Home / Tafsir & Isu Kemanusiaan / Membaca Q.S. ‘Abasa dari Perspektif Mufasir Disabilitas Tuna Daksa (Imam al-Zamakhsyari)

Membaca Q.S. ‘Abasa dari Perspektif Mufasir Disabilitas Tuna Daksa (Imam al-Zamakhsyari)

Surah ‘Abasa (80): 1–16 sering dikaji sebagai teks etika sosial dalam Al-Qur’an. Ia menggambarkan peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW bermuka masam terhadap seorang sahabat yang buta, Abdullah bin Ummi Maktum, lalu mendapat teguran dari Allah SWT.

Persoalan ini menjadi menarik ketika dibaca melalui lensa Imam al-Zamakhsyari (w. 538 H), seorang mufasir besar bermadzhab Mu‘tazilah yang dikenal mengalami tuna daksa, yaitu kehilangan satu kaki disebabkan musim yang amat dingin (dalam sebuah riwayat) di masa mudanya. Keterbatasan fisik yang ia alami menjadikan pembacaannya terhadap surah ‘Abasa sarat dengan empati, moralitas, dan refleksi teologis yang mendalam.

Konteks Turunnya Ayat

Menurut al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf, surah ini turun ketika Abdullah bin Ummi Maktum -seorang sahabat buta- datang kepada Rasulullah SAW saat beliau sedang berbicara dengan para pemuka Quraisy yaitu Utbah dan Syaibah bin Rabi’ah, Abu Jahl bin Hisyam, Abbas bin Abdul Muththalib, Umayyah bin Khalaf, dan Walid bin Mughirah. Nabi berharap jika tokoh-tokoh itu masuk Islam, akan banyak dari masyarakat Quraisy akan mengikuti keislaman mereka.

Ketika Abdullah bin Ummu Maktum yang buta itu tiba-tiba datang dengan berkata, “Wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku apa yang telah Allah ajarkan kepadamu.” Nabi sedikit terganggu karena sedang berbicara dengan kaum elit itu. Maka beliau bermuka masam dan berpaling, lalu turunlah ayat awal surah ‘Abasa.

Setelah kejadian itu, Nabi SAW memuliakan Abdullah bin Ummu Maktum. Beliau bersabda kepadanya, “Selamat datang orang yang karenanya Tuhanku menegurku.” Beliau juga menjadikannya muadzin Masjid Nabawi bersama Bilal bin Rabah, bahkan dua kali menunjuknya sebagai wakil pemimpin di Madinah ketika beliau bepergian keluar Madinah. Dalam Perang Al-Qadisiyah (masa Khalifah Umar bin al-Khaththab) Abdullah bin Ummu Maktum membawa bendera hitam (simbol pemegang panji utama pasukan Islam) sambil mengenakan baju zirah (baju besi).

Analisis Linguistik dan Retorika Ayat

Kata ‘abasa berarti “bermuka masam”, sedangkan tawallā berarti “berpaling.” Al-Zamakhsyarī menegaskan bahwa ungkapan ini bukan bentuk celaan, melainkan ta’dīb yakni pendidikan moral dari Allah SWT, sebagaimana dikatakan oleh Al-Zamakhsyarī :

“Bukanlah teguran ini celaan terhadap Nabi, melainkan pendidikan agar para dai setelah beliau meneladani prinsip tidak membeda-bedakan manusia dalam menyampaikan risalah.”
(al-Kasysyaf, juz 6, hlm. 314)

Struktur Retorika Teguran

Menurut al-Zamakhsyari, penyusunan ayat yang awalnya berbentuk naratif (gha’ib): “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling”, lalu berubah menjadi bentuk mukhatabah (langsung): “Adapun orang yang merasa cukup, maka engkau melayaninya…” menunjukkan perpindahan gaya dari pengisahan kepada peneguran yang lembut. Peralihan ini merupakan strategi retorika ilahi yang pada mulanya Allah menceritakan peristiwa lalu menegur langsung dengan kehalusan adab.

Lanjut Al-Zamakhsyari menafsirkan firman Allah:

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّىٰٓ

Artinya: “Dan tahukah engkau, barangkali dia ingin membersihkan diri atau mendapat peringatan sehingga peringatan itu bermanfaat baginya.”

Menurutnya, Nabi SAW tidak mengetahui sejauh mana potensi seseorang yang datang dengan tulus. Persoalannya terletak pada prioritas dakwah yaitu mendahulukan yang tampak berpengaruh daripada yang lemah. Al-Zamakhsyari menegaskan bahwa keinginan untuk belajar jauh lebih penting daripada status sosial atau kondisi fisik yang sempurna. Maka Allah menegur agar perhatian dakwah diarahkan kepada mereka yang benar-benar ingin belajar dan mencari hidayah Islam.

Al-Zamakhsyari memaparkan bahwa dalam penyebutan ‘orang buta’ terdapat isyarat teguran seolah-olah dikatakan bahwa karena ia buta engkau berpaling darinya. Padahal kebutaannya seharusnya membuatmu lebih berempati, lebih lembut, dan lebih menyambutnya. Ia menilai bahwa pengabaian terhadap kaum lemah adalah kesalahan etis dan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh umat. Ia bahkan mengutip perkataan Imam Sufyan al-Tsauri, “Para fakir dalam majelis ilmu seharusnya diperlakukan sebagai para amir (pemimpin).”

Dengan demikian, ayat ini menolak sistem kelas dan memperkenalkan keadilan sebagai prinsip sosial Islam. Ketika Allah berfirman:

كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ

Artinya: “Sekali-kali tidak! Sesungguhnya ia adalah peringatan.”

Al-Zamakhsyari menafsirkan kalla sebagai bentuk larangan keras agar Nabi tidak mengulangi sikap serupa. Sedangkan tadzkirah bermakna “peringatan ilahi” yang seharusnya dijadikan sarana penyucian diri bukan alat ukur sosial. Ayat-ayat berikutnya:

 فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ. فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ. مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ. بِأَيْدِي سَفَرَةٍ. كِرَامٍ بَرَرَةٍ

Artinya: “Maka barang siapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya. Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). yang mulia lagi berbakti.

Menunjukkan kemuliaan sumber wahyu ditulis di lembaran yang suci dan dibawa para malaikat mulia. Ini menurut al-Zamakhsyari menegaskan bahwa wahyu bersifat universal dan tidak membeda-bedakan manusia. Ia ditujukan bagi seluruh umat tanpa diskriminasi.

Relevansi Kontemporer: Inklusivitas dan Keadilan Spiritual

Membaca Q.S. ‘Abasa melalui tafsir al-Zamakhsyari menunjukkan bagaimana pengalaman manusia termasuk keterbatasan fisik dapat membuka pemahaman mendalam tentang keadilan spiritual dan etika dalam dakwah. Teguran Allah kepada Nabi SAW bukan celaan, melainkan pendidikan moral agar perhatian dakwah tidak berpihak pada status sosial ataupun kekayaan seseorang, melainkan pada ketulusan hati dan kesungguhan dalam mencari hidayah.

Penyebutan Abdullah bin Umm Maktum sebagai al-a‘ma  (buta) merupakan deskripsi fisik semata tanpa mengurangi nilai spiritualnya dan menekankan pentingnya tetap menghormati penyandang disabilitas. Dalam artian lain memandang penyandang disabilitas sebagai subjek spiritual penuh dan utuh, bukan subjek sekunder apalagi sebagai objek penafsiran, budaya, ataupun sistem sosial yang meniadakan kesadaran spiritualnya.

Sebagai mufasir yang juga mengalami disabilitas, al-Zamakhsyari menafsirkan pengalaman tubuh yang terbatas dengan penuh rasa hormat. Sehingga teguran Allah mengajarkan bahwa kesempurnaan fisik bukan ukuran kemuliaan. Yang terpenting adalah hati yang ikhlas, keinginan belajar, dan kepatuhan kepada Allah SWT. Pengalaman Abdullah bin Ummi Maktum dan al-Zamakhsyari akhirnya saling melengkapi; menunjukkan kemuliaan penyandang disabilitas dan menafsirkannya dengan perspektif etis dan moral.

Dalam konteks kontemporer, tafsir ini menjadi dasar bagi inklusivitas dalam pendidikan dan teologi disabilitas Islam. Kekurangan fisik tidak mengurangi nilai spiritual. Wahyu menegur pengabaian sosial terhadap yang lemah. Dan dakwah harus memuliakan pencari ilmu tanpa melihat kondisi tubuh. Dengan demikian, surah ‘Abasa menegaskan bahwa kasih sayang dan keadilan Allah melampaui batas fisik. Dan kemuliaan manusia terletak pada ketakwaan serta kerendahan hati bukan kesempurnaan fisik atau status sosial.

Referensi:

Al-Zamakhsyari, Mahmud bin Umar. 1998. Al-Kasysyaf ‘an Haqa’iq Ghawamidh al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil. Maktabah Al-‘Abikah: Riyadh.

Ibn Khallikan, Ahmad bin Muhammad bin Abi Bakr. Wafayat al-A’yan wa Anba’u Abna’ al-Zaman. Dar Shadir: Beirut.

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. Al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah. Maktabah Ibnu Taimiyyah: Kairo.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *