Pada akhir November 2025, Indonesia diguncang tragedi kemanusiaan akibat bencana hidrometeorologis yang melanda sejumlah provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana ini kemudian berlanjut dengan banjir bandang di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan sejumlah daerah lainnya. Peristiwa tersebut telah menelan ribuan korban jiwa -khususnya di wilayah Sumatera- serta menyebabkan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ratusan ribu warga terdampak dan terpaksa mengungsi akibat bencana ini. Badai dan curah hujan yang ekstrem memang menjadi faktor pemicu utama. Namun sejumlah kajian dan data menunjukkan bahwa ketidakpedulian terhadap kondisi ekologis, terutama deforestasi skala besar, juga menjadi faktor yang memperparah dampak bencana tersebut bahkan mengancam keberlanjutan kehidupan di masa depan jika tidak segera ditanggulangi dan dihentikan.
Lebih dari sekadar teknis, fenomena ini mengundang pertanyaan, “Mengapa para pengambil kebijakan yang memiliki kuasa justru tampak nir-empati terhadap penderitaan rakyatnya? Bagaimana mungkin keputusan yang jelas berdampak buruk bagi kehidupan banyak orang tetap diambil, bahkan berulang?”
Tulisan ini hadir untuk memotret fenomena tersebut dari dua perspektif yang saling melengkapi. Pertama, perspektif Al-Qur’an sebagai wahyu yang menanamkan nilai empati dan pendidikan jiwa (tarbiyah al-nafs). Kedua, psikologi modern yang menjelaskan bagaimana empati berkembang, terhambat, atau hilang dalam jiwa manusia.
Telaah Al-Qur’an dan Solusi Pendidikan Jiwa
Dalam perspektif Al-Qur’an, empati tidak ditempatkan sebagai sekadar sikap sosial, melainkan sebagai fungsi batin yang berakar pada qalbu. Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa manusia dapat kehilangan kemampuan memahami secara moral bukan karena ketiadaan akal, tetapi karena hati yang tidak lagi berfungsi.
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيْرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِۖ لَهُمْ قُلُوْبٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اٰذَانٌ لَّا يَسْمَعُوْنَ بِهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ
Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan banyak dari kalangan jin dan manusia untuk (masuk neraka) Jahanam (karena kesesatan mereka). Mereka memiliki hati yang tidak mereka pergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan memiliki mata yang tidak mereka pergunakan untuk melihat (ayat-ayat Allah), serta memiliki telinga yang tidak mereka pergunakan untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah. (Q.S. Al-A’raf: 179)
Ayat ini menggambarkan manusia yang memiliki seluruh perangkat kesadaran seperti hati, mata, dan telinga, namun kemudian tidak menggunakannya untuk memahami kebenaran dan mengambil pelajaran.
Dalam Tafsīr al-Wajīz, Wahbah az-Zuḥailī menjelaskan bahwa Allah telah mengetahui akhir kebanyakan dari jin dan manusia karena perbuatan mereka sendiri menunjukkan perilaku ahli neraka. Mereka memiliki hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami ayat-ayat Allah, memiliki mata tetapi tidak digunakan untuk melihat tanda-tanda kekuasaan-Nya, serta memiliki telinga tetapi tidak dimanfaatkan untuk mendengar dan mengambil nasihat.
Az-Zuḥailī menegaskan bahwa kondisi ini menjadikan mereka seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat. Binatang ternak masih mampu membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang membahayakan dirinya. Sementara manusia yang lalai justru gagal membedakan antara manfaat dan mudarat sebagaimana yang telah Allah perintahkan. Karena itulah mereka disebut al-ghāfilūn yakni sebagai orang-orang yang lalai.
Penegasan tafsir ini memperlihatkan bahwa nir-empati dalam pandangan Al-Qur’an bukan sekadar sikap dingin atau kurang peduli, melainkan kerusakan fungsi kesadaran moral. Manusia tidak kehilangan potensi, tetapi menyia-nyiakan kapasitas batinnya sendiri. Dalam konteks kekuasaan, kondisi ini menjelaskan bagaimana seseorang dapat tetap merasa “rasional” dan “sah” dalam mengambil Keputusan, sementara pada saat yang sama gagal merasakan penderitaan luas yang ditimbulkan oleh kebijakannya.
Dengan demikian, Al-Qur’an membaca nir-empati bukan sebagai kekurangan informasi atau kecerdasan, melainkan sebagai kelalaian jiwa yang sistematis, yang lahir dari hati yang tidak dilatih untuk memahami, melihat, dan mendengar secara sosial dan moral. Inilah yang kemudian menjadikan manusia lebih sesat daripada makhluk yang tidak dibebani amanah etis.
Telaah Psikologi dan Solusi Pendidikan Emosi
Psikologi modern memberikan penjelasan yang menguatkan perspektif Qur’ani bahwa empati bukanlah naluri tetap yang otomatis hadir sejak lahir, melainkan kapasitas psikologis yang dibentuk melalui proses pendidikan emosi dan interaksi sosial yang berkelanjutan. Dalam psikologi perkembangan, empati dipahami sebagai kemampuan memahami dan merasakan keadaan emosional orang lain, yang tumbuh seiring dengan kematangan emosi, pengalaman relasional, serta pembiasaan refleksi moral.
