Home / Metodologi Al-Quran dan Tafsir / Komparasi Qira’at di Asia Tenggara dan Asia Barat: Contoh Aplikasinya dalam Surah Al-Fatihah

Komparasi Qira’at di Asia Tenggara dan Asia Barat: Contoh Aplikasinya dalam Surah Al-Fatihah

Pembahasan mengenai Qira’at memiliki peranan yang tidak terpisahkan dalam menjaga keautentikan bacaan Al-Qur’an. Qira’at dalam pemahaman adalah suatu cara dalam membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an yang diriwayatkan sampai kepada Rasulullah SAW. Dari banyaknya surah yang banyak dikaji dalam Ilmu Qira’at yaitu surah al-Fatihah. Hal tersebut disebabkan karena kedudukan surah al-Fatihah menjadi hal yang tidak dapat ditinggalkan dalam pelaksanaan ibadah, khususnya salat.

Definisi Qira’at

Secara bahasa, Qira’at yaitu mashdar dari qara’a yang memiliki arti “membaca”. (Maulidati & Aswadi , 2024:14). Qira’at menurut istilah, memiliki banyak pendapat dari para alim ulama. Ibnu Jazari, mengatakan bahwa Qira’at merupakan suatu ilmu untuk mengetahui bagaimana cara melafalkan ayat suci Al-Qur’an serta perbedaan-perbedaannya. (Roziqin, 2023:211)

Tokoh Islam yaitu Imam Zarkasyi mendefinisikan dalam al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, Qira’at adalah perbedaan lafal Al-Qur’an baik itu berupa huruf ataupun bagaimana cara pengucapannya, seperti takhfif, tasqil dan lain-lain (Jamal, 2020). Bacaan pada Qira’at telah diakui serta diwariskan oleh para sahabat Rasulullah SAW. Dalam terminologi, definisi Qira’at sangat beragam, sebabnya banyak alim ulama yang memiliki peran dalam penafsirannya. (Pujianti, 2012: 195-217)

Macam macam Qira’at

Macam-macam Qira’at terbagi menjadi dua, yaitu berdasarkan kuantitas dan kualitas.

Berdasarkan Kuantitas

  1. Qira’ah Sab’ah (Tujuh Qira’at) Terdiri dari tujuh Imam Qira’at yang masyhur, yaitu: Ibnu Amir, Ibnu Katsir, Ibnu Abi An-Nujud, Abu Amr, Hamzah Al-Kufi, Imam Nafi’, dan Al-Kisai (Ridha, 2014:81).
  2. Qira’ah ‘Asyrah (Sepuluh Qira’at) Merupakan Qira’at Sab’ah yang ditambah tiga imam, yaitu: Abu Ja’far Al-Madani, Ya’qub Al-Hadrami, dan Khalaf Al-‘Ashir (Mahesa, 2022:4).
  3. Qira’ah Arba’ata ‘Asyar (Empat Belas Qira’at) Yaitu qira’at sepuluh yang ditambah empat imam: Al-Hasan Al-Bashri, Muhammad bin Abdurrahman, Yahya bin Al-Mubarak Al-Yazidi, dan Abu Al-Fajr Muhammad bin Ahmad Asy-Syambudz.

Berdasarkan Kualitas

Qira’at dari segi kualitas terdiri dari enam macam, yaitu: Mutawatirah, Masyhurah, Ahad, Syadz, Mudraj, dan Maudhu’ (Abdul Rokhim Hasan, 2020:13–14).

Ulama Qira’at di Asia Tenggara dan Asia Barat

Asia Tenggara

  • Indonesia: Imam ‘Ashim Al-Kufi, riwayat Hafs ‘an ‘Ashim
  • Malaysia: Imam ‘Ashim Al-Kufi, riwayat Hafs ‘an ‘Ashim
  • Brunei Darussalam: Imam ‘Ashim Al-Kufi, riwayat Hafs ‘an ‘Ashim
  • Singapura: Imam ‘Ashim Al-Kufi, riwayat Hafs ‘an ‘Ashim
  • Filipina: Imam ‘Ashim Al-Kufi, riwayat Hafs ‘an ‘Ashim

Asia Barat

  • Baghdad (Irak): Imam Khalaf Al-‘Ashir, riwayat Ishaq & Idris
  • Hadramaut (Yaman): Imam Ya’qub Al-Hadrami, riwayat Ruways & Rawh
  • Damaskus (Suriah): Imam Abu ‘Amr, riwayat Ad-Duri & As-Susi
  • Palestina: Imam Ibnu ‘Amir, riwayat Hisham & Ibnu Dzakwan

Contoh Perbedaan Qiraat dalam Bacaan Surah al-Fatihah

Surah Al-Fatihah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Al-Qur’an. Para ulama menempatkan Surah Al-Fatihah sebagai landasan utama ajaran Islam karena mengandung konsep akidah, ibadah, serta doa agar diberi petunjuk ke jalan yang lurus. Pengkajian Qira’at pada Surah Al-Fatihah menjadi penting karena adanya variasi bacaan di dalamnya.

Di Asia Tenggara, Qira’at Hafs ‘an ‘Ashim menjadi bacaan yang paling dominan. Sementara itu, di wilayah Afrika dan sebagian Asia Barat lebih dominan menggunakan riwayat Qalun atau Warsh. Perbedaan tersebut tampak jelas ketika membandingkan pelafalan Surah Al-Fatihah di kedua wilayah (Widayati, 2020:145–160). Perbedaan Qira’at meliputi bacaan mad (panjang dan pendek), sifat huruf, serta pelafalan hamzah (Masruroh & Syuhada, 2022:59–72).

Dalam surah al-Fatihah dapat ditemukan perbedaan dalam aspek bacaan, seperti mad, pengucapan suatu huruf, serta perbedaan lafal. Contohnya adalah pada surah al-Fatihah ayat empat, bacaan menurut Imam Warsh مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ yaitu dengan alif setelah mim, yang memilik arti “Pemilik Hari Pembalasan”. Sedangkan bacaan menurut Imam Qalun مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ  tanpa alif setelah mim, yang memiliki arti “ Raja Hari Pembalasan”.

Pada perbedaan tersebut hukumnya adalah sah, tidak ada yang bertentangan, bahkan dari perbedaan tersebut menggambarkan kekuasaan Allah SWT. (Abidin, 2019:50-52). Perlu diketahui dan dipahami bahwa perbedaan pada bacaan Qira’at terbagi dua jenis, pertama, yaitu yang mempengaruhi suatu makna. Kedua, tidak mempengaruhi makna.

Tidak mempengaruhi suatu makna, muncul disebabkan variasi dialek arab, seperti menggantyikan hamzah ibdal hamzah, serta fonetik lainnya. Pada perbedaan tersebut termasuk kepada furūsy al-qirā’ah. Perbedaan yang mempengaruhi suatu makna dapat memperkaya suatu penafsirannya, dikarenakan tidak terdapat Qira’at dalam Al-Qur’an yang bersifat kontradiktif.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. H. Abdul Rokhim Hasan. SQ, M.A. (2020). Qira’at al-Qur’an & Tafsirnya. Jakarta: Gramedia.

Jamal, K. (2020). Ilmu Qira’at. Depok Sleman Yogyakarta: Kalimedia.

Masruroh., H dan Syuhada, A. (t.thn.). Qira’at Al-Qur’an: Geneologi Kemunculan dan Perbedaan Bacaan, 59-72

Maulidati & Aswadi . (2024). Qira’at Al-Qur’an. Jurnal Ilmu Ilmu Ushuluddin, 14.

Pujianti. (2012). Aspek Qira’at dalam al-Qur’an. Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 195-217.

Ridha, M. (2014). Kriteria dan Ketentuan Qira’at Al-Qur’an. 81.

Roziqin, A. K. (2023). Sejarah dan Proses Kodifikasi Qiraat Sab’ah: Melacak Warisan Penting dalam Tradisi Membaca Al-Qur’an. Jurnal Ilmu al-Qur’an dan Hadist , 211.

Widayati. (2020). Qira’at al-Qur’an di Indonesia. Historis, Perkembangan, dan Praktik. Journal Of Qur’anic Studies, 145-160.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *