Nabi Muhammad disebut sebagai mufassir pertama. Setiap ayat turun beliau menjadi penjelas dari makna yang belum diketahui oleh para sahabat. Pasca Nabi wafat, estafet generasi penafsir diteruskan oleh sahabat, tabi’in, tabi’u al-tabi’in dan ulama hingga sekarang dengan berbagai metode penafsiran.
Perkembangan tafsir tersebut dipengaruhi oleh latar belakang mufassir serta keluasan makna Al-Qur’an yang memungkinkan lahirnya beragam penafsiran baru sesuai perkembangan zaman. Berdasarkan pemaparan tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji salah satu mufassir dari kalangan sufi, yaitu Muhammad Utsman Al-Mirghani dan mahakaryanya Taj al-Tafasir, dimana sejarah intelektual dan perjalan dakwahnya mempengaruhi corak penafsirannya.
Biografi Singkat Mufassir
Nama lengkapnya Muhammad Utsman bin Sayyid Muhammad Abi Bakar bin Sayyid Abdullah al-Mirghani, lahir di desa al-Sala>mah, kota Thaif. pada tahun 1208 H/ 1793 M, dan wafat pada hari Ahad 22 Syawwal 1268 H/ 1852 M. Beliau adalah seorang mufassir dan sufi berkebangsaan Makkah yang menganut mazhab Hanafi.
Al-Mirghani ditinggal wafat oleh ibunya ketika menginjak usia 7 tahun, setelah itu diasuh oleh ayahnya hingga berusia 10 tahun. Kemudian ayahnya wafat dan diasuh oleh pamannya Sayyid Yasin yang merupakan ulama besar di kota Makkah saat itu. Di bawah asuhan pamannya, Al-Mirghani mempelajari berbagai disiplin ilmu seperti fikih, hadis, tafsir, nahwu dan ilmu bahasa.
Beliau juga mengambil tarikat dari para syaikh, salah satunya adalah Sayyid Ahmad bin Idris, kepadanya beliau mengambil 5 tarikat yaitu Naqsyabandiyah, Qadiriyah, Syadziliyah, Junaidiyah, dan Mirghaniyah, tarekat yang berasal dari kakeknya, Sayyid Abdullah al-Mirghani. Dari kelima tarikat tersebut kemudian lahirlah dari beliau tarikat Khatmiyah, yang kemudian disebarkan di wilayah Hijaz.
Al-Mirghani kemudian pergi bersama gurunya yaitu Ahmad bin Idris untuk menyebarluaskan tarikatnya ke wilayah Mesir bagian selatan, dan singgah di sebuah desa bernama Zainabiyah, lalu menuju Manfaluth, kemudian Asyuth, lalu ke negeri Sudan, Eritrea, dan Habasyah (Etiopia).
Beliau memiliki pengaruh besar dalam penyebaran dakwah Islam di Afrika, karena hijrah dan dakwahnya, puluhan ribu orang musyrik masuk Islam melalui tangan beliau. Syaikh al-Mirghani memiliki banyak karya di antaranya adalah: Taj al-Tafasir li Kalam al-Malik al-Kabir, Kitab Rahmah al-Ahad fi Iqtifai Athar Rasuli al-Malik al-Shamad, al-Wa’zu al-Thamin fi Ta’miri A’shari Ramadhani al-Thalathin, Syarhu Misykati al-Anwari li Jaddihi al-Sayyid Abdullah al-Mirghani, Syarhu Alfiyah Ibnu Malik, Al-Faraid al-Bahiyyah fi Halli Alfaz al-Ajrumiyyah, al-Fathu al-Mabruk.
Latar Belakang Penulisan Kitab Taj Al-Tafasir
Taj al-Tafasir memiliki nama lengkap Taj al-Tafasir li Kalam al-Malik al-Kabir (Mahkota Tafsir atas Firman Allah Yang Maha Besar). Kitab ini menafsirkan seluruh ayat Al-Qur’an, ditulis dalam Bahasa Arab dengan gaya bahasa yang ringkas dan mudah dipahami, dan dicetak sebanyak 2 jilid. Meskipun ringkas, namun kitab ini dinilai mampu menjelaskan makna kosakata Al-Qur’an secara jelas, sistematis, dan terhindar dari istilah-istilah yang rumit, sehingga dapat diakses oleh pembaca dari berbagai kalangan.
Latar belakang penulisan kitab ini, sebagaimana dijelaskan oleh Al-Mirghani dalam muqaddimah tafsirnya adalah: karena dorongan pribadi dan permintaan dari para sahabat dekatnya untuk menyusun sebuah tafsir Al-Qur’an yang mudah dipahami. Beliau menyadari bahwa hakikat ilmu Al-Qur’an tidak dapat dijangkau secara sempurna kecuali oleh Allah dan Rasul-Nya, sementara manusia hanya mampu memahami sebagian dari kandungan maknanya sesuai kapasitas keilmuan yang dimiliki.
Oleh karena itu, beliau ingin mengikuti jejak para ulama terdahulu, dan dalam menyusun tafsir ini beliau banyak merujuk kepada karya-karya ulama terdahulu sebagai sumber inspirasi dan pijakan ilmiah.
Proses penulisan tafsir ini dilakukan di tengah aktivitas dakwah dan perjalanan panjang pengarang ke berbagai wilayah. Kondisi tersebut memengaruhi corak penafsirannya yang cenderung ringkas dan praktis. Pengarang secara eksplisit menyatakan bahwa ia berupaya menyusun tafsir dengan bahasa yang sederhana agar dapat dipahami oleh kalangan awam maupun terpelajar.
Tafsir tersebut ditulis dalam kurun waktu yang singkat, Al-Mirghani menyatakan bahwa proses penyusunan seperempat terakhir tafsir ini diselesaikan dalam waktu satu tahun, sedangkan seperempat pertama beserta tambahan bagiannya selesai dalam empat bulan penuh. Adapun seperempat ketiga, yang mencakup Surah al-Kahfi hingga Surah Yasin, disusun hanya dalam lima belas hari, sementara seperempat kedua, kecuali sebagian kecil darinya dari Surah al-Anfal hingga al-Kahfi diselesaikan dalam waktu sembilan hari.
Kitab ini telah diterbitkan dalam beberapa edisi. Pertama diterbitkan di Bulaq yang terdiri atas dua jilid; jilid pertama berjumlah 270 halaman dan jilid kedua 272 halaman. Kedua : diterbitkan oleh Dar al-Fikr di Beirut yang pada bagian tepinya disertai teks Al-Qur’an dengan penulisan rasm Utsmani. Ketiga: diterbitkan di Cairo oleh Majelis Tertinggi Urusan Islam Mesir melalui Komite Al-Qur’an dan Ulumnya pada tahun 1418 H/1998 M. Edisi ini terdiri atas dua jilid dengan ukuran 28 cm.
Manhaj atau Metode Penafsiran Taj al-Tafasir
Taj al-Tafasir merupakan tafsir bercorak bayani, tarbawi, dan ishari moderat, yaitu memadukan pendekatan kebahasaan/linguistik, pendidikan, dan spiritualitas dengan gaya penafsiran yang singkat serta mudah dipahami. Al-Mirghani menyinggung aspek qira’ah secara singkat sebagai pendukung penjelasan.
Beliau juga memasukkan nuansa spiritual atau sufistik tanpa pembahasan yang berlebihan. Tidak terlalu luas dalam pembahasan tentang riwayat, perdebatan antar ulama, ataupun analisis mendalam, dan menghindari penjelasan takwil yang rumit. Bahkan tidak jarang menghilangkan sanad dalam menjelaskan asbab al-Nuzul suatu ayat.
Manhaj tersebut terlihat pada penafsiran surah al-Nisa ayat 58. Beliau menjelaskan asbab al-Nuzul ayat ini tanpa menyertakan sumber riwayatnya. Ayat tersebut turun bertepatan dengan peristiwa ketika Ali mengambil kunci Ka’bah dari Utsman bin Thalhah karena ia tidak membuka pintu Ka’bah untuk Rasulullah. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan sanad atau sumber riwayat dari hadis tersebut.
Kitab tafsir ini juga terbebas dari kisah-kisah Israiliyat serta uraian cerita sejarah yang terlalu panjang. Penulis hanya mencantumkan penafsiran isyari pada huruf-huruf muq}atha‘ah di awal beberapa surah, sedangkan pada bagian lain beliau sangat jarang membahasnya, kecuali sedikit saja.
Al-Mirghani lebih menekankan makna-makna yang tampak dan dekat dengan teks ayat, tanpa membahas perbedaan pendapat secara panjang lebar ataupun menyebut riwayat-riwayat lemah dan palsu. Dalam menjelaskan makna ayat, ia berpegang pada riwayat-riwayat yang sahih dari tafsir bi al-ma’tsur. Jika tidak ditemukan riwayat yang kuat, maka ia menggunakan pendekatan bahasa untuk memahami ayat.
Penolakan al-Mirghani terhadap riwayat-riwayat yang lemah mendapatkan pujian dari Abdullah bin al-Shiddiq al-Ghumari, beliau menyatakan bahwa tafsir al-Mirghani merupakan tafsir ringkas namun sangat bermanfaat, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, bebas dari istilah-istilah ilmiah yang rumit, serta memiliki gaya penulisan yang jelas.
Contoh Penafsiran: Penafsiran Huruf Muqatha’ah pada Surah Al-Baqarah Ayat 1
Al-Mirghani menggunakan pendekatan sufi dalam menafsirkan huruf muqatha‘ah, hal tersebut dapat terlihat pada penafsiran surah al-Baqarah ayat 1. Syaikh Al-Mirghani menafsirkan bahwa “Alif Lam Mim.” Huruf alif merupakan isyarat akan keagungan ketuhanan, huruf lam merupakan isyarat kepada kelembutan dan kasih sayang Allah, sedangkan huruf mim merupakan isyarat kepada Nabi Muhammad saw.
Dengan demikian, rangkaian huruf tersebut dipahami sebagai petunjuk bahwa Allah Yang Maha Lembut mengutus Nabi Muhammad saw sebagai rahmat bagi seluruh alam. Melalui risalahnya, manusia diarahkan menuju jalan yang mendekatkan diri kepada Allah serta memperoleh perlindungan dan kemuliaan-Nya.
Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa huruf alif merujuk kepada Allah, lam kepada Malaikat Jibril, dan mim kepada Nabi Muhammad saw. Pendapat ini menunjukkan adanya hubungan antara Allah sebagai pemberi wahyu, Jibril sebagai penyampai wahyu, dan Nabi Muhammad saw. sebagai penerima sekaligus penyebar risalah ilahi kepada umat manusia.
Di samping itu, sebagian ulama memilih untuk tidak memberikan penafsiran definitif terhadap huruf-huruf muqatha‘ah seperti الم، المر، المص، كهيعص، طه، يس، حم، ق، dan ن. Mereka berpendapat bahwa makna hakiki huruf-huruf tersebut merupakan rahasia Allah yang tidak sepenuhnya dapat dijangkau oleh akal manusia. Sikap ini menunjukkan kehati-hatian para ulama dalam menafsirkan ayat-ayat yang bersifat mutasyabihat.
Di akhir penafsiran Al-Mirghani menyebutkan hadis nabi yang artinya: “Barang siapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan bahwa Alif Lam Mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lām satu huruf, dan mīm satu huruf.”
DAFTAR PUSTAKA
Ayyazi, Muhammad Ali. Al-Mufassirun Hayatuhum wa Manhajuhum al-Mujallad al-AwwalMaktabah Mu’min Quraish, 1966.
Al-Khatm, Muhammad Utsman Al-Mirghani. Taj Al-Tafasir li Kalam al-Malik al-Kabir (Majmuah Naqsyajim al-Ilmiyah, 2023).
Hidayat, Hamdan. “Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an”, Jurnal Al-Munir, Vol.02, No.01, (Juni, 2020).









