Fenomena kesehatan mental di era kontemporer telah menjadi perhatian serius, terutama terkait bagaimana individu memproses emosi negatif terhadap dirinya sendiri. Dalam diskursus keislaman, Al-Qur’an telah mengisyaratkan adanya dimensi jiwa yang memiliki fungsi kritis terhadap perilaku manusia, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Qiyamah [75]: 2: “Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang sangat menyesali (dirinya sendiri).”
Ayat ini memperkenalkan istilah Nafs al-Lawwamah, yakni sebuah kondisi jiwa yang selalu melakukan celaan atau kritik terhadap diri atas kelalaian yang dilakukan. Secara teologis, lawwamah dipandang sebagai alarm spiritual yang mendorong manusia menuju pertobatan. (Solehuddin, 2023: 79)
Namun, dalam perspektif psikologi, mekanisme kritik diri ini memiliki garis tipis dengan fenomena self-blame (penyalahan diri). Jika nafs al-lawwamah tidak dikelola dengan landasan iman yang stabil, ia dapat bertransformasi menjadi menyalahkan diri sendiri yang maladaptif.
Kondisi ini sering kali memicu tekanan psikologis berat, di mana individu merasa terjebak dalam rasa bersalah yang berlebihan dan tidak berujung. Riset menunjukkan bahwa penyalahan diri yang bersifat destruktif merupakan salah satu prediktor kuat munculnya perilaku self-harm (menyakiti diri sendiri) sebagai bentuk pelampiasan rasa benci terhadap eksistensi diri. (Aufa, 2024: 299)
Sebagai antitesis dari siklus destruktif tersebut, Islam menawarkan konsep muhasabah (introspeksi diri) sebagai solusi kuratif dan preventif. Berbeda dengan menyalahkan diri sendiri yang bersifat menghakimi dan melumpuhkan, muhasabah adalah proses evaluasi diri yang konstruktif dan berorientasi pada perbaikan (ishlah).
Melalui muhasabah, individu diajak untuk mengenali kelemahan diri tanpa kehilangan harapan akan rahmat Allah, sehingga dorongan untuk menyakiti diri dapat dialihkan menjadi energi positif untuk transformasi spiritual dan mental yang lebih sehat. (Aminatu, 2025: 263)
Kajian Self-Blame Dalam QS. al-Qiyamah [75]: 2
وَلَآ أُقْسِمُ بِٱلنَّفْسِ ٱللَّوَّامَة
Artinya: Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri) (QS. al-Qiyamah (75): 2).
M. Quraisy Shihab dalam tafsir al-Mishbah menjelaskan bahwa kata lawwamah dari kata kata laama yang memiliki makna mengecam. Maksud dari mengecam disini adalah menyesal sehingga seseorang mengecam dirinya sendiri. Sifat jiwa yang menyesal ini berada di antara 2 jiwa lainnya, yaitu al-Muthmainnah (yang selalu patuh dan merasa tenang) dan al-Ammarah (selalu durhaka dan menorong seseorang yang memiliki sifat jiwa ini untuk tidak mengerjakan perintah Allah SWT). Dapat dipahami bahwa al-Lawwamah adalah kondisi atau sifat jiwa yang menyesal dan akan mengeca dirinya sendiri jika melakukan suatu kesalahan. (Shihab, 2021: 528-529)
Dalam Islam, rasa bersalah idealnya menjadi pemicu taubat dan perbaikan diri. Sedangkan dalam psikologi klinis banyak bentuk self-blame justru berkaitan dengan depresi, kecemasan, dan keputusasaan. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan, yaitu pada kualitas emosi dan arah tindak lanjutnya. Terlalu sering menyalahkan diri sendiri, seperti selalu merasa bersalah atau malu yang berlebihan, ternyata berdampak buruk bagi kondisi psikologis seseorang.
Ketidakseimbangan emosi semacam ini bukan sekadar perasaan sedih biasa, melainkan faktor kuat yang memicu berbagai masalah kesehatan mental, termasuk meningkatkan risiko terkena depresi berat. Kebiasaan menghakimi diri sendiri secara ekstrem bisa menjadi jalan pembuka bagi gangguan mental yang lebih serius. (Duan, 2022: 70)
Nafs al-lawwamah dikategorikan sebagai tingkatan jiwa yang tinggi karena memiliki kesadaran untuk mengoreksi diri sendiri. jiwa ini ditandai dengan rasa tidak puas terhadap amalannya, penyesalan, dan kecenderungan menyalahkan diri atas kesempatan berbuat baik yang terlewat. Sebagaimana diisyaratkan dalam QS. al-Zumar (39): 56 dan QS. al-Ma’arij (70): 19-21.
Sebagai pribadi yang mulai mendapatkan pencerahan batin. Pemilik nafs al-lawwamah terus berjuang menyelaraskan dorongan baik dan buruk. Meski sesekali goyah dan melakukan kesalahan akibat sisi gelapnya, maka akan segera tersadar oleh petunjuk Tuhan, menyesali perbuatannya, kemudian memperbaiki diri dengan taubat dan istighfar. (Farid, 2023: 77)
Muhasabah Dapat Menjadi Solusi dari Self-Blame
Dalam ilmu psikologi terdapat sebuah istilah yang mana seseorang suka menyalahkan diri sendiri, yaitu self-blame. Self-blame diakibatkan oleh sesuatu yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. Sehingga menyebabkan seseorang menyalahkan dan menghukum dirinya sendiri atas apa yang telah terjadi. (Rofi’ah, 2024: 37) Self-blame adalah cara seseorang ketika menghadapi suatu masalah yang terjadi dengan menyalahkan dan menghukum diri sendiri.
Hal tersebut jika sering dilakukan dapat mengakibatkan seseorang memiliki sifat rendah diri. Selain itu juga dapat mengakibatkan masalah pada kondisi kesehatan, seperti stress. Terdapat beberapa faktor yang memicu seseorang melakukan self-blame, yaitu kritik diri yang berlebihan, kurangnya keyakinan pada diri sendiri, dan rendahnya harga diri. (Muzhaffarah, 2025: 50)
Sikap menyalahkan diri sendiri dengan menghukum diri sendiri dapat memicu terjadinya sebuah penyakit yang disebut dengan istilah self-harm. Self-harm merupakan tindakan seorang individu yang dapat merugikan diri sendiri yang disebabkan oleh perasaan yang menyakitkan atau tekanan emosional yang tidak dapat disalurkan secara sehat. Tindakan self-harm di dalamnya terdapat sikap melukai diri sendiri tanpa ada niat untuk meninggal, seperti menyayat kulit atau membakar tubuh tanpa niat bunuh diri hanya untuk melampiaskan emosi. (Agustin, 2025: 231)
Muhasabah adalah proses evaluasi diri terhadap perilaku masa lalu maupun sekarang untuk membedakan antara amal baik dan buruk. Kesadaran diri ini dibangun melalui introspeksi mendalam dengan menimbang setiap tindakan secara rinci. Maka dari itu, muhasabah tidak semestinya dibatasi pada momentum akhir tahun atau akhir bulan saja, melainkan harus menjadi kebiasaan rutin yang dilakukan setiap hari demi perbaikan diri yang berkelanjutan.
Berdasarkan QS. al-Hasyr (59): 18, muhasabah merupakan perintah bagi orang beriman untuk mengevaluasi setiap tindakan demi mempersiapkan bekal di akhirat. Melalui refleksi diri secara rutin, seseorang dapat meningkatkan kualitas amal baik sekaligus mencegah terulangnya kesalahan di masa depan.
Praktik ini tidak hanya mendatangkan pertolongan Allah dan kedekatan dengan-Nya, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun rasa percaya diri, ketenangan batin, serta keharmonisan hati. Dengan bermuhasabah, seseorang akan tumbuh menjadi pribadi yang bertakwa dan terlindungi dari sifat negatif seperti kesombongan, kesedihan yang berlarut-larut, maupun kelalaian dalam menjalani kehidupan. (Syahidah, 2025: 6-7)
Secara spiritual, praktik ini berfungsi menyelaraskan hati dengan ketetapan Allah, sementara secara praktis, ia membantu individu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan diri guna merancang strategi perbaikan yang lebih sistematis. Dengan rutin melakukan introspeksi, seorang Muslim tidak hanya dapat memperluas wawasan dan meningkatkan motivasi belajar, tetapi juga mampu mentransformasi pengembangan diri dari sekadar pencapaian duniawi menjadi sarana menuju kebahagiaan abadi di akhirat. (Anwar, 2026: 597-598)
Kesimpulan
Rasa penyesalan atau bersalah yang disebut dengan nafs lawwamah merupakan sebuah fitrah. Namun, agar tidak jatuh ke dalam gangguan mental yang merusak, seperti self-blame, self-harm, dan sebagainya. Rasa penyesalan tersebut harus dikelola secara sehat melalui kebiasaan rutin muhasabah, yaitu sebuah evaluasi diri yang konstruktif.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab, M. Quraisy. Tafsir al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati, 2021.
Agustin, Shelly. “Interaksi Negatif Terhadap Diri Sebagai Faktor Pemicu Perilaku Self Harm Pada Remaja.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, Vol. 10, No. 02 (2025), 230-243.
Aminatu, Sifa. “Konsep Evaluasi Menurut Imam al-Ghazali Untuk Mengukur Sikap Kognitif.” Qolamuna, Vol. 02, No. 01 (2025), 257-266.
Anwar, Choirul. “Introspeksi Diri Dalam al-Qur’an (Studi Kajian Tafsir Tematik Ayat-Ayat Muhasabah al-Nafs).” al-Afkar: Journal for Islamic Studies, Vol. 09, No. 01 (2026), 592-605.
Aufa, Najia Barouatul. “Analisis Faktor Penyebab Perilaku Self Harm Pada Siswa.” Jurnal Tarbiyah, Vol. 31, No. 02 (2024), 298-310.
Duan, Suqian. “Kecenderungan Tindakan Maladaptif yang Berkaitan dengan Menyalahkan Orang Lain Dikaitkan dengan Kerentanan Terhadap Gangguan Depresi Mayor.” Journal of Psychiatric Research, Vol. 145 (2022), 70-76.
Farid, Ahmad. “Psikologi dalam Perilaku-Perilaku Manusia Menurut Pnadangan al-Qur’an.” Jurnal Ilmiah Research Student, Vol. 01, No. 02 (2023), 75-81.
Muzhaffarah, Kirana Ula. “Systematic Literature Review: Hubungan Self Acceptance Irrational Beliefs, dan Self Blame Dalam Pendekatan Rebt.” Jurnal Bimbingan dan Konseing, Vol. 12, No. 04 (2025), 48-57.
Rofi’ah, Risatur. “Konseling Individu Teknik Disputing Sebagai Upaya Dalam Mengatasi Self Blaming (Menyalahkan Diri) Pada Remaja.” Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, Vol. 04, No. 0 (2024), 34-41.
Solehuddin, Sofyan. “Kesehatan Mental Dalam al-Qur’an (Kajian Tafsir Maudhu’i).” Tesis—Institut PTIQ, Jakarta (2023).
Syahidah, Zahwa. “Revitalisasi Self-Motivation Pelajar Melalui Terapi Muhasabah: Sebuah Pendekatan Psikospiritual.” Jurnal Media Akademik, Vol. 03, No. 10 (2025), 1-13.









