Keragaman agama merupakan kenyataan sosiologi yang tidak dapat dihindarkan dalam sejarah manusia. Dalam konteks dunia moden yang semakin sempit, pertemuan antara penganut berbagai kepercayaan sering kali mencetuskan ketegangan teologis. Persoalan besar yang muncul adalah: Bagaimana Islam sebagai agama yang membawa misi “rahmatan lil ‘alamin” (rahmat bagi seluruh alam) menyapa eksistensi agama-agama lain?
Terdapat dua kutub ekstrem dalam menjawab persoalan ini: inklusivisme dan eksklusivisme. Pandangan eksklusif cenderung menutup diri, mendakwa kebenaran hanya milik kelompoknya, dan menganggap agama lain sebagai jalan yang sesat. Sebaliknya, pandangan inklusif sebagaimana yang dipelopori oleh tokoh seperti Nurcholish Madjid menawarkan sikap terbuka yang mengakui nilai-nilai kebenaran dan keselamatan dalam agama lain tanpa mengabaikan komitmen keimanan sendiri.
Salah satu kunci utama dalam memahami inklusivisme Al-Qur’an adalah melalui pemaknaan kata “Islam” secara generik. Menurut Madjid (1992), Islam dalam makna asalnya adalah sikap “pasrah” atau “berserah diri” kepada Tuhan, sebagaimana dalam Surah Ali Imran ayat 64 yang berbunyi:
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, (yakni) kita tidak menyembah selain Allah, kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling, katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim.”
Dalam Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini mengandung makna orang-orang yang berserah diri kepada Allah sebagaimana yang diajarkan Nabi Ibrahim as. Makna tersebut mencangkup siapa pun yang memiliki komitmen tulus untuk berserah diri kepada Yang Maha Esa. Dengan pemahaman ini, Al-Qur’an menyapa agama lain bukan sebagai musuh, melainkan sebagai entitas yang memiliki titik temu (kalimah sawa’) dalam ketauhidan. Ayat menjadi landasan teologis yang sangat kuat bagi dialog antaragama. Ayat ini menyeru Ahli kitab, yakni umat Yahudi dan Nasrani, yang tidak perselisihan di antara sesama.
Penggunaan sapaan “Wahai Ahli Kitab” dianggap sebagai panggilan yang hangat dan penuh penghargaan karena mengetahui keberadaan mereka sebagai penerima kitab suci. Inti ajaran dari titik temu ini mencangkup komitmen untuk tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukannya dengan apapun, serta tidak menjadikan sesame manusia sebagai tuhan.
Dalam Tafsir Al-Azhar karya Hamka pula menekankan bahwa jika mereka berpaling, umat Islam diperintahkan untuk menegaskan identitas mereka sebagai muslim sambil tetap mengakui eksitensi agama lain melalui prinsip “bagimu agamamu dan bagiku agamaku”. Selain itu, salah satu ayat yang paling sering dibahas dalam wacana inklusivisme adalah surat Al-Baqarah ayat 62, yang berbunyi:
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَادُوْا وَالنَّصٰرٰى وَالصَّابِــِٕيْنَ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَعَمِلَ صَالِحًا فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa
Ayat ini secara eksplisit menyebutkan bahwa sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Shabi’in, siapa saja diantara mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta beramal shaleh, maka akan mendapatkan pahala disisi Tuhan mereka.
Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa ayat tersebut memberikan jalan keluar sekaligus ketenangan, Dimana keselamatan tidak dimonopoli oleh label formal suatu agama tertentu. Keselamatan tersebut bergantung pada tiga kriteria universal, yaitu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran akan tanggung jawab moral di akhirat, serta perbuatan yang memberikan manfaat nyata kepada sesama manusia melalui amal shaleh. Hal ini menunjukan bahwa Al-Qur’an menghargai keikhlasan iman dan kebaikan amal tanpa memandang latar belakang etnis maupun label keagamaan formal.
Melalui tafsir surat Al-Imran ayat 64, umat manusia diajarkan tentang etika dalam menghadapi perbedaan. Jika dialog tidak mencapai kata sepakat, Al-Qur’an tidak menganjurkan kekerasan, melainkan pengakuan timbal balik terhadap identias masing-masing. Tafsir Al-Azhar juga mmemberikan peringatan agar umat Islam tidak terjebak dalam praktik mempertuhankan manusia. Inklusivisme yang sehat adalah sikap yang tetap memegang teguh akidah sendiri sambil memberikan ruang bagi orang lain untuk mengamalkan kepercayaan mereka dengan penuh rasa hormat.
Redaksi inkslusif dalam Al-Qur’an menunjukan bahwa islam bukanlah agama yang sempit. Dengan menekankan tauhid universal, iman yang tulus, dan amal shaleh, Al-Qur’an membangun jembatan dialog dengan agama-agama lain. Pandangan inklusif Nurcholish Madjid serta uraian tafsir klasik maupun modern menyimpulkan bahwa keberagaman adalah kehendak Ilahi yang harus dikelola dengan hikmah. Sebagai umat Islam, tugas utama bukanlah menjadi hakim atas keselamatan orang lain, melainkan menjadi saksi bagi kebenaran dengan cara menyebarkan Rahmat dan perdamaian kepada seluruh alam.
Daftar Pustaka:
Baharuddin, & Khaerussalam, A. (2025). Teologi Inklusif dalam Al-Qur’an: Telaah Kritis Pemikiran Nurcholish Madjid. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 2(4).
Madjid, N. (1992). Islam, Doktrin, dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan. Jakarta: Paramadina.
Hamka. (1981). Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas. (Penjelasan QS. Ali Imran: 64).
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. (Penjelasan QS. Ali Imran: 64 dan QS. Al-Baqarah: 62).









