Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan tentang dunia pesantren sering kali diliputi oleh stigma: kaku, kuno, dan tidak relevan dengan kemajuan zaman. Di tengah laju pesatnya digitalisasi dan modernisasi dalam dunia pendidikan, pesantren sering kali digambarkan sebagai lembaga yang terjebak romantisme masa lalu, sibuk mengajar kitab-kitab klasik, tetapi tidak mampu menghadapi perubahan teknologi.
Namun, pandangan semacam itu jelas terlalu sederhana. Ia mengabaikan dimensi dan makna peradaban yang justru terdapat kuat dalam pesantren, yaitu pembentukan manusia yang berilmu, berbudi, dan menjadi pribadi yang bijaksana. Pesantren hadir tidak hanya melahirkan ulama, tetapi juga pemikir, negarawan, tokoh budaya, dan pejuang kemerdekaan yang mendorong sejarah bangsa.
Untuk dapat memahami peran pesantren sebagai pusat peradaban, kita perlu melihat sosok-sosok nyata yang muncul dari dalam pesantren tersebut. Salah satu tokoh besar yang menjadi representasi lahirnya peradaban adalah KH. Hasyim Asy’ari (1871–1947). Sebagai pendiri organisasi Nahdlatul Ulama, beliau juga merupakan penentu lahirnya Resolusi Jihad yang kemudian dilanjutkan dengan Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Jejak perubahan yang sama juga terlihat pada KH. Ahmad Dahlan (1868–1923), seorang santri sekaligus pendiri Muhammadiyah. Ia menunjukkan bahwa pembaruan tidak berarti menolak identitas keislaman, tetapi justru mengartikan kembali ajaran Al-Qur’an sesuai dengan konteks sosial yang terus berkembang. Dengan menjadikan surat Al-Ma’un sebagai dasar gerakannya, KH. Ahmad Dahlan menegaskan bahwa ketakwaan seseorang justru diukur seberapa besar peran sosialnya.
KH. Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan Gus Dur (1940–2009), juga menjadi representasi terbaik dari semangat tersebut. Sebagai santri, seorang pemikir, dan mantan presiden, Gus Dur mampu menghidupkan nilai-nilai pesantren dalam konteks kebangsaan. Ia menampilkan wajah Islam yang ramah, inklusif, dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
Dari ketiga tokoh ini, kita dapat melihat benang merah yang menghubungkan nilai-nilai pesantren dengan konsep peradaban seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, tudingan bahwa pesantren adalah lembaga yang kuno dan tertinggal tidak relevan bila kita melihat sejarahnya secara jelas. Sebaliknya, pesantren justru merupakan lembaga yang paling mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan, karena dasarnya tidak terletak pada teknologi, melainkan pada nilai-nilai.
Nilai-nilai itulah yang membuat peradaban terus bertahan. Jika universitas modern membangun peradaban melalui rasionalitas, pesantren membangunnya melalui moralitas. Di tengah krisis moral yang terjadi di tengah kemajuan teknologi, pesantren hadir sebagai penyeimbang: mengingatkan bahwa ilmu tanpa moral hanya akan menjadi arogansi intelektual, sedangkan moralitas tanpa didasari ilmu hanya akan menjadi kesalehan yang tidak bermakna.
Perpaduan inilah yang dalam terminologi Al-Qur’an disebut dengan hikmah, sebagaimana QS. Al-Baqarah [2]: 269:
يُّؤْتِى الْحِكْمَةَ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ اُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ
Dia (Allah) menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (darinya), kecuali ululalbab.
Istilah hikmah dalam Al-Qur’an memiliki makna yang dalam, yang lebih dari sekadar pengetahuan rasional. Imam al-Baidhawi sebagaimana dikutip oleh Ibnu Ajibah dalam al-Baḥr al-Madīd fī Tafsīr al-Qur’ān al-Majīd, mengatakan bahwa hikmah dimaknai sebagai pemahaman mendalam tentang agama Allah dan menerapkannya dalam kehidupan, atau kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional (wad‘ al-syai’ fi mahallihi). Dengan demikian, hikmah adalah integrasi antara ilmu, amal, dan akhlaq (Ibnu Ajibah, 1419 H).
Hikmah berakar pada kesadaran eksistensial bagaimana manusia memahami dirinya, Tuhannya, dan dunia. Oleh karena itu, dalam tradisi Islam, seseorang yang berhikmah bukan hanya ‘alim (berilmu), tetapi juga hālim (bijak dan berakhlak).
Dalam konteks pendidikan pesantren, hikmah menjadi dasar pengetahuan sekaligus tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial. Melalui proses ta’līm, tarbiyah, dan ta’dīb, santri belajar tidak hanya memahami teks, tetapi juga membentuk karakter.
Di pesantren, ilmu tidak hanya untuk keuntungan duniawi, melainkan demi keberkahan dan kemaslahatan. Para santri dilatih untuk hidup sederhana, bekerja sama, dan berorientasi pada pengabdian. Nilai-nilai seperti ikhlas, tawadhu’, sabar, dan zuhud tidak hanya menjadi etika individu, tetapi juga bagian dari budaya masyarakat.
Label “pesantren ketinggalan zaman” sering muncul karena cara pandang yang sempit terhadap konsep kemajuan. Modernitas Barat mengukur kemajuan berdasarkan sains dan teknologi. Sementara itu, pesantren menilai kemajuan dari kualitas manusia dan keberadaban masyarakatnya.
Ketika sebagian lembaga pendidikan berlomba-lomba mengembangkan kecerdasan buatan (artificial intelligence), pesantren tetap fokus pada pembentukan kecerdasan nurani (spiritual intelligence). Ketika dunia sibuk memproduksi data, pesantren membimbing manusia agar mampu memaknai data itu dengan etika dan keimanan.
Memang benar bahwa sebagian pesantren perlu memperbarui sistem manajemen dan metode pembelajaran. Namun, pembaruan ini harus tetap didasarkan pada nilai-nilai inti ajaran itu sendiri, sehingga ilmu dan semangat modernisasi tidak kehilangan ruhnya.
QS. Al-Baqarah [2]:269 dalam Konteks Pendidikan Pesantren menegaskan tiga makna yang sangat penting:
Pertama, Hikmah sebagai Orentasi Ilmu. Pesantren mengajarkan ilmu bukan untuk mencari pengakuan sosial, tetapi untuk kebermanfaatan. Kiai kerap menasihati: “Ngaji iku golek ridha Gusti Allah, dudu golek pangkat.” Inilah implementasi hikmah, kesadaran bahwa ilmu adalah amanah.
Kedua, Kebaikan yang Banyak (khayran katsīrā) sebagai Manifestasi Sosial. Pesantren melahirkan santri yang berdedikasi untuk masyarakat. Mereka menjadi guru, dai, penulis, aktivis, dan penggerak sosial. Nilai hikmah tidak berhenti pada diri sendiri, tetapi memancar ke lingkungan sekitar.
Ketiga, Pelajaran bagi yang Berakal (ulul albāb). Santri dilatih untuk berpikir kritis sekaligus menjadi pribadi spiritual. Dalam bahtsul masā’il, misalnya, santri berdialog tentang hukum kontemporer dengan logika fikih yang mendalam. Ini dapat membentuk tradisi intelektual khas ala pesantren.
Dengan memahami ayat ini, kita bisa memandang pesantren sebagai model pendidikan alternatif yang menawarkan keseimbangan antara akal dan akhlak, antara ilmu dan hikmah, sebuah keseimbangan yang jarang ditemukan di tengah krisis moral yang terjadi dalam modernitas saat ini.
Selain itu, pesantren kini sedang mengalami perubahan yang cukup besar. Banyak pesantren kini juga membuka sekolah formal, universitas, bahkan laboratorium sains. Namun, yang membedakan modernisasi pesantren adalah adanya semangat hikmah yang tetap menjadi bagian dari dirinya.
Ketika pesantren mengembangkan bidang seperti bioteknologi, energi terbarukan, atau ekonomi digital, semuanya tetap diarahkan untuk memberikan manfaat secara umum bagi masyarakat tanpa melanggar nilai-nilai universal agama.
Hikmah dalam konteks ini berperan sebagai panduan etis agar ilmu tidak mengakibatkan kerusakan, sebagaimana diingatkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Qashash [28]:77): “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” Karena itu, santri masa kini harus menjadi pihak yang mampu menyatukan antara tradisi dengan inovasi.
“Santri harus modern tanpa kehilangan kesantriannya.”