Namun, empati tidak selalu berkembang secara optimal. Psikologi mengenal fenomena empathy erosion, yaitu kondisi ketika empati melemah akibat lingkungan yang menekan ekspresi emosi, menganggap kepekaan sebagai kelemahan, serta menilai keberhasilan semata-mata dari prestasi, status, dan capaian material. Dalam konteks pendidikan yang lebih menekankan kepatuhan dan capaian kognitif dibandingkan pengasuhan emosi, individu dapat tumbuh rasional dan sistematis, tetapi miskin sensitivitas moral terhadap penderitaan orang lain.
Penelitian psikologi juga menunjukkan bahwa empati memiliki keterkaitan erat dengan perilaku prososial dan berfungsi sebagai penghambat internal terhadap tindakan yang merugikan orang lain. Individu dengan empati yang berkembang cenderung mampu mempertimbangkan dampak moral dari tindakannya terhadap pihak yang mengalami penderitaan.
Sebaliknya, distorsi moral membuat individu dapat melakukan tindakan agresif atau merugikan, seperti bullying tanpa disertai rasa bersalah. Kondisi ini berbeda dengan individu yang memiliki regulasi diri terintegrasi dan kontrol perilaku yang baik. Karena mereka tidak membutuhkan mekanisme pembenaran moral untuk melegitimasi tindakan yang melanggar nilai-nilai etis.
Dalam konteks ini, empati berperan sebagai fondasi pertimbangan moral ketika individu berhadapan langsung dengan korban. Empati membantu seseorang mengenali penderitaan pihak lain, merasakan dampak emosional dari tindakannya, serta menahan dorongan untuk melakukan perilaku agresif.
Kurangnya empati, sebaliknya, berkorelasi dengan meningkatnya perilaku agresif dan kenakalan. Karena individu tidak memiliki penghalang psikologis yang mencegahnya melakukan tindakan yang membahayakan orang lain.
Lebih jauh, psikologi sosial menjelaskan mekanisme moral disengagement, yaitu proses ketika individu membenarkan tindakan tidak bermoral agar terhindar dari rasa bersalah. Dalam mekanisme ini, seseorang dapat meminimalkan dampak buruk tindakannya, mengalihkan tanggung jawab kepada sistem atau pihak lain, atau menormalisasi penderitaan korban.
Penelitian psikologi di Indonesia menunjukkan bahwa individu dengan tingkat empati rendah lebih rentan menggunakan mekanisme moral disengagement untuk membenarkan perilaku yang merugikan pihak lain.
Dalam konteks kekuasaan, mekanisme ini menjadi semakin signifikan. Jarak psikologis antara pengambil kebijakan dan masyarakat terdampak membuat empati lebih mudah tereduksi. Ketika keputusan diambil melalui prosedur birokratis yang panjang dan terfragmentasi, tanggung jawab moral menjadi kabur, sementara penderitaan manusia direduksi menjadi data dan angka. Pada titik ini, nir-empati tidak lagi dapat dipahami sebagai kegagalan individual semata, melainkan sebagai hasil dari pendidikan emosi dan budaya sosial yang gagal menumbuhkan kepekaan batin.
Psikologi menegaskan bahwa solusi atas krisis empati tidak cukup melalui penegakan aturan atau kode etik formal. Yang lebih mendasar adalah pendidikan emosi dan perspektif, yaitu proses sistematis untuk melatih individu mengenali emosi diri, mengelola dorongan batin, memahami konsekuensi moral dari tindakannya, serta membiasakan diri melihat realitas dari sudut pandang pihak yang terdampak. Tanpa pendidikan emosi yang memadai, empati tidak pernah benar-benar berakar, dan keputusan betapapun rasional dan sah secara procedural akan kehilangan dimensi kemanusiaan.
Baik Al-Qur’an maupun psikologi bertemu pada satu kesimpulan penting: nir-empati bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan hasil dari pendidikan jiwa yang gagal. Ketika hati tidak dilatih untuk merasa, moral direduksi menjadi kepatuhan formal, dan pembenaran diri dibiarkan tumbuh, empati perlahan mati bahkan pada mereka yang berpendidikan tinggi dan berkuasa.
Dalam bahasa Al-Qur’an, kondisi ini disebut sebagai qalb yang mengeras dan tertutup. Dalam bahasa psikologi, ia dipahami sebagai erosi empati dan pelepasan tanggung jawab moral. Keduanya menunjuk pada krisis yang sama: krisis pendidikan jiwa.
Karena itu, membangun kepemimpinan yang berempati tidak cukup melalui regulasi teknis atau slogan moral. Ia menuntut kerja jangka panjang dalam tarbiyat al-nafs (dipahami sebagai pendidikan hati dan emosi) yang dimulai dari keluarga, dilanjutkan di sekolah, dan diteguhkan oleh budaya sosial. Tanpa itu, kekuasaan akan terus kehilangan rasa, dan keputusan akan terus diambil tanpa mendengar jeritan manusia.
Referensi:
Az-Zuḥailī, W. (2016). Tafsīr al-Wajīz fī tafsīr al-kitāb al-‘azīz. Dār al-Fikr.
Mulyawati, L., Marini, A., & Nafiah, M. (2022). Pengaruh empati terhadap perilaku prososial peserta didik sekolah dasar. Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 12(3), 215–223.
https://ejournal.uksw.edu/scholaria/article/view/6511
Sunawan. (2016). The effect of moral disengagement on bullying behavior tendency with empathy as a mediator on students in Pekalongan City. Jurnal Bimbingan Konseling, 5(2), 121–130. https://journal.unnes.ac.id/sju/jubk/article/view/37089/15281









