Selama ini QS. An-Nisa [4]: 3 lebih sering dipahami dan dikutip sebagai dalil normatif kebolehan poligami dalam Islam. Pemahaman tersebut berkembang luas di tengah masyarakat, bahkan kerap...
Dalam khazanah tafsir klasik, nama ‘Abdullāh bin Mas‘ud mempunyai peran yang sangat penting. Ia termasuk di antara sahabat yang memiliki kepakaran dan otoritas dalam penafsiran Al-Qur’an. Ia adalah sa...





