Beranda / Pustaka Tafsir / Epistemologi Bayānī dalam Tafsir Muqātil bin Sulaymān: Membaca dengan Kacamata al-Jabiri

Epistemologi Bayānī dalam Tafsir Muqātil bin Sulaymān: Membaca dengan Kacamata al-Jabiri

Kajian tafsir klasik yang selalu kita temui ialah cenderung kepada isi penafsiran, aspek sejarah, dan periwayatannya saja. Padahal, pengungkapan pilar epistemologis mufassir jauh lebih esensial untuk memahami bagaimana cara pengetahuan tersebut diproduksi, dikelola, dan divalidasi.

Salah satu kitab yang menarik dikaji ialah Tafsir Muqātil bin Sulaymān. Tafsir ini merupakan salah satu tafsir utuh yang sangat tua, tetapi lebih sering dihakimi sebatas isu Isrā’īliyyāt dan antropomorfisme (Mushawwir, 2022). Struktur ilmu pengetahuan awal yang mengawalinya justru belum diperhatikan secara seimbang dalam studi al-Qur’an.

Tulisan ini hadir menawarkan pisau analisis epistemologi bayānī  milik Muhammad Abid al-Jabiri untuk menganalisis karya Tafsir Muqātil bin Sulaymān. Pendekatan ini penting dilakukan untuk mengungkapkan bahwa jikalau kita melihat lebih dalam, Tafsir Muqātil bin Sulaymān merupakan potret awal bagaimana al-Qur’an dibangun lewat jalan periwayatan.

Muhammad Abid al-Jabiri merupakan seorang intelektual, akademisi, dan filsuf Islam kontemporer asal Maroko yang lahir pada tahun 1935 M dan wafat pada tahun 2010 M (Ramadhani, 2020). Beliau dikenal secara luas di dunia akademik internasional karena dedikasinya dalam mematahkan, mengkritik, dan membongkar kembali struktur berpikir masyarakat Arab-Islam agar tetap berjalan modernitas tanpa harus memusnahkan akar tradisi. Sumbangsih pemikiran tertulis dalam riset legendaris yang berjudul “Kritik Nalar Arab” (Naqd al-‘Aql al-‘Arabi)(Fatwa, 2022). 

Epistemologi merupakan cabang filsafat yang fokus mengkaji sumber, struktur, dan validitas pengetahuan (Cholidi, 2026, p. 67). Dengan pertanyaan kunci: Bagaimana suatu ilmu dikatakan benar? Apa sarana yang valid untuk memperolehnya?

Al-Jabiri membagi struktur berpikir Arab-Islam kepada tiga epistemologi utama: Pertama, epistemologi Bayānī yang bersumber pada teks (wahyu) dengan memakai metode linguistik serta istinbat hukum; kedua epistemologi Burhani yang bersumber pada realitas empiris dan akal; ketiga epistemologi ‘Irfānī yang bersumber pada intuisi dan pengalaman spiritual (Cholidi, 2026, p. 67-68).

Muqātil bin Sulaymān ialah mufassir legendaris yang wafat pada tahun 150 Hijriah. Kitab tafsirnya menjadi berkas autentik karena merupakan manifestasi utuh dari model penafsiran tahlili paling tua yang dapat berhasil selamat ke tangan kita sampai hari ini.

Metode penafsiran Muqātil bin Sulaymān mempunyai beberapa karakteristik yang tampak sangat jelas tertulis didalamnya, terutama dengan pembahasan mengenai asbāb al-nuzūl, konsep nāsikh dan mansūkh, ayat-ayat muḥkam dan mutasyābih, riwayat Isrā’īliyyāt, fawātiḥ al-suwar, kecenderungan tasyayyu‘ (Syiah), klasifikasi Makki dan Madani, serta pandangannya mengenai proses penurunan al-Qur’an.

Pendekatan tekstual yang dilakukan Muqātil sangat terlihat dengan cara ia membangun validitas pengetahuannya yang bertumpu pada tradisi transmisi (naql). Kebenaran tafsirnya di uji lewat kedekatannya pada hadis Nabi, riwayat sahabat, dan kaidah bahasa Arab asli. Muqātil banyak mengutip hadis, atsar sahabat, dan pendapat tabi‘in.

Sayangnya, Muqātil tetap memakai riwayat Isrā’īliyyāt yang lemah dan bahkan mereduksi sanadnya untuk di jadikan sebagai sumber penafsirannya. Hal ini menyebabkan sukar untuk memilih mana riwayat yang shahih dan lemah.

Sebagaimana Ibnu al-Mubārak mengomentari tafsirnya bahwa, “Alangkah bagusnya tafsir ini, seandainya ia memiliki sanad.” (Muqātil bin Sulaymān, Juz 5: 125). Walaupun demikian, pendekatan yang dilakukan oleh Muqātil menunjukkan bahwa pengetahuan diperoleh dengan jalan periwayatan dan merupakan pilar utama dari epistemologi bayānī.

Metode utama yang dipakai Muqātil ialah tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an. Muqātil mengurai lafaz yang samar kemudian mengaitkannya dengan ayat lain yang sejenis guna melahirkan konseptualisasi makna yang jelas dan sejalan (Fatwa, 2022). Rasio atau akal ditangan Muqātil tidak diposisikan sebagai sumber pengetahuan mandiri, melainkan hanya sebagai pelayan teks yang berfungsi untuk mencari keterkaitan munasabah, bahasa, dan menyusun kronologi riwayat sejarah.

Salah satu contohnya, ketika Muqātil menafsirkan kata بكم عمي  صم pada surah al-Baqarah ayat 18. Muqātil menerangkan bahwa arti dari Ṣumm berarti tuli, yakni tidak mau merenungkan kekuasaan Allah dan Bukm berarti bisu, yakni tidak berbicara tentang petunjuk Allah, lalu ‘Umy ditafsirkan dengan buta, yakni tidak melihat tanda-tanda Allah (Muqātil bin Sulaymān, Juz 1: 92).

Dari contoh tersebut, dapat dilihat bahwa betapa kuatnya dominasi teks dalam cara berpikir Muqātil. Rasionalitas dalam tafsir tersebut masih terbatas dan belum berkembang menjadi logika dialektika yang rumit. Pendekatan bayānī yang dimiliki oleh Muqātil berbeda dengan pendekatan penafsiran teologis milik az-Zamakhsyari dan pendekatan filosofis milik Fakhruddin al-Razi.

Kendati demikian, dekatnya jarak hidup antara Muqātil bin Sulaymān dengan era kenabian memberikan benefit berupa melimpahnya riwayat yang orisional. Menariknya, uji metodologis atas hadis asbabun nuzul dalam tafsir ini menjadi bukti bahwa kebanyakan riwayat didalamnya berstatus shahih. Temuan ini menjadi bantahan nyata atas stigma negatif yang selama ini menuduh Muqātil sebagai pemalsu hadis (Muqātil bin Sulaymān, Juz 5: 279).

Melalui uji metodologis ini juga, Muqātil bin Sulaymān pada dasarnya dapat terbebas dari tuduhan menganut paham antropomorfisme ekstrem (tajsim) yang melekat selama ini  kepada dirinya. Walaupun demikian, kedekatan Muqātil terhadap transmisi lisan menjadikan Muqātil kurang berhati-hati terhadap kisah Isrā’īliyyāt yang kurang di filter di dalam tafsirnya.

Selain itu, Tafsir Muqātil bin Sulaymān juga memperlihatkan adanya kecenderungan terhadap bias politik tertentu. Hal ini dapat ditunjukkan adanya upaya mengkhususkan sebagian ayat yang bersifat umum untuk menunjukkan keutamaan sahabat Ali bin Abi Thalib (Muqātil bin Sulaymān, Juz 5: 280).

Salah satu contohnya, ketika Muqātil menafsirkan surah al-Tawbah ayat 71, Allah berfirman: وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ (Dan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan …)

Muqātil berkata didalam tafsirnya bahwa yang dimaksud potongan ayat tersebut ialah orang-orang laki-laki dan perempuan yang membenarkan keesaan Allah, yaitu para sahabat Rasulullah Shallahu’alaihi Wassalam, diantara mereka adalah Ali bin Abi Thalib ra. (Muqātil bin Sulaymān, Juz 5: 246-247).  

Singkatnya, Tafsir Muqātil bin Sulaymān merupakan cermin murni dari beroperasinya epistemologi bayānī pada fase perkembangan awal Islam. Penekanan pada otoritas bahasa Arab, dominasi teks, dan ketergantungan kepada  riwayat merupakan karakter utama yang membentuk kontruksi penafsirannya.

Tetapi, apabila tafsir Muqātil  ditarik pada realitas modern sekarang, model nalar bayānī yang cenderung tekstual dan kaku, tidak dapat berdiri sendiri secara mandiri untuk menjawab kompleksitas zaman kontemporer sekarang ini. Dibutuhkan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan untuk mengatasi problem kemanusiaan serta dinamika sosial yang lebih komprehensif dan terbuka kepada sumber pengetahuan.

Karena itu, tafsir memerlukan ruang dialog yang integratif antara nalar bayānī yang berorientasi kepada teks, nalar burhani yang bertumpu pada rasionalitas dan temuan ilmiah, serta nalar ‘irfānī yang menekan kepada dimensi spiritual dan intuisi moral.

Maka dari itu, membaca tafsir klasik dengan mengungkapkan struktur epistemologinya bukan hanya memungkinkan kita memahami karakter dan batas-batasnya tetapi juga dapat membantu kita menilai khazanah masa lalu secara lebih objektif, kritis, dan relevan dengan kebutuhan zaman sekarang.

Referensi:

Al-Balkhī, Abū al-Ḥasan Muqātil bin Sulaymān bin Basyīr al-Azdī. 2002a. Tafsir Muqātil Bin Sulayman Juz I. Beirut: Dar Ihya al-Turats.

Al-Balkhī, Abū al-Ḥasan Muqātil bin Sulaymān bin Basyīr al-Azdī. 2002b. Tafsir Muqātil Bin Sulayman Juz V. Beirut: Dar Ihya al-Turats.

Cholidi, M. Fiqih. 2025. Filsafat Ilmu Jalan Berpikir Kritia dalam Kajian Al-Qur’an dan Tafsir. Bogor: STIU DQ Press.

Fatwa, H. (2022, March 6). Membedah Kritik Nalar Arab Abid Al-Jabiri. Islami[Dot]Co. https://islami.co/membedah-kritik-nalar-arab-abid-al-jabiri/

Mushawwir, A. (2022, June 3). Dilema Kepakaran Muqatil bin Sulayman (w. 150 H/767 M) dalam Ilmu Tafsir. Studi Tafsir. https://studitafsir.com/2022/06/03/dilema-kepakaran-muqatil-bin-sulayman-w-150-h-767-m-dalam-ilmu-tafsir/

Ramadhani, M. R. T. (2020, December 22). Mengenal Muhammad Abid al-Jabiri, Mufasir Kontemporer Asal Maroko. Tafsir Al Quran | Referensi Tafsir di Indonesia. https://tafsiralquran.id/mengenal-muhammad-abid-al-jabiri-mufasir-kontemporer-asal-maroko/

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *