Home / Review / Tarjuman al-Mustafīd Karya Syekh Abd. Rauf As-Singkilli dan Tradisi Awal Tafsir di Nusantara

Tarjuman al-Mustafīd Karya Syekh Abd. Rauf As-Singkilli dan Tradisi Awal Tafsir di Nusantara

Karya tafsir yang berkembang di wilayah Nusantara memiliki sejarah yang cukup panjang dan ciri khas tersendiri, sehingga membedakannya dari tradisi tafsir Al-Qur’an yang ada di kawasan Arab. Salah satu karya yang sangat penting dalam perkembangan tafsir di Nusantara adalah Tarjuman al-Mustafīd, sebuah karya tafsir yang ditulis dalam bahasa Melayuoleh Syekh Abd. Rauf As-Singkilli.

Kitab ini dipandang sebagai salah satu tafsir Al-Qur’an tertua yang berasal dari Nusantara, dan disusun secara lengkap dalam 30 juz. Kehadiran buku ini tidak hanya mencerminkan tingginya produktivitas para ulama lokal, tetapi juga menunjukkan kekuatan koneksi antara tradisi keilmuan Islam di Aceh pada abad ke-17 dengan pusat-pusat keilmuan di Timur Tengah (Baidan, 2003).

Dalam konteks sejarah, penyusunan Tarjuman al-Mustafīd terjadi pada masa yang merupakan fase intensif interaksi para ulama Nusantara dengan Mekah dan Madinah. Banyak ulama dari Aceh, Minangkabau, Bima, hingga Makassar melakukan perjalanan ke sana guna memperdalam pengetahuan dalam berbagai bidang ilmu.

Setelah kembali ke Nusantara, mereka tidak hanya membawa pengetahuan, tetapi juga semangat untuk menyebarluaskan ilmu tersebut kepada masyarakat melalui karya-karya yang ditulis dalam bahasa Melayu dan Arab. Dari karya-karya tersebut, Tarjuman al-Mustafīd memiliki peran khusus karena berhasil menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memahami Al-Qur’an, terutama bagi mereka yang sebelumnya sulit mengakses literatur tafsir klasik dalam bahasa Arab.

Keistimewaan kitab ini terletak pada bahasa yang dipakai, serta metode tafsir yang digunakan. Dalam hal struktur dan cara penyajian, karya ini menggabungkan dua metode tafsir yang dominan dalam tradisi tafsir Islam, yaitu metode tahlili dan ijmali. Dari segi urutan penyajian ayat dan kelengkapan informasi terkait asbab al-nuzul, struktur ayat, serta unsur-unsur tematik, karya ini mengikuti metode tahlili, yaitu penafsiran yang mengurai setiap ayat secara berurutan sesuai urutan mushaf.

Namun, dari segi penyampaian makna, penulisnya menyajikan penjelasan yang singkat, padat, dan mudah dipahami, yang merupakan ciri khas dari metode ijmali. Hal ini menjadikan karya ini sangat sesuai untuk dibaca oleh pembaca pemula atau masyarakat umum yang belum memiliki latar belakang dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an.

Hal yang menarik lainnya adalah penggunaan gaya bahasa Melayu klasik dalam tafsir ini. Bahasa Melayu berperan sebagai bahasa umum di sepanjang pesisir Nusantara, dan adanya bahasa ini dalam sebuah karya tafsir 30 juz menggambarkan hubungan erat antara proses islamisasi di Nusantara dengan proses penyesuaian bahasa dalam ruang keagamaan (Rahman, 2018).

Tafsir ini tidak hanya menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi juga membantu masyarakat mengembangkan cara berpikir untuk memahami hukum, akhlak, dan teologi Islam dalam bahasa yang mereka kuasai. Sebab itu, Tarjuman al-Mustafīd tidak hanya menjadi teks keagamaan, tetapi juga menjadi dokumen budaya yang mencerminkan perkembangan bahasa Melayu dalam bidang spiritual dan ilmu pengetahuan.

Dalam konteks penyebarannya, Tarjuman al-Mustafīd tidak hanya dikenal sebagai teks lokal Aceh. Karya ini dicetak dan disebar ke berbagai wilayah, termasuk Timur Tengah dan Asia Tenggara. Penyebaran tersebut menunjukkan tingginya citra intelektual ulama Nusantara di mata dunia Islam pada masa itu.

Aceh, sebagai pusat kerajaan Islam yang mempunyai pengaruh besar, menjadi pusat penting dalam jaringan ulama internasional abad ke-17. Karya ini juga menunjukkan bahwa ulama Nusantara tidak hanya menjadi murid di Haramain, tetapi juga mampu menjadi pemeran lahirnya ilmu pengetahuan yang kontribusinya diakui secara internasional.

Bila kita membaca Tarjuman al-Mustafīd, kita dapat melihat bahwa karya ini tidak tercipta secara sendirian. Ia dibangun berdasarkan tradisi tafsir yang sudah mapan. Berbagai sumber yang berpengaruh seperti al-Burhān karya al-Zarkasyi, Mabāhith fī ‘Ulūm al-Qur’ān dari Manna’ al-Qaththān, serta karya-karya klasik dunia tafsir tampak menjadi rujukan, meskipun tidak selalu disebutkan secara eksplisit karena adat penulisan tafsir di masa itu. Struktur bahasa serta gaya penafsiran juga menunjukkan pengaruh dari metode pengajaran fikih dan tasawuf yang berkembang di Aceh, khususnya tradisi Syafi’iyyah dan Tarekat Syattariyyah yang terkenal.

Namun, hal yang membuat Tarjuman al-Mustafīd begitu menonjol dalam deretan tafsir Nusantara adalah kemampuannya menyaring tradisi ilmiah tersebut menjadi bentuk pengetahuan yang bisa diakses oleh banyak orang. Tidak semua tafsir mampu menghubungkan tradisi Arab-Islam dengan budaya lokal secara seimbang masa itu, namun tafsir ini sukses melakukannya tanpa mengurangi otoritas dan kedalaman spiritual teks Al-Qur’an.

Dalam perkembangan studi tafsir di Indonesia secara kontemporer, karya Tarjuman al-Mustafīd sering digunakan sebagai referensi untuk menggambarkan urutan sejarah tafsir lokal. Buku-buku akademik seperti Potret Kronologis Tafsir Indonesia menunjukkan bahwa tafsir ini menjadi tanda penting dalam fase awal perkembangan tafsir yang menggunakan bahasa lokal, sebelum munculnya tafsir-tafsir abad ke-20 seperti al-Ibrīz, Marāh Labīd, al-Mishbāh, dan lainnya.

Di sisi lain, penelitian yang mengeksplorasi jaringan para ulama Nusantara pada abad ke-17 dan 18 menjelaskan bahwa tokoh-tokoh yang menyusun tafsir ini memiliki peran penting dalam membentuk tradisi keilmuan Aceh serta menyebarkan ajaran tasawuf, terutama dalam polemik wahdatul wujūd yang sempat menjadi pembicaraan besar pada masa itu (Gusmian, 2013).

Karya ini juga menarik jika dilihat dari perspektif hermeneutika Nusantara. Literatur akademik yang lebih baru, seperti kajian tentang Khazanah Tafsir Indonesia, menekankan bahwa tafsir-tafsir Nusantara memiliki ciri khas tertentu, yaitu pendekatannya yang pragmatis dan didaktis. Artinya, penafsiran tidak hanya fokus pada teori tafsir atau analisis linguistik yang mendalam, tetapi juga diarahkan untuk fungsi pendidikan, yaitu menjelaskan nilai-nilai keagamaan dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Dalam Tarjuman al-Mustafīd, pendekatan ini terlihat jelas melalui gaya bahasa yang sederhana, penggunaan penjelasan singkat, serta kecenderungan memberikan makna dari ayat tanpa memasuki perdebatan teologis yang panjang. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utama dari tafsir ini adalah untuk mengedukasi masyarakat Muslim awam agar mereka dapat memahami Al-Qur’an secara lebih dekat dalam bahasa mereka sendiri.

Seiring berjalannya waktu, studi tentang Tarjuman al-Mustafīd tetap terus berlangsung. Di berbagai wilayah, kitab ini masih dipelajari di pesantren dan majelis taklim dalam rangka meneruskan tradisi keilmuan klasik. Di sisi lain, para akademisi terus melakukan penelitian terhadap nilai historis dan epistemologisnya.

Referensi

Gusmian, Islah, Khazanah Tafsir Indonesia: Dari Hermeneutik hingga Ideologi, Yogyakarta: LKiS, 2013

Nashruddin Baidan, Perkembangan Tafsir di Indonesia Solo: Tiga Serangkai, 2003

Rahman, Arivaie, “Tafsir Tarjuman Al-Mustafid: diskursus biografi, Kontestasi Politis dan metodologi tafsir”, MIQAT, vol. XLII, No. 1, Januari-Juni, 2018

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *