Di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung dengan cepat, dakwah Islam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Masa kini ditandai dengan kemajuan teknologi, integrasi budaya global, serta meningkatnya perbedaan pendapat, krisis identitas , dan penyebaran informasi yang tidak tersaring. Dalam kondisi seperti ini, keputusan dalam menjalankan dakwah menjadi sangat penting agar pesan Islam dapat diterima secara baik dan tetap relevan.
Salah satu fondasi teratur yang sangat kuat mengenai kebijaksanaan prinsip ini terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Māidah (5) ayat 8, yang menekankan pentingnya makna adil, jujur, dan mampu menahan emosi negatif saat menyampaikan kebenaran. Ayat ini tidak hanya mencakup etika sosial , tetapi juga nilai-nilai strategi yang sangat relevan bagi dakwah di era sekarang.
Allah berfirman dalam Surat Al-Māidah ayat 8: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Kebijaksanaan dalam berdakwah dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menyampaikan pesan secara tepat, baik dalam waktu, penerima, maupun metode yang digunakan. Dalam konteks tersebut, keputusan dihapuskan pada prinsip keadilan yang bersifat moral dan spiritual. Keadilan di sini bukan hanya berarti sikap netral, tetapi juga menunjukkan komitmen aktif dalam memahami situasi sosial serta kebutuhan para penerima pesan (mad’u), sekaligus menjaga objektivitas dalam proses dakwah.
Jika seorang da’i membawa perasaan benci atau prasangka dalam berdakwah, maka pesan yang disampaikan akan kehilangan nilai keikhlasan dan justru menimbulkan rasa emosional, yang bisa menghalangi orang untuk menerima kebenaran. Di era digital yang kini hadir, berdakwah tidak hanya dilakukan melalui mimbar atau forum tatap muka semata, tetapi juga melalui media sosial, video pendek, podcast, serta berbagai platform digital lainnya.
Dengan menjunjung nilai keadilan dan menghindari kebencian, berdakwah tetap dapat fokus pada tujuan utamanya, yaitu mengajak manusia kepada nilai-nilai kebaikan (Ramadhani dkk, 2025). Ayat tersebut menunjukkan bahwa kebijaksanaan dalam berdakwah tidak bisa dipisahkan dari integritas pribadi seorang da’i.
Dalam ayat dimana Allah memerintahkan agar tidak membiarkan kebencian mendorong seseorang untuk melakukan ketidakadilan, hal tersebut juga berlaku dalam konteks bagaimana seorang da’i memandang orang yang memiliki pandangan atau keyakinan berbeda. Di tengah masyarakat yang beragam, keberagaman adalah hal yang wajar dan harus dihargai.
Dakwah yang mendorong dialog dan kesepahaman, bukan kebencian dan permusuhan, merupakan bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai adil yang disebutkan dalam ayat tersebut. Dengan kebijaksanaannya, dakwah dapat menjadikan sarana untuk memperkuat keharmonisan sosial, bukan sumber konflik. Dalam praktik dakwah di zaman sekarang, keadilan juga terlihat dalam cara seorang da’i dalam memperlakukan berbagai kelompok masyarakat.
Sering kali terjadi bahwa dakwah dilakukan secara tidak adil kepada kelompok tertentu dengan cara yang mempertahankan martabat mereka. Padahal, ajaran Islam menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, tanpa memandang status sosial, etnis, atau latar belakang budaya. Prinsip kebijaksanaan membutuhkan pemahaman terhadap hal-hal yang bersifat sensitif tersebut.
Selain itu, kebijaksanaan dalam dakwah juga mencakup kemampuan mengelola emosi. QS. Al-Māidah ayat 8 menegaskan bahwa kebencian bisa menyebabkan ketidakadilan. Karena itu, kemampuan mengendalikan diri adalah bagian penting dari kebijaksanaan (Azmi dkk, 2025). Seorang da’i harus mampu mengatur emosinya sendiri sebelum mengajak orang lain di jalan kebenaran. Di tengah ruang publik yang penuh komentar negatif dan hasutan, seorang da’i yang rendah hati, sabar, dan tenang justru lebih mudah menyentuh hati orang lain dibandingkan mereka yang terjebak dalam kemarahan atau sikap reaktif. Itulah inti dari kebijaksanaan, mampu merespons, bukan bereaksi, memahami sebelum menghakimi, dan menyampaikan kebenaran tanpa menyakitkan perasaan orang lain.
Relevansi ayat ini terlihat jelas ketika kita memperhatikan fenomena dakwah yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ideologi tertentu. Saat dakwah tercampur dengan kebencian atau tujuan pribadi, pesan-pesannya sering kehilangan makna spiritualnya. Akibatnya, dakwah tidak lagi dianggap sebagai seruan untuk kebaikan, tetapi digunakan sebagai alat untuk memperkuat identitas kelompok atau menyerang pihak lain.
Ayat ini mengingatkan kita bahwa kebenaran harus ditegakkan demi Allah, bukan demi keinginan untuk menang dalam menampilkan atau menonjolkan diri. Di sinilah letak kebijaksanaannya, membedakan antara dakwah sebagai misi ilahi dan kepentingan duniawi yang bersifat individual.
Tujuan utama dari kebijaksanaan dalam dakwah adalah untuk mendekatkan manusia kepada takwa, seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat yang artinya: “adil itu lebih dekat kepada takwa.” Dakwah yang bijak tidak hanya mampu mengubah perilaku, tetapi juga mampu menyentuh hati seseorang.
Dengan demikian dakwah bukan sekadar teknik retorika, tetapi merupakan inti dari dakwah itu sendiri. Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip tersebut, dakwah di masa kini akan mampu menghadapi tantangan zaman sekaligus tetap patuh pada nilai–nilai ilahi yang menjadi sumber keindahan dari ajaran Islam.
Referensi
Ramadhani, V. O., Al Samhah, S. H., & Ghofir, J. (2025). Peran Strategis Da’i Dalam Membangun Masyarakat dan Peradaban Islam di Desa Ngimbang. ASWALALITA: Journal of Da’wah Management, 4(2), 74-89.
Azmi, U., & Jaya, C. K. (2025). EFEKTIVITAS KOMUNIKASI LEMBAGA DAKWAH ISLAM. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dakwah, 1(1), 1-10.









