuju kebenaran?

Dalam QS. An-Nisa [4]: 165, Allah menegaskan bahwa pengutusan para rasul bertujuan agar manusia tidak lagi memiliki alasan untuk berdalih di hadapan-Nya setelah risalah disampaikan. Ar-Rifa’i (1999: 851) mencatat bahwa penegasan tersebut sejalan dengan riwayat yang menjelaskan bahwa Allah menyukai pemberian uzur kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, Allah mengutus para nabi sebelum menjatuhkan sanksi kepada manusia (Ar-Rifa’i, 1999: 854).

Quraish Shihab (2023) menambahkan perspektif lain. Menurutnya, ayat ini menunjukkan pentingnya kehadiran rasul karena manusia merupakan makhluk sosial yang kehidupannya tidak terlepas dari benturan kepentingan. Aturan yang mengikat kehidupan bersama tidak semestinya hanya disusun berdasarkan kepentingan manusia, tetapi juga harus merujuk pada petunjuk Allah yang mengetahui kemaslahatan manusia secara utuh dan tidak memiliki kepentingan pribadi yang dapat membelokkan keadilan.

Lebih jauh, kehadiran rasul juga berkaitan dengan keterbatasan akal manusia. Sejumlah persoalan, seperti kematian dan kehidupan setelahnya, tidak dapat dijawab secara tuntas hanya melalui nalar atau pengalaman manusia. Persoalan tersebut memerlukan informasi melalui wahyu (Shihab, 2023). Baca juga: https://nalartafsir.id/menjernihkan-akal-dengan-sentilan-al-quran-dari-menimbang-informasi-hingga-merenungi-hakikat/

Tantangan Filosofis: Bukankah Akal Saja Cukup?

Pertanyaan filosofis tersebut belum sepenuhnya terjawab. Jika akal manusia mampu mengenali kebenaran moral secara mandiri, bukankah akal juga dapat menjalankan fungsi sebagai dasar pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah tanpa memerlukan kehadiran nabi?

Sayyid Qutb, sebagaimana dikutip oleh Shihab (2023), memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Menurutnya, seandainya akal manusia telah cukup untuk memperoleh petunjuk mengenai kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat, niscaya Allah akan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada akal tanpa perlu mengutus para rasul sepanjang sejarah kemanusiaan. Namun, karena akal memiliki keterbatasan, pengutusan nabi menjadi penting.

Argumen ini membalik logika yang sering diasumsikan orang. Persoalannya bukan sekadar apakah akal mampu membuktikan perlunya nabi, melainkan apakah akal memiliki kemampuan yang memadai untuk menjawab seluruh persoalan manusia. Dalam kerangka argumentasi tersebut, keterbatasan akal menjadi salah satu alasan teologis yang menjelaskan pentingnya kenabian (nubuwwah) dalam sejarah kemanusiaan.

Gema dalam Perdebatan Kalam Klasik

Persoalan ini telah lama menjadi bahan perdebatan dalam ilmu kalam, terutama dalam pemikiran Mu’tazilah dan Asy’ariyah. Mu’tazilah memberikan otoritas yang luas kepada akal untuk mengenali baik dan buruk secara mandiri. Pandangan ini berkaitan dengan prinsip-prinsip teologis yang mereka kembangkan dalam tradisi pemikirannya (Rozak & Anwar, 2015: 100–105). Dalam konteks tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana akal dapat menentukan nilai moral dan bagaimana posisi kenabian dalam memberikan petunjuk kepada manusia.

Perdebatan mengenai rasionalitas juga berkaitan dengan penafsiran ayat-ayat di sekitar QS. An-Nisa [4]: 165. Pada ayat sebelumnya, terdapat pembahasan mengenai pernyataan bahwa Allah berbicara langsung kepada Musa. Sebagian kalangan Mu’tazilah dikaitkan dengan penafsiran gramatikal yang berbeda mengenai susunan kata dalam ayat tersebut. Penafsiran ini berkaitan dengan persoalan teologis tentang sifat kalam Allah. Ar-Rifa’i (1999: 853) mencatat bahwa penafsiran tersebut ditolak oleh ulama Ahlussunnah karena dinilai menyimpang dari makna teks demi mempertahankan kerangka rasional tertentu.

Sementara itu, Asy’ariyah mengambil pendekatan yang berbeda. Dalam pandangan ini, akal dapat mengenali keberadaan Tuhan secara umum, tetapi penetapan kewajiban syariat secara terperinci berkaitan dengan datangnya wahyu melalui para nabi (Rozak & Anwar, 2015: 147). Pandangan tersebut sejalan dengan argumentasi Sayyid Qutb mengenai keterbatasan akal dalam memberikan petunjuk yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Dengan demikian, akal memiliki peran penting, tetapi tidak menggantikan fungsi wahyu dalam menetapkan petunjuk keagamaan.

Dua Sisi Tafsir Indonesia

Hamka (2015: 560) memberikan penekanan serupa dari sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, tugas utama para rasul mencakup dua fungsi yang saling melengkapi, yaitu menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang taat dan memberikan peringatan kepada mereka yang menyimpang. Kedua fungsi tersebut bertujuan agar manusia mengenal Tuhannya dan memahami konsekuensi tindakannya sebelum dimintai pertanggungjawaban. Baca juga: https://nalartafsir.id/artificial-intelligence-sebagai-teman-curhat-kritik-qurani-atas-pergeseran-relasi-emosional-manusia-di-era-digital/

Menariknya, Hamka (2015: 557–559) juga membuka ruang refleksi mengenai kemungkinan bahwa tokoh-tokoh bijak di luar tradisi Ibrahimi, seperti Kong Fu Tze dan Zarathustra, pernah diutus sebagai rasul bagi kaumnya masing-masing. Pandangan ini memperluas pembahasan mengenai universalitas kenabian, yakni kemungkinan bahwa petunjuk Tuhan tidak hanya hadir dalam satu lingkungan bangsa atau kebudayaan. Namun, kemungkinan tersebut perlu dipahami sebagai pandangan yang dikemukakan dalam penafsiran Hamka, bukan sebagai fakta historis yang telah terbukti.

Dua hal lain yang digarisbawahi Sayyid Qutb juga layak direnungkan. Pertama, ayat ini menegaskan besarnya tanggung jawab para rasul dan para pengikutnya dalam menyampaikan serta meneruskan risalah. Pertanggungjawaban manusia di dunia dan akhirat berkaitan dengan bagaimana risalah tersebut disampaikan dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Kedua, ayat ini mengajak manusia untuk merenungkan keagungan Allah dengan penuh kekhusyukan. Allah tidak membiarkan manusia menghadapi kehidupan hanya dengan mengandalkan akalnya yang rentan dipengaruhi hawa nafsu. Pada saat yang sama, Allah tidak menuntut pertanggungjawaban tanpa terlebih dahulu memberikan penjelasan melalui para rasul. Dengan demikian, pengutusan rasul berkaitan erat dengan penyampaian petunjuk dan penegakan hujah kepada manusia.

Relevansi Hari Ini

Persoalan ini tetap relevan dalam kehidupan kontemporer. Sebagian orang cenderung mengandalkan nalar atau sains sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan benar dan salah dalam persoalan moral. Pandangan tersebut seolah-olah menganggap bahwa akal manusia telah cukup untuk menuntun kehidupan tanpa memerlukan kerangka wahyu. Argumentasi Sayyid Qutb menantang asumsi tersebut melalui perspektif tradisi tafsir Islam.

Sebaliknya, terdapat pula kecenderungan untuk menyerahkan seluruh keputusan kehidupan kepada teks tanpa menggunakan akal secara memadai dalam memahami konteks dan maksudnya. Kedua kecenderungan tersebut menunjukkan pentingnya pembahasan mengenai hubungan akal dan wahyu. Perdebatan Mu’tazilah dan Asy’ariyah, meskipun memiliki konteks historis dan argumentasi teologis tersendiri, dapat menjadi pintu masuk untuk memahami persoalan tersebut secara lebih kritis.

Akal dan wahyu dalam tafsir dan ilmu kalam mengarah pada persoalan mendasar tentang fungsi keduanya dalam membimbing manusia. Kenabian bukanlah pengganti akal, sebagaimana akal juga tidak dapat sepenuhnya menggantikan fungsi kenabian. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kerangka pemikiran Islam, tetapi saling berkaitan dalam upaya manusia memahami petunjuk dan menjalani kehidupan.

QS. An-Nisa [4]: 165 menegaskan pentingnya pengutusan para rasul bukan dengan meniadakan peran akal, melainkan dengan menekankan fungsi risalah dalam menyampaikan petunjuk dan menegakkan hujah. Melalui risalah tersebut, manusia memperoleh penjelasan yang menjadi dasar pertanggungjawabannya di hadapan Allah sehingga tidak lagi dapat berdalih bahwa petunjuk belum sampai kepadanya.

Daftar Pustaka

Ar-Rifa’i, Muhammad Nasib. (1999). Kemudahan dari Allah: Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 1. Diterjemahkan oleh Syihabuddin. Jakarta: Gema Insani Press.

Hamka. (2015). Tafsir Al-Azhar, Jilid 2. Jakarta: Gema Insani.

Rozak, Abdul, dan Rosihon Anwar. (2015). Ilmu Kalam. Edisi revisi, cetakan keempat. Bandung: Pustaka Setia.

Shihab, M. Quraish. (2023). Tafsir Al-Mishbah. Tangerang Selatan: Pusat Studi Al-Qur’an, Yayasan Dakwah Lentera Hati. Aplikasi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *