Dunia Islam baru-baru ini kehilangan salah satu pilarnya. Prof. Dr. Syaikh Muhammad Hasan Hito, ulama kharismatik asal Suriah yang dikenal sebagai “Syaikhul Ushuliyyin” atau guru besar para ahli metodologi hukum Islam, menghembuskan napas terakhirnya tepat pada saat azan Magrib berkumandang (Kompas Walimah, 2026).
Yang menarik dari perjalanan intelektualnya, di masa mudanya beliau justru bermaksud pergi ke Jerman untuk mempelajari teknologi roket dan satelit, karena kecenderungan awalnya adalah matematika dan sains (Suara Islam, 2026). Namun jalan takdir membawanya menjadi otoritas ushul fikih terbesar zamannya, seorang yang fasih terhadap sains, sekaligus paling tegas menyatakan bahwa akal memiliki batas, dan batas itu bernama wahyu.
Pemikiran beliau tentang relasi akal dan agama tertuang dalam karyanya yang membahas tema ini secara khusus: Al-‘Aql wa al-Ghaib (Akal dan Perkara Gaib) dan Al-Mu’jizah al-Qur’āniyyah (Mukjizat Al-Qur’an). Melalui keduanya, Hito membangun sebuah bangunan epistemologi yang kokoh: beragama secara rasional justru menuntut akal untuk tunduk seirama kepada teks nash, bukan bertentangan dengannya.
Beriman kepada Allah Berarti Beriman kepada yang Gaib
Titik berangkat pemikiran Hito adalah pernyataan teologis yang fundamental. Ia menegaskan bahwa iman kepada Allah dan iman kepada perkara gaib adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan (mutalazimayn). Beliau berkata, “Tidak akan lurus iman seseorang kecuali ia beriman kepada seluruh yang dibawa syariat, berupa perkara-perkara yang tersembunyi dari kita dan jauh dari jangkauan pikiran kita” (Hito, 2024: 9).
Hal ini berlaku baik untuk perkara yang dekat dengan nalar manusia maupun yang jauh darinya, baik yang diketahui sebabnya maupun yang murni bersifat ta’abbudi (peribadatan semata).
Landasan ini bukan sekadar dogma, melainkan sebuah konsistensi logis. Allah sendiri menjadikan iman kepada yang gaib sebagai sifat pertama yang disandangkan kepada hamba-hambanya yang bertakwa, sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 2-3. Bagi Hito, urutan penyebutan ini bukan kebetulan, melainkan isyarat bahwa kerangka beragama yang benar dimulai dari penerimaan terhadap dimensi yang melampaui indera.
Tunduknya Akal kepada Gaib adalah Kemuliaan, bukan Kelemahan
Salah satu tesis terpenting Hito adalah pembalikan cara pandang umum. Ia menolak anggapan bahwa menerima perkara gaib berarti mematikan akal. Sebaliknya, ia menegaskan hal yang sebaliknya, “Ini bukanlah pematusan akal dari kerja, melainkan penghormatan bagi akal manusia agar tidak terjun ke dalam wilayah yang memang tidak ada jalan untuk memasukinya” (Hito, 2024: 12).
Hito mengilustrasikan argumen ini dengan kisah Abu Bakar al-Shiddiq ketika kaum musyrikin mendatanginya untuk mengguncangkan imannya dengan berita Isra dan Mi’raj. Mereka menyangka itu adalah pembunuh keyakinan Abu Bakar, karena peristiwa tersebut mustahil diterima akal material. Namun Abu Bakar menjawab dengan logika yang justru lebih tajam. “Jika ia (Nabi) yang mengatakannya, maka ia benar. Aku telah mempercayainya dalam berita yang turun dari langit, maka Allah yang aku imani sebagai pengutus berita dari langit itu tentu juga mampu mengangkatnya ke sana” (Hito, 2024: 13).
Bagi Hito, inilah al-mantiq al-salim fi al-iman (logika yang sehat dalam beriman). Menolak kabar Allah karena dinilai ganjil oleh standar material justru merupakan kontradiksi (tanaquḍ) yang sesungguhnya tidak layak bagi orang-orang berakal.
Akal Tidak Mampu Menjangkau Seluruh Realitas Kehidupan
Hito tidak sekadar berhujjah secara teologis; ia juga menggunakan argumen empiris. Beliau menyatakan bahwa bahkan dalam domain material pun, akal manusia memiliki batas yang nyata.
Ia berkata, “Seandainya seseorang memberitahukan nenek moyang kita seratus tahun lalu bahwa suatu saat manusia akan mampu mendarat di bulan, bahkan membaca buku di tangan kita dari jarak jutaan kilometer… niscaya mereka akan mengingkarinya sekeras-kerasnya, mentertawakan pengucapnya, dan menisbatkan kepadanya kegilaan dan igauan” (Hito, 2024: 15-16).
Keterbatasan akal bukan karena ia buruk, tetapi karena ia makhluk yang terikat ruang, waktu, dan pengalaman. Apa yang hari ini tampak mustahil, esok bisa menjadi kenyataan biasa. Lebih jauh, Hito memperingatkan bahwa memaksakan akal untuk menghakimi perkara-perkara gaib dan ta’abbudi justru akan berujung pada kesesatan dan kontradiksi. Ia mengambil contoh dari para filosof yang menjadikan akal sebagai hakim mutlak tanpa pengecualian (istibdad al-‘aql).
Akibatnya, mereka terseret pada pernyataan sesat seperti, “Allah hanya mengetahui hal-hal universal (kulliyyat) dan tidak mengetahui hal-hal partikular (juz’iyyat)”. Ini sebuah penistaan terhadap Ilmu Allah yang lahir semata-mata karena akal mereka tidak mampu membayangkan pengetahuan yang melingkupi segala detail (Hito, 2024: 17-18).
Antara I’jaz Ilmi, Sains, dan Kesewenangan Penafsiran
Dari bangunan epistemologi di atas, Hito membangun sikap yang khas terhadap tema mukjizat ilmiah Al-Qur’an (i’jaz ‘ilmi). Ia termasuk dalam barisan ulama yang mendukung kajian ini, tetapi dengan syarat-syarat ketat yang mencerminkan prinsip akal di bawah nash. Beliau menegaskan, “Wajib bagi kita, ketika membahas mukjizat ilmiah Al-Qur’an, untuk tidak melupakan fungsi dasarnya: memberi petunjuk kepada manusia dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya” (Hito, 2001: 150).
Baginya, ada dua jebakan yang sama-sama berbahaya. Pertama, memaksakan kandungan ilmiah ke dalam ayat yang memang tidak diturunkan untuk tujuan itu. Sehingga, Al-Qur’an seolah menjadi buku sains yang bergantung pada validasi empiris. Kedua, membeku pada penafsiran klasik yang mungkin keliru dalam memahami fenomena alam, sehingga menghambat pembacaan Al-Qur’an yang lebih jernih di bawah cahaya ilmu pengetahuan yang telah berkembang (Hito, 2001: 150).
Hito dengan tegas juga menolak sikap tergesa-gesa (al-musara’ah) dalam menakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an mengikuti setiap teori baru yang belum matang dan masih dalam tahap penelitian (Hito, 2001: 153). Ini penting, Al-Qur’an bukan cermin yang memantulkan wajah sains, melainkan ia mendahului sains.
Maka posisi Hito sangat tegas, selama sebuah temuan ilmiah masih bersifat hipotesis atau teori yang belum mencapai derajat hukum yang pasti (qanun yaqini thabit), ia tidak boleh dijadikan acuan dalam menafsirkan Al-Qur’an. Namun jika ilmu pengetahuan telah mencapai tingkat kepastian, Hito meyakini bahwa ia tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur’an. Justru sebaliknya, ia akan tampak tunduk di ambang pintu agama, menyingkap rahasia ayat bagi kita, bersaksi bahwa Penciptanya adalah Satu, yaitu Allah (Hito, 2001: 154).
Epistemologi yang Memuliakan Akal dan Wahyu Secara Sekaligus
Pemikiran Syaikh Muhammad Hasan Hito menawarkan jalan tengah yang bukan kompromi, melainkan ketegasan yang berkeadilan. Akal dihargai sepenuhnya sebagai instrumen ijtihad, pemahaman, dan eksplorasi ilmiah. Namun ia tidak dibiarkan berdiri sebagai hakim di atas wahyu. I’jaz ilm Al-Qur’an pun bukan diukur dengan seberapa banyak sains membenarkannya, melainkan pada keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah firman Tuhan yang melampaui setiap zaman dan sains yang jujur pada akhirnya akan menemukan dirinya sedang berlutut di hadapan kebenaran itu.
Di era ketika sebagian kalangan meragukan ayat-ayat Al-Qur’an karena tidak menemukan konfirmasi saintifik, sementara yang lain terlalu agresif mengklaim sains membuktikan Al-Qur’an untuk setiap rincian, warisan intelektual Hito tetap relevan: akal yang paling mulia adalah akal yang tahu batas, dan batas itu bukan hambatan, melainkan gerbang menuju keyakinan yang lebih dalam.
Referensi
Hito, Muhammad Hasan. Al-‘Aql wa al-Ghaib. Kuwait: Dar al-Ḍiya’, 2024.
Hito, Muhammad Hasan. Al-Mu’jizah al-Qur’aniyyah. Bairut Libanon: Muasasah al-Risalah, 2001.
Diakses Pada 13 April 2026. https://malyjurnalistik.com/berita/wafatnya-prof-dr-syaikh-muhammad-hasan-hitou-dan-warisan-intelektual-bagi-dunia-islam/.
Diakses Pada 13 April 2026. https://suaraislam.id/ulama-besar-syekh-hasan-hito-wafat/.








