Di tengah hingar-bingar notifikasi dan linimasa yang tak pernah berhenti, media sosial telah menjadi panggung paling riuh bagi siapa pun untuk bersuara. Namun, sayangnya, ruang digital yang semestinya menjadi wadah untuk silaturahmi dan bertukar pikiran itu kerap berubah menjadi ajang penghakiman. Kalimat-kalimat tajam meluncur begitu mudah, seolah lupa bahwa di balik setiap akun terdapat manusia dengan hati yang bisa terluka kapan saja.
Saat ini kita hidup di masa ketika upaya untuk menasihati sering kehilangan substansi ruh-nya. Nasehat yang seharusnya mengajak kepada kebaikan dengan hikmah, ia justru tampil menjelma sebagai tamparan kata yang merendahkan bahkan sampai menghina.
Fenomena ini menjadi paradoks yang menggelitik. Dalam satu sisi, kesadaran akan privasi dan etika digital semakin sering diperbincangkan, bahkan riset menunjukkan bahwa pengguna media sosial kini lebih khawatir tentang bagaimana data mereka dipakai untuk membentuk profil dan mengarahkan iklan.(Uwayezu et al., 2026).
Namun di sisi lain, ketika menyangkut persoalan interaksi antarmanusia terutama saat memberi kritik atau nasihat, kesadaran serupa seolah menguap bahkan lenyap. Kita seakan memiliki dua standar yaitu protektif terhadap data pribadi, akan tetapi abai terhadap privasi emosional orang lain. Padahal, seharusnya etika di ruang digital menuntut kita lebih dari sekadar transparansi algoritme, tetapi juga meminta pertanggungjawaban atas setiap untaian kata yang kita tebarkan.(Ramesh et al., 2025).
Islam, jauh sebelum fenomena ini terjadi marak-maraknya, telah meletakkan prinsip fundamental dalam urusan menyampaikan pendapat dan nasihat. Jejak epistimologinya terekam dalam Al-Quran yang mengisahkan Luqman al-Hakim menjadi teladan abadi dalam etika menasehati. Luqman al-Hakim menunjukkan bahwa menasihati adalah tindakan penuh kasih, bukan ajang unjuk kuasa kata-kata dan merasa diri paling berkuasa. (Qatanany, 2021).
Dalam Tafsir ibnu katsir dijelaskan bahwa Luqman al-Hakim memberi nasihatnya kepada sang anak bukan dengan katalog dosa atau deretan larangan yang kaku, melainkan dengan panggilan mesra “ya bunayya” “wahai anakku tersayang”. Dari satu panggilan itu, kita belajar bahwa nasihat yang baik bertumpu pada cinta, bukan dengan luka. Luqman tidak menempatkan dirinya sebagai hakim yang menggurui, melainkan sebagai ayah yang hatinya penuh kasih sehingga kata-katanya menembus ke kedalaman jiwa.(الباحث القرآني, n.d.)
Dalam konteks memberi komentar dan menasihati, kisah tersebut adalah tamparan halus bagi siapa pun yang merasa lebih tinggi dari yang dinasihati. Sebab betapa sering nasihat yang isinya benar menjadi mentah karena disampaikan dengan gestur merendahkan, nada suara yang merendahkan, atau sikap sok suci.
Luqman seakan ingin berkata, jika engkau ingin suaramu didengar, jinakkan dulu hatimu, lembutkan ucapmu, dan pelankan langkahmu. Sehingga seorang pengomentar sejati adalah ia yang berani mengajak pada kebaikan sekaligus sanggup menjaga lisannya dari keangkuhan, karena suara yang paling merdu di langit bukanlah suara yang paling lantang, melainkan suara yang paling tulus menyentuh dan mengingatkan dalam kebaikan.
Namun, sayangnya budaya komentar di media sosial justru sering kali menanggalkan ruh musyawarah itu. Algoritme yang menyukai polarisasi dan konten provokatif membuat diskusi berubah menjadi debat kusir. Nasihat yang baik seharusnya memuat integrasi antara keyakinan (akidah) dan adab sehingga ia tidak akan melukai perasaan orang lain, melainkan merangkul dengan kasih dan empati (Zakaria & Mat Akhir, 2019).
Namun, ketika papan ketikan menggantikan lisan yang bertatap muka, empati itulah yang kerap kali pertama lenyap. Seseorang yang mungkin tak hendak melukai, justru menjadi hakim tanpa sadar karena tidak terbiasa menimbang perasaan dalam diamnya teks.
Beberapa minggu lalu kita menyaksikan betapa peliknya persoalan ini. Digitalisasi pendidikan Al-Quran dan dakwah telah melahirkan fenomena “santri tanpa pesantren” semua orang bias dengan mudah memperoleh pengetahuan keagamaan secara instan dari internet, tanpa melalui tradisi keilmuan dan pembinaan akhlak yang berjenjang. Akses yang begitu mudah dan murah ke konten-konten keislaman memang mendemokratisasi belajar, tetapi juga menciptakan kerentanan pemahaman yang serba sepotong, namun dibungkus rasa percaya diri yang tinggi.
Keadaan ini diperparah oleh memudarnya otoritas ulama yang dahulu menjadi rujukan utama. Di era pasca-kebenaran (post-truth), otoritas keilmuan tidak lagi ditentukan oleh sanad dan kedalaman ilmu, melainkan oleh kepiawaian bersuara dan popularitas algoritmik. Akibatnya, ruang digital dipenuhi oleh narasi-narasi keagaman instan dan kritik serta nasihat bertebaran tanpa kerangka etis yang kokoh. Ketika setiap orang merasa berhak menjadi penasihat, tanpa dibekali hikmah dan adab, media sosial pun berubah menjadi gelanggang perang antarkebenaran yang saling menafikan.
Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali etika berkomentar dan menasehati diruang digital dengan adanya rasa hormat, empati, dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. Dari kisah lukman mengajarkan kita bahwa tujuan menasihati bukanlah menjatuhkan, melainkan mengajak kepada kebaikan bersama. Ketika kita menegur seseorang di ruang digital, pertanyaan pertama yang harus kita ajukan bukanlah “bagaimana membuat argumen saya terdengar paling kuat,” melainkan “bagaimana agar kata-kata saya dapat menjadi jalan hidayah, bukan luka.”
Tak ada yang melarang kita untuk menegur kesalahan atau meluruskan informasi yang keliru. Namun, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw., meyampaikan kebenaran harus disertai dengan kelembutan. Yang pada akhirnya, ruang digital adalah cermin dari kondisi batin kita sebagai umat. Jika kita menginginkan media sosial menjadi taman ilmu yang menyejukkan, maka menasihati tidak boleh lagi dimaknai sebagai ajang pamer superioritas.
Etika kritik harus berpijak pada prinsip islam yang partisipatif, bukan instruktif. Literasi digital yang sejati bukan hanya soal kemampuan memilah hoaks, tetapi juga tentang kecakapan mengelola emosi dan menjaga martabat manusia di balik layar. Dengan mengembalikan adab ke dalam jemari kita, setiap ketikan nasihat akan menjelma menjadi doa, dan setiap komentar kritik akan berubah menjadi pelukan yang menuntun, bukan pukulan yang menjatuhkan.
Referensi:
Ramesh, G., Kiran Raj, K. M., Ankolekar, A., Kamath, G. P., & Naik, V. V. (2025). Data Privacy and Ethics on Social Media Platforms. Proc. Int. Conf. Inven. Comput. Informatics, ICICI, 410–415.
Uwayezu, E., Tenney, D., & McAdams, A. (2026). Evaluating social media user trade-off between free platform use and privacy concerns of AI-powered targeted advertising. Social Network Analysis and Mining, 16(1).
Zakaria, N., & Mat Akhir, N. S. (2019). Incorporating Islamic Creed into Islamic Counselling Process: A Guideline to Counsellors. Journal of Religion and Health, 58(3), 926–936.









