Home / Metodologi Al-Quran dan Tafsir / Benarkah Kodifikasi Al-Qur’an Baru Dimulai Setelah Nabi Wafat? Menelusuri Fakta Historis

Benarkah Kodifikasi Al-Qur’an Baru Dimulai Setelah Nabi Wafat? Menelusuri Fakta Historis

Perdebatan tentang siapa sebenarnya yang pertama kali mengumpulkan Al-Qur’an masih terus mencuri perhatian para peneliti, baik dari kalangan muslim maupun orientalis. Di satu sisi, sebagian sumber menyebutkan bahwa kodifikasi resmi baru dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat.

Namun di sisi lain, berbagai literatur Ulumul Qur’an justru menunjukkan bahwa proses pengumpulan telah dimulai sejak Nabi masih hidup dan bahkan berlangsung dalam dua jalur sekaligus. Perbedaan inilah yang membuat topik ini penting untuk dibahas secara jernih dan menyeluruh agar kita tidak terjebak pada satu sudut pandang saja.

Mengapa isu ini begitu signifikan? Karena pembahasan mengenai kodifikasi sering kali dijadikan celah oleh orientalis untuk mempertanyakan orisinalitas Al-Qur’an. Jika mushaf utuh baru disusun pada masa Abu Bakar, apakah itu berarti pada masa Nabi belum ada upaya pengumpulan sama sekali? Pertanyaan lanjutan pun muncul: bagaimana dengan susunan ayat dan surat yang selama ini diyakini bersifat tauqifi, yakni ditetapkan langsung oleh Nabi SAW berdasarkan petunjuk wahyu? Untuk menjawab semua ini, kita perlu menelusuri secara teliti proses pengumpulan Al-Qur’an dari sumber-sumber otoritatif dan riwayat yang sahih.

Dua Cara Pengumpulan yang Telah Dimulai Sejak Masa Nabi

Ulama kontemporer seperti Syekh Salim Abu Ashi menyebutkan bahwa sejak awal Al-Qur’an telah dikumpulkan melalui dua jalur: hafalan (ṣudūr)dan tulisan (suṭūr). Kedua jalur ini berjalan bersamaan dan saling melengkapi.

Pengumpulan melalui hafalan memiliki kedudukan istimewa dalam sejarah Al-Qur’an. Banyak riwayat menjelaskan bahwa para sahabat telah menghafal ayat-ayat Al-Qur’an sejak masa permulaan dakwah Islam. Nabi SAW sendiri menyetorkan hafalan Al-Qur’an kepada Malaikat Jibril setiap Ramadan dan dua kali pada tahun terakhir hayatnya. Hal ini bukan hanya tradisi ibadah, tetapi juga bentuk verifikasi langsung dari wahyu yang telah turun. Riwayat-riwayat seperti ini menjadi bukti kuat bahwa jam‘u fī ṣ-ṣudūr merupakan bentuk pengumpulan yang paling awal, paling luas, dan paling kuat dari segi transmisi antar-generasi.

Namun bukan berarti jalur tulisan tidak ada. Sejak masa Nabi, beberapa sahabat yang memiliki kemampuan menulis seperti Abdullah bin Mas‘ud, Ali bin Abi Thalib, dan Ubay bin Ka‘ab membuat catatan pribadi pada berbagai media, mulai dari pelepah kurma, tulang belikat hewan, hingga kulit.

Pada fase awal ini, penulisan tidak bersifat resmi, melainkan inisiatif pribadi untuk membantu menjaga hafalan. Namun setelah hijrah ke Madinah, penulisan mulai dilakukan secara lebih tertata. Ketika Nabi SAW sudah memiliki sekretaris negara, tugas penulisan wahyu menjadi lebih sistematis. Nabi bukan hanya mendiktekan ayat yang baru turun, tetapi juga menunjukkan letak ayat dalam surat tertentu dan susunannya relatif terhadap ayat lain.

Riwayat dari Zaid bin Tsabit “Kami menyusun Al-Qur’an di hadapan Rasulullah pada kulit binatang” merupakan bukti bahwa penyusunan ayat secara terstruktur telah dimulai sejak masa Nabi. Artinya, meski Al-Qur’an belum dibukukan menjadi satu mushaf utuh, struktur internalnya sudah jelas dan ditetapkan langsung oleh Nabi. Inilah yang menjadi basis bagi kodifikasi setelah beliau wafat.

Kodifikasi Masa Khalifah: Melanjutkan Bahan Dasar dari Masa Nabi

Atas dasar inilah kodifikasi pada masa Abu Bakar dan Utsman bukanlah titik awal, melainkan penyatuan dan penyempurnaan dari bahan-bahan yang sudah tersedia sejak masa Nabi. Upaya Abu Bakar yang diprakarsai oleh Umar bin Khattab lahir dari kebutuhan mendesak setelah banyak penghafal Al-Qur’an gugur dalam perang Yamamah. Untuk menjaga warisan wahyu dan menghindari kehilangan bagian-bagian yang dihafalkan oleh para sahabat, Abu Bakar menugaskan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan berbagai catatan dan hafalan ke dalam satu mushaf standar.

Pada masa Utsman, proses ini dilanjutkan dengan finalisasi dan standardisasi bacaan. Mushaf Utsmani kemudian diperbanyak dan dikirim ke berbagai wilayah Islam untuk menghindari perbedaan qira’at yang bisa memicu perpecahan. Proses pembakaran catatan pribadi sahabat pada masa ini bukanlah penghapusan bahan asli wahyu, tetapi bentuk menjaga keseragaman standar mushaf agar umat tidak terpecah dengan versi-versi mushaf yang berbeda.

Oleh karena itu, ketika orientalis seperti Arthur Jeffery menyatakan bahwa kodifikasi baru dimulai pada masa Abu Bakar, konteks pernyataannya perlu dicermati. Jika maksudnya adalah penyusunan menjadi satu mushaf utuh dalam bentuk fisik, maka pernyataan itu benar. Tetapi jika ia menyiratkan bahwa tidak ada proses kodifikasi apa pun pada masa Nabi, maka pandangan itu bertentangan dengan begitu banyak riwayat yang terpercaya.

Lalu, mengapa kodifikasi tidak langsung menjadi mushaf utuh pada masa Nabi?

Ada beberapa alasan logis mengapa Al-Qur’an tidak langsung disusun menjadi satu mushaf pada masa Nabi. Pertama, wahyu turun bertahap, berinteraksi dengan konteks sosial, politik, dan peristiwa-peristiwa besar yang terjadi dalam perjalanan dakwah. Penyusunan mushaf lengkap tentu tidak mungkin dilakukan sebelum wahyu turun secara sempurna.

Kedua, rentang waktu antara turunnya wahyu terakhir dan wafatnya Nabi sangat singkat. Tidak ada cukup waktu untuk mengumpulkan seluruh ayat dalam satu jilid, terutama dengan kondisi masyarakat Arab saat itu yang masih terbatas kemampuan tulis-bacanya.

Ketiga, sarana penulisan juga terbatas. Media tulis seperti kulit, tulang, dan pelepah kurma tidak ideal untuk menyusun kitab lengkap yang terdiri dari ratusan halaman. Keempat, urutan turunnya ayat (tartib nuzuli) berbeda dengan urutan susunan mushaf (tartib mushafi). Jika mushaf langsung disusun berdasarkan urutan nuzul, hal itu justru menyulitkan para sahabat yang menghafal dan mengajarkan Al-Qur’an.

Karena itu, sangat logis bahwa pada masa Nabi pengumpulan dilakukan melalui hafalan dan lembaran-lembaran yang tersebar, sementara kodifikasi bentuk mushaf utuh disempurnakan pada masa para khalifah.

Implikasi: Meneguhkan Keyakinan atas Terjaganya Al-Qur’an

Memahami proses panjang kodifikasi ini memberikan gambaran yang sangat utuh mengenai bagaimana Al-Qur’an dijaga dan ditransmisikan kepada generasi sekarang. Penjagaan itu berlangsung dalam dua jalur sekaligus: hafalan yang diwariskan dari generasi ke generasi, serta tulisan yang diverifikasi secara ketat dan disusun dengan sangat hati-hati.

Kesulitan sarana penulisan, keterbatasan waktu, serta proses penyatuan dan verifikasi yang panjang justru menunjukkan bahwa terjaganya Al-Qur’an bukanlah hasil usaha manusia semata, melainkan juga bentuk pemeliharaan ilahi sebagaimana dijanjikan Allah dalam Al-Qur’an. Kita akhirnya dapat menyimpulkan bahwa mushaf yang kita baca hari ini dengan susunan ayat dan surat yang baku sebenarnya merupakan kelanjutan langsung dari proses kodifikasi yang telah dimulai sejak masa Nabi SAW, kemudian disempurnakan pada masa para khalifah demi menjaga kesatuan umat Islam.

Referensi

Abu Ashi, Muhammad Salim. Al-Mustashfā fī ʿUlūm al-Qurʾān. Kairo: Maktabah Wahbah, 2021.

Prayudi, Retno. Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Sukabumi: Haura Utama, 2024.

Wildan Imaduddin, Muhammad. Konstruksi Sejarah Mushaf Al-Qur’an Abad Pertama Islam. Jakarta: Lentera Hati, 2024.

Az-Zarqani, Muhammad Abd al-Azim. Manāhil al-ʿIrfān fī ʿUlūm al-Qurʾān. Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *