Beranda / Al-Quran & Generasi Muda / Etika Komunikasi di Era Digital dalam Perspektif Tafsir QS. Al-Hujurat Ayat 11–12

Etika Komunikasi di Era Digital dalam Perspektif Tafsir QS. Al-Hujurat Ayat 11–12

Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesamanya. Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam tidak hanya mengajarkan tata cara beribadah, tetapi juga memberikan pedoman mengenai etika dalam berkomunikasi.

Komunikasi yang baik akan melahirkan rasa saling menghormati, mempererat persaudaraan, serta menciptakan kehidupan yang damai. Sebaliknya, komunikasi yang dipenuhi dengan hinaan, ejekan, fitnah, dan ghibah dapat merusak hubungan sosial serta menghilangkan kehormatan seseorang.

Pada era digital saat ini, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Media sosial seperti IG, TikTok, FB, X, dan WA menjadi sarana utama bagi kita semua dalam berinteraksi, khususnya Generasi Z. Gen Z biasanya kita kenal sebagai generasi yang lahir dan tumbuh bersama perkembangan internet sehingga hampir seluruh aktivitas komunikasinya dilakukan melalui media digital/ sosmed.

Kemudahan tersebut memberikan manfaat yang besar dalam memperoleh informasi, membangun relasi, dan menyampaikan pendapat. Namun, di sisi lain medsos ini juga menjadi ruang munculnya berbagai bentuk komunikasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, Contoh: saling menghina, memberikan komentar kasar, menyebarkan aib sesama teman , melakukan perundungan digital (cyberbullying), hingga mencemarkan nama baik seseorang.

Islam sangat menjaga kehormatan setiap manusia. Menurut ajaran Islam, kehormatan seorang muslim merupakan sesuatu yang harus dihargai, dilindungi dan di jaga. Oleh karena itu, segala bentuk perkataan maupun perbuatan yang dapat merendahkan martabat orang lain dilarang. Larangan tersebut dijelaskan secara tegas oleh Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 11.

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ»

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka. Jangan pula perempuan mengolok-olok perempuan lain, boleh jadi perempuan yang diperolok lebih baik daripada mereka. Janganlah kamu saling mencela dan jangan pula saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah panggilan yang buruk setelah beriman. Barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seorang muslim dilarang menghina, mengejek, mencela, maupun memberikan julukan yang buruk kepada orang lain. Larangan ini menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai martabat manusia. Seseorang tidak boleh merasa lebih baik dibandingkan orang lain karena hanya Allah SWT yang mengetahui siapa yang paling mulia di sisi-Nya.

Larangan tersebut kemudian diperkuat dalam QS. Al-Hujurat ayat 12.

«يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ»

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah menggunjing satu sama lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12).

Ayat ini menjelaskan bahwa menjaga kehormatan seseorang bukan hanya dengan tidak menghina secara langsung, tetapi juga dengan menghindari prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan membicarakan keburukan orang lain di belakangnya. Ketiga perbuatan tersebut sering menjadi penyebab rusaknya persaudaraan dan hilangnya rasa saling percaya dalam masyarakat.

Dalam Tafsir Al-Munir, Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa larangan pada QS. Al-Hujurat ayat 11–12 bertujuan membentuk masyarakat yang berakhlak mulia, saling menghormati, dan menjaga persatuan. Menurut beliau, mengolok-olok, mencela, maupun memberikan julukan buruk merupakan perilaku yang bertentangan dengan akhlak seorang mukmin. Seseorang tidak boleh merasa dirinya lebih mulia daripada orang lain, sebab ukuran kemuliaan menurut Islam adalah ketakwaan, bukan harta, jabatan, kedudukan, ataupun popularitas.

Pandangan tersebut sejalan dengan penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah. Beliau menjelaskan bahwa larangan saling mencela bertujuan menjaga kehormatan manusia. Ketika seseorang menghina saudaranya, pada hakikatnya ia sedang merendahkan dirinya sendiri karena seluruh orang beriman merupakan satu kesatuan dalam persaudaraan Islam. Oleh sebab itu, setiap muslim dituntut untuk menjaga lisan, menghormati orang lain, dan menghindari perkataan yang dapat menimbulkan kebencian.

Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya menjaga lisan melalui sabdanya:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj).

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap ucapan seorang muslim memiliki konsekuensi moral. Apabila tidak mampu menyampaikan perkataan yang baik, maka diam merupakan pilihan yang lebih utama daripada menyakiti orang lain.

Dalam konteks saat ini, ajaran tersebut menjadi sangat relevan. Komentar yang ditulis di media sosial, pesan yang dikirim melalui aplikasi percakapan, maupun unggahan yang dibagikan kepada publik merupakan bentuk komunikasi yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, kita perlu menjadikan nilai-nilai QS. Al-Hujurat ayat 11–12 sebagai pedoman dalam menggunakan media sosial agar tercipta komunikasi yang santun, menghargai kehormatan orang lain, serta menghindari perilaku yang dapat merusak persaudaraan.

Referensi

Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari’ah wa al-Manhaj. Beirut: Dar al-Fikr, 1991.

M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *