Home / Tafsir Kontekstual / Tabayyun Sebagai Fondasi Etik: Solusi Al-Qur’an atas Krisis Verifikasi Informasi

Tabayyun Sebagai Fondasi Etik: Solusi Al-Qur’an atas Krisis Verifikasi Informasi

Hal yang sering terjadi dalam bersosial bahkan dalam skala yang luas ialah kurangnya dalam memberikan penjelasan tentang suatu kebenaran, akhirnya timbul berbagai gosip, hoax hingga perpecahan, dan hal ini sangat merusak kerukunan masyarakat. Maka dengan demikian, sudah jauh dimasa lampau hal ini telah dibahas, dan sangat relevan diaplikasikan di era kontemporer ini. Al-Qur’an telah memberikan solusi atas keadaan tersebut.

Makna Tabayyun

Asal kata term ini dari kata al-Bayan yang artinya “sesuatu yang dapat menjelaskan” (Al Anshari, 1414, pp. 27). Konteks term ini diambil dari kata kerja (fi’il), yakni تبيّن – يتبيّن, mengikuti daripada wazan (timbangan kata) تفعّل yang memiliki kandungan makna “meminta”, sehingga diartikan “meminta kepastian dan kejelasan suatu perkara” (Al-Andalusi, 1420, p. 31)

Perintah tabayyun disebutkan 3 kali (2 kali dalam satu ayat), yakni Qs An-Nisa:94 dan Qs Al-Hujurat:6. Dan kedua surah ini merupakan bagian dari madaniah (surah yang turun di Madinah) (Al-Zarkasy, 1427, pp. 137). Allah Swt berfirman dalam QS. An-Nisa’ ayat 94

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا ضَرَبْتُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَتَبَيَّنُوْا وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَنْ اَلْقٰىٓ اِلَيْكُمُ السَّلٰمَ لَسْتَ مُؤْمِنًاۚ تَبْتَغُوْنَ عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۖ فَعِنْدَ اللّٰهِ مَغَانِمُ كَثِيْرَةٌۗ كَذٰلِكَ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللّٰهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Selain itu, disebutkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.

Prasangka Batin Seseorang Tak Bisa Dihakimi

QS. An-Nisa’ ayat 94, konteks turunnya ayat ini ketika Usamah bin Zayd (seorang yang diutus Rasulullah Saw untuk menyerang al-Huraqat), pada saat itu ia sengaja membunuh musuhnya yang telah mengucapkan kalimat tauhid, usamah berdalih bahwa musuh yang ia bunuh tadi sengaja melantunkan kalimat tauhid karena takut dengan ancaman senjatanya, kemudian Rasulullah Saw merespon kejadian itu dengan melontarkan pertanyaan yang mendalam.

Rasulullah bertanya kepada Usamah, “mengapa engkau tidak belah saja isi hatinya? agar mengetahui apakah ia berdusta atau tidak”. Dari lontaran pertanyaan ini dapat dipahami bahwa mustahil bagi seseorang untuk mengetahui isi hati manusia, maka yang dapat dipegang dari sebuah keputusan ialah apa yang keluar dari lisannya, bukan dari hatinya (Al-Zuhaili, 1411, pp. 218).

Ayat ini menjelaskan bahwa perlunya seorang muslim bersikap teliti serta memastikan kebenaran dengan kecerdasan, dan tidak menghakimi seseorang tanpa ada bukti yang empiris (Al-Sya’rawi, 1997, pp. 2560), serta bertindak dengan pikiran yang matang dan pertimbangan yang tenang (Al-Alusi, 1415, pp. 114).

Dari uraian tersebut dapat dipahami, bahwa cara menangani sebuah problem, perlunya bersikap bijak, salah satunya dengan melakukan verifikasi (tabayyun), dengan melakukannya tidak akan merugikan antara satu pihak dengan pihak yang lainnya. Penafsiran tersebut memberikan edukasi bahwa sikap yang kontradiktif dari tabayyun ialah, mengklaim isi hati seseorang, seperti; “si fulan bersedekah hanya ingin dipuji oleh orang-orang”.

Maka dari ayat ini, muncullah sebuah kaedah fikih yang dikutip oleh (Al-Qurtubi, 1384, pp. 339) dalam tafsirnya, “sesungguhnya hukum-hukum itu ditetapkan berdasarkan indikasi yang kuat, dan dengan perkara-perkara yang tampak, bukan berdasarkan pada kepastian mutlak, dan bukan mengulik isi hati seseorang”.

Menurut (Shihab, 1421, pp. 558) kata fatabayyanu yang diulang 2 kali pada ayat ini menunjukkan penekanan dan penegasan, dan perlunya untuk menebarkan rasa aman dan kepercayaan dikalangan masyarakat, dan menjauhkan dari sikap tuduhan yang boleh jadi tidak berdasar.

Bijak dalam Menerima Informasi

Dilanjutkan dengan QS. Al-Hujurat ayat 6, ayat ini turun saat Walid bin Uqbah diutus oleh rasul untuk mengambil zakat dari Bani al-Mushtahliq, ketika mereka mengetahui kabar demikian, mereka bersiap untuk menyambutnya, namun dipertengahan jalan ia melihat kerumunan Bani al-Mushtahliq ingin menyambutnya, namun Walid mengira bahwa mereka hendak memeranginya.

Maka dari dugaannya tersebut, ia memutar haluan dan kembali seraya memberikan laporan kepada Rasulullah Saw bahwa mereka enggan membayar zakat, Rasulullah Saw pun marah saat mendengar laporan tersebut bahkan berkehendak untuk memeranginya, tak lama kemudian datanglah delegasi dari Bani al-Mushtaliq dengan menyampaikan kejelasan terkait keadaan sebenarnya (Al-Baidhawi, 1418, pp. 134).

Ayat ini memliki pengertian yang sama dengan QS. An-Nisa’:94, yang membedakan dari yang sebelumnya ialah konteks turunnya ayat tersebut, dijelaskan pada QS. An-Nisa’:94 perintah tabayyun disebabkan Usamah yang salah menduga, dari dugaannya yang salah timbullah sikap yang merugikan. Maka dengan hal demikian muncullah sebuah kaedah bahwa mengklaim seseorang tidak bisa dari prasangka batinnya. Adapun dalam ayat ini, menjelaskan perintah bertabayyun terhadap datangnya berita dari seorang yang fasiq, menurut (Al-Tustari, 1423, p. 149) pengertian fasiq dalam ayat ini ialah orang yang berdusta, juga ayat ini memberikan nilai edukasi bahwa bagi siapa yang mendengar celaan tentang seseorang, agar ia tidak tergesa-gesa membenarkannya, dan perlunya untuk meninjau dengan mata kepala sendiri tentang keadaan orang yang tertuduh tersebut

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *