Dalam dua dekade terakhir, dunia tafsir Al-Qur’an di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Sebelumnya, tafsir di Indonesia cenderung mengacu pada karya-karya klasik dari Timur Tengah yang bercorak teologis dan fikih. Misalnya, tradisi pesantren lebih banyak menggunakan kitab tafsir berbahasa Arab yang berorientasi pada hukum. Namun sejak awal abad ke-21, arah tafsir mulai berubah secara signifikan.
Perubahan ini tidak terlepas dari munculnya generasi mufasir yang berasal dari perguruan tinggi Islam modern. Mereka tidak hanya mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an klasik, tetapi juga turut terlibat dalam wacana hermeneutika, sosiologi agama, dan studi budaya. Kombinasi antara ilmu agama dan ilmu sosial ini menciptakan model tafsir yang lebih reflektif dan inklusif.
Perkembangan tafsir Al-Qur’an di Indonesia menunjukkan keragaman dalam metode, serta keberagaman dan dinamika dalam tipologi pemikiran (Gusmian, 2015). Tipologi ini menggambarkan bagaimana seorang mufasir, baik dari pesantren, akademisi, maupun intelektual Muslim modern memposisikan diri dalam berinteraksi dengan teks Al-Qur’an dan lingkungan intelektualnya (Zuhdi & Sahiron Syamsuddin, 2018).
Dengan kata lain, tipologi ini tidak hanya menunjukkan “cara menafsirkan”, tetapi juga “cara berpikir” dan “cara memahami” wahyu dalam konteks kehidupan. Tafsir bukan hanya hasil dari pembacaan teks, tetapi juga mencerminkan horizon intelektual dan spiritual seorang mufasir.
Secara umum, dalam peta tafsir kontemporer di Indonesia, terdapat empat tipologi utama yang menggambarkan corak berpikir dan kecenderungan ideologis para mufasir, yaitu: tradisionalistik-objektivis, objektivis-revivalis, subjektivis, dan modernis-objektivis (Zuhdi & Sahiron Syamsuddin, 2018). Keempat tipologi ini tidak bersifat kaku, tetapi sering kali saling beririsan, membentuk mozaik pemikiran tafsir yang kaya dan khas.
Pertama, Tradisionalistik-Objektivis: Menjaga Kemurnian Makna Wahyu.
Tipologi pertama ini merepresentasikan kelompok mufasir yang menganggap Al-Qur’an sebagai teks yang memiliki makna tetap dan objektif. Menurut mereka, tugas penafsir adalah menemukan kembali makna asli sebagaimana dipahami oleh generasi awal Islam, para sahabat, tabi‘in, dan para ulama klasik. Pendekatan ini sering disebut tafsir bil-ma’tsur, yaitu tafsir yang didasarkan pada riwayat, sanad, dan penjelasan langsung dari sumber otoritatif. Para mufasir dalam jenis ini sangat hati-hati dalam memberikan interpretasi baru yang tidak memiliki dasar kuat dalam sumber-sumber klasik.
Di Indonesia, gaya ini banyak ditemukan dalam lingkungan pesantren tradisional serta lembaga pendidikan Islam yang memiliki akar kuat pada kitab kuning. Misalnya, tafsir yang mengutip pandangan Ibn Katsir, al-Tabari, atau al-Baghawi tanpa banyak melakukan modifikasi secara kontekstual.
Kedua, Objektivis-Revivalis: Kembali ke Semangat Al-Qur’an
Tipologi kedua, yaitu objektivis-revivalis, muncul dari semangat pembaruan Islam yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai Al-Qur’an secara rasional dan sistematis. Kelompok ini tetap mengakui bahwa teks memiliki makna objektif, meskipun mereka berpendapat bahwa makna tersebut tidak terbatas pada bentuknya yang literal. Tugas mufasir tidak hanya mengulang tafsir klasik, tetapi juga menggali pesan moral dan universal Al-Qur’an yang dapat diterapkan dalam tantangan modern.
Ciri ini banyak diwakili oleh kalangan intelektual Muslim reformis, dosen di perguruan tinggi Islam, serta aktivis pemikiran Islam modern. Mereka menggabungkan metode tafsir klasik dengan analisis tematik, historis, dan rasional. Dalam pendekatan ini, tafsir berfungsi sebagai sarana tajdid, yaitu pembaruan pemikiran Islam.
Contohnya terlihat dalam tafsir tematik yang membahas isu seperti keadilan sosial, ekonomi umat, demokrasi, dan pluralisme. Mereka tidak hanya menafsirkan ayat untuk menjelaskan makna gramatikalnya, tetapi juga untuk menjawab persoalan kebangsaan dan kemanusiaan yang relevan saat ini.
Tipologi objektivis-revivalis juga berperan penting dalam pengembangan tafsir yang memiliki perspektif keindonesiaan. Nilai-nilai Pancasila, keragaman, dan keadilan sosial dianggap sebagai medan penerapan dari prinsip-prinsip Al-Qur’an. Dengan demikian, tafsir tidak hanya menjadi refleksi teologis, tetapi juga sebagai gerakan moral yang meneguhkan keberislaman yang humanis dan terbuka.
Ketiga, Subjektivis: Tafsir Sebagai Pengalaman Spiritual
Tipologi ketiga adalah subjektivis, yang menekankan peran serta kesadaran spritual seorang mufasir dalam memahami Al-Qur’an. Bagi kelompok ini, proses penafsiran tidak bisa dipisahkan dari pengalaman batin dan kesadaran spiritual. Tafsir bukan hanya proses pemikiran rasional, tetapi juga perjalanan spiritual. Oleh karena itu, corak ini sering dikaitkan dengan tafsir sufistik atau isyari, dimana makna ayat tidak hanya dipahami secara harfiah, tetapi juga secara simbolis dan maknawi.
Dalam konteks Indonesia, corak ini dapat ditemukan dalam karya-karya para ulama yang menulis tafsir dengan nuansa tasawuf, atau dalam refleksi keagamaan yang ditulis oleh tokoh-tokoh sufi dan cendekiawan spiritual. Corak subjektivis ini memiliki ciri khas tertentu dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius dan berjiwa mistik.
Keempat, Modernis-Objektivis: Tafsir dalam Kerangka Akademik dan Ilmiah
Tipologi keempat, modernis-objektivis, merupakan hasil interaksi antara tradisi Islam klasik dengan metodologi ilmiah modern. Corak ini berkembang pesat di kalangan akademisi di perguruan tinggi Islam negeri (UIN/IAIN) serta lembaga penelitian tafsir kontemporer.
Mufasir dalam kategori ini mencoba menggabungkan kesetiaan terhadap teks dengan analisis yang sistematis, menggunakan teori seperti hermeneutika, linguistik, semiotika, hingga pendekatan historis-sosiologis. Mereka tidak hanya menanyakan “apa arti ayat”, tetapi juga “bagaimana ayat berfungsi dalam konteks sosial dan budaya tertentu”.
Tafsir tidak lagi dilihat sebagai produk tunggal, tetapi sebagai proses dialog antara teks, penafsir, dan realitas sosial. Corak modernis-objektivis ini sering menggunakan pendekatan multidisipliner, dimana Al-Qur’an dikaji dengan bantuan ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
Ayat tentang keadilan dibaca dengan teori sosiologi; ayat tentang alam dianalisis dari perspektif ekologi; sementara ayat tentang manusia dikaji dengan pendekatan psikologi dan antropologi. Hasilnya adalah tafsir yang lebih kontekstual dan akademik, tetapi tetap menghormati otoritas teks. Dalam pandangan mereka, wahyu harus selalu terbuka terhadap interpretasi baru agar tetap relevan dalam masyarakat modern.
Dialektika Antara Keempat Tipologi
Meskipun keempat tipologi tersebut tampak berbeda, sebenarnya mereka saling melengkapi. Tipologi tradisionalistik-objektivis bertujuan mempertahankan dasar otentik dari teks dan disiplin sanad, agar tafsir tidak terlepas dari akar tradisi. Tipologi objektivis-revivalis memberikan semangat reformasi dan pembaruan, agar Islam tetap hidup di tengah perubahan zaman. Tipologi subjektivis membawa kehidupan dalam sisi spiritualitas, agar tafsir tidak terasa kering dan mekanis. Sementara tipologi modernis-objektivis menghadirkan disiplin ilmu dan metode yang memperkaya studi tentang Al-Qur’an.
Dalam praktiknya, banyak mufasir di Indonesia sering menggabungkan dua atau lebih tipologi tersebut. Misalnya, seorang akademisi dari pesantren bisa berpikir tradisionalistik dalam menangani sanad, namun modernis dalam metode analisisnya; atau seorang sufi bisa berpikir subjektif dalam ranah spiritual, namun revivalis dalam misi moral dan sosialnya. Karena adanya fleksibilitas ini, tafsir di Indonesia menjadi semakin dinamis dan beragam, mencerminkan kecerdasan intelektual masyarakat Nusantara.
Salah satu perubahan terpenting dalam dunia tafsir di Indonesia masa kini adalah pergeseran paradigma dari pendekatan tekstual-normatif ke kontekstual-hermeneutik. Pendekatan ini juga mengakui bahwa makna Al-Qur’an tidak pernah terbatas pada satu tafsir yang tunggal. Teks selalu hidup dan berinteraksi dengan pengalaman umat manusia yang terus berkembang. Dengan perspektif ini, tafsir menjadi ruang kreativitas intelektual yang tidak menghilangkan sakralitas wahyu, melainkan justru menghidupkannya dalam realitas sosial.
Referensi
Gusmian, Islah. “Tafsir al-Qur’an di Indonesia: Sejarah dan Dinamika.” Nun: Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara 1, no. 1 (2015).
Zuhdi, M. Nurdin, and Sahiron Syamsuddin. “The Contemporary Qur’anic Exegesis: Tracking Trends in The Interpretation of The Qur’an in Indonesia 2000-2010.” jawi 1, no. 1 (2018).









