Home / Metodologi Al-Quran dan Tafsir / Menjaga Makna Kalamullah: Telaah atas Perintah Warattilil Qur’āna Tartīlā

Menjaga Makna Kalamullah: Telaah atas Perintah Warattilil Qur’āna Tartīlā

Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang ketika membacanya akan bernilai ibadah. Al-Qur’an berisi ayat-ayat dari Allah SWT, oleh sebab itu ketika membacanya harus menggunakan kaidah-kaidah yang ada, termasuk membaca secara tartil. Tartil ialah membaca Al-Qur’an dengan perlahan, baik, dan benar dengan tempo pelan serta memperhatikan hak-hak setiap ayatnya (hukum tajwid). Hal ini sebagaimana perintah Allah SWT dalam QS. Al-Muzzammil ayat 4:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tartil adalah perintah langsung dari Allah. Tartil berarti membaca dengan tenang, jelas, memperhatikan makhraj dan tajwid sehingga makna ayat tetap terjaga dan dapat dihayati. Selain itu, membaca Al-Qur’an tidak hanya sekedar ritual, tetapi juga merupakan ibadah yang mengandung banyak manfaat bagi individu dan masyarakat.

Akan tetapi jika kita perhatikan, belakangan ini tidak jarang orang lebih fokus pada lagu, cengkok, dan variasi nada, hingga tanpa sadar mengorbankan ketepatan pelafalan huruf. Padahal dalam Al-Qur’an, setiap huruf memiliki tempat keluarnya masing-masing dan setiap hukum bacaan berfungsi menjaga makna firman Allah agar tidak berubah.

Dalam pembahasan ini, saya mengambil contoh perbedaan makhraj antara ق (qaf) dan ك (kaf). Kata قَلْب (qalb) berarti hati, pusat keimanan manusia. Namun ketika huruf ق dibaca seperti ك, kata tersebut berubah menjadi كَلْب (kalb) yang berarti anjing. Perubahan satu huruf saja sudah mengubah makna secara drastis. Begitu pula dengan panjang dan pendek bacaan (mad). Pada lafaz مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ, kata مَالِك berarti Pemilik.

Karena itu, panjang pendeknya bacaan bukan sekadar hiasan suara, tetapi bagian dari makna. Mengabaikannya bisa menyebabkan pergeseran makna. Dari sini sudah jelas bahwa tajwid adalah penjaga makna, sedangkan irama adalah pelengkap. Kita boleh saja menggunakan Irama untuk memperindah, tetapi jangan sampai lupa kaidah bacaannya. 

Hal adalah realitas yang saya temui langsung di lingkungan tempat saya mengajar. Di pesantren tempat saya mengabdi, salah satu nilai unggulan yang sejak lama dijaga adalah ketartilan bacaan Al-Qur’an dan ketepatan makharijul huruf.  Menariknya, tujuan mereka bukan semata-mata agar memiliki hafalan yang banyak. Tetapi lebih dari itu, mereka menginginkan bacaan yang benar. Bahkan pernah suatu ketika, salah satu wali santri menyampaikan dengan tegas, “Saya tidak terlalu memikirkan berapa banyak hafalan anak saya. Yang terpenting bagi saya, makharijul hurufnya tepat.”

Pernyataan tersebut menyimpan kesadaran yang mendalam. Sebab saya memahami betul bahwa kesalahan dalam makharijul huruf bukan perkara ringan. Satu huruf yang dibaca tidak pada tempat keluarnya dapat mengubah makna ayat, dan perubahan makna dalam Al-Qur’an merupakan hal yang sangat berbahaya.

Karena itu, proses pembelajaran Al-Qur’an seharusnya tidak hanya berorientasi pada kuantitas hafalan, tetapi lebih menekankan pada ketepatan bacaan sebagai bentuk penjagaan terhadap kemurnian makna kalam Allah. Membaca dengan tartil dan benar bukanlah pelengkap, melainkan inti dari adab berinteraksi dengan Al-Qur’an.

Dari refleksi tadi sudah jelas, bahwa Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam pertama dan terpenting menurut kepercayaan umat Muslim dan diakui kebenarannya sebagai penuntun bagi umat manusia (Salim Said Daulay dkk, 2023) Selain itu Al-Qur’an bukan sekadar bacaan yang dilantunkan, tetapi firman Allah yang mengandung petunjuk hidup. Karena itu, cara membacanya tidak bisa disamakan dengan membaca teks biasa atau menyanyikan sebuah lagu. Dalam membaca Al-Qur’an, yang paling utama bukanlah seberapa indah suara kita, melainkan seberapa benar bacaan kita.

Pada dasarnya, tidak ada yang salah dengan membaca Al-Qur’an menggunakan irama yang merdu. Bahkan, memperindah suara ketika membaca Al-Qur’an adalah sesuatu yang dianjurkan, karena dapat menenangkan hati dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an. Bacaan yang indah juga bisa menjadi wasilah agar orang lain tertarik untuk mendengar dan mendekat kepada Al-Qur’an.

Akan tetapi, irama tidak boleh mengalahkan kaidah. Keindahan suara tidak seharusnya membuat makhraj huruf terabaikan atau hukum tajwid dilonggarkan. Ketika irama dijadikan tujuan utama, sementara ketepatan bacaan dikesampingkan, di situlah letak masalahnya. Sebab Al-Qur’an bukan hanya untuk didengar dengan rasa, tetapi juga untuk dibaca dengan benar dan dijaga maknanya.

Membaca Al-Qur’an dengan suara indah adalah kebaikan, tetapi membaca dengan benar adalah kewajiban. Ketika keindahan dan kebenaran berjalan beriringan, di situlah Al-Qur’an dibaca dengan adab yang sempurna. Tulisan ini dapat disimpulkan bahwa lebih baik bacaan kita sederhana namun tepat, daripada merdu tetapi mengubah lafaz dan makna firman Allah. Karena sejatinya, Al-Qur’an tidak dibaca untuk sekadar dipertontonkan. Melainkan untuk dimuliakan, dijaga, dan diamalkan.

Referensi:

Salsabila, A. F. (2024). Resepsi Santri Terhadap QS Al-Muzzammil Ayat 4 Dalam Tradisi Selapanan Maqam Di Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kajeksan Kudus (Doctoral dissertation, IAIN Kediri).

Shanjaya, F., Febriyarni, B., & Putra, A. (2025). Analisis Qs AL-Muzzammil ayat dan Implementasinya Pada Kegiatan Tahsin Santri Pondok Pesantren Modern Darussalam kepahia ng (Doctoral dissertation, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI CURUP).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *