Beranda / Metodologi Al-Quran dan Tafsir / Dinamika Penerjemahan Al-Qur’an: Antara Tafsir, Bahasa, dan Kepentingan

Dinamika Penerjemahan Al-Qur’an: Antara Tafsir, Bahasa, dan Kepentingan

Banyak dari kita membaca Al-Qur’an melalui terjemahan seolah-olah itulah makna final dari wahyu. Padahal, satu ayat yang sama bisa diterjemahkan dengan cara berbeda, kadang halus, kadang cukup kontras. Pertanyaannya: apakah makna Al-Qur’an memang berubah-ubah, atau justru cara kita memahaminya yang terlalu disederhanakan? Masalahnya bukan pada Al-Qur’an, tetapi pada kecenderungan kita yang ingin segala sesuatu serba pasti dan tunggal. Dalam hal terjemahan Al-Qur’an, kecenderungan tersebut dapat menimbukan kekeliruan yang sangat fatal dan justru bisa menyesatkan.

Satu kekeliruan mendasar yang jarang disadari adalah memperlakukan terjemahan seolah-olah setara dengan Al-Qur’an itu sendiri. Padahal, para ulama sejak awal telah mengingatkan bahwa terjemahan hanyalah upaya manusia untuk mendekati makna, bukan menggantikannya (Manna’ al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an).

Dengan kata lain, setiap terjemahan adalah tafsir, meski dalam bentuk yang paling ringkas. Jika tafsir saja bisa beragam, mengapa kita berharap terjemahan menjadi tunggal dan seragam? Di sinilah persoalan dimulai: ketika orang-orang menjadikan terjemahan sebagai “kebenaran final”, padahal ia hanyalah salah satu kemungkinan makna.

Bahasa Arab Terlalu Kaya untuk Disederhanakan

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang memiliki kedalaman makna luar biasa. Satu kata bisa memuat banyak arti sekaligus, tergantung konteksnya. Ambil contoh kata wali. Ia bisa berarti pemimpin, pelindung, penolong, bahkan sahabat dekat.

Bagi M. Quraish Shihab, penerjemahan Al-Qur’an tidak dapat dipahami sebagai proses pemindahan kata secara langsung dari Bahasa Arab ke Bahasa lain. Penerjemahan dalam konteks ini merupakan suatu upaya epistemologis, yaitu usaha memahami dan menyampaikan pesan ilahi kedalam batas kemampuan akal manusia (M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya)

Ketika penerjemah memilih satu makna, ia sebenarnya sedang “menutup” kemungkinan makna lain. Pilihan itu tidak salah, tetapi pasti tidak lengkap (Ibn Faris, Maqayis al-Lughah). Masalahnya, pembaca sering tidak menyadari keterbatasan ini. Terjemahan dibaca seolah-olah satu-satunya arti yang mungkin mengecualikan arti-arti lainnya.

Terjemahan Tidak Pernah Netral

Ada anggapan bahwa terjemahan adalah proses teknis: memindahkan kata dari satu bahasa ke bahasa lain. Anggapan ini keliru. Dalam kenyataannya, setiap terjemahan membawa cara pandang tertentu. Pilihan kata tidak pernah benar-benar netral.

Contoh yang sering diperdebatkan adalah lafadz قوّم dalam Q.S. An-Nisa’[4]: 34. Ada yang menerjemahkannya sebagai “pemimpin”, sementara yang lain memilih “penanggung jawab” atau “pelindung”. Perbedaan ini bukan sekadar soal bahasa, melainkan mencerminkan pandangan tentang relasi gender (Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an; Abdullah Saeed, Interpreting the Qur’an). Artinya, di balik setiap terjemahan, selalu ada tafsir dan di balik tafsir, ada perspektif.

Yang lebih jarang dibicarakan secara jujur adalah bahwa terjemahan juga bisa membawa kepentingan baik sadar maupun tidak. Sejarah menunjukkan bahwa terjemahan Al-Qur’an di Barat pada masa awal sering dipengaruhi oleh bias orientalis. Sementara itu, terjemahan modern di dunia Muslim mulai lebih sensitif terhadap isu keadilan sosial, termasuk isu perempuan dan kemanusiaan (M.A.S. Abdel Haleem, The Qur’an: A New Translation).

Ini menunjukkan satu hal penting: “terjemahan tidak pernah lahir di ruang kosong. Ia selalu berada dalam konteks sejarah dan ideologi”. Pilihan kata, gaya bahasa, dan penafsiran tidak netral, melainkan mencerminkan latar sosial, budaya, serta kepentingan tertentu yang membentuk hasil terjemahan.

Keindahan yang Hilang dalam Terjemahan

Masalah lain yang sering diabaikan adalah keterbatasan bahasa itu sendiri. Tidak semua konsep Al-Qur’an memiliki padanan yang tepat. Kata seperti rahmah atau taqwā tidak bisa direduksi hanya menjadi “kasih sayang” atau “takwa”. Setiap terjemahan hanyalah pendekatan, bukan representasi utuh dari setiap lafadz dalam Al-Qur’an. Dengan kata lain, setiap terjemahan pasti kehilangan sesuatu (Nida, Toward a Science of Translating).

Al-Qur’an bukan sekadar teks informatif, tetapi juga memiliki keindahan bahasa yang luar biasa. Susunan kata, ritme, dan gaya retorikanya merupakan bagian dari pesan itu sendiri. Namun, semua itu hampir pasti hilang dalam terjemahan. Yang tersisa hanyalah makna dasar, sementara kekuatan estetika dan emosionalnya memudar (Al-Jurjani, Dalā’il al-I‘jāz). Jika demikian, bagaimana mungkin satu terjemahan bisa dianggap cukup?

Perhatikan frasa مالك يومدين dalam QS. Al-Fatihah. Ada yang menerjemahkannya sebagai “Raja hari pembalasan” atau “Pemilik hari pembalasan”. Keduanya benar, tetapi tidak identik. Yang satu menekankan kekuasaan, yang lain menekankan kepemilikan. Perbedaan ini bukan masalah, justru di situlah kekayaan makna Al-Qur’an.

Penutup: Membaca dengan Kesadaran, Bukan Kepastian Semu

Perbedaan terjemahan Al-Qur’an bukanlah ancaman, melainkan cerminan keluasan makna wahyu yang tidak dapat dibatasi oleh satu bahasa saja. Variasi ini menunjukkan kedalaman pesan ilahi, sekaligus mengajak pembaca untuk memahami teks secara lebih kritis, kontekstual, dan terbuka.

Yang perlu dikritisi bukanlah keberagaman terjemahan, tetapi cara kita membacanya. Selama terjemahan dipahami sebagai tafsir, bukan kebenaran mutlak, maka perbedaan itu akan memperkaya, bukan membingungkan.

Mungkin yang perlu kita ubah bukan terjemahannya, tetapi cara kita memahami:
dari yang serba pasti menjadi lebih sadar, dari yang sempit menjadi lebih terbuka. Karena pada akhirnya, satu ayat memang bisa memiliki banyak terjemahan, tetapi justru di situlah kita diajak untuk berpikir lebih dalam, bukan berhenti pada satu makna saja.

Daftar Pustaka

Abdel Haleem, M. A. S. (2004). The Qur’an: A New Translation. Oxford: Oxford University Press.

Al-Jurjani, Abd al-Qahir. (t.th.). Dalā’il al-I‘jāz. Kairo: Maktabah al-Khanji.

Al-Qattan, Manna’. (2000). Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.

Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-‘Azim. (1995). Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Ibn Faris, Ahmad. (1979). Maqayis al-Lughah. Beirut: Dar al-Fikr.

Nida, Eugene A. (1964). Toward a Science of Translating. Leiden: Brill.

Rahman, Fazlur. (1980). Major Themes of the Qur’an. Chicago: University of Chicago Press.

Saeed, Abdullah. (2006). Interpreting the Qur’an: Towards a Contemporary Approach. London: Routledge.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *