Home / Tafsir Kontekstual / Keterampilan Mengambil Sebuah Keputusan: Telaah Pendidikan Qur’ani dan Psikologi

Keterampilan Mengambil Sebuah Keputusan: Telaah Pendidikan Qur’ani dan Psikologi

Krisis yang dihadapi pada masa dewasa seperti kebingungan arah hidup, kecemasan berlebihan, dan penyesalan berkepanjangan seringkali bukan sekadar berakar pada kurangnya pengetahuan, melainkan pada rapuhnya kemampuan mengambil keputusan. Ironisnya, aspek ini justru kerap luput dari perhatian serius dalam sistem pendidikan.

Di tengah wacana pembaruan pendidikan di Indonesia, diskusi publik masih didominasi oleh persoalan kurikulum, metode pembelajaran, dan capaian akademik. Padahal ada satu aspek mendasar yang sangat menentukan kualitas hidup manusia setelah ia keluar dari ruang kelas, yakni kemampuan mengambil keputusan hidup secara sadar, bertanggung jawab, dan bernilai spiritual.

Salah satu evaluasi penting terhadap pendidikan modern termasuk pendidikan keagamaan adalah kecenderungannya menyeragamkan cara berpikir dan memilih. Pendidikan lebih sibuk menentukan apa yang harus dipilih, sementara pembekalan tentang bagaimana cara memilih belum menjadi perhatian utama. Akibatnya, yang tumbuh bukan manusia dewasa, melainkan manusia yang patuh, namun rapuh ketika berhadapan dengan realitas kehidupan yang justru jauh lebih kompleks.

Masalah: Manusia Mengalami Krisis Keterampilan Memilih dan Memutuskan

Dalam praktiknya, sebagian pendidikan hari ini -baik formal, informal, maupun keagamaan secara sadar atau tidak, kerap jatuh pada pola normatif “ini yang benar, itu yang salah, ini jalan terbaik, itu sesat, ikuti pola ini agar hidup sukses atau bahagia dan sejenisnya. “ Pola ini tampak aman dan terstruktur, namun mengabaikan satu kenyataan mendasar bahwa kehidupan manusia tidak pernah tunggal.

Setiap individu hidup dalam konteks yang berbeda. Kondisi psikologis, latar keluarga, pengalaman traumatis, situasi sosial-ekonomi, budaya lokal, hingga tantangan zaman membentuk kompleksitas hidup yang tidak mungkin diseragamkan. Bahkan niat dan kapasitas spiritual setiap orang pun tidak identik sama.

Alih-alih melatih keterampilan memilih, pendidikan seperti ini justru membuat ketergantungan. Peserta didik dibiasakan menunggu jawaban dari luar dirinya, hingga membentuk mental external locus of control, yakni kondisi ketika seseorang merasa bahwa keputusan dan arah hidupnya lebih ditentukan oleh orang lain, keadaan, atau nasib, bukan oleh pertimbangan dan tanggung jawab dirinya sendiri. Dalam kondisi ini, individu cenderung pasif, takut salah, dan bergantung pada otoritas luar saat harus mengambil keputusan, sekaligus perlahan kehilangan kepekaan reflektif terhadap suara nuraninya sendiri.

Dalam perspektif psikologi, situasi ini berbahaya. Individu tidak terbiasa menghadapi ambiguitas, mudah mengalami kebingungan eksistensial, dan rentan terhadap kecemasan ketika dihadapkan pada pilihan-pilihan hidup besar, seperti menentukan karier, pasangan, atau arah pengabdian.

Di sisi lain, pengalaman berguru dan memiliki murabbi tentu merupakan kebutuhan penting dalam tradisi Islam. Panduan, teladan, dan arahan nilai tidak bisa diabaikan. Namun persoalan muncul ketika relasi ini berubah menjadi ketergantungan total, seolah seluruh keputusan hidup harus diserahkan kepada orang lain.

Padahal, seberapa pun dekatnya relasi tersebut, tidak ada manusia yang sepenuhnya mengenali kondisi batin, kapasitas mental, dan daya tahan spiritual seseorang selain dirinya sendiri. Ketika keputusan yang diambil atas dasar arahan eksternal berujung pada konflik batin atau kegagalan, individu itulah yang tetap menghadapi seluruh lika-likunya. Di sinilah penyesalan sering muncul, disertai kecenderungan menyalahkan keputusan masa lalu.

Mental fanatisme dan keyakinan kaku bahwa “satu pilihan pasti paling benar” dan “pilihan lain pasti salah” hanya akan memberi rasa aman yang semu. Fanatisme memang dapat meredakan kecemasan sesaat, tetapi dalam jangka panjang justru melemahkan kedewasaan dan menumpulkan refleksi diri.


Solusi: Al-Qur’an dan Pendidikan Kesadaran Memilih

Berbeda dari pola pendidikan yang menyeragamkan, Al-Qur’an sejatinya tidak mendidik manusia sebagai makhluk otomatis. Sejak awal, manusia diposisikan sebagai subjek yang memilih. Allah berfirman, “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan” (QS. Al-Balad: 10). Ayat ini menegaskan bahwa petunjuk ilahi hadir melalui alternatif, sekaligus menuntut kesadaran dan tanggung jawab manusia atas pilihannya.

Bahkan dalam perkara iman yang paling fundamental, Al-Qur’an menetapkan dimensi keputusan eksistensial: “Maka barang siapa yang mau beriman, silakan beriman; dan barang siapa yang mau kafir, silakan kafir.” (QS. Al-Kahfi: 29). Ayat ini menegaskan bahwa iman tidak sah jika hanya lahir dari tekanan sosial, indoktrinasi, atau fanatisme. Pendidikan Qur’ani justru menguatkan daya memilih yang bermoral dan tidak serta merta mencabut kebebasan manusia.

Al-Qur’an juga sepenuhnya menyadari kompleksitas hidup manusia. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286). Standar tanggung jawab bersifat personal. Karena itu, pendidikan seharusnya membantu manusia mengenali kapasitas dirinya sendiri, bukan memaksanya meniru pilihan hidup orang lain.

Spiritualitas dalam pendidikan tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses pengambilan keputusan, melainkan menjernihkannya. Doa, istikharah, dzikir, dan tadabbur bukan bentuk pasrah tanpa pikir, tetapi proses penyelarasan akal, emosi, dan iman. Dalam perspektif Qur’an, tawakkal selalu hadir setelah ikhtiar dan keputusan, bukan sebelum manusia menggunakan kesadarannya.

Solusi: Psikologi dan Kematangan Mengambil Keputusan

Dalam psikologi modern, kemampuan mengambil keputusan merupakan indikator utama kedewasaan emosional. Individu yang sehat secara psikologis mampu menimbang konsekuensi, mengelola ambivalensi, dan bertanggung jawab atas pilihannya.

Sebaliknya, mereka yang terbiasa dipilihkan, takut salah, dan takut berbeda cenderung rentan terhadap anxiety disorder (gangguan psikologis yang ditandai oleh kecemasan berlebihan, menetap, dan sulit dikendalikan, sehingga mengganggu fungsi hidup sehari-hari baik dalam berpikir, berperilaku, maupun berelasil), learned helplessness (kondisi ketika seseorang merasa tidak berdaya dan pasif karena terbiasa dipilihkan, sehingga meyakini bahwa usahanya tidak berpengaruh terhadap hasil atau keputusan hidupnya) , dan krisis identitas.


Pendidikan yang hanya memberi jawaban jadi juga berpotensi menghambat perkembangan executive function, yakni kemampuan mental tingkat tinggi yang memungkinkan seseorang mengatur diri, mengambil keputusan, dan bertindak secara terarah dalam menghadapi realitas hidup yang kompleks dan tidak pasti.

Arah Pendidikan yang Mendesak

Pendidikan Indonesia hari ini terutama pendidikan keagamaan perlu digeser dari pertanyaan “apa yang harus kamu pilih?” menuju “bagaimana cara memilih dengan benar, jujur, dan bertanggung jawab?”.  Literasi emosi, refleksi diri, etika pengambilan keputusan, kesadaran konsekuensi, serta keterhubungan dengan nilai ilahiah perlu menjadi bagian integral dari proses pendidikan.

Pada akhirnya perlu disadari bahwa manusia diciptakan sebagai subjek yang berhak untuk memilih, tersesat lalu belajar dan tumbuh. Pendidikan yang memanusiakan bukanlah yang memberi jawaban untuk semua persoalan hidup, melainkan yang menguatkan manusia agar mampu memutuskan hidupnya sendiri dengan akal yang jernih, emosi yang matang, dan hati yang terhubung kepada Tuhan.

Referensi:

Fahrudin, A. (2021). Pengambilan keputusan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits (Upaya Menentukan Kebijakan Pendidikan Secara Religius). Dirasah: Jurnal Studi Ilmu dan Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 61–80. https://doi.org/10.29062/dirasah.v4i2.304

Marquez-Ramos, F., Alarcon, D., Amian, J. G., Fernandez-Portero, C., & Arenilla-Villalba, M. J. (2023). Risk Decision Making and Executive Function among Adolescents and Young Adults. Behavioral Sciences, 13(2), 142. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC9952781/

Samanci, O., & Mazlumoglu, M. (2023). Decision-Making Skill: How to Make Better Decisions? TAY Journal, 7(2), 668–683. https://doi.org/10.29329/tayjournal.2023.543.14

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *