Beranda / Psikologi & Kesehatan Mental / Konstruksi Al-Qur’an tentang Penyesalan dalam Perspektif Counterfactual Thinking

Konstruksi Al-Qur’an tentang Penyesalan dalam Perspektif Counterfactual Thinking

“Seandainya aku tidak mengambil keputusan itu.” “Kalau saja aku bisa mengulang waktu.” Kalimat-kalimat seperti ini terasa sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Dalam psikologi, kecenderungan membayangkan kemungkinan lain atas suatu peristiwa yang telah terjadi dikenal sebagai counterfactual thinking. Ada dua jenisnya: upward counterfactual (membayangkan skenario yang lebih baik sehingga memicu penyesalan) dan downward counterfactual (membayangkan yang lebih buruk sehingga memicu syukur) (Roese, 1997:133-134).

Di era digital, upward counterfactual semakin mudah dipicu oleh media sosial yang menampilkan kehidupan orang lain tampak lebih sempurna, mendorong upward social comparison dan evaluasi diri yang negatif (Fardouly dkk., 2017:31). Namun, perasaan “andai saja” bukanlah fenomena baru. Al-Qur’an juga merekam berbagai ungkapan penyesalan yang memiliki kemiripan dengan fenomena yang dalam psikologi modern dikenal sebagai counterfactual thinking.

Bagaimana Al-Qur’an Mengonstruksi Penyesalan?

Al-Qur’an tidak sekadar mencatat penyesalan. Ia mengonstruksinya secara mendalam, menunjukkan akar-akarnya agar manusia dapat belajar sebelum terlambat. Dalam bahasa Arab, kata layta (seandainya) dan law (jikalau) berulang kali muncul dalam konteks penyesalan mendalam di hari kemudian.

Pertama, penyesalan karena menolak kebenaran. Dalam QS. Al-Furqan [25]: 27, Al-Alusi dalam Ruh Al-Ma’ani menjelaskan bahwa ungkapan penyesalan ini muncul dari kesadaran yang datang terlambat, yaitu ketika seseorang baru menyadari kekeliruan jalan hidupnya saat tidak ada lagi kesempatan untuk berbalik (Al-Alusi, 1994:3). Ayat ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang menutup mata terhadap kebenaran bukan karena tidak tahu, melainkan karena memilih untuk tidak mau tahu.

Kedua, penyesalan karena salah lingkungan. Ayat berikutnya, QS. Al-Furqan [25]: 28–29, menyoroti teman dan lingkungan dalam menentukan arah hidup seseorang. Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menjelaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan kisah Uqbah bin Abi Mu’aith yang meninggalkan jalan kebenaran karena pengaruh sahabat karibnya. Meski turun dalam konteks tertentu, maknanya bersifat universal sebagai peringatan terhadap pengaruh lingkungan yang buruk (al-Qurtubi, 1964:25).

Dalam konteks hari ini, pelajaran tersebut tetap relevan: lingkungan, termasuk ruang digital dan konten yang dikonsumsi setiap hari, turut menentukan arah kehidupan seseorang.

Ketiga, penyesalan karena mengabaikan akal. QS. Al-Mulk [67]: 10 adalah ayat yang sangat relevan untuk zaman yang dibanjiri informasi. Al-Alusi menafsirkan frasa “lau kunna nasma’u aw na’qilu” (seandainya kami mau mendengar atau berpikir) sebagai kritik terhadap dua kegagalan sekaligus: kegagalan menerima informasi yang benar dan kegagalan menggunakan nalar untuk memprosesnya (Al-Alusi, 1994:13).

Meskipun ayat ini berbicara dalam konteks penyesalan penghuni neraka, pesan yang dikandungnya menunjukkan pentingnya penggunaan akal dalam menerima dan menilai informasi. Di era post-truth dan banjir hoaks, ayat ini memberikan peringatan yang kuat, bukan hanya tentang akhirat, tetapi tentang konsekuensi nyata dari keengganan berpikir kritis.

Keempat, penyesalan karena menunda kebaikan. QS. Al-Munafiqun [63]: 10 menyentuh dimensi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menurut Ibnu Katsir, penyesalan dalam ayat ini lahir dari satu kebiasaan yang tampak sepele namun berakibat fatal: menunda (Ibn Kathir al-Dimashqi, 1998:157). Kesempatan berbuat baik tidak selalu datang dua kali. Dan ketika ajal datang lebih cepat dari yang diperkirakan, semua rencana yang ditunda itu berubah menjadi penyesalan yang tidak terbayar.

Berdasarkan keempat kelompok ayat tersebut, konstruksi penyesalan dalam Al-Qur’an setidaknya memiliki tiga karakteristik. Pertama, penyesalan selalu diarahkan pada penyebab moral yang melahirkannya, seperti penolakan terhadap kebenaran, pengaruh lingkungan yang buruk, pengabaian akal, dan penundaan amal kebajikan. Kedua, penyesalan digambarkan sebagai konsekuensi dari kebebasan manusia dalam memilih, sehingga memiliki dimensi tanggung jawab etis. Ketiga, penyesalan tidak dimaksudkan untuk menjerumuskan manusia ke dalam keputusasaan, tetapi menjadi sarana muhasabah yang mengarahkan pada taubat dan perubahan perilaku.

Counterfactual Thinking dan Ungkapan Penyesalan dalam Al-Qur’an

Empat kelompok ayat yang dikaji menunjukkan pola upward counterfactual. Namun bentuk penyesalannya tidak sepenuhnya sama. Sebagian berkaitan dengan kelalaian (inaction), seperti tidak mendengar, tidak berpikir, dan menunda sedekah, sementara yang lain berkaitan dengan pilihan yang keliru, seperti menjadikan orang yang salah sebagai teman dekat.

Ini relevan dengan temuan Roese bahwa penyesalan atas inaction cenderung lebih dalam dan lebih bertahan lama dibanding penyesalan atas tindakan yang salah (Roese, 1997:133-134). Temuan ini menunjukkan bahwa ayat-ayat yang dikaji memiliki kesesuaian dengan temuan psikologi bahwa penyesalan atas kelalaian (inaction) sering kali lebih bertahan dibanding penyesalan atas tindakan yang salah.

Namun fokus Al-Qur’an tidak terletak pada aktivitas berandai-andai itu sendiri, melainkan pada akar kesalahan yang melahirkannya, salah memilih lingkungan, mengabaikan kebenaran, atau menunda tindakan.

Perbedaan Al-Qur’an dan Budaya Overthinking

Di sinilah letak pembeda yang paling penting. Dalam psikologi modern, penyesalan yang tidak dikelola dengan baik dapat berubah menjadi rumination, pengulangan pikiran negatif secara terus-menerus tanpa resolusi. Nolen-Hoeksema, Wisco & Lyubomirsky dalam jurnal Perspectives on Psychological Science menunjukkan bahwa rumination berkorelasi kuat dengan depresi, kecemasan, dan menurunnya kemampuan seseorang untuk mengambil tindakan produktif (Nolen-Hoeksema dkk., 2008: 400–401). Seseorang terus berputar di sekitar kesalahan masa lalu tanpa bergerak ke mana-mana.

Berbeda dengan kecenderungan rumination yang membuat seseorang terus berputar pada kesalahan masa lalu tanpa menghasilkan perubahan, Al-Qur’an mengonstruksi penyesalan sebagai titik awal transformasi moral. Penyesalan dalam Al-Qur’an bukan titik akhir, melainkan titik awal. Ia tidak menghapus rasa sakit dari kekeliruan, tetapi mengubahnya menjadi sarana muhasabah, introspeksi yang jujur dan konstruktif. Lebih dari itu, Al-Qur’an membuka pintu taubat sebagai jalan keluar yang nyata: bukan sekadar menyesal dalam hati, tetapi bergerak, berubah, dan memperbaiki diri.

Dengan kata lain, penyesalan dalam Al-Qur’an bersifat transformatif, bukan destruktif. Ia dirancang bukan untuk menghukum manusia dengan masa lalunya, tetapi untuk mendorongnya menuju masa depan yang lebih baik.

Penutup

Ayat-ayat penyesalan dalam Al-Qur’an membuktikan bahwa masalah “andai saja” bukanlah fenomena baru yang lahir dari era digital. Ia adalah bagian dari kondisi manusia yang paling mendasar. Namun berbeda dari kecenderungan overthinking yang membuat manusia terjebak dan lumpuh di masa lalu, Al-Qur’an mengonstruksi penyesalan sebagai jalan menuju kesadaran moral, perbaikan diri, dan transformasi hidup.

Karena itu, nilai utama dari penyesalan bukan terletak pada kedalamannya, melainkan pada apa yang seseorang lakukan setelahnya. Dengan demikian, Al-Qur’an tidak menempatkan penyesalan sebagai keadaan yang harus dihindari sepenuhnya, melainkan sebagai sarana evaluasi diri yang dapat mengarahkan manusia pada kesadaran moral dan perubahan perilaku.

Referensi

Al-Alusi, S. al-D. M. (1994a). Rūḥ al-Ma‘ānī fī Tafsīr al-Qur’ān al-’Aẓīm wa al-Sab‘ al-Matsānī (Vol. 10). Dār al-Kutub al-’Ilmiyyah. https://shamela.ws/book/22835/4109

Al-Alusi, S. al-D. M. (1994b). Rūḥ al-Ma‘ānī fī Tafsīr al-Qur’ān al-’Aẓīm wa al-Sab‘ al-Matsānī (Vol. 15). Dār al-Kutub al-’Ilmiyyah. https://shamela.ws/book/22835/5960

al-Qurtubi. (1964). Al-Jami’ li-Ahkam al-Qur’an (Vol. 13). Dar al-Kutub al-Misriyyah – Kairo. https://shamela.ws/book/20855/4839

Fardouly, J., Pinkus, R. T., & Vartanian, L. R. (2017). The impact of appearance comparisons made through social media, traditional media, and in person in women’s everyday lives. Body Image, 20, 31–39. https://doi.org/10.1016/J.BODYIM.2016.11.002

Ibn Kathir al-Dimashqi. (1998). Tafsir al-Qur’an al-’Azim (Vol. 8). Dar al-Kutub al-’Ilmiyya. https://shamela.ws/book/23604/3604

Nolen-Hoeksema, S., Wisco, B. E., & Lyubomirsky, S. (2008). Rethinking Rumination.

Roese, N. J. (1997). Counterfactual Thinking. In Psychological Bulletin (Vol. 121, Number 1). http://www.nwu.edu/people/roese.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *