Al-Qur’an senantiasa berinteraksi dengan realitas sosial, budaya, dan sejarah manusia. Kesadaran ini mendorong munculnya pendekatan-pendekatan baru di dalamnya, seperti pendekatan sosiologis dan antropologis, yang berusaha membaca agama dalam konteks kehidupan nyata. Dua pendekatan ini memperluas cakupan pengetahuan epistemologis agar mampu menjelaskan dimensi sosial dan budaya dari ajaran agama (Nata, 2004).
Pendekatan sosiologi dalam studi Al-Qur’an berasal dari pandangan bahwa agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem sosial. Sosiologi agama tidak hanya menelaah kepercayaan, tetapi juga meneliti bagaimana ajaran agama memengaruhi struktur sosial dan perilaku kelompok manusia (Ali Syari’ati, 1982). Dalam perspektif ini, Al-Qur’an dapat dilihat sebagai teks yang berfungsi membentuk solidaritas sosial, menata hubungan antarindividu, serta mengarahkan masyarakat menuju keteraturan dan keadilan.
Nilai-nilai seperti adl (keadilan), ta’āwun (tolong-menolong), dan ukhūwah (persaudaraan) merupakan prinsip sosial yang berakar dalam ajaran Al-Qur’an. Dengan demikian, kajian sosiologis terhadap tafsir tidak hanya menyoroti makna kata-kata dalam ayat, tetapi juga mengeksplorasi bagaimana ayat tersebut berfungsi dalam konteks sosial masyarakat Muslim.
Misalnya, ayat-ayat yang berkaitan dengan distribusi kekayaan, zakat, dan keadilan ekonomi tidak hanya menyampaikan kewajiban moral, tetapi juga menyentuh tentang sistem sosial yang mendukung kesejahteraan bersama (Berger, 1990). Begitu pula ayat-ayat yang membahas keadilan gender, kekuasaan, dan kepemimpinan dapat dianalisis melalui sudut pandang sosiologis untuk melihat bagaimana nilai-nilai normatif Al-Qur’an berinteraksi dengan struktur sosial yang patriarkal atau hierarkis. Pendekatan semacam ini membantu mengungkap dinamika antara teks dan masyarakat, antara ajaran ideal dan praktik sosial yang nyata (Abdullah, 2006).
Lebih lanjut, pendekatan sosiologis memungkinkan para peneliti tafsir memahami agama sebagai fakta sosial, sebagaimana didefinisikan oleh Durkheim, yakni sesuatu yang memiliki kekuatan mengikat individu karena bersumber dari kesadaran kolektif (Berger 1990). Ritual-ritual keagamaan seperti shalat berjamaah, puasa, zakat, dan haji dapat dianalisis sebagai mekanisme sosial yang memperkuat solidaritas dan persatuan umat.
Dari sudut pandang ini, Al-Qur’an tidak hanya dianggap sebagai teks spiritual, tetapi juga sebagai alat sosial yang mengatur hubungan antarmanusia dalam kerangka nilai-nilai yang bersifat transenden. Tafsir sosial terhadap Al-Qur’an bertujuan menangkap dimensi ini, yakni bagaimana wahyu membangun struktur sosial, dan sebaliknya, bagaimana kondisi sosial memengaruhi cara manusia dalam memahami wahyu.
Di sisi lain, pendekatan antropologis dalam studi Al-Qur’an menawarkan perspektif yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari umat beragama. Jika sosiologi lebih menitikberatkan pada struktur sosial dan cara interaksi antarmanusia, antropologi lebih fokus pada makna simbolik, ritual, dan ekspresi budaya dari ajaran agama. Pendekatan ini memandang agama bukan hanya sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai sistem makna yang terwujud dalam tindakan, simbol, dan tradisi (Ahmad, 1989). Dalam konteks Islam, antropologi membantu menjelaskan bagaimana ajaran Al-Qur’an diterapkan dan dipahami secara beragam oleh komunitas Muslim di berbagai wilayah dan periode waktu.
Pendekatan antropologis terhadap Al-Qur’an melahirkan konsep yang kini dikenal luas sebagai Living Qur’an, yakni studi tentang sebagaimana teks suci “hidup” dalam kesadaran dan perilaku masyarakat Muslim. Contohnya, bagaimana masyarakat tertentu menjadikan ayat tertentu sebagai jimat, doa, atau sarana penyembuhan; bagaimana tradisi seperti tahlilan, maulid, dan ziarah kubur mencerminkan interpretasi budaya terhadap pesan wahyu; atau bagaimana Al-Qur’an diwujudkan dalam bentuk seni, musik, dan arsitektur Islam. Semua ini menunjukkan bahwa teks suci tidak hanya memiliki makna linguistik, tetapi terus berkembang menjadi praktik dan simbol budaya yang dinamis (Shihab, 2007).
Pendekatan antropologis juga mengingatkan bahwa setiap interpretasi terhadap Al-Qur’an selalu bersumber dari konteks budaya tertentu. Oleh karena itu, tidak ada satu bentuk tafsir yang secara mutlak tanpa memperhatikan latar belakang sosial dan budaya masyarakat (Ahmad, 1989). Tafsir di dunia Arab abad pertengahan tentu berbeda dengan tafsir di Nusantara atau di dunia Barat modern, karena masing-masing menghadapi sistem nilai, simbol, dan tantangan sosial yang berbeda. Antropologi membuka ruang untuk melihat keberagaman ekspresi Islam tanpa menganggapnya sebagai penyimpangan, tetapi justru sebagai bukti bahwa Al-Qur’an senantiasa hidup dan mampu beradaptasi dengan keragaman budaya manusia.
Pendekatan antropologi juga memiliki peran penting dalam mengkritik cara pandang teologis yang sering kali terkesan abstrak dan idealistik. Pendekatan ini menekankan bahwa agama bukan hanya sekadar kumpulan ajaran atau doktrin, tetapi juga praktik yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya dengan segala keterbatasan yang ada (Rahman, 1982). Dalam konteks ini, antropologi membantu mengungkap jarak antara ajaran ideal yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan realitas sosial yang dihadapi oleh umat Islam.
Dengan demikian, kesan tafsir tidak hanya menanyakan “apa yang dimaksud teks”, tetapi juga “bagaimana teks itu dihayati dalam kehidupan nyata”. Misalnya, studi antropologis terhadap ayat-ayat tentang kemiskinan dapat menyoroti bagaimana masyarakat Muslim memahami dan merespons masalah kemiskinan dalam konteks sosial mereka masing-masing, apakah dianggap sebagai ujian, akibat dari struktur sosial, atau sebagai panggilan untuk solidaritas sosial.
Kombinasi antara pendekatan sosiologis dan antropologis membuka peluang untuk membaca Al-Qur’an secara lebih menyeluruh. Sosiologi memperhatikan struktur dan fungsi sosial dari ajaran agama, sedangkan antropologi menggali makna simbol dan praktek budaya yang terkandung dalam ajaran tersebut.
Kombinasi tersebut juga mendorong munculnya berbagai bentuk baru dalam studi tafsir, seperti tafsir sosial, tafsir kontekstual, dan tafsir budaya. Tafsir sosial memusatkan perhatian pada peran ajaran Al-Qur’an dalam mengubah struktur masyarakat menuju keadilan dan kesejahteraan. Tafsir kontekstual berupaya membaca teks wahyu dalam konteks situasi sosial masa kini, sehingga pesan Al-Qur’an tetap relevan terhadap tantangan zaman modern.
Sementara itu, tafsir budaya melihat Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi bagi ekspresi budaya umat Islam, yang terlihat dalam tradisi, seni, dan berbagai bentuk kehidupan sehari-hari. Semua pendekatan ini merupakan hasil dari perspektif sosiologis dan antropologis yang sama-sama menempatkan manusia sebagai pusat perhatian dalam studi agama (Ahmad, 1989).
Kedua pendekatan ini sangat relevan dengan kebutuhan intelektual umat Islam masa kini. Di tengah arus globalisasi, urbanisasi, dan perubahan sosial yang cepat, umat Islam menghadapi berbagai tantangan baru yang membutuhkan reinterpretasi terhadap ajaran keagamaan. Masalah seperti kemiskinan struktural, ketimpangan gender, radikalisme, serta degradasi lingkungan tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan normatif (Shihab 2007).
Untuk itu, diperlukan analisis yang melibatkan pemahaman mengenai struktur sosial, budaya, dan psikologi kolektif masyarakat. Pendekatan sosiologis dan antropologis menjadi perangkat yang tepat, karena keduanya mengajarkan bahwa agama selalu hidup dalam jaringan hubungan sosial yang kompleks.
Pendekatan ini juga membantu menghubungkan antara idealisme wahyu dan kenyataan manusia. Dalam praktik tafsir masa kini, pendekatan ini telah menghasilkan banyak karya yang mencoba menerjemahkan nilai-nilai universal Al-Qur’an ke dalam bahasa sosial yang nyata: keadilan sosial, kesetaraan gender, partisipasi masyarakat, dan pluralisme budaya (Shihab 2007). Dengan demikian, Al-Qur’an tidak lagi dibaca sebagai teks yang jauh dari realitas, tetapi sebagai sumber inspirasi moral yang terus membentuk peradaban.
Di dalam dunia ilmu tafsir modern, penggabungan antara sosiologi dan antropologi merupakan bentuk pembaruan metode yang menjanjikan. Ia membuka ruang dialog antara teks dan konteks, antara wahyu dan budaya, antara normatif dan empiris. Dengan cara ini, studi Al-Qur’an tidak hanya menghasilkan pengetahuan tentang makna, tetapi juga tentang makna yang dijalankan dalam kehidupan.
Referensi
Abdullah, M. A. (2006). Metodologi penelitian agama: Pendekatan multidisipliner. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga.
Ahmad, A. S. (1989). Toward an Islamic anthropology. Kuala Lumpur: International Islamic University Malaysia.
Nata, A. (2004). Metodologi studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Syari’ati, A. (1982). Sosiologi Islam. Yogyakarta: Ananda.









