Beranda / Tafsir Kontekstual / Salat, tetapi Pikiran Melayang: Ketika Overthinking Merusak Kekhusyukan Kita

Salat, tetapi Pikiran Melayang: Ketika Overthinking Merusak Kekhusyukan Kita

Pernakah Anda berdiri di atas sajadah, mengangkat tangan untuk takbiratul ihram, namun disaat yang bersamaan isi kepala justru sibuk memikirkan hal lain? Mulai dari urusan finansial, berbagai macam deadline tugas perkuliahan, rasa cemas akan masa depan, bahkan sempat memikirkan permasalahan asmara yang tidak kunjung ada kejelasan.

Secara zahirnya mulut sedang membaca surah Al-Fatihah, tetapi kondisi hati dan pikiran sedang asyik overthingking meratapi nasib dan memikirkan segala perkara duniawi. Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan manusia, terlebih manusia modern yang lebih komplek dalam permasalahan duniawinya.

Banyak dari kita yang tidak pernah absen menjalankan shalat lima waktu dalam sehari hari, tetapi jujur saja salat kita seringkali terasa hanya mekanis dan terasa hambar.  Mungkin tubuh kita tetap bergerak melakukan rangkaian rukun shalat dan juga menghadap ke arah kiblat, namun kondisi ruh dan kesadaran kita sedang melayang memikirkan sesuatu hal yang mengakibatkan hilangnya fokus dalam salat.

Sehingga salat berubah menjadi sekedar rutinitas penggugur kewajiban yang kehilangan esensinya, yaitu khusyu’. Padahal secara bahasa, khusyu’ memiliki arti tunduk dan tenang. Tokoh besar tasawuf, Imam Al Ghazali pernah menegaskan bahwa ruh atau pondasi pertama dalam salat adalah hudhurul qalb (حُضُورُ القَلْبِ) yang bermakna hadirnya hati secara utuh (Al-Ghazali: 149)

Imam Al Ghazali juga menambahkan, bagaimana hati kita bisa hadir di hadapan Allah jika didalam hati itu sendiri sudah dipenuhi rasa sesak oleh urusan makhluk dan urusan duniawi? Ketika kita terlalu mengikat emosi dan juga harapan kepada dunia secara berlebihan maka disitulah kekhusyu’an kita mulai runtuh.

Al-Qur’an sebenarnya sudah sejak lama mendeteksi penyakit psikologis ini. Dalam QS. At-Taubah [9]: 24, Allah memberikan “sentilan” yang cukup keras:

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّىٰ يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”

Jika kita bedah secara sastra Arab, Allah menggunakan kata ahabba (أَحَبَّ) dalam ayat tersebut yang merupakan bentuk iaim al-tafdhil yang memiliki makna “lebih mencintai”. Islam tidak pernah melarang kita untuk mencintai pasangan, menyayangi keluarga, atau mengejar harta dan karier. Itu semua adalah fitrah manusia.

Menjadi masalah teologis dan psikologis ketika porsi cinta kita kepada hal-hal tersebut melesat terlalu tinggi dan berlebihan sehingga mengalahkan cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk memperdalam makna ini, mari kita lihat pandangan para pakar tafsir otoritatif.

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa mendahulukan urusan duniawi di atas kecintaan pada agama akan membawa konsekuensi spiritual yang fatal (Ibnu Katsir, 1999:112)  Kalimat fatarabbashu (فَتَرَبَّصُوا ) pada ayat diatas yang berarti “maka tunggulah” dimaknai oleh Imam Al-Qurtubi dalam sebagai bentuk tahdid (تَهْدِيد ) yaitu sebuah ancaman atau peringatan keras (Al-Qurtubi, 1964:94)

Di zaman sekarang, hukuman dari “menunggu keputusan Allah” bagi orang yang hatinya mendua itu sering kali berwujud nyata dalam kehidupan sehari-hari. Bentuknya bisa berupa rasa gelisah terus menerus, hilangnya kedamaian batin, sampai selalu merasa panik dan cemas yang sangat berlebihan.

Hal ini sesuai dengan apa yang telah ditulis oleh Sayyid Qutb, beliau menyebutkan bahwa saat manusia mulai melepaskan ketergantungan mutlaknya kepada Allah lalu beralih berharap kepada makhluk, maka jiwanya akan selalu diisi oleh rasa takut terutama takut kehilangan (Qutb, 2003: 1618).

Ketika kita menaruh harapan yang berlebihan kepada manusia, padahal sejatinya manusia merupakan makhluk yang gampang berubah atau tidak pasti. Allah akan menguji hati tersebut dengan rasa hampa yang berujung kegelisahan. Akibat overthinking inilah yang tanpa sadar sering menjadikan kita membawa kegelisahan itu saat melaksanakan salat, bahkan sejak kita mulai mengangkat tangan untuk takbiratul ihram.

Meski begitu, Al-Qur’an adalah kitab yang sangat manusiawi. Allah tidak langsung menghakimi atau memarahi hamba-Nya yang sedang kesulitan untuk khusyu’ karena pikirannya sedang kacau. Sebab, Allah sendiri yang menyatakan bahwa manusia itu makhluk yang rapuh melalui QS. An-Nisa’ [4]: 28:

وَخُلِقَ الْإِنزَانُ ضَعِيفًا

“.dan manusia dijadikan bersifat lemah.”

Mufasir besar Fakhruddin al-Razi menjabarkan bahwa kata dha’ifan (ضَعِيفًا) di sini mencakup ketidakberdayaan manusia dalam menghadapi gejolak hatinya, serta besarnya kerentanan mereka terhadap tarikan psikologis duniawi (Al-Razi, 1981:62). Kita manusia modern sangat rentan mengalami mental breakdown karena beban hidup dan standar ekspektasi sosial yang semakin kompleks.

Namun uniknya, ayat tersebut justru diawali dengan kalimat yuridullah an yukhaffifa ‘ankum ( يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ ) yang artinya “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu”. Imam Al-Baghawi menambahkan bahwa keringanan ini menunjukkan bahwa aturan-aturan dalam syariat Islam diturunkan bukan untuk mempersulit kehidupan hamba, melainkan untuk menjadi solusi, kemudahan, dan terapi atas segala kelemahan emosional kita (Al-Baghawi, 1997:195).

Artinya apa? Salat diturunkan bukan sebagai beban tambahan bagi seorang makhluk dikala kita dalam keadaan stres atau sedan dihantam dengan kecemasan hidup. Sebaliknya shalat adalag tempat pelarian terbaik untuk melepas semua beban kehidupan.

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di menekankan bahwa shalat yang diiringi dengan perasaan kelemahan dan kepasrahan diri justru akan mendatangkan rasa tentram yang dapat mengusir segala bentuk kesedihan duniawi (As-Sa’di, 2000:175). Namun kita seringkali terbalik akan hal tersebut, kita sering membawa permasalahan duniawi kedalam salat sehingga mengakibatkan hilangnya kekhusyu’an.

Mengupayakan kekhusyukan dalam salat sebenarnya adalah metode penyembuhan (healing) yang paling dekat dan menenangkan bagi jiwa manusia modern yang lelah. Ketika kita berdiri tegak, meminggirkan sejenak ekspektasi manusia, dan mengakui segala kelemahan kita secara total melalui tuma’ninah ( الطُّمَأْنِينَةُ) atau ketenangan fisik dan batin di hadapan Allah, di situlah kedamaian sejati akan mengalir masuk ke dalam dada.

Pada akhirnya, salat yang hambar karena pikiran yang gelisah adalah sebuah tanda bahwa prioritas yang ada dalam hati kita sedang bergeser. Melalui QS. At-Taubah ayat 24 dan QS. An-Nisa’ ayat 28, kita diajak untuk menata ulang isi hati kita.

Rasa halawatul iman ( حَلَاوَةُ الإِيمَانِ ) atau manisnya iman dan juga kedamaian batin tidak akan pernah kita dapatkan selama kita masih menggantungkan kebahagiaan dan kehidupan kita kepada seorang makhluk yang sifatnya mudah berubah. Ekfetivitas salat sebagai penenang jiwa baru akan terasa nyata jika kita mampu menjadikannya ruang pasrah, karena kita sadar sepenuhnya bahwa kepastian dan ketenangan sejati hanya ada di tangan Allah.

Referensi

Al-Baghawi, Abu Muhammad al-Husain. Ma’alimut Tanzil fi Tafsiril Qur’an. Jilid II. Riyadh: Dar Thiybah, 1997.

Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya ‘Ulumuddin. Jilid I. Kairo: Dar al-Minhaj,s,a,

Al-Qurtubi, Syamsuddin. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an. Jilid VIII. Kairo: Dar al-Kutub al-Mishriyah, 1964.

Al-Razi, Fakhruddin. Tafsir al-Kabir (Mafatih al-Ghaib). Jilid X. Beirut: Dar al-Fikr, 1981

As-Sa’di, Abdurrahman bin Nashir. Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al Mannan. Beirut: Muassasah al-Risalah, 2000.

Ibnu Katsir, Imaddudin Ismail. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Jilid IV. Riyadh: Dar Thiybah, 1999.

Tag:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *