Ini adalah catatan-catatan dan komentar saya dari kajian tafsir ekoteologi: Islam, Iman dan Tanggung Jawab Moral yang diisi langsung oleh Tuan Guru Bajang pada Sabtu, 31 Januari 2026 di Gedung PB NWDI. Hal pertama yang menarik bagi saya adalah komentar beliau terhadap istilah ekoteologi. Saya akan mengulas dua komentar dalam hal ini.
Pertama, guyonan beliau soal istilah itu. Jika kita urai, istilah ekoteologi berasal dari dua kata, yakni eko dan teologi. Eko dalam bahasa Arab diartikan bî`ah. Sementara teologi diartikan dengan ‘aqîdah. Sehingga jika digabung akan menjadi al-‘aqîdah al-bî`ah. Nah ini bid’ah kata salah satu orang di dalam ruangan. Kami rata-rata tertawa karena hal itu.
Kedua, ekoteologi adalah musthalahât. Artinya, istilah-istilah itu bisa kita buat. Saya teringat buku Uwe Pöerksen yang berjudul Plastic Words. Buku ini mengulas kata-kata di zaman modern yang konotasinya banyak, namun denotasinya tidak ada. Contoh kata-kata ini adalah kemajuan, pembangunan, efesiensi, modernisasi, keberlanjutan, dan lain-lain sebagainya. Istilah-istilah tersebut memiliki definisi sangat banyak. Ia bisa berubah sesuai kondisi. Lebih jauh, ia dibuat untuk tujuan-tujuan tertentu (Uwe Pöerksen, Plastic Words: 1995).
Dalam konteks istilah ekoteologi, saya berpikir, umat Islam tidak perlu membuat istilah tersebut karena secara teoritis dan praktek di masa lalu, umat Islam tidak memiliki masalah dengan lingkungan. Contoh, konsep kosmologi Islam meletakkan alam sebagai tanda Tuhan. Merusaknya sama halnya merusak tanda Tuhan. Mengarusutamakan istilah ekoteologi kemudian seakan menyiratkan umat Islam memiliki masalah dengan lingkungan dan mesti menyusun ekoteologi.
Namun saya tetap mengakui, kita memang memiliki masalah di lingkungan dalam praktek. Ini terbukti periode pemprov NTB; Zul-Rohmi memiliki program zero waste. Di Lombok Barat (lobar), ada Tuan Guru Hasanaen yang disebut Tuan Guru lingkungan karena gerakannya dalam bidang lingkungan. Artinya lobar memiliki masalah lingkungan. Terbaru, Lombok Utara yang masuk katagori parah dalam pengelolaan sampahnya (suarantb.com: 2025). Pertanyaannya yang pas menurut saya adalah bagaimana melahirkan kesadaran akan lingkungan? Karena secara konsep, umat Islam tidak memiliki masalah dengan lingkungan.
Lingkungan dalam Al-Qur`an Menurut Syekh TGB
Terlepas itu semua, mari kita bahas uraian Syekh TGB soal lingkungan. Momen kemarin itu, Syekh mengulas lima poin yang terkait lingkungan dalam Al-Qur`an. Berikut lima poin tersebut:
- Tauhid;
- Al-Istikhlaf;
- Al-amanah
- Al-Mizan;
- Al-Ifsad.
Menurut Syekh TGB, lingkungan memiliki kaitan dengan tauhid. Ia mengutip ayat kedua dari surat al-fatihah; alhamdulillah robbil ‘alamin. Kata robba di sini artinya menjaga alam semesta. Robba kemudian tentu masuk dalam bagian pembahasan Tauhid itu sendiri: soal sifat dan tindakan Tuhan.
Kedua, al-Istikhlaf. Kata ini bermakna manusia diberikan kewenangan untuk mengelola bumi, saya ulangi mengelola, bukan mengeksploitasi semau-maunya. Kata istikhlaf berimplikasi pada bagaimana Islam memandang alam sebagai amanah yang disebut poin ketiga. Saya pertegas, status kita adalah pengelola amanah.
Keempat, al-Mizan. Kata al-Mizan bisa ditemukan kaitannya dengan lingkungan dalam QS. Ar-Rahman. Manusia memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan. Terakhir adalah al-Ifsad yang artinya kerusakan. Al-Qur`an menyebut kerusakan di bumi disebabkan oleh tangan-tangan manusia.
Poin berikutnta yang juga menurut saya menarik. Konsep-konsep di atas kemudian diaplikasikan oleh Nabi. Syekh TGB di antaranya menyebut hadis, at-thohur syatrul iman, etika berperang: tidak boleh memotong pohon dan meracuni sumur, wudhu dan mandu besar dengan air yang sedikit. Uraian Syekh TGB menunjukkan kepada kita bahwa, konsep Islam dan prakek umat Islam di masa lalu tidak memiliki masalah dengan lingkungan.
Pertanyaan yang menarik menurut saya adalah jika demikian konsep dan sejarahnya, kenapa terjadi keterputusan sejarah yang baik itu di dunia Islam? Pertanyaan penting lainnya yang juga dilontarkan Prof. Jamal adalah kenapa ada jarak antara nilai normative Islam dengan umatnya? Bagaimana mensolusikan ini? Pertanyaan ini juga pernah coba dijawab oleh almarhum Husni Muadz dalam bukunya Al-Qur’an dalam Tinjaun Pragma Lingustika. Pertanyaan saya sendiri, bagaimana konsep Islam soal perubahan sosial terutama dalam konteks menjadikannya kesadaran lingkungan ke gerakan?
Pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dijawab karena memang tidak tersampaikan. Saya tidak memiliki kesempatan menyampaikannya. Namun saya akan coba menyusun jawabannya dari ulasan-ulasan kemarin yang kira-kira yang menjadi jawabannya. Syekh TGB cukup banyak menyebut soal usaha masing-masing individu dan bersama dalam mempraktekkan konsep lingkungan dalam Islam. Ini artinya konsepnya dari diri dahulu dan dibarengi usaha kolektif. Berikutnya, suara yang baik itu mesti terus disuarakan supaya ia tidak menjadi suara yang sayup-sayup.
Daftar Pustaka
Örksen, Uwe. Plastic Words: The Tyranny of a Modular Language. University Park, PA: Pennsylvania State University Press, 1995.
SUARANTB.com. Atensi Sampah Gili Trawangan, Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Evaluasi dalam https://suarantb.com/2025/10/13/atensi-sampah-gili-trawangan-menteri-lingkungan-hidup-lakukan-evaluasi/. Diakses pada tanggal 1 Februari 2026.









