Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di pulau Sumatra belakangan ini merupakan hasil dari akumulasi aktivitas manusia yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Hujan lebat bukan satu-satunya penyebabnya, melainkan diperparah oleh kondisi lingkungan yang rusak. Laporan BBC Indonesia menunjukkan bahwa melemahnya fungsi hutan membuat wilayah tersebut lebih rentan terhadap dampak cuaca ekstrem.
Karena itu, perlu yang namanya keseimbangan. Keseimbangan ini disebut mīzān, yaitu suatu ukuran dan batas yang tidak boleh dilanggar oleh manusia. Dengan mempertahankan keseimbangan ini memungkinkan bumi tetap menjadi tempat yang stabil dan mampu mendukung kehidupan. Sebaliknya, jika keseimbangan tersebut terganggu, maka kerusakan lingkungan bisa menyebabkan berbagai bencana yang mengancam kelangsungan hidup peradaban manusia.
Fenomena ini bisa dilihat secara nyata melalui berbagai bencana besar yang terjadi di Sumatera dalam beberapa hari terakhir. Sumatera sebelumnya dikenal sebagai pulau yang memiliki hutan tropis yang luas, sungai yang relatif bersih, serta struktur geologi yang stabil (Dewi dkk., 2025).
Namun, sekarang wilayah tersebut menjadi lokasi bencana ekologis. Banjir bandang yang menghancurkan permukiman, longsor yang merusak infrastruktur, serta perpindahan penduduk secara mendadak merupakan bukti nyata dari meningkatnya kelemahan lingkungan.
Fenomena seperti itu menunjukkan bahwa energi hujan ekstrem memang menjadi penyebab utama, tetapi tingkat kerusakan yang terjadi tidak bisa dijelaskan hanya dengan faktor tersebut. Kerusakan lingkungan akibat tindakan manusia telah melemahkan ketahanan ekologis, sehingga bencana menjadi semakin parah.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat sering kali menafsirkan fenomena alam seolah-olah merupakan bentuk ketidakstabilan. Namun, jika dilihat secara mendalam, berbagai bencana yang terjadi merupakan hasil logis dari penyusutan lingkungan yang dilakukan manusia. Al-Quran memberikan dasar konseptual mengenai hubungan antara manusia dan lingkungan.
Dalam QS. Ar-Rum ayat 41, disebutkan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut sebagai akibat dari perbuatan manusia, agar Allah memperlihatkan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”
Ayat ini bukan hanya menyampaikan pesan teologis, tetapi juga menjelaskan prinsip sebab-akibat yang relevan dengan dinamika lingkungan saat ini. Manusia, sebagai makhluk yang berakal, memiliki kemampuan untuk menjaga atau merusak lingkungan. Ketika terjadi kerusakan, alam memberikan respons yang berupa peringatan.
Peringatan tersebut tidak selalu muncul dalam bentuk bencana yang ekstrem, tetapi lebih sering sebagai dorongan untuk merefleksikan kesalahan dan melakukan perbaikan. Banyak bencana yang terjadi di Sumatera dapat dipahami sebagai bagian dari rangkaian peringatan tersebut. Banjir yang membawa material kayu, tanah longsor yang menimbun pemukiman, serta meluapnya sungai secara tiba-tiba, merupakan indikator bahwa telah terjadi ketidakseimbangan dalam pengelolaan lingkungan.
Al-Quran juga menyatakan bahwa manusia ditunjuk sebagai khalifah di bumi (Amin, 2016). Konsep ini sering dikaitkan sebagai dasar untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam, padahal justru merupakan perintah untuk melindungi, merawat, dan memastikan lingkungan tetap berkelanjutan. Dengan demikian, tugas manusia tidak hanya berhenti pada penggunaan sumber daya, tetapi juga terlibat dalam upaya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Dari sudut pandang spiritual, bencana ini dapat diartikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan. Dalam tradisi Islam, alam dianggap sebagai simbol kebesaran Tuhan dalam bentuk tanda-tanda dan ayat-ayat. Ketika tanda-tanda tersebut berubah menjadi bencana, ini bisa dianggap sebagai peringatan agar manusia mengevaluasi perilaku dan kebijakan mereka.
Dengan demikian, tragedi ekologis di Sumatera bukan hanya masalah teknis terkait deforestasi atau pengelolaan lahan. Ia juga merupakan isu moral dan spiritual terkait hubungan manusia dengan Tuhan, sesama makhluk ciptaan-Nya, serta generasi di masa depan.
Peringatan tersebut tidak hanya menyebabkan rasa takut, tetapi juga membuka kesempatan untuk melakukan perubahan. Al-Quran menyatakan bahwa manusia selalu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan.
Bencana yang terjadi telah menimbulkan kerugian besar secara material dan emosional. Namun peristiwa ini juga memberi pelajaran penting bahwa kerusakan ekologis memiliki dampak nyata. Alam menyampaikan sinyal bahwa perilaku manusia perlu dievaluasi dan diperbaiki. Akhirnya, hubungan antara manusia dan alam saling memengaruhi. Ketika manusia menjaga lingkungan, lingkungan akan memberikan manfaat kembalinya. Sebaliknya, jika lingkungan dirusak, akibatnya akan kembali ke manusia sendiri.
Tragedi ekologis di Sumatera dapat dianggap sebagai peringatan agar manusia meninjau kembali peran sebagai khalifah di bumi. Pertanyaan mengenai bagaimana tanggung jawab tersebut dijalankan tidak cukup dijawab secara lisan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Bumi, dengan segala kompleksitasnya dan kerentanannya, menuntut tindakan pemulihan. Ketika manusia merespons tuntutan tersebut secara konsisten, tidak hanya ekosistem yang pulih, tetapi juga integritas moral manusia sebagai penjaga ciptaan Tuhan.
Referensi
Dewi, T. A. S., Nh, R., & Malik, A. (2025). MENGIDENTIFIKASI GEOMORFOLOGI DI PULAU SUMATERA REVIEW LITERATUR 2015-2025. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 4(2), 4410-4419.
Amin, M. (2016). Wawasan Al-Quran Tentang Manusia Dan Lingkungan Hidup Sebuah Kajian Tafsir Tematik. Nizham Journal of Islamic Studies, 4(2), 189-203.
Muhammad Irham, Jalan aspal berubah jadi sungai, Sumatra Utara masih porak poranda dua pekan usai banjir dan longsor – ‘Pemda kehabisan alat berat’, BBC News Indonesia, di akses pada 11 Desember 2025 melalui link: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c8657l8l11xo









