Panggung kompetisi Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) selama ini menjadi ruang utama yang mempertemukan kreativitas, intelektualitas, dan semangat generasi muda Muslim dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur’an. Di tengah pesatnya perkembangan gagasan inovatif tersebut, terdapat satu kecenderungan metodologis yang menarik untuk dikaji secara lebih proporsional.
Kecenderungan tersebut tampak ketika istilah atau akronim modern dirumuskan terlebih dahulu, kemudian dicarikan ayat Al-Qur’an yang dinilai memiliki keterkaitan secara tekstual dengan istilah tersebut. Pola semacam ini tidak hanya dapat dijumpai dalam sejumlah karya di arena perlombaan, tetapi juga mulai terlihat dalam berbagai konten keislaman yang berkembang di YouTube dan media sosial. Fenomena ini tentu tidak serta-merta menunjukkan kekeliruan, tetapi penting ditempatkan dalam kerangka metodologi tafsir agar kreativitas dalam mengembangkan gagasan tetap berjalan seiring dengan ketepatan dalam memahami pesan Al-Qur’an.
Dalam tradisi ushul at-tafsir, penafsiran berangkat dari teks, makna leksikal klasik, konteks kebahasaan, dan latar sosio-historis suatu ayat dan dari sana nilai universal ditarik untuk menjawab persoalan zaman. Sumber penafsirannya pun ketat, yakni Al-Qur’an, sunah sahih, pendapat sahabat dan tabiin yang valid, kaidah bahasa Arab, serta ijtihad yang berbasis data dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cocoklogi membalik alur itu, kemudian saya sebut dengan istilah author logic yaitu suatu kesimpulan ditetapkan lebih dulu oleh penulis, kemudian makna kosakata klasik dipaksa tunduk pada definisi modern yang ia rumuskan sendiri sebelumnya. Sebagai contohnya dapat kita lihat dari klaim bahwa Q.S. al-Anbiya’ [21]: 30 memaparkan teori Big Bang dengan mengasumsikan kata ratqan (رَتْقًا) dan fataqnahuma (فَفَتَقْنَاهُمَا) sebagai ledakan awal semesta, tanpa menimbang bahasa dan konteksnya ayatnya.
Padahal jika dibaca kembali ayat tersebut sebetulnya berbicara dalam kerangka teologis-normatif tentang bagaimana kekuasaan Allah Swt, dan ditujukan kepada orang-orang kafir yang diajak untuk merenung. Ayat tersebut bukan dan tidak sedang menyusun model kosmologi modern, apalagi menjadi rujukan bagi teori fisika tertentu. Baca juga: https://nalartafsir.id/fenomena-perbandingan-sosial-dan-kecemburuan-hidup-analisis-nalar-tafsir-qs-al-hadid-ayat-23/
Kecenderungan ini dikenal sebagai tafsir ‘ilmi atau i’jaz ‘ilmi, yaitu mencari korespondensi langsung antara ayat dan temuan sains. Tokoh populernya seperti, Maurice Bucaille, yang menuangkannya dalam La Bible, le Coran et la Science. Metodologi Bucaille sering disebut konkordisme, yaitu wahyu diverifikasi oleh sains.
Perdebatan di Kalangan Ulama
Persoalannya tidak sesederhana menolak sains semata. Bahkan Imam Al-Ghazali dalam Jawahir al-Qur’an membuka ruang pandangan bahwa Al-Qur’an sendiri memuat berbagai pangkal berbagai ilmu, dan gagasan ini menjadi sandaran para pendukung tafsir ilmi.
Sebaliknya, asy-Syathibi dalam al-Muwafaqat menolak pandangan itu. Menurutnya, Al-Qur’an turun dengan bahasa dan pemahaman bangsa Arab, dan para salaf tidak pernah menyimpulkan teori-teori semacam itu darinya. Pendukung tafsir ilmi lazim mengutip Q.S. an-Nahl [16]: 89, yang menyebut Al-Qur’an sebagai penjelas segala sesuatu. Ayat ini kerap dijadikan dalil bahwa semua ilmu yang dimaksud adalah, termasuk sains modern, sudah terkandung di dalamnya:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
“Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu sebagai penjelas segala sesuatu, petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” Kalimat itu justru menyebut fungsinya: petunjuk, rahmat, dan kabar gembira, bukan katalog teori.
Bahaya bagi Otoritas Teks
Risiko pertama ialah lahirnya sains yang semu, yakni klaim yang tampak ilmiah pada tatarannya konsepnya tetapi tidak akuntabel secara substansinya. Mengawinkan sains dan agama tanpa pisau analisis metodologis hanya menghasilkan argumen yang rapuh secara akademik dan mudah dipatahkan.
Risiko kedua ialah bumerang bagi kredibilitas teks suci. Alasan kuat dibalik ini adalah Sains sendiri bersifat falsifiable: ia dinamis dan terus direvisi sedangkan al-qur’an sudah final dan tidak akan ada revisi sampai hari kiamat. Ketika teori yang dicocokkan dengan ayat kelak dikoreksi, yang tercoreng bukan lagi teorinya, melainkan wibawa tafsirnya meskipun tafsir pada dasarnya bersifat dinamis. Baca juga: https://nalartafsir.id/generative-ai-dan-hermeneutika-al-quran-uji-limitasi-large-language-models-dalam-membaca-asbabun-nuzul/
M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an menambahkan bahwa teori ilmiah selalu terbuka untuk direvisi. Sejarah pun ikut memberi pelajaran seperti dalam kasus Galileo pada abad ke-17 yang menunjukkan bahayanya melembagakan suatu teori relatif menjadi doktrin absolut. Karena itu, memaksakan sains ke dalam ayat bukanlah pembelaan atas kesucian wahyu. Hal ini justru merupakan bentuk keangkuhan epistemik (ananiyyah ma’rifiyyah) yang menjadikan teori manusia sebagai hakim atas teks.
Menuju Penafsiran yang Proporsional
Kritik ini bukanlah penolakan total terhadap sains dan teori ilmiah lainnya. Kita memahami bahwa ayat-ayat kauniyah memang mengajak manusia mengamati alam, dan temuan ilmiah dapat memperkaya pemahamannya selama diposisikan sebagai mitra dialog, bukan tolok ukur kebenaran wahyu itu sendiri. Setidaknya ada tiga pagar metodologis yang perlu diperhatikan yaitu, makna kata harus dimungkinkan bahasa Arab klasik, kesesuaian dengan sains dipandang sebagai kemungkinan (zhanni), dan ayat tidak dijadikan bukti bagi teori tertentu.
Para pengkaji al-qur’an perlu memperhatikan ketertiban metode, dari mana makna diambil, dan siapa yang menjadi hakim atas kesimpulan. Di sinilah penelitian dibedakan dari retorika. Adapun jati diri dan kebenaran al-qur’an ditegaskan oleh Allah sendiri. Fungsi utamanya bukan sebagai buku teks sains atau ensiklopedia teknologi, melainkan sebagai pedoman hidup, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
Ayat itu berarti “petunjuk bagi manusia” (hudan lin-nas). Tugas kita bukan mencocok-cocokkan teks agar tampak modern, melainkan menggali nilai moralnya secara jujur, lalu membiarkan ilmu berjalan sebagai mitra dialog.
Referensi:
Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid. Jawāhir al-Qur’ān. Beirut: Dār Iḥyā’ al-‘Ulūm, 1986. Versi digital: https://quranpedia.net/book/23726
Al-Syāṭibī, Abū Isḥāq. al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Sharī‘ah. Versi digital: https://sites.dlib.nyu.edu/viewer/books/nyu_aco001659/1
Bigliardi, Stefano. “Snakes from Staves? Science, Scriptures and the Supernatural in Maurice Bucaille.” Zygon, Vol. 46, No. 4 (2011), hlm. 793–805.









