Isu lingkungan semakin menjadi perhatian penting umat Islam di era modern ini, dalam konteks ini penting untuk membahas bagaimana ajaran Islam memberi panduan tentang hubungan manusia dengan alam sebagai makhluk yang diciptakan dengan tugas khusus. Manusia di amanahkan untuk menjadi khalifah di bumi, yang berarti memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat lingkungan hidupnya.
Syekh Muhammad Syaltut (Muhammad Syaltut, Al-Islam ‘Aqidah wa Syari‘ah, hlm. 48) menjelaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia pada martabat tertinggi yakni “As-Sayyidah” dan menjadikannya sebagai Khalifah atau wakil di bumi. Kata “khalifah” sering diartikan sebagai “pengganti atau wakil”, dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa manusia diberikan amanah untuk mengelola dan memakmurkan bumi, tugas manusia bukan hanya menempati bumi tetapi juga untuk menjaga dan merawatnya. Hal ini harus dipahami bahwa alam tidak hanya diciptakan untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi mendatang karena itu manusia harus menjaga kelestariannya.
Dalam pandangan islam Allah memberi anugerah kepada manusia untuk dapat menundukkan alam (taskhir) melalui hukum-hukum yang ditetapkan Allah. Tugas manusia sebagai khalifah adalah memakmurkan (takmir) bumi, mengambil manfaat dari alam dengan cara yang baik dan berkelanjutan serta dapat menjaga kelastariannya
هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا
Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya (Hud/11:61)
Salah satu cara memakmurkannya adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia, memberikan mereka keterampilan untuk mengelola alam, yakni bagaimana etos kerja manusia dalam mengelola sumber daya alam sehingga dapat menjadi sumber pengasilan atau ma’isyah bagi manusia.
Islam adalah agama yang menghargai kerja keras dan usaha, dalam mencari rezeki tidak hanya dilihat sebagai kegiatan duniawi kerja dalam perspektif Islam juga merupakan bentuk ibadah yang bernilai akhirat Islam tak pernah mendorong umatnya untuk hidup dengan meminta-minta atau menjadi beban bagi orang lain. Bahkan nabi Adam pun diajari oleh Allah 1000 macam keterampilan pekerjaan, di dalam kitab Al-Barokah fi Fadhli As-Sa’yi wa Al-Harakah dikutip sebuah hadis:
عَلَّمَ اللَّهُ تَعَالَى آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ أَلْفَ حِرْفَةٍ مِنَ الْحِرَفِ، وَقَالَ لَهُ: قُلْ لِوَلَدِكَ وَذُرِّيَّتِكَ إِنْ لَمْ يَصْبِرُوا فَلْيَطْلُبُوا الدُّنْيَا بِهَذِهِ الْحِرَفِ وَلَا يَطْلُبُوهَا بِالدِّينِ، فَإِنَّ الدِّينَ لِي وَحْدِي خَالِصًا، وَيْلٌ لِمَنْ طَلَبَ الدُّنْيَا بِالدِّينِ، وَيْلٌ لَهُ.
“Allah mengajari nabi Adam seribu macam pekerjaan, dan Berfirman kepadannya: “Katakan kepada anak dan keturunanmu jika mereka tidak sabar maka carilah kehidupan dunia ini dengan pekerjaan ini dan janganlah mencari dunia dengan menggunakan agama, sebab agama semata-mata hanya milikku dan murni untukku, celakalah bagi orang yang mencari dunia dengan agama, dan celakalah baginya”. (Abu Abdillah, Al-Barakah fi Fadhli as-Sa‘yi wa al-Harakah, hlm. 6)
Lihatlah bagaimana bekerja sangat diperintahkan, dalam Islam bekerja bukan hanya tentang mencari penghasilan tetapi juga melibatkan niat yang baik dan tujuan yang mulia pekerjaan yang dilakukan dengan ikhlas akan mendatangkan keberkahan baik untuk diri sendiri maupun orang-orang di sekitar dengan bekerja seseorang bisa menjadi mandiri, menafkahi keluarga, berkontribusi pada Masyarakat, dan menghindari ketergantungan kepada orang lain dalam pandangan Islam semua pekerjaan yang halal baik besar maupun kecil dihargai dengan sama.
Namun, dari beberapa hadis yang dikutip dalam kitabnya yang menjelaskan tentang keutamaan pekerjaan seseorang, Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Umar bin Abdurrahman bin Umar Al-Washaby mengambil kesimpulan bahwa menjadi petani adalah pekerjaan yang paling afdhal sebagaimana pendapat yang dikemukakan Imam Nawawi, karena kemanfaatan menjadi petani dapat berimplikasi pada makhluk lain seperti burung, binatang ternak, dan hewan lain. Dan jika suatu pekerjaan memberikan nilai manfaat yang dapat dirasakan oleh selain pelakunya, maka itu lebih baik daripada pekerjaan yang hanya dapat bermanfaat untuk diri sendiri(Abu Abdillah, Al-Barakah fi Fadhli as-Sa‘yi wa al-Harakah, hlm. 9). Ini juga sesuai dengan satu qaidah yang menyebutkan:
الْمُتَعَدِّي أَفْضَلُ مِنَ الْقَاصِرِ
“Amalan yang manfaatnya berimplikasi untuk orang banyak, lebih utama dari amalan yang manfaatnya hanya dirasakan untuk diri sendiri.”
Imam Al-Bushiri mengutip hadis yang diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari:
مَنْ غَرَسَ غِرَاسًا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ مِنَ الأَجْرِ بِقَدْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْ ثِمَارِ ذَلِكَ الْغِرَاسِ
“Barang siapa yang menanam tanaman maka Allah akan mencatat pahala baginya sebanyak buah yang dihasilkan dari tanaman tersebut” (Imam Al-Bushiri, Ithaf al-Khairah al-Maharah, Juz 4, hlm. 384)
Betapa beruntungnya menjadi seorang petani karena dia melakukan pekerjaan yang paling afdhal, tidak hanya rezekinya berkah di dunia karena mendapat hasil penjualan panennya atau tanaman yang dapat dirasakan makhluk lain, namun juga menjadi petani berarti juga membuka investasi untuk keberuntungan kita di akhirat. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab sohihnya (Shohih Muslim, Hadis no. 1552) dari Sahabat Jabir bin Abdillah bahwa Rosulullah SAW masuk ke dalam kebun kurma milik Ummu Bisyr Al-Anshary, kemudian bertanya:
مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ، أَمُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ؟ قَالَتْ: بَلْ مُسْلِمٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: لَا يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا، وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ إِنْسَانٌ، وَلَا دَابَّةٌ، وَلَا شَيْءٌ، إِلَّا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Siapakah yang menanam kurma ini? orang muslim ataukah orang kafir? Ummu Bisyr menjawab: Seorang muslim wahai Rosulallah. Kemudian Rosulallah bersabda: “Tidaklah seorang muslim itu menanam sebuah tanaman, dan menumbuhkan tumbuhan, kemudian dimakan oleh seseorang, hewan, atau apapun, kecuali menjadikannya bernilai sebagai sedekah kelak di hari kiamat”.
Bekerja terlebih menjadi petani, bukan hanya sekedar profesi tapi juga sebagai ladang ibadah ibadah karena dalam Islam konsep ibadah tidak terbatas hanya pada ritual-ritual seperti salat dan puasa tetapi juga mencakup Seluruh aktivitas kehidupan yang dilakukan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dijelaskan dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib karya Al-Hafidz Isma’il bin Muhammad Al-Ashfihani dengan sanad beliau menyebutkan bahwa Rosulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang menghidupkan (mengolah) kembali bumi yang mati (tidak dimanfaatkan), dengan bertawakal kepada Allah dan mencari pahala, maka wajib bagi Allah untuk menolong dan memberkahinya” (HR. An-Nasa’i).
Namun, bagaimana jika kita menjadi petani dan telah bersusah payah menanam, namun akhirnya gagal panen? yang ada hanya dapat letih dan lelahnya saja… tunggu dulu saudara, dalam kitab Ihya’ Ulumuddin (Imam Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, Juz 2, hlm. 79), Imam Al-Ghazali mengutip sebuah hadis:
“Sesungguhnya terdapat dosa yang tidak dapat diampuni baik dengan pahala sholat, puasa, haji, atau pun umroh. Kemudian para sahabat bertanya, lalu apa yang dapat mengampuninya wahai Rosulallah beliau menjawab: kesulitan dalam mencari penghidupan (nafkah)” (HR. At-Thabrani)
Hadis ini menunjukkan bahwa bekerja bukan hanya memiliki nilai duniawi, tetapi juga membawa manfaat spiritual, yakni sebagai sarana penghapusan dosa. Menjaga lingkungan dan memiliki etos kerja yang baik adalah dua hal yang saling berkaitan dalam Islam, kita dapat belajar hadis-hadis tersebut dan dari kehidupan petani, untuk berupaya memenuhi kebutuhan, menjaga lingkungan serta mendekatkan diri kepada Allah. Dengan bekerja kita tidak hanya memenuhi kebutuhan dunia tetapi juga menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi. Bertani bukan hanya sebagai pekerjaan namun juga sebagai amal ibadah, kita dapat berkah dengan apa yang kita tanam di dunia dan mendapat untung di akhirat.
Mari kita renungkan dan amalkan nilai-nilai ini, mari kita jaga bumi ini dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab, bertani, menanam pohon sebagai amal jariyah yang dapat merawat lingkungan agar tetap lestari dan menjadikan pekerjaan kita sebagai ibadah. Semoga Allah Swt. memberi kekuatan dan hidayah kepada kita semua untuk menjadi khalifah yang baik di bumi ini dan memberkahi setiap langkah kehidupan ini.
Referensi:
Al-Ashfihani, Isma’il bin Muhammad. At-Targhib wa at-Tarhib. Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.
Al-Bushiri, Imam. Ithaf al-Khairah al-Maharah bi Zawa’id al-Masanid al-‘Asyarah, Juz 4. t.t.: t.p., hlm. 384.
Al-Ghazali, Imam. Ihya’ ‘Ulum al-Din, Juz 2. Beirut: Dar al-Fikr, t.t., hlm. 79.
Al-Washaby, Abu Abdillah Muhammad bin Umar. Al-Barakah fi Fadhli as-Sa‘yi wa al-Harakah. t.t.: t.p., hlm. 6.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kemenag RI, edisi terbaru.
Syaltut, Muhammad. Al-Islam ‘Aqidah wa Syari‘ah. Kairo: Dar al-Qalam, t.t., hlm. 48.








