Tafsir Faid al-Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalām Malik ad-Dayyān merupakan salah satu warisan intelektual yang sangat penting dalam sejarah tafsir di Nusantara. Karya ini disusun oleh KH. Sholeh Darat al-Samarani, seorang ulama yang terkenal di Semarang, yang hidup pada masa akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Karya ini menjadi cikal bakal dalam proses penyebaran ajaran Al-Qur’an di wilayah Jawa. Keunikan tafsir ini tidak hanya terletak pada isi penafsirannya, tetapi juga pada pilihan bahasa yang digunakan, bentuk penyampaiannya, serta cara Kyai Sholeh Darat menghubungkan teks dengan realitas kehidupan masyarakat Jawa.
Pada masa itu, tafsir-tafsir yang ada di Indonesia umumnya berbahasa Arab atau Melayu. Kyai Sholeh Darat melakukan terobosan dengan memilih bahasa Jawa sebagai media utama penyampaian penafsiran Al-Qur’an, dan menggunakannya dengan aksara Arab pegon. Pilihan tersebut bukan sekadar teknik penulisan, tetapi merupakan strategi budaya untuk menjadikan Al-Qur’an lebih dekat dan lebih mudah dipahami oleh masyarakat lokal.
Proses vernakularisasi, yaitu proses mengubah gagasan universal menjadi bentuk yang sesuai dengan bahasa, simbol, dan konteks lokal menjadi ciri khas utama karya ini (Faiqoh, 2018). Melalui karya ini beliau berhasil mengubah wajah penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang awalnya hanya bisa dipahami oleh orang yang mengerti bahasa Arab, menjadi pesan Tuhan yang berbicara dalam bahasa yang sangat akrab bagi masyarakat Jawa, baik dari segi bahasa maupun budaya.
Dari segi bahasa, kitab ini menunjukkan keberanian dan kreativitas yang luar biasa. Kyai Sholeh Darat tidak hanya sekadar menerjemahkan kata demi kata, tetapi juga menyerap idiom-idiom Jawa yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa ungkapan seperti pengupo jiwo, nyumet damar, atau saklas digunakan sebagai simbol-simbol lokal untuk mempermudah pemahaman pesan Al-Qur’an.
Misalnya, pengupo jiwo digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang menjadi penghidupan atau penopang spiritual manusia. Nyumet damar, yang merupakan aktivitas mencari damar di hutan dijadikan metafora untuk menggambarkan usaha manusia dalam mencari cahaya hidayah. Sementara istilah saklas merujuk pada ukuran atau pembagian tertentu dalam tradisi sosial Jawa yang memudahkan pembaca memahami perbandingan atau tingkatan makna dalam suatu ayat.

Kemunculan istilah-istilah lokal tersebut menunjukkan bahwa bahasa dalam tafsir adalah bagian dari pengalaman keagamaan itu sendiri. Beliau memahami bahwa masyarakat tidak bisa dipaksa untuk memahami Al-Qur’an hanya dengan struktur bahasa yang asing bagi mereka. Justru, Al-Qur’an harus dekat kepada kehidupan masyarakat. Dengan memilih bahasa Jawa, yang tidak hanya mencakup bahasa klasik Jawa, tetapi juga bahasa sehari-hari yang digunakan masyarakat, pembaca merasa bahwa pesan Al-Qur’an turun langsung ke dalam kehidupan mereka.
Dalam hal interpretasi, Faid al-Rahman menunjukkan model tafsir kontekstual. Beliau menggunakan deskripsi, perumpamaan, serta gambaran yang bersentuhan dengan tradisi masyarakat Jawa, seperti ketika membahas ayat tentang halal dan haram, Sholeh Darat tidak hanya memberikan penjelasan hukum, tetapi juga mengaitkannya dengan kondisi rohani.
Ia sering menekankan bahwa makanan yang haram tidak hanya berpengaruh pada tubuh, tetapi juga merusak kebeningan hati, menghalangi datangnya cahaya ilahi, serta menyebabkan manusia menjauh dari petunjuk. Unsur sufistik seperti ini menunjukkan bahwa tafsirnya tidak berhenti pada pemahaman yang sekadar literal, tetapi juga menyentuh aspek spiritual yang mendalam.
Penafsiran yang kuat secara sufistik tersebut sejalan dengan latar belakang keilmuan Sholeh Darat sebagai seorang sufi. Dalam tradisi pesantren Jawa, ajaran tasawuf sering digunakan sebagai jembatan untuk mendekatkan manusia kepada Tuhan melalui pendekatan hati. Karena itu, tafsirannya menghadirkan dunia batin yang kaya. Makna ayat tidak hanya diterangkan dari segi bahasa dan syariat, tetapi juga digunakan untuk membentuk akhlak, karakter, dan membimbing pembaca menuju kedekatan dengan Allah.
Kontribusi karya ini terhadap perkembangan tafsir dari Nusantara sangat besar. Pertama, tafsir ini membuka jalan untuk tradisi penafsiran yang menggunakan bahasa daerah sebagai alat utama. Beliau membuktikan bahwa bahasa Jawa dapat menjadi jembatan untuk memahami Al-Qur’an, asalkan dilakukan dengan paham yang benar dan metode yang tepat.
Kedua, tafsir ini memperkaya pemahaman umat Islam di Nusantara tentang Al-Qur’an melalui pendekatan yang sesuai dengan budaya. Faid al-Rahman menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang menghilangkan budaya lokal, melainkan agama yang dapat sejalan dengan tradisi setempat. Model ini sangat penting untuk menjaga Islam agar tetap kontekstual, fleksibel, dan diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.
Ketiga, Faid al-Rahman juga berkontribusi dalam membentuk wawasan nasional. Penekanan Kyai Sholeh Darat pada akhlak, cinta tanah air, dan harmoni sosial membuat tafsir ini relevan dalam membangun masyarakat yang moderat, toleran, dan sadar akan pentingnya kerja sama. Sebelum wacana nasionalisme modern berkembang, karya ini telah menanamkan nilai-nilai yang mendukung terbentuknya identitas sosial yang kuat.
Di era modern, Faid al-Rahman semakin layak untuk ditelaah kembali. Tantangan globalisasi dan perubahan sosial yang cepat membuat masyarakat memerlukan akses terhadap ajaran agama yang moderat dan kontekstual. Karya ini berikan model ideal bagaimana ajaran universal bisa disampaikan dengan bahasa lokal tanpa menghilangkan makna spiritualnya. Penggunaan aksara pegon yang kini mulai jarang dipelajari mengingatkan kita akan pentingnya melestarikan tradisi literasi lokal. Melalui transliterasi, kajian ulang, dan penelitian mendalam, karya ini bisa terus hidup dan memberikan manfaat bagi generasi muda.
Tafsir ini juga menunjukkan bahwa pesan Tuhan dapat tersampaikan melalui berbagai bahasa, asalkan manusia memiliki kejujuran dan keinginan tulus untuk memahaminya. Oleh karena itu, karya ini layak dianggap sebagai salah satu permata dalam sejarah tafsir Al-Qur’an di Nusantara, sebuah karya yang berakar dari budaya lokal, namun tetap relevan hingga hari ini.
Referensi
Faiqoh, Lilik. “Vernakularisasi dalam Tafsir Nusantara: Kajian atas Tafsir Faid al-Rahman karya KH. Sholeh Darat al-Samarani.” Living Islam: Journal of Islamic Discourses 1.1 (2018): 85-128.
Gusmian, Islah. Tafsir Al-Qur’an di Indonesia: Sejarah dan Dinamika Penafsirannya. Yogyakarta: LKiS, 2013.
Komunitas Pecinta Kyai Sholeh Darat (KOPISODA), Faiḍ al-Raḥmān: Dicopy dari Kitab Cetakan Pertama. Depok: 2017.









