Siklus hidup dan arena flexing sering kali menyajikan realitas psikologis manusia dengan akurasi yang melampaui zamannya. Dalam QS. Al-Hadid ayat 20, Allah Swt. tidak sekadar mendeskripsikan dunia, tetapi membedah siklus ketertarikan manusia berdasarkan fase usianya.
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ ۖ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا ۖ وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ ۚ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini adalah bentuk perendahan terhadap nilai dunia yang fana sekaligus pemetaan fase kehidupan manusia. Fase tersebut dimulai dari la’ibun (permainan fisik di masa balita), lahwun (senda gurau di masa remaja), hingga zīnatun (fase bersolek dan memperhatikan penampilan di usia dewasa muda). Namun, titik kritis yang paling relevan dengan fenomena sosial modern, khususnya saat ajang reuni atau buka puasa bersama (bukber), terletak pada dua fase terakhir: tafākhur dan takāṡur.
Obrolan reuni sering kali mengalami pergeseran dari ajang silaturahmi menjadi etalase pencapaian. Di sinilah manifestasi ayat ini menemukan relevansinya. Tafākhur (saling membanggakan diri/status), secara bahasa berasal dari akar kata fakhr, yang berarti mengklaim kehebatan diri, baik dari segi nasab, gelar, maupun jabatan.
Dalam konteks tafsir, ini adalah fase ketika manusia (biasanya di usia matang) mulai membutuhkan pengakuan sosial atas eksistensinya. Di meja bukber, tafākhur tidak selalu hadir dalam bentuk kesombongan yang meledak-ledak. Ia sering kali menyelinap dalam pertanyaan basa-basi: “Eh, lo sekarang kerja di mana? Gue sih kemaren baru aja dipromosiin jadi manajer” atau “Wah, kartu nama lo masih staf ya?” Ini adalah bentuk pembuktian siapa yang lebih superior secara hierarki sosial.
Takāṡur (berlomba berbanyak-banyakan harta dan keturunan) berasal dari kata kaṡrah (banyak), yang bermakna persaingan dalam mengakumulasi kuantitas material (Ibnu Kaṡīr, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Aẓīm, 1999). Allah secara spesifik menyebut fī al-amwāl wa al-awlād (dalam urusan harta dan anak). Realitasnya sangat presisi. Ketika jabatan tidak lagi cukup untuk dipamerkan, obrolan akan bergeser ke aset dan pencapaian keluarga. “Wah, bawa mobil baru nih turun dari dealer?” atau “Anak gue alhamdulillah udah masuk sekolah internasional, biayanya lumayan sih, tapi ya demi anak.” Kalimat-kalimat ini adalah terjemahan modern dari takāṡur, dimana kendaraan, rumah, bahkan sekolah anak dijadikan trofi untuk memenangkan kompetisi tak kasatmata di meja makan.
Titik Balik: Sindrom Mata’ul Ghurur Menariknya, Allah tidak membiarkan ayat ini menggantung pada fase kompetisi tersebut. Di pertengahan ayat, terdapat sebuah perumpamaan epik (titik balik) yang menampar keras fenomena flexing: ibarat hujan yang menumbuhkan tanaman hijau yang membuat kagum para petani (a’jaba al-kuffāra nabātuhu). Tanaman hijau itu melambangkan puncak kejayaan karier, saldo rekening yang gemuk, dan pujian teman-teman reuni.
Namun, Allah melanjutkan: ṡumma yahīju fatarāhu muṣfarran ṡumma yakūnu huṭāmā (kemudian ia menguning, kering, dan hancur). Jabatan akan berujung pada pensiun, mobil mewah akan menyusut nilainya, dan gelar mentereng tidak akan dibawa ke liang lahat. Semua obrolan penuh flexing di acara bukber itu pada akhirnya hanyalah mata’ul ghurur, kesenangan yang menipu dan meninabobokan (Hamka, Tafsir Al-Azhar, 1982).
Kesimpulan
QS. Al-Hadid ayat 20 memberikan kerangka sosiologis yang sangat kuat untuk membaca fenomena pamer (flexing) di masyarakat. Memahami konsep tafākhur dan takāṡur menyadarkan kita bahwa hasrat untuk diakui di ajang reuni adalah jebakan psikologis yang sudah dipetakan Al-Qur’an sejak ribuan tahun lalu. Reuni dan bukber sejati bukanlah tentang siapa yang datang dengan mobil paling mewah atau kartu nama paling mentereng, melainkan tentang siapa yang hatinya paling selamat dari rasa sombong.
Referensi
Ibnu Katsir, Abul Fida’ Ismail bin Umar. (1999). Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Dar Thayyibah.
Hamka, Prof. Dr. (1982). Tafsir Al-Azhar. Pustaka Panjimas.









