Home / Tafsir & Isu Kemanusiaan / Mengumbar Kesalahan atas Nama Edukasi: Tinjauan Tafsir terhadap Fenomena Komodifikasi Aib

Mengumbar Kesalahan atas Nama Edukasi: Tinjauan Tafsir terhadap Fenomena Komodifikasi Aib

Akhir-akhir ini publik banyak disuguhkan dengan konten-konten atau podcast yang berlomba menayangkan skandal sebagai bahan obrolan. Dengan dalih atau klaim “sekadar edukasi” agar publik dapat mengambil pelajaran. Hal mengenai rumah tangga, konflik pribadi, kesalahan personal atau kasus perselingkuhan, dibahas lengkap dengan opini, analisis dan spekulasi yang di persembahkan di ruang publik.

Maka muncul pertanyaan: benarkah ini masih bisa disebut edukasi, atau justru berubah menjadi konsumsi publik yang berlebihan atas aib orang lain? Memang disayangkan konten kontroversial, emosional juga sensasional cenderung menarik banyak penonton, disinilah dapat terlihat persoalan pribadi bisa dengan cepat menjadi fenomena sosial.

Dalam situasi ini kesalahan seseorang bisa berubah menjadi sebuah narasi yang diproduksi dan pada akhirnya menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu. Inilah yang disebut dengan komodifikasi aib, yaitu ketika kesalahan personal diperlakukan seperti barang yang dapat diperdagangkan.

Jauh sebelum maraknya media sosial yang mempercepat penyebaran informasi, Al-Qur’an telah memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. Al-Qur’an menegaskan betapa pentingnya seorang muslim menjaga kehormatan dan hak-hak individu agar terhindar dari fitnah yang tidak berdasar. Bahkan informasi negatif yang benar adanya pun tetap perlu dijaga, karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan, khususnya bagi individu yang bersangkutan.

Seperti dalam QS. Al-Nur ayat 19 yang berbunyi:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu dikalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.”

Dalam Tafsir Kementrian Agama RI bahwasannya QS. Al-Nur ayat 19 menjelaskan Allah mengecam orang-orang yang senang menyiarkan perbuatan keji dan memalukan di kalangan orang mukmin, laki-laki maupun perempuan. Ditegaskan dengan peringatan akan adanya hukuman di dunia maupun akhirat apabila tidak bertobat. Dalam tafsirnya juga menegaskan larangan untuk menyebarkan berita yang merusak kehormatan manusia. Sebaliknya pelanggaran etika yang bersifat pribadi sebaiknya disikapi dengan tidak menyebarkannya pada khalayak.

Larangan dan peringatan ini bukan hanya berlaku pada pelaku kesalahan dan orang yang menyebarkannya saja, tetapi juga termasuk orang yang menikmati serta memperluas cerita tentang kesalahan orang. Selaras dengan ini, Al-Qur’an pun menegaskan untuk menjauhi perasangka, Tajassus serta Ghibah. Sebagaimana dalam QS. Al-Hujurat ayat 12 yang artinya:

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”

Tiga hal ini menjadi rangkaian dosa, berawal dari perasangka, kemudian mencari-cari kesalahan orang lain, dan pada akhirnya membicarakan aib orang lain ketika orang ysng dibicarakan tidak ada. Oleh sebab itu, disuguhi dengan berita-berita yang tidak patut membentuk cara kita memandang sesama.

Seperti yang disebutkan oleh Martha (2019), ketika seseorang terlalu sering menonton atau membahas berita atau informasi yang tidak baik tentang orang lain, muncul dampak nyata: fokusnya teralihkan pada kebiasaan menilai orang lain, yang sering berawal dari rasa ingin “tahu” atau sekedar mengikuti tren. Padahal, yang seharusnya terjadi justru sebaliknya, kita lebih fokus untuk memperbaiki diri.

Setiap like, view, dan komentar juga ikut menentukan apa yang akan terus diproduksi dan disebarkan. Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya melibatkan mereka yang memproduksi atau membuat konten, tetapi juga kita sebagai penonton.

Inilah mengapa perlunya kita untuk menerapkan sikap tabayyun, menahan diri, dan menjaga lisan termasuk menjaga etika dalam bersosial di media digital serta berhati-hati sebagai bentuk tanggung jawab moral agar kita tidak terlibat dalam menormalisasikan pengumbaran aib sebagai hiburan dan komoditas. Edukasi sejatinya bisa disampaikan dengan cara yang ma’ruf, tanpa mengumbar aib seseorang. Nilai dapat diajarkan melalui cara yang beretika, berempati dan menjaga martabat sesama.

Dengan demikian, bisa terlihat betapa Islam sangat menjaga harga diri dan martabat individu seorang muslim. Menutup aib merupakan bentuk kasih sayang yang Islam ajarkan. Dengan menutup dan menjaga aib orang lain maupun pribadi dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, dicintai Allah Swt serta mendapat kemuliaan di akhirat kelak.

Referensi

Kementerian Agama RI. Tafsir Tahlili Al-Qur’an dan Tafsirnya: Jilid 6. Edisi yang Disempurnakan, 2022,

Telaumbanua, Martha. “5 Dampak Negatif Ketika Kamu Suka Melihat Keburukan Orang Lain.” IDN Times, 26 Nov. 2019, https://www.idntimes.com/life/inspiration/5-dampak-negatif-ketika-kamu-suka-melihat-keburukan-orang-lain-c1c2-01-lr59t-z65hzs

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *